Page 2 - JABAR_20250812
P. 2
INTERNASIONAL
2 SELASA, 12 AGUSTUS 2025
Berawal dari
Pembinaan Prajurit
X X TNI AD Tidak Beri Toleransi Terhadap Pembinaan
Menggunakan Kekerasan
JAKARTA, TRIBUN - TNI Angkatan esensi pemeriksaan terhadap para ter- dalam kasus tewasnya Prajurit Dua
Darat (AD) mengungkap motif di balik sangka. Tapi bisa saya katakan bahwa (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
dugaan kekerasan yang menewaskan kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit "Yang 20 tersangka yang sudah dita-
Prada Lucky Chepril Saputra Namo itu yang mendasari suatu hal terjadi han. Satu di antaranya perwira," kata
di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepa- pada masalah ini," ujar Wahyu. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
la Dinas Penerangan Angkatan Darat Wahyu menegaskan pimpinan TNI Budyakto, setelah melayat ke rumah
KEMITRAAN EKONOMI - Presiden Prabowo Subianto menjabat tangan Presiden Peru Dina (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yud- AD tidak pernah memberikan toleransi duka di Kuanino, Kecamatan Kota
Ercilia Boluarte Zegarra, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin hayana mengatakan peristiwa itu ber- terhadap kegiatan pembinaan menggu- Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Ti-
(11/8). Presiden Dina mengaku senang lantaran komoditas blueberry dari negaranya bisa diekspor dan awal dari kegiatan pembinaan prajurit. nakan kekerasan, bahkan menyebab- mur (NTT).
masuk ke pasar Indonesia pascaditandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership “Tentang motif, saya sudah sampai- kan korban meninggal dunia. Kasus Saat ini, kata Piek, dua puluh ter-
Agreement atau IP-CEPA. Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Peru ditandatangani kan semuanya atas dasar pembinaan. Prada Lucky, ujar Wahyu, tidak bisa sangka itu telah diperiksa secara in-
saat Presiden Prabowo dengan Presiden Peru, di Istana Merdeka, Senin siang kemarin. Jadi pada kesempatan ini saya me- ditoleransi TNI AD yang berkomitmen tensif oleh polisi militer dari Detasemen
nyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi menegakkan hukum secara transpa- Polisi Militer Kodam Udayana.
semuanya pada dasarnya pelaksana- ran. Prada Lucky, yang bertugas di Bata-
an pembinaan kepada prajurit," kata "Saya sampaikan bahwa pimpin- lion Teritorial Pembangunan (TP) 834
Wahyu, di Gedung Mabes AD, Jakarta, an TNI Angkatan Darat tidak pernah Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, me-
KPK Belum Bisa Senin (11/8). mentoleransi setiap bentuk pembinaan ninggal dunia pada Rabu (6/8). Prada
Lucky tewas diduga akibat dianiaya
Namun, kata Wahyu, disayangkan yang di luar kaidah-kaidah yang ber-
Memastikan Tersangka proses pembinaan tersebut memakan manfaat untuk operasional prajurit. seniornya.(kompas.com/tribunnews)
korban jiwa yaitu Prada Lucky. Wahyu Apalagi menyebab-
mengatakan pembinaan tersebut dila-
kukan kepada beberapa personel, ter- kan kerugian perso-
nel meninggal dunia,"
z Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji 2024 masuk korban, dalam rentang waktu kata Wahyu.
berbeda.
"Ini betul-betul su-
Lebih Rp 1 Triliun Wahyu mengatakan proses pembi- atu hal yang di luar
naan tersebut melibatkan sejumlah dari apa yang sudah
JAKARTA, TRIBUN - Ko- karta Selatan, Sabtu (9/8). prajurit, sehingga penyidik perlu waktu digariskan," katanya.
misi Pemberantasan Korupsi KPK menaikkan level untuk mengusut peran masing-masing Diberitakan sebe-
(KPK) mengatakan kerugian pengusutan kasus ini dari tersangka. lumnya, sebanyak 20
keuangan negara akibat du- penyelidikan ke penyidikan “Tentu kami perlu mendalami be- prajurit TNI jadi ter-
gaan korupsi penentuan ku- KPK telah mene- karena KPK telah menemu- berapa hal yang nanti akan menjadi sangka dan ditahan
ota haji 2024 mencapai lebih mukan peristi- kan peristiwa yang diduga
dari Rp 1 triliun. “Di mana sebagai rasuah.
dalam perkara ini (kuota haji) wa yang diduga “KPK telah menemukan Pasal yang
hitungan awal dugaan keru- peristiwa yang diduga seba-
gian negaranya lebih dari Rp sebagai tindak gai tindak pidana korupsi
1 triliun,” kata Juru Bicara pidana korupsi terkait dengan penentuan Diterapkan Berbeda
KPK Budi Prasetyo, di Ge- kuota dan penyelenggaraan
dung Merah Putih, Jakarta, terkait dengan ibadah haji pada Kemen-
Senin (11/8). terian Agama tahun 2023- KEPALA Dinas Penerangan Ang- taranya Pasal 170 KUHP ten-
Budi mengatakan pihak- penentuan kuota 2024, sehingga disimpulkan katan Darat (Kadispenad) Brigjen tang kekerasan bersama, Pasal
nya belum bisa memastikan dan penyelengga- untuk dilakukan penyidik- TNI Wahyu Yudhayana menga- 351 KUHP tentang pengania-
penetapan tersangka terka- an,” kata Asep. takan pemeriksaan 20 tersang- yaan, Pasal 354 KUHP tentang
penganiayaan yang mengaki-
ka kasus kematian Prada Lucky
it perkara penentuan kuota raan ibadah haji KPK menerbitkan Surat Chepril Saputra Namo akan di- batkan kematian.
haji tersebut karena masih Perintah Penyidikan atau lanjutkan untuk mendalami pe- Kemudian Pasal 131 dan Pa-
dibutuhkan pemeriksaan pada Kementerian Sprindik umum untuk kasus ran masing-masing. Pasal yang sal 132 KUHPM (pidana militer)
pihak-pihak yang berkaitan Agama tahun kuota haji tersebut. Dalam dikenakan, kata Wahyu, tidak yang mengatur tindak kekeras-
dengan konstruksi perkara. kasus ini, KPK menggunakan akan sama, bergantung pada ha- an dan kelalaian atasan dalam
“Nanti kami akan update, 2023-2024, Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pa- sil pemeriksaan lanjutan. dinas militer. Wahyu menegas-
karena tentu dalam proses sal 3 UU Tindak Pidana Ko- "Jadi tentu tidak akan sama, kan penentuan pasal bagi tiap
penyidikan ini KPK perlu ASEP GUNTUR RAHAYU rupsi (Tipikor), juncto Pasal pasal yang akan diterapkan di tersangka akan dilakukan se-
memeriksa juga pihak-pihak DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN 55 Ayat 1 KUHP. Pasal 2 ayat mana nanti ancaman hukuman- telah seluruh pemeriksaan tun-
yang mengetahui perkara EKSEKUSI KPK (1) UU Tipikor mengatur ten- nya juga mengikuti pasal yang tas, sehingga penerapannya te-
ini,” ujar Budi. tang tindak pidana korupsi diterapkan tersebut tidak akan pat sasaran dan sesuai porsi
Sebelumnya, KPK menya- penentuan kuota dan penye- yang merugikan keuangan sama antara orang per orang," tanggung jawab masing-masing.
"Itu lima pasal yang disiap-
takan kasus dugaan korupsi lenggaraan ibadah haji pada negara atau perekonomian kata Wahyu, di Gedung Mabes kan, tentu nanti kelima pasal
TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).
terkait kuota haji era Menteri Kementerian Agama tahun negara. Pasal ini menjerat "Semua akan dilihat sesuai ini akan diterapkan kepada si-
Agama Yaqut Cholil Qou- 2023 sampai dengan 2024 perbuatan melawan hukum dengan hasil pemeriksaan nanti apa, bergantung kepada hasil
mas naik ke tahap penyidik- ke tahap penyidikan,” kata yang memperkaya diri sendi- perannya, porsinya, bagaimana pemeriksaan lanjutan sebagai
an. “Terkait dengan perkara Deputi Bidang Penindakan ri, orang lain, atau korporasi, di dalam kejadian ini," katanya. tersangka untuk para personel
haji, KPK telah menaikkan dan Eksekusi, Asep Guntur yang mengakibatkan kerugi- Sejumlah pasal yang disiap- tersebut," kata Wahyu.(kompas.
status penyelidikan terkait Rahayu, di Gedung KPK, Ja- an negara.(kompas.com) kan penyidik, kata Wahyu, di an- com/tribunnews)
PWI Pusat Cabut Pembekuan
Pengurus PWI Jawa Barat
JAKARTA, TRIBUN - Pengurus Persatuan War-
tawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut
pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa
Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan terse-
but tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.
