Page 4 - JABAR_20250321
P. 4
4 JUMAT, 21 MARET 2025
Lebih Baik Kirim
ke Warga Kurang
Mampu
Dedi Mulyadi Tolak Terima Parsel
Lebaran
BANDUNG, TRIBUN - Gu- akan meringankan beban
bernur Jabar Dedi Mulyadi warga apalagi saat mengha-
mengimbau warga agar tidak dapi Lebaran. Dedi menye-
memberikan parsel lebaran but, parsel yang diberikan
kepadanya. Pria yang akrab kepadanya akan kurang ber-
disapa Kang Dedi Mulyadi manfaat.
(KDM) ini pun menyarankan, "Ini kan bagus, kalau ada
agar parsel berupa makanan 100 orang yang kirim ke saya,
itu sebaiknya diberikan ke misalnya mereka bisa membe-
warga kurang mampu kare- ri 10 orang berarti sudah ada
na lebih membutuhkan. 1.000 orang yang bisa diban-
"Saya sampaikan yang tu. Dibandingkan ditumpukin
mau memberi parsel buat di tempat saya nggak ada yang
gubernur lebih baik tidak makan," katanya.
usah kirim, tapi berikanlah Dedi kemudian memberi-
pada warga yang membu- kan pesan kepada masyara-
tuhkan," ujar Dedi Mulyadi, kat apabila ingin memberi-
Kamis (20/3). kan parsel kepada gubernur,
Dedi mengatakan, parsel cukup berisi tulisan selamat
yang akan diberikan ke war- Idulfitri ditambah catatan
ga yang membutuhkan bisa laporan sudah memberikan
berupa paket dengan nomi- paket kepada warga kurang
nal Rp 150 ribu, kemudian mampu.
paket tersebut diserahkan "Sampaikan ucapan ke-
langsung kepada warga yang baran ke gubernur dalam
membutuhkan di sekitar bentuk kertas saja dikasih
lingkungannya. tulisan, Pak Gubernur Se-
"Kirimkan parsel ke warga lamat Hari Raya Idulfi tri, ti-
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN berupa paket nilainya Rp 150 tipan parselnya sudah saya
ribu, antarkan ke tetangga, berikan kepada Mak Acah,
TEATER RAMADAN - Seniman Teater Senapati mementaskan drama musikal religi Sunda berjudul "Kasidah Cinta Al-Faruq" karya Sutradara Rosyid E. Abby teman-teman yang kurang Mak Imih, Mak Inah, dan
di Gedung Kesenian Rumentang Siang, Jalan Baranangsiang, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025). Teater spesial Ramadan ini, mengisahkan perjalanan mampu di lingkungannya," seterusnya. Sebutkan saja
dari Al-Faruq, Umar bin Khattab, sosok dari seorang yang keras menentang Islam hingga menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW. katanya. namanya," katanya. (nazmi
Pemberian paket tersebut abdurrahman)
Sopir Angkot Itu Disanksi Bertebaran Spanduk
Teguran Tertulis
Terekam CCTV Buang Belasan Karung Sampah
di Pinggir Jalan
BANDUNG, TRIBUN - Ok- Kalau kembali melakukan Selain itu, KTP pelaku Penolakan Eksekusi
num sopir angkot yang tere- perbuatan yang sama, nanti disita oleh Anggota Sat-
kam CCTV membuang belas- baru ke sanksi yang berat," linmas Kelurahan Arjuna
an karung berisi sampah ke ujarnya saat dihubungi, sebagai tindakan tegas
pinggir Jalan Bima, Kelurah- Jumat (20/3). agar kejadian serupa tidak
an Arjuna, Kecamatan Cicen- Berdasarkan keterangan terulang."Sanksi diberikan
do, Kota Bandung akhirnya pelaku, ia biasanya mem- sebagai efek jera, agar pe- Ratusan Warga di Cicalengka Terancam Kehilangan
ditemukan. buang sampah di TPS Pasar laku tidak kembali melaku-
Aksi tak terpuji itu dila- Ciroyom. Namun, saat itu kan perbuatan yang sama," Tempat Tinggal
kukan pada 16 Maret 2025 TPS tersebut hanya meneri- kata Rasdian.
pukul 23.12. Perbuatan itu ma sampah yang dihasilkan Sebelumnya, Wakil Wali BANDUNG, TRIBUN - Se- bunyi Pancasila, mungkin
kemudian viral di media so- dari pasa, sehingga dia kesu- Kota Bandung, Erwin me- banyak 231 jiwa dari 83 warga di sini merasa tidak
sial hingga akhirnya pelaku litan untuk mencari tempat ngatakan, sanksi tegas itu kepala keluarga terancam dimanusiakan. Bayangkan,
datang ke Kantor Kelurahan pembuangan lain. harus diterapkan karena kehilangan rumahnya, bun- puluhan kepala keluarga
Arjuna untuk meminta maaf, Kemudian pelaku menda- pelaku pembuang sampah tut eksekusi tanah sengketa terancam kehilangan tem-
Rabu (19/3) malam. pat informasi dari seorang sembarangan tersebut jelas di Kampung Simpen, Desa pat tinggalnya," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota juru parkir di daerah Jamika sudah melanggar Perda Kota Tenjolaya, Kecamatan Cica- Oleh karena itu, Dedi
Bandung, Rasdian Setiadi yang menyarankan untuk Bandung nomor 9 tahun lengka, Kabupaten Bandung. berharap pemerintah pusat
mengatakan, pelaku pembu- membuang sampah ke Ja- 2019 tentang larangan mem- Bangunan rumah dari dan daerah agar bisa mem-
ang sampah sembarangan lan Bima, tanpa mengetahui buang sampah sembarangan puluhan kepala keluarga itu berikan atensi lebih pada
itu dikenakan sanksi sesuai bahwa hal tersebut memang "Sekarang sudah jelas ada akan dieksekusi atau digu- kasus sengketa tanah yang
Perda yakni teguran tertulis, melanggar peraturan. peraturan tidak boleh mem- sur secara paksa pada 8 Ap- terjadi di wilayahnya. Pa-
kemudian jika kembali me- Sebagai bentuk tanggung buang sampah sembarangan ril 2025, berdasarkan surat salnya, warganya saat ini
langgar, maka pelaku bisa jawab, pelaku diminta un- seperti ke sungai, apalagi keputusan dari Pengadilan TRIBUN JABAR/ADI RAMADHAN PRATAMA hanya bisa pasrah. "Kema-
kena sanksi denda. tuk mengambil kembali sampai mengganggu fasum Negeri (PN) Bale Bandung. TOLAK EKSEKUSI - Sebanyak 231 jiwa dari 83 kepala rin sudah dijelaskan waktu
"Jadi sanksinya pasti ber- sampah yang telah ia bu- fasos yang ada di Kota Ban- Tanah yang tepatnya bera- keluarga terancam kehilangan rumahnya, buntut eksekusi tanah rapat di desa. Kalau warga
tahap, baru teguran tertulis ang dan membuangnya ke dung," ujarnya. (hilman ka- da di Persil 112, C Desa Kohir sengketa di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan tetap antisipasinya paling
dulu karena baru satu kali. tempat yang semestinya. maludin) 975, menjadi lahan sengke- Cicalengka, Kabupaten Bandung. Bangunan rumah dari puluhan selalu saling dukung dan
ta setelah keluarga Ny. Oce bantu. Itu saja, belum ada
Rumnasih serta H. Mansur kepala keluarga itu akan dieksekusi atau digusur secara paksa rencana-rencana lainnya,"
(Handi Burhan) dan warga pada 8 April 2025, berdasarkan surat keputusan dari Pengadilan ujarnya.
di sana, sama-sama saling Negeri (PN) Bale Bandung. Warga pun memasang spanduk Di sisi lain, kasus seng-
klaim kepemilikannya. penolalan eksekusi, Kamis (20/3). keta tanah tersebut sempat
Hal itu membuat, seng- viral setelah seorang nenek
keta tanah tersebut masuk kepala keluarga yang ter- vokasi atau campur tangan berusia 80 tahun bernama
ke ranah pengadilan pada dampak. Di RT 05, ada 58 dari pihak lain. Jadi salah Jubaedah, meminta bantu-
tahun 2011. Tahun 2023, kepala keluarga. Jadi total satu bentuk penolakan ke- an Presiden RI Prabowo Su-
pengadilan memenangkan 231 jiwa," kata Dedi, kepada ras eksekusi," katanya. bianto dan Gubernur Jabar
keluarga Oce serta Mansur Tribun, Kamis (20/3). Dengan adanya penolakan Dedi Mulyadi.
dengan tindakan eksekusi, Dedi mengatakan, mes- tersebut, kata Dedi, warganya Ia meminta bantuan lan-
menjadi keputusannya. kipun keputusan eksekusi yang berada di tanah sengketa, taran rumahnya juga akan
Menanggapi hal itu, Ke- sudah turun dari pengadil- belum ada satupun yang be- terkena eksekusi pada
tua RW 05, Dedi Ahmad (59) an, warganya menolak ke- rencana untuk mengosongkan 8 April 2025. Selain ru-
mengatakan terdapat dua ras hasil tersebut. Bahkan, rumah atau bangunannya. mah-rumah warga, SD Is-
RT yang terkena dampak warga memasang spanduk "Belum ada, kan sudah lam Terpadu (SDIT) Bina
TANGKAPAN LAYAR
dari hasil keputusan ekse- penolakan di sepanjang jelas-jelas menolak. Jadi Muda yang telah berdiri
BUANG SAMPAH SEMBARANGAN - Angkot berwarna ungu yang terekam CCTV saat melin- kusi sengketa tanah terse- pemukiman. "Spanduk itu pada dasarnya, warga disini sejak tahun 2008 juga ter-
tas di Jalan Bima, Kota Bandung. Di pinggir jalan itu pula sang sopir angkot membuang belasan but, yaitu RT 01 dan RT 05. bentuk inisiatif (penolakan) menolak. Kalau bicara soal ancam penggusuran. (adi
karung sampah. "Di RT 01 itu ada sekitar 25 warga, tidak ada unsur pro- kemanusiaan sesuai dengan ramadhan pratama)
Sanksi Sudah Disiapkan Dedi Mulyadi : Simpan
ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran di Tempat Aman
BANDUNG, TRIBUN - Apara- digunakan untuk kepentingan keperluan mudik lebaran, lalu pada aparat kewilayahan untuk GUBERNUR Jabar Dedi Mulyadi mela- parkir disembarang tempat yang
tur Sipil Negara (ASN) di Kota dinas sesuai tugas dan fungsi- mereka akan dikenakan sanksi pengawasan lebih lanjut," kata rang kepala dinas atau aparatur sipil dapat berisiko kehilangan. "Ketika
Bandung, dilarang menggu- nya, sehingga meski digunakan jika aturan tersebut dilanggar. Iskandar. negara (ASN) menggunakan mobil di- disimpan di rumahnya rawan eng-
nakan mobil dinas untuk mu- ke luar daerah tetap harus men- "Sosialisasi aturan ini akan se- Pada momen mudik lebaran nas untuk mudik lebaran. "Disarankan gak, karena banyak kejadian ketika
dik lebaran karena kendaraan dapat izin dari pimpinan ber- gera dilakukan oleh Wali Kota ini, akan disiapkan layanan pe- tidak bawa mobil kendaraan dinas ke lebaran kendaraan dinas tinggal di
milik pemerintah ini hanya sangkutan. Bandung," katanya. nitipan kendaraan dan patroli kampungnya. Tapi kendaraannya disim- rumahnya, kendaraan dinasnya hi-
boleh digunakan untuk kedi- "Mobil dinas tidak boleh di- Di sisi lain pihaknya meng- rumah kosong, agar warga Kota pan di rumah, itu yang pertama," ujar lang," ujarnya.
nasan. gunakan untuk mudik, karena imbau para pemudik untuk Bandung dapat mudik dengan Dedi, Kamis (20/3). Dedi pun menyarankan agar mobil
Penggunaan kendaraan dinas kendaraan tersebut diperun- memperhatikan kesehatan dan lebih aman dan nyaman. Dedi mengatakan, saat mobil dinas dinas selama mudik lebaran diparki-
bagi ASN itu sudah diatur dalam tukkan untuk kepentingan ke- keselamatan selama perjalanan Dengan persiapan itu, mudik tidak boleh digunakan mudik, maka pe- ran di tempat yang aman. "Misalkan, di-
Peraturan Menteri Pemberdaya- dinasan," ujar Pj Sekda Kota terutama bagi yang melakukan tahun ini diharapkan bisa berja- gawai pemerintah itu harus menggu- simpan di parkirnya di kantor Polres, di
kantor Kodim, di kantor Kodam, di kan-
nakan kendaraan pribadinya. "Tapi ka-
an Aparatur Negara Nomor: PER- Bandung, Iskandar Zulkarnain perjalanan jarak jauh. lan lancar serta memberikan ke- lau tidak punya mobil pribadi, saya ada tor Polda. Karena kalau di rumah ta-
/87/M.PAN/8/2005, sehingga di Tegallega, Kamis (20/3). "Pastikan kondisi tubuh fi t se- amanan dan kenyamanan bagi kalimat berikutnya, tidak mungkin juga kut tidak aman. Karena rumahnya, pe-
jika aturannya dilanggar pasti Atas hal tersebut Pemkot akan belum mudik, dan jangan lupa masyarakat, khususnya warga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. rumahannya sepi, semua orang mudik,
akan dikenakan sanksi. melakukan pengawasan ketat periksa dan amankan rumah Bandung yang akan merayakan Ngerti kan?," katanya. mobilnya terparkir. Ini kejadian saya
Dalam peraturan tersebut, agar mobil dinas benar-benar yang ditinggalkan. Jika me- Lebaran di kampung halaman. Saat mobil dinas itu tidak diguna- waktu jadi Bupati dulu," katanya. (naz-
kendaraan dinas hanya boleh tidak digunakan ASN untuk mungkinkan, informasikan ke- (hilman kamaludin) kan, kata Dedi, sebaiknya tidak di- mi abdurrahman)

