PERATURAN PERPUSTAKAAN ITENAS

  1. Perpustakaan hanya melayani civitas akademika Itenas & umum [mengikuti kebijakan yang berlaku di Perpustakaan Itenas].
  2. Bagi pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi “Counter Pengunjung”.
  3. Simpanlah tas, jaket di dalam loker yang tersedia.
  4. Tidak menyimpan barang berharga di dalam loker.
  5. Tidak diperkenankan meminjam buku dengan menggunakan kartu anggota mahasiswa lain.
  6. Tidak diperbolehkan merokok, main kartu, dan membawa makanan atau minuman kedalam ruang perpustakaan.
  7. Tidak diperbolehkan membawa scanner pribadi ke dalam perpustakaan.
  8. Penyobekan buku atau pencurian barang-barang milik perpustakaan dengan sengaja akan dikenakan sanksi akademik.
  9. Jam layanan perpustakaan:
    Senin s.d. Kamis           : Pk. 08.15 – 16.15 WIB
    Jum’at                             : Pk. 08.15 (kecuali saat “Jumat Bersih”. buka mulai Pkl. 09.15 WIB) – 11.00 WIB….
    ………………………………..
    : Pk. 13.30 – 16.15 WIB

PERATURAN PEMINJAMAN BUKU

  1. Jumlah buku yang dapat dipinjam maks. 3 (tiga) buku dengan periode peminjaman selama 14 (empat belas) hari.
  2. Perpanjangan periode peminjaman buku hanya dapat dilakukan 2 (dua) kali.
  3. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda.
  4. Apabila terjadi kehilangan buku, peminjam harus mengganti dengan buku yang sesuai.
  5. UPT Perpustakaan secara berkala setiap 1 (satu) bulan sekali akan mengumumkan ke setiap jurusan, mahasiswa yang terlambat mengembalikan buku, dan kepada mahasiswa tersebut juga akan dikirim pesan melalui Aplikasi WhatsApp perihal keterlambatan.
  6. Apabila terhitung 3 (tiga) bulan semenjak surat pengumumam ternyata buku yang dipinjam belum juga dikembalikan, maka UPT Perpustakaan akan mengirim surat ke BAA, agar mahasiswa yang belum mengembalikan buku yang dipinjam tidak diperkenankan mengikuti perwalian pada musim perwalian terdekat.