Page 2 - JABAR_20250903
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                          2  RABU, 3 SEPTEMBER 2025
       Tidak Akan Ada Pajak Baru di 2026









      �  Menkeu Juga Garansi Tidak Ada Rencana Kenaikan Tarif Pajak


      JAKARTA, TRIBUN - Menteri Ke-  pajaknya tetap sama," katanya.  ujarnya.                retax yang selama ini kerap ber-  menyempurnakan Coretax, sinergi  rus sama treatment-nya dengan
      uangan Sri Mulyani Indrawati me-  Pada tahun 2026, pendapatan   Bukti lain kehadiran negara da-  masalah. "Jadi program-program-  pertukaran data, transaksi-trans-  transaksi non digital," ujar Sri.
      mastikan tak ada pajak baru yang  negara ditargetkan sebesar Rp  lam melindungi masyarakat eko-  nya adalah terus memperbaiki,  aksi yang dilakukan di digital ha-  (kompas.com/tribunnews)
      diberlakukan pada tahun 2026.  3.147,7 triliun atau naik 9,8 per-  nomi rentan, kata Sri, adalah
      Sri juga memastikan tak ada ren-  sen dari tahun ini dalam RAPBN  dengan membebaskan PPh Pa-
      cana kenaikan tarif pajak yang su-  2026. Dari jumlah itu, penerimaan  sal 21 bagi pekerja yang peng-                              KPKNL Bandung
      dah berlaku sampai saat ini.  terbesar dari pajak yang ditarget-  hasilannya kurang dari Rp 60
       Padahal, kata bendahara nega-  nya ditetapkan Rp 2.357,7 triliun.  juta per tahun. Sri mengata-                                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      ra ini, tahun depan ada kenaikan   Menurut Sri, untuk mengejar  kan pemerintah juga memberi-                                        Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada selebaran/pengumuman tempel tanggal 19
                                                                                                                                          Agustus 2025 dan berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda
      anggaran yang cukup besar se-  penerimaan pajak, pemerintah  kan keringanan pajak, bahkan                                           yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce
      hingga harus ada tambahan pene-  akan fokus pada peningkatan ke-  pembebasan tarif pajak, bagi                                      04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta
                                                                                                                                          lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung
      rimaan pajak. Namun Sri menga-  patuhan para wajib pajak. Bahkan  bidang-bidang krusial seperti                                     terhadap obyek hak tanggungan debitor sebagai berikut: Iman Santoso Prabowo berupa :
      takan kondisi tersebut tak lantas  pemerintah tetap akan memberi-  kesehatan dan pendidikan.                                        1.  1 (Satu) bidang tanah SHM No. 932 tgl 06/08/2015  luas tanah 72 m2 atas nama Iman Santoso Prabowo , berikut
                                                                                                                                           bangunan rumah tinggal serta segala sesuatu di atasnya terletak di Blok B.3 No. 6 Desa Jagabaya Kec. Cimaung Kab.
      akan mendorong pemerintah me-  kan keringanan pajak penghasil-  "Ini menggambarkan bahwa                                               Bandung atau dikenal Puri Banjaran Asri B3 No. 6, Desa Jagabaya, Kec. Cimaung Kab. Bandung
                                                                                                                                           Harga Limit Rp. 339.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah) Uang Jaminan Rp.67.800.000,-
      naikkan tarif pajak.         an (PPh) pada pelaku usaha kecil.  pendapatan negara tetap dijaga                                      2.  1 (Satu) bidang tanah SHM No. 5584 tgl 06/02/2019  luas tanah 92 m2 atas nama Iman Santoso Prabowo, berikut
       "Karena kebutuhan negara dan  "Seperti UMKM ini juga banyak  baik, namun pemihakan gotong                                           bangunan rumah tinggal serta segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok H. Irsad Desa Cipagalo Kec. Bojongsoang
                                                                                                                                           Kab. Bandung atau dikenal Cluster Agung Ciganitri Residence No.04, Jalan Ciganitri Mukti III, Desa Cipagalo, Kec.
      bangsa begitu banyak, maka pen-  yang muncul pertanyaan. Kebijak-  royong kepada terutama kelom-                                       Bojongsoang Kab. Bandung
                                                                                                                                           Harga Limit Rp. 838.000.000,- (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah) Uang Jaminan Rp.167.600.000,
      dapatan negara terus ditingkatkan  an kami, UMKM sampai Rp 500  pok yang lemah tetap akan dibe-                                     Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
      tanpa  ada  kebijakan-kebijakan  juta omzetnya tidak ada PPh-nya,  rikan. Ini semuanya adalah azas                                  Hari dan Tanggal          :   Rabu, 17 September 2025
                                                                                                                                                    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                                                          Waktu Penawaran
      baru," kata Sri saat rapat kerja de-  jadi mereka nggak membayar pa-  gotong royong, namun kita tetap                               Batas Akhir Penawaran    :   17 September 2025 10.00 WIB (sesuai waktu server)
      ngan DPD RI yang juga disiarkan  jak," ujar Sri.          menjaga tata kelola," kata Sri.                                           Alamat Domain         :   https://www.lelang.go.id/
                                                                                                                                                    :    Kpknl Bandung,Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
                                                                                                                                          Tempat Lelang
                                                                                                                                                      Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
      secara virtual di YouTube DPD RI,   "Kalau omzetnya di atas Rp 500   Upaya lain dalam mengejar                                      PenetapanPemenang     :   Setelah batas akhir penawaran
      Selasa (2/9).                juta hingga Rp 4,8 miliar, pajak  target penerimaan pajak tahun                                        Syarat-syarat lelang :
       "Sering dalam hal ini dari media  final 0,5 persen. Itu adalah kebi-  2026, ujar mantan Direktur Pe-                               1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan
                                                                                                                                           menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain  https://www.lelang.go.id/
      disampaikan seolah-olah upaya  jakan pemihakan kepada UMKM  laksana Bank Dunia, ini akan                                            2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri
                                                                                                                                           dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/, dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP
      untuk meningkatkan pendapatan,  karena kalau pajak PPh Badan  melakukan perbaikan sistem                                             (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor
                                                                                                                                           tersebut).
      kami menaikkan pajak. Padahal  adalah angkanya di 22 persen,"  perpajakan, salah satunya Co-                                        3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah
                                                                                                                                           efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang
                                                                                                                                           jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan
      Staf KBRI Tewas Ditembak di Peru                                                                                                    4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang dan tidak
                                                                                                                                           secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
                                                                                                                                           pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
                                                                                                                                           ada dalam daftar hitam/ blacklist.
                                                                                                                                          5.  Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta Lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah
                                                                                                                                           mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko yang mungkin timbul di
          z Menlu Sugiono Minta Otoritas Peru Mengusut Tuntas                                                                              kemudian hari baik dari aspek  sik maupun juridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/
                                                                                                                                           biaya-biaya/kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai
                                                                                                                                           pembeli/pemenang lelang. Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli
                                                                                                                                           sebesar 2% dari harga lelang
      JAKARTA, TRIBUN - Pemerin-  di wilayah Lince, Lima, Peru.  Kementerian Luar Negeri berkomit-                                        6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
                                                                                                                                          7.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi
      tah Indonesia lewat Menteri Luar   "Kami  sudah menyampaikan  men untuk memberikan perhatian                                         maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
      Negri (Menlu) Sugiono meminta  kepada pihak Kementerian Luar  bagi keluarga yang ditinggalkan.                                      8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
                                                                                                                                          9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang dimenangkan seluruhnya
                                                                                                                                           menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
      otoritas Peru menyelidiki kasus  Negeri Peru dan kepolisian di sana   "Saudara Zetro Purba adalah                                   10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan
      penembakan yang menewaskan  untuk bisa menyelidiki kasus ini  seorang Penata Kanselerai Muda                                         tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Informasi lebih
                                                                                                                                           lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce
      Zetro Leonardo Purba, Penata  hingga tuntas," ujar Sugiono dalam  di Kedutaan RI Lima, seorang pe-                                   04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9335  atau kepada :
                                                                                                                                           -  Sdr Dani W (082117301911) dan  Sdri Ira (085759076126)
      Kanselerai Kedutaan Besar Re-  keterangan video, Selasa (2/9).  gawai yang penuh dedikasi. Kami                                     NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan PT. BNI
      publik  Indonesia  (KBRI)  Lima.   Zetro Leonardo, kata Sugiono,  berkomitmen untuk bisa mengurus                                     (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini

      Zetro Leonardo ditembak seba-  dikenal sebagai pegawai KBRI Lima  dan menyelesaikan pendidikan bagi                                        agar mendatangi KPKNL Bandung / Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
                                                                                                                                                       Bandung, 03 September 2025
      nyak tiga kali oleh orang tidak di-  yang memiliki dedikasi tinggi saat  anak-anak almarhum," ujar Sugi-                                       PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

      kenal, tak jauh dari kediamannya  bertugas. Karena itu, kata Sugiono,  ono.(kompas.com/tribunnews)                                            Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04
       KPKNL Bandung
       PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
       Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada selebaran/pengumuman tempel tanggal 19 Agustus 2025 dan
       berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank

       Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
       dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
       dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap obyek hak tanggungan debitor sebagai berikut:
       Gunawan berupa :
       1.  1 (satu) bidang tanah  SHM No.72 Tgl.05-06-2013, luas tanah 442 m2 an. Wiwin Winarti berikut bangunan toko dan gudang yang terletak di
        Bbk Palalangon, Desa Cigentur, Kec. Paseh, Kab. Bandung atau dikenal juga Jl. Raya Cicalengka - Majalaya RT 01 RW 03, Desa Cigentur
        Harga Limit Rp. 1.852.000.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Lima PuluhDua  Juta Rupiah) Uang Jaminan Rp.370.400.000,-
          Kec. Paseh Kab. Bandung
       2.  2 (dua) bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas total 273 m2, sesuai dengan SHM No.26 Tgl. 05-07-1989, luas tanah 157 m2
        , SHM No.233  Tgl. 06-05-1996 luas tanah 116 m2, keduanya an. Gunawan, berikut segala sesuatu di atasnya, terletak di  Blok kebon
        Kelapa/ Jl. Raya Cicalengka ke Garut Desa Panenjoan Kec. Cicalengka, Kab. Bandung (SHM 26) dan Blok Kb. Kelapa  Desa Panenjoan
        Kec. Cicalengka, Kab. Bandung (SHM 233) atau keduanya dikenal juga Jl. Raya Barat Cicalengka No. 73 A, B, C, Desa Panenjoan Kec.
        Harga Limit Rp. 2.369.100.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Ribu Rupiah) Uang Jaminan
          Cicalengka Kab. Bandung
        Rp.473.820.000,-
       3.  2 (dua) bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas total 366 m2, sesuai denga SHM No.37 Tgl.05-12-1996 luas tanah 102 m2, SHM
        No.00613  Tgl.07-07-2014 luas tanah 264 m2 , keduanya an. Gunawan, berikut segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok Pacinan Desa
        Cicalengka Wetan Kec. Cicalengka, Kab. Bandung (SHM 37) dan Blok Pasar Desa Cicalengka Wetan Kec. Cicalengka, Kab. Bandung
        Harga Limit Rp.2.836.700.000,- (Dua Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) Uang Jaminan
          (SHM 00613)  atau keduanya dikenal juga Jl. Raya Timur Cicalengka No. 384, Desa  Cicalengka Wetan Kec. Cicalengka, Kab. Bandung
        Rp.567.340.000,-
       4.  1(satu) bidang tanah SHM No.00687 Tgl.13-06-2016, luas tanah 132 m2,  an. Wiwin Winarti, berikut segala sesuatu di atasnya, terletak di
        Blok Kebon Kelapa Desa Panenjoan Kec. Cicalengka Kab. Bandung, atau dikenal juga Jl. Raya Barat Cicalengka No.75 Desa Panenjoan
          Kec. Cicalengka Kab. Bandung
        Harga Limit Rp. 1.440.000.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) Uang Jaminan Rp.288.000.000,-
       5.  1( satu) bidang tanah SHM No.397 Tgl. 05-01-2011, luas tanah 86 m2, an. Gunawan, berikut segala sesuatu di atasnya, yang terletak di Blok
        Kebon Kelapa Kel. Panenjoan Kel. Cicalengka Kab Bandung atau dikenal juga Kp. Kebon Kelapa, Gang Cempaka 5 RT 02 RW 05 Desa
        Harga Limit Rp. 184.100.000,- (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Seratus Ribu Rupiah) Uang Jaminan Rp.36.820.000,-
          Panenjoan Kec. Cicalengka Kab. Bandung
       Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
       Hari dan Tanggal          :   Rabu, 17 September 2025
       Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Batas Akhir Penawaran    :   17 September 2025 11.15 WIB (sesuai waktu server)
       Alamat Domain         :   https://www.lelang.go.id/
       Tempat Lelang      :   PT. Bank Negara Indonesia, Tbk, Kantor Wilayah Bandung 04
                  Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3 Kel. Babakan Ciamis Kec. Sumur Bandung
       PenetapanPemenang     :   Setelah batas akhir penawaran
       Syarat-syarat lelang :
       1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan menggunakan metode open
        bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain  https://www.lelang.go.id/
       2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada
        https://www.lelang.go.id/, dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama
        sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
       3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh
        KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual
        Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing
        peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
       4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar
        hitam/ blacklist.
       5.  Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta Lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk
        kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek  sik maupun juridis/
        legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai ketentuan yang
        berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang. Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea
        lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
       6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
       7.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan
        wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
       8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
       9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung
        jawab Pemenang Lelang.
       10.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan tuntutan apapun, baik
        kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara
        Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3

        Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9335  atau kepada :
        -   Sdr Dani W (082117301911)  dan Sdri Ira (085759076126)
        NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan PT. BNI (Persero) Tbk. Retail Collection &

         Recovery Regional Ofce 04, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung / Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
                     Bandung, 03 September 2025
                  PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

                 Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04
   1   2   3   4   5   6   7