Page 10 - JABAR_20250415
P. 10

JABARREGION








                                                                          10  SELASA, 15 APRIL 2025
      Lucky Berhentikan Seorang Kuwu











      X    Diduga Selewengkan Dana
           Desa Sebesar Rp 400 Juta


      INDRAMAYU, TRIBUN  - Pem-   kim mengatakan, kuwu atau ke-
      kab Indramayu mengeluarkan  pala desa tersebut diduga terlibat
      surat pemberhentian sementara  penyelewengan dana desa dan
      untuk Jumhana Budi Raharjo  alokasi dana desa di Tahun Ang-
      sebagai Kuwu Kedokan Agung.  garan 2023. Hal itu berdasarkan
      Kuwu atau Kepala Desa Kedokan  hasil audit yang dilakukan in-
      Agung di Kecamatan Kedokan  spektorat.
      Bunder, Indramayu itu diduga   “Ada beberapa temuan, salah
      menyelewengkan dana desa dan  satunya soal anggaran Rp 400
      alokasi dana desa sebesar Rp  juta kalau tidak salah yang ha-
      400 juta.                   rus dipertanggungjawabkan,”
       Pemberhentian terhadap Kuwu  kata Lucky, kepada Tribun, Se-
      Kedokan Agung ini sekaligus se-  nin (14/4).
      bagai realisasi janji politik Bupa-  Lucky menilai, temuan itu ha-
      ti Indramayu, Lucky Hakim saat  rus dipertanggung jawabkan oleh
      masa kampanye lalu. Lucky kala  yang bersangkutan. Pemkab In-
      itu berjanji kepada masyarakat  dramayu pun memberikan wak-
      akan melakukan audit terhadap  tu kurang lebih 60 hari untuk
      dugaan penyelewengan dana  mengembalikan uang tersebut.
      desa di Indramayu.           Di sisi lain, atas perbuatan-
       Perihal pemberhentian semen-  nya, Lucky Hakim memberikan
      tara Kuwu Kedokan Agung turut  keputusan berupa pemberhenti-
      diunggah Lucky Hakim di instas-  an sementara selama 3 bulan. Ia
      tory instagram pribadinya @luck-  pun meminta agar selama waktu
      yhakimofficial“Dana desa sudah  pemberhentian tersebut, kuwu
      mulai diaudit. Perlahan tapi pas-  yang bersangkutan mengurus
      ti. Yuk bisa yuk. Indramayu ber-  pertanggungjawaban dirinya pe-                                                                                           TRIBUN JABAR/HANDHIKA RAHMAN
      benah!,” tulis Lucky Hakim.  rihal dugaan penyelewengan ter-  BERHENTIKAN KUWU - Bupati Indramayu Lucky Hakim berbicara kepada wartawan tentang kasus pemberhentian sementara Jumhana Budi Raharjo sebagai
       Saat dikonfirmasi Tribun, Ca-  sebut. “Landasan hukumnya su-
      mat Kedokan Bunder, Atang Su-  dah ada, sehingga yang bersang-  Kuwu Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (14/4).
      wandi membenarkan soal pem-  kutan dilakukan pemberhentian
      berhentian sementara Jumhana  sementara,” kata Bupati.                              Desa Lainnya Bakal Diaudit
      Budi Raharjo sebagai Kuwu Ke-  Setelah  keputusan  itu dike-
      dokan Agung. Menurut  Atang,  luarkan, Lucky Hakim juga me-
      hal tersebut dilakukan berdasar-  minta kepada Camat Kedokan   BUPATI Indramayu, Lucky Hakim ti-  uangnya rakyat itu dipakai buat   hukumnya sudah ada, sehingga yang   gasnya seperti itu,” ujarnya.
      kan hasil audit yang dilakukan  Bunder untuk segera mengisi   dak menutup kemungkinan akan   apa?” kata Lucky.     bersangkutan dilakukan pemberhen-  Di sisi lain, Lucky juga mengaku