373-PLP/PP-PWI/2025 yang ditandatangani pada
1 Agustus 2025 oleh Ketua PWI Pusat Hendry Ch.
Bangun, Sekjen Iqbal Irsyad, dan Wakil Ketua Bi-
dang Organisasi Irmanto.
SK tersebut menetapkan dua poin utama. Per-
tama, mencabut SK No. 320-PLP/PP-PWI/2025
tertanggal 21 Maret 2025 dan SK No. 323-PLP/PP-
PWI/2025 tertanggal 22 April 2025 yang sebelum-
nya membekukan dan menyempurnakan susunan
Pengurus PWI Jawa Barat. Kedua, memulihkan
kepengurusan PWI Jawa Barat sesuai SK No. 266-
PGS/PP-PWI/2021 tertanggal 3 September 2021
dan perubahan terakhir melalui SK No. 216-PGS/
PP-PWI/2024 tertanggal 19 Juni 2024. ISTIMEWA
Dengan pencabutan ini, status Pelaksana Tugas PENCABUTAN PEMBEKUAN - Ketua PWI Jabar,
(Plt) Pengurus PWI Jawa Barat yang ditetapkan Hilman Hidayat, saat menerima salinan putusan pencabut-
melalui SK No. 323-PLP/PP-PWI/2025 dinyatakan an pembekuan kepengurusan PWI Jabar, belum lama ini.
tidak berlaku. Keputusan ini merupakan hasil re-
konsiliasi antara Plt Pengurus PWI Jawa Barat dan kil Ketua Bidang Pembinaan Daerah. Hardiyansyah
pengurus definitif, sebagaimana tertuang dalam Be- kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris. Wawan
rita Acara Mediasi pada 31 Juli 2025. Ruswana berpindah dari posisi Wakil Sekretaris ke
Selain mencabut pembekuan, PWI Pusat juga me- Seksi Wartawan Pendid ikan.
nerbitkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Sejumlah nama baru juga masuk dalam jajaran
perubahan susunan Pengurus PWI Jawa Barat masa seksi wartawan, di antaranya H. Arihta U. Surbakti,
bakti 2021–2026. Hilman Hidayat tetap menjabat se- Deddy Julyawan, dan Herry Setiawan (Seksi Advokasi
bagai Ketua PWI Jawa Barat. Dengan keputusan ini, dan Pembelaan Wartawan), H. Taufik Ilyas dan Ihsan
PWI Jawa Barat kembali menjalankan roda organisasi Mahfudz (Seksi Pembinaan Daerah), Asep Syahrial
secara penuh sesuai mandat masa bakti 2021–2026. (Seksi Kesejahteraan), Iswan Darsono (Seksi Pendi-
Dalam struktur baru, HRM Dadang Donoroso, dikan), Mustari (Seksi Kerja Sama), Mustafid (Seksi
S.IP. menggantikan Hardiyansyah, S.H. sebagai Wa- Media Siber dan Multimedia). (*)
• Editor: Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail ALAMAT KANTOR:
• Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto (Cirebon), Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini (Ciamis), M Deanza Falevi (Purwakarta) Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
• Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Ahya Nurdin (Subang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi (Cianjur), (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC). Email: redaksi@tribunjabar.id
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL • • Fotografer: Gani Kurniawan ALAMAT KANTOR JAKARTA:
Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
MENJANGKAU INDONESIA” • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
Penerbit: PT Bandung Media Grafika • Editor Video : Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
021-5359525, Fax: 021-5359523
Diterbitkan berdasarkan • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
Undang-undang No 40 Tahun 1999 MEDIA SOCIAL & WEB Official
Pemimpin Umum : Dahlan • Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana • Website : https://jabar.tribunnews.com/
Pemimpin Redaksi/ JAKARTA • Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Penanggung Jawab : Adi Sasono News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; • Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
News/Production Manager : Oktora Veriawan Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; • Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
Video Production Manager : Arief Permadi Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus . • Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro
Manajer tribuncirebon.com/
tribunpriangan.com : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
Editor Senior : Januar Pribadi Hamel

