Page 2 - JABAR_20260326
P. 2
INTERNASIONAL
2 KAMIS, 26 MARET 2026
Mantan Menag Ngaku Sakit Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
Retail Collection & Recovery Region 14 selaku pemegang Hak Tanggungan Peringkat Pertama akan
melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan debitur atas nama Dziki Dzikrulloh dalam kondisi apa
adanya (as is) dengan data sebagai berikut :
Objek Lelang, Nilai Limit dan Uang Jaminan Lelang
Sebidang tanah kosong seluas 20.000 m2 sesuai dengan SHM No. 48/Cikareo Selatan tercatat an. Dziki
Dzikrulloh Afanda, Sarjana Ekonomi yang terletak di Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten
Sumedang, Propinsi Jawa Barat.
Nilai Limit Rp 297.000.000,- dan Uang Jaminan Rp 60.000.000,-
Pelaksanaan Lelang : Keterangan :
Yaqut Jalani Pemeriksaan 3 Jam - Jenis Penawaran : Melalui aplikasi lelang (Open Bidding) - Nominal Jaminan yang
disetorkan ke rekening
- Hari dan Tgl Lelang : Rabu, 8 April 2026
- Waktu
sama
harus
dengan
Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi s.d batas akhir VA (Virtual Account)
penawaran
- Batas Akhir : Sejak pengumuman ini ditayangkan s.d batas Nominal jaminan yang
disyaratkan.
Penawaran
akhir penawaran pada hari Rabu, 8 April 2026
KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain pada Kasus Kuota Haji - Alamat Domain : lelang.go.id - Jaminan harus sudah
Pkl. 11.00 WIB (sesuai Waktu Server)
oleh
diterima
efektif
- Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan KPKNL selambat-
Negara, Jl. Asia Afrika, No. 114, Bandung lambatnya 1 (Satu) hari
pelaksanaan
sebelum
JAKARTA, TRIBUN – Man- oranye. Tangannya dibor- merupakan langkah penyi- - Penetapan : Setelah batas akhir penawaran - Segala biaya yang timbul
lelang.
Pemenang
tan Menteri Agama (Me- gol. Yaqut keluar dari Ge- dik untuk mempercepat pe- - Pelunasan Harga : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. sebagai akibat mekanisme
Lelang
perbankan menjadi beban
nag), Yaqut Cholil Qou- dung KPK pukul 16.25 WIB. nyelesaian berkas perkara. - Bea Lelang : 2% dari harga lelang peserta lelang.
Syarat-syarat Lelang :
mas memilih lebih banyak Pemeriksaan dilakukan se- "Pasca-dilakukan pengalih- 1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata
cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”
mengunci mulut di hadap- Pasca-dilakukan pengalihan jenis telah status penahanan ter- an jenis penahanan kembali 2. Memilih objek lelang dengan mengkases alamat di atas. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya
pada alamat website tersebut.
an wartawan setelah men- sangka kasus dugaan korup- ke Rutan KPK, hari ini pe- (as is), semua resiko ditanggung pembeli dan Pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada
KPKNL Bandung dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. termasuk juga bila terjadi
jalani pemeriksaan sebagai penahanan kembali ke Rutan KPK, si kuota haji itu dipindahkan nyidik langsung menjadwal- 3. Seluruh biaya pasca lelang, tunggakan pajak berikut denda – dendanya serta pajak/biaya lainnya sesuai
pembatalan/penundaan lelang.
tersangka. Dia diperiksa se- lagi ke Rutan KPK pada Senin kan pemeriksaan terhadap 4. Pemenang Lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.41 Tahun 2023,
ketentuan, menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang sepenuhnya.
kitar tiga jam di Gedung Ko- hari ini penyidik langsung (23/3). Sebelumnya, penaha- tersangka Saudara YCQ," dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari nilai laku Lelang yang wajib disetorkan ke
rekening penampungan BNI paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
misi Pemberantasan Korup- menjadwalkan pemeriksaan terhadap nan Yaqut sempat dialihkan kata Budi. 5. Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah
si (KPK). menjadi tahanan rumah saat Menurut Budi, pemeriksa- 6. Aanwijzing : Calon peserta dapat melihat objek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang diterbitkan
dimana objek lelang berada.
Ia mengaku semua pro- tersangka Saudara YCQ. Lebaran. an itu juga dilakukan untuk dan dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Retail Collection & Recovery
Region 14 Gedung BNI BSD Lantai 8, Jalan Pahlawan Seribu, Kav. Sunburst Lot 1-5 Lengkong Gudang
ses pemeriksaan yang ber- Yaqut sebelumnya ditahan melengkapi berkas penyi- BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Tlp. 021-80826844/ Hp: 089516603700, KPKNL Bandung
Gedung N Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika, No. 114, Bandung.
langsung Rabu (25/3) berja- BUDI PRASETYO di Rutan KPK sejak 12 Maret dikan sekaligus mendalami Tangerang Selatan, 25 Maret 2026
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
lan lancar. JURU BICARA KPK 2026 seusai ditetapkan seba- kemungkinan keterlibatan KPKNL Bandung Retail Collection & Recovery Region 14
"Alhamdulillah sudah lan- gai tersangka pada 9 Janu- pihak lain dalam perkara du-
car pemeriksaannya, kalau berbagai pertanyaan oleh mobil yang mengantarnya ke ari 2026. Dia dijerat dalam gaan korupsi kuota haji. PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
soal materi tolong tanya- wartawan. Ia mengaku masih Rumah Tahanan KPK. kasus dugaan korupsi kuota "Selain itu, pemeriksa- KPKNL Purwakarta
kan penyidik," kata Yaqut. dalam keadaan sakit. Yaqut tiba di Ge- haji 2023-2024 dengan nilai an dalam perkara ini juga di- Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan
Yaqut memilih tak banyak "Izin ya, saya sakit," kata dung KPK pada pukul 13.16 kerugian negara mencapai Rp butuhkan untuk terus men- melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta
bicara saat dicecar dengan Yaqut sambil masuk ke dalam WIB. Ia menggunakan rompi 622 miliar. dalami dugaan kemungkinan lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di
Website DJKN: lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama SRI
Juru Bica- adanya pihak-pihak lain yang BUNTORO sebagai berikut :
ra KPK, Budi punