Page 2 - JABAR_20250812
P. 2

INTERNASIONAL








                                                                         2  SELASA, 12 AGUSTUS 2025
                                                                                                     Berawal dari





                                                                                    Pembinaan Prajurit










                                                                                   X  X TNI AD Tidak Beri Toleransi Terhadap Pembinaan
                                                                                        Menggunakan Kekerasan


                                                                                   JAKARTA, TRIBUN - TNI Angkatan  esensi pemeriksaan terhadap para ter-  dalam kasus tewasnya Prajurit Dua
                                                                                   Darat (AD) mengungkap motif di balik  sangka. Tapi bisa saya katakan bahwa  (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
                                                                                   dugaan kekerasan yang menewaskan  kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit  "Yang 20 tersangka yang sudah dita-
                                                                                   Prada Lucky Chepril Saputra Namo  itu yang mendasari suatu hal terjadi  han. Satu di antaranya perwira," kata
                                                                                   di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepa-  pada masalah ini," ujar Wahyu.  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek
                                                              KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
                                                                                   la Dinas Penerangan Angkatan Darat   Wahyu menegaskan pimpinan TNI  Budyakto, setelah melayat ke rumah
      KEMITRAAN EKONOMI  - Presiden Prabowo Subianto menjabat tangan Presiden Peru Dina   (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yud-  AD tidak pernah memberikan toleransi  duka di Kuanino, Kecamatan Kota
      Ercilia Boluarte Zegarra, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin   hayana mengatakan peristiwa itu ber-  terhadap kegiatan pembinaan menggu-  Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Ti-
      (11/8). Presiden Dina mengaku senang lantaran komoditas blueberry dari negaranya bisa diekspor dan   awal dari kegiatan pembinaan prajurit.  nakan kekerasan, bahkan menyebab-  mur (NTT).
      masuk ke pasar Indonesia pascaditandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership   “Tentang motif, saya sudah sampai-  kan korban meninggal dunia. Kasus   Saat ini, kata Piek, dua puluh ter-
      Agreement atau IP-CEPA. Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Peru ditandatangani   kan semuanya atas dasar pembinaan.  Prada Lucky, ujar Wahyu, tidak bisa  sangka itu telah diperiksa secara in-
      saat Presiden Prabowo dengan Presiden Peru, di Istana Merdeka, Senin siang kemarin.  Jadi pada kesempatan ini saya me-  ditoleransi TNI AD yang berkomitmen  tensif oleh polisi militer dari Detasemen
                                                                                   nyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi  menegakkan hukum secara transpa-  Polisi Militer Kodam Udayana.
                                                                                   semuanya pada dasarnya pelaksana-  ran.                            Prada Lucky, yang bertugas di Bata-
                                                                                   an pembinaan kepada prajurit," kata   "Saya sampaikan bahwa pimpin-  lion Teritorial Pembangunan (TP) 834
                                                                                   Wahyu, di Gedung Mabes AD, Jakarta,  an TNI Angkatan Darat tidak pernah  Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, me-
                    KPK Belum Bisa                                                 Senin (11/8).                   mentoleransi setiap bentuk pembinaan  ninggal dunia pada Rabu (6/8). Prada
                                                                                                                                                    Lucky tewas diduga akibat dianiaya
                                                                                     Namun, kata Wahyu, disayangkan  yang di luar kaidah-kaidah yang ber-
            Memastikan Tersangka                                                   proses pembinaan tersebut memakan  manfaat untuk operasional prajurit.  seniornya.(kompas.com/tribunnews)
                                                                                   korban jiwa yaitu Prada Lucky. Wahyu  Apalagi menyebab-
                                                                                   mengatakan pembinaan tersebut dila-
                                                                                   kukan kepada beberapa personel, ter-  kan kerugian perso-
                                                                                                                   nel meninggal dunia,"
          z Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji 2024                         masuk korban, dalam rentang waktu  kata Wahyu.
                                                                                   berbeda.
                                                                                                                     "Ini betul-betul su-