      Pemda Indramayu.            kekosongan pemerintahan di   melakukan audit terhadap penggu-  Terbaru, Lucky menghukum Jum-  tian sementara,” ujarnya.  banyak menerima aduan masyarakat
       “Iya benar, SK-nya keluar hari  Desa Kedokan Agung. Sehingga   naan anggaran di seluruh desa di   hana Budi Raharjo dengan pember-  Menurut Bupati, masyarakat su-  yang mengaku kepada dirinya soal
      Kamis  (10/4)  dari  Dinas  Pem-  pelayanan terhadap masyarakat   Kabupaten Indramayu. Apabila dite-  hentian sementara sebagai Kuwu   sah payah mencari uang dan uang   beragam dugaan penyelewengan
      berdayaan Masyarakat dan Desa  tidak ikut terdampak.     mukan adanya dugaan penyeleweng-  Kedokan Agung di Kecamatan Ke-  tersebut dibayarkan untuk pajak   yang terjadi di desa tempat tinggal-
      (DPMD) menyerahkan ke desa,”   Apalagi, kata Lucky, ia juga   an, Pemda Indramayu pun akan me-  dokan Bunder selama 3 bulan. Ha-  guna dikelola oleh negara. Oleh kare-  nya. Lucky mengatakan, aduan terse-
                                                                                                                                                       but tentu akan ditindaklanjuti.
                                                               lakukan tindakan tegas.
                                                                                                                         nanya, masyarakat berhak memper-
                                                                                            sil dari audit yang dilakukan, Kuwu
      kata Atang, kepada Tribun, Se-  mendapat kabar bahwa Kuwu   “Desa-desa lain tentu akan diau-  Kedokan Agung tersebut diduga me-  tanyakan penggunaan anggaran ne-  Ia pun akan melihat desa mana
      nin (14/4).                 Kedokan Agung tersebut saat ini   dit, pada dasarnya semua desa yang   lakukan penyelewengan dana desa   gara tersebut.  yang terdapat aduan paling banyak
       Pemberhentian sementa-     sedang sakit. “Kami juga berha-  menggunakan uang rakyat, maka rak-  dan alokasi dana desa, nominalnya   Lucky mengatakan, Pemerintah   dan risikonya paling besar untuk ke-
      ra Kuwu Kedokan Agung ini  rap mudah-mudahan uang ter-   yat berhak tahu uang ini dipakai un-  diperkirakan sekitar Rp 400 juta.  Desa diberi kewenangan mengelola   mudian dilakukan audit lebih dahulu.
      tertuang dalam Surat Kepu-  sebut bisa segera dikembalikan,   tuk apa,” kata Lucky, kepada Tribun di   Keputusan tersebut, tercantum da-  anggaran desa dengan jumlah yang   “Kami tidak bisa menghukum orang
      tusan Bupati Indramayu No-  mudah-mudahan beliau bisa se-  Pendopo Indramayu, Senin (14/4).  lam Surat Keputusan Bupati Indra-  cukup banyak. “Artinya uang yang   kalau orang itu tidak bersalah, maka
      mor : 100.3.3.2/Kep.237/    gera sembuh maka bisa segera   “Caranya bagaimana supaya rak-  mayu Nomor : 100.3.3.2/Kep.237/  bermiliar-miliar ini dipakai buat apa?   untuk tahu bersalah atau tidak harus
      DPMD/2025.                  kembali bekerja,” ujarnya. (han-  yat tahu? Maka menunjuk yang na-  DPMD/2025 yang ditanda tangani   Maka auditor itu turun, bukan kare-  dihitung (diaudit),” ujarnya. (handhi-
       Bupati Indramayu, Lucky Ha-  dhika rahman)              manya inspektorat untuk cari tahu   per Kamis 10 April 2025. “Landasan   na sentimen pribadi tapi memang tu-  ka rahman)
   5   6   7   8   9   10   11   12