         Lebih Rp 1 Triliun                                                          Wahyu mengatakan proses pembi-  atu hal yang di luar
                                                                                   naan tersebut melibatkan sejumlah  dari apa yang sudah
      JAKARTA, TRIBUN - Ko-                             karta Selatan, Sabtu (9/8).  prajurit, sehingga penyidik perlu waktu  digariskan," katanya.
      misi Pemberantasan Korupsi                         KPK  menaikkan  level     untuk mengusut peran masing-masing   Diberitakan sebe-
      (KPK) mengatakan kerugian                         pengusutan kasus ini dari   tersangka.                     lumnya, sebanyak 20
      keuangan negara akibat du-                        penyelidikan ke penyidikan   “Tentu kami perlu mendalami be-  prajurit TNI jadi ter-
      gaan korupsi penentuan ku-  KPK telah mene-       karena KPK telah menemu-   berapa hal yang nanti akan menjadi  sangka dan ditahan
      ota haji 2024 mencapai lebih   mukan peristi-     kan peristiwa yang diduga
      dari Rp 1 triliun. “Di mana                       sebagai rasuah.
      dalam perkara ini (kuota haji)   wa yang diduga    “KPK  telah  menemukan                 Pasal yang
      hitungan awal dugaan keru-                        peristiwa yang diduga seba-
      gian negaranya lebih dari Rp   sebagai tindak     gai tindak pidana korupsi
      1 triliun,” kata Juru Bicara   pidana korupsi     terkait dengan penentuan     Diterapkan Berbeda
      KPK  Budi  Prasetyo,  di  Ge-                     kuota dan penyelenggaraan
      dung Merah Putih, Jakarta,   terkait dengan       ibadah haji pada Kemen-
      Senin (11/8).                                     terian Agama tahun 2023-   KEPALA Dinas Penerangan Ang-  taranya Pasal 170 KUHP ten-
       Budi mengatakan pihak-   penentuan kuota         2024, sehingga disimpulkan   katan Darat (Kadispenad) Brigjen   tang kekerasan bersama, Pasal
      nya belum bisa memastikan   dan penyelengga-      untuk dilakukan penyidik-  TNI Wahyu Yudhayana menga-  351 KUHP tentang pengania-
      penetapan tersangka terka-                        an,” kata Asep.            takan pemeriksaan 20 tersang-  yaan, Pasal 354 KUHP tentang
                                                                                                             penganiayaan yang mengaki-
                                                                                   ka kasus kematian Prada Lucky
      it perkara penentuan kuota   raan ibadah haji      KPK menerbitkan Surat     Chepril Saputra Namo akan di-  batkan kematian.
      haji tersebut karena masih                        Perintah Penyidikan atau   lanjutkan untuk mendalami pe-  Kemudian Pasal 131 dan Pa-
      dibutuhkan pemeriksaan   pada Kementerian         Sprindik umum untuk kasus   ran masing-masing. Pasal yang   sal 132 KUHPM (pidana militer)
      pihak-pihak yang berkaitan   Agama tahun          kuota haji tersebut. Dalam   dikenakan, kata Wahyu, tidak   yang mengatur tindak kekeras-
      dengan konstruksi perkara.                        kasus ini, KPK menggunakan   akan sama, bergantung pada ha-  an dan kelalaian atasan dalam
       “Nanti kami akan update,    2023-2024,           Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pa-  sil pemeriksaan lanjutan.  dinas militer. Wahyu menegas-
      karena tentu dalam proses                         sal 3 UU Tindak Pidana Ko-   "Jadi tentu tidak akan sama,   kan penentuan pasal bagi tiap
      penyidikan ini KPK perlu   ASEP GUNTUR RAHAYU     rupsi (Tipikor), juncto Pasal   pasal yang akan diterapkan di   tersangka akan dilakukan se-
      memeriksa juga pihak-pihak   DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN   55 Ayat 1 KUHP. Pasal 2 ayat   mana nanti ancaman hukuman-  telah seluruh pemeriksaan tun-
      yang  mengetahui  perkara       EKSEKUSI KPK      (1) UU Tipikor mengatur ten-  nya juga mengikuti pasal yang   tas, sehingga penerapannya te-
      ini,” ujar Budi.                                  tang tindak pidana korupsi   diterapkan tersebut tidak akan   pat sasaran dan sesuai porsi
       Sebelumnya, KPK menya-  penentuan kuota dan penye-  yang merugikan keuangan   sama antara orang per orang,"   tanggung jawab masing-masing.
                                                                                                              "Itu lima pasal yang disiap-
      takan kasus dugaan korupsi  lenggaraan ibadah haji pada  negara atau perekonomian   kata Wahyu, di Gedung Mabes   kan, tentu nanti kelima pasal
                                                                                   TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).
      terkait kuota haji era Menteri  Kementerian Agama tahun  negara. Pasal ini menjerat   "Semua akan dilihat sesuai   ini akan diterapkan kepada si-
      Agama  Yaqut  Cholil  Qou-  2023  sampai  dengan  2024  perbuatan melawan hukum   dengan hasil pemeriksaan nanti   apa, bergantung kepada hasil
      mas naik ke tahap penyidik-  ke tahap penyidikan,” kata  yang memperkaya diri sendi-  perannya, porsinya, bagaimana   pemeriksaan lanjutan sebagai
      an. “Terkait dengan perkara  Deputi Bidang Penindakan  ri, orang lain, atau korporasi,   di dalam kejadian ini," katanya.  tersangka untuk para personel
      haji, KPK telah menaikkan  dan Eksekusi, Asep Guntur  yang mengakibatkan kerugi-  Sejumlah pasal yang disiap-  tersebut," kata Wahyu.(kompas.
      status penyelidikan terkait  Rahayu, di Gedung KPK, Ja-  an negara.(kompas.com)  kan penyidik, kata Wahyu, di an-  com/tribunnews)
          PWI Pusat Cabut Pembekuan


               Pengurus PWI Jawa Barat



      JAKARTA, TRIBUN - Pengurus Persatuan War-
      tawan  Indonesia (PWI) Pusat  resmi mencabut
      pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa
      Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan terse-
      but tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.
      373-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani pada
      1 Agustus 2025 oleh Ketua PWI Pusat Hendry Ch.
      Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bi-
      dang Organisasi Irmanto.
       SK tersebut menetapkan dua poin utama. Per-
      tama, mencabut SK No. 320-PLP/PP-PWI/2025
      tertanggal 21 Maret 2025 dan SK No. 323-PLP/PP-
      PWI/2025 tertanggal 22 April 2025 yang sebelum-
      nya membekukan dan menyempurnakan susunan
      Pengurus PWI Jawa Barat. Kedua, memulihkan
      kepengurusan PWI Jawa Barat sesuai SK No. 266-
      PGS/PP-PWI/2021 tertanggal 3 September 2021
      dan perubahan terakhir melalui SK No. 216-PGS/
      PP-PWI/2024 tertanggal 19 Juni 2024.                                         ISTIMEWA
       Dengan pencabutan ini, status Pelaksana Tugas  PENCABUTAN PEMBEKUAN  -  Ketua  PWI  Jabar,
      (Plt) Pengurus PWI Jawa Barat yang ditetapkan  Hilman Hidayat, saat menerima salinan putusan pencabut-
      melalui SK No. 323-PLP/PP-PWI/2025 dinyatakan  an pembekuan kepengurusan PWI Jabar, belum lama ini.
      tidak berlaku. Keputusan ini merupakan hasil re-
      konsiliasi antara Plt Pengurus PWI Jawa Barat dan  kil Ketua Bidang Pembinaan Daerah. Hardiyansyah
      pengurus definitif, sebagaimana tertuang dalam Be-  kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris. Wawan
      rita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025.     Ruswana berpindah dari posisi Wakil Sekretaris ke
       Selain mencabut pembekuan, PWI Pusat juga me-  Seksi Wartawan Pendid ikan.
      nerbitkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang   Sejumlah nama baru juga masuk dalam jajaran
      perubahan susunan Pengurus PWI Jawa Barat masa  seksi wartawan, di antaranya H. Arihta U. Surbakti,
      bakti 2021–2026. Hilman Hidayat tetap menjabat se-  Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan (Seksi Advokasi
      bagai Ketua PWI Jawa Barat. Dengan keputusan ini,  dan Pembelaan Wartawan), H. Taufik Ilyas dan Ihsan
      PWI Jawa Barat kembali menjalankan roda organisasi  Mahfudz (Seksi Pembinaan Daerah), Asep Syahrial
      secara penuh sesuai mandat masa bakti 2021–2026.  (Seksi Kesejahteraan), Iswan Darsono (Seksi Pendi-
       Dalam struktur baru, HRM Dadang Donoroso,  dikan), Mustari (Seksi Kerja Sama), Mustafid (Seksi
      S.IP. menggantikan Hardiyansyah, S.H. sebagai Wa-  Media Siber dan Multimedia). (*)


                                    •  Editor:  Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail               ALAMAT KANTOR:
                                    •  Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto (Cirebon),   Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                     Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini (Ciamis), M Deanza Falevi (Purwakarta)  Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                    •  Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Ahya Nurdin (Subang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi (Cianjur),   (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                     Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC).  Email: redaksi@tribunjabar.id
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • •  Fotografer: Gani Kurniawan                                                                                ALAMAT KANTOR JAKARTA:
                                     Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
           MENJANGKAU INDONESIA”    •  Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia                      Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
            Penerbit: PT Bandung Media Grafika  •  Editor Video : Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman  Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
                                                                                                                                                       021-5359525, Fax: 021-5359523
               Diterbitkan berdasarkan  •  IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana  •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/           JAKARTA                                                                                                            •  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi;    •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        News/Production Manager  :   Oktora Veriawan  Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto;    •  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        Video Production Manager  :    Arief Permadi   Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus .    •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com/
        tribunpriangan.com                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
        Editor Senior    :    Januar Pribadi Hamel
   1   2   3   4   5   6   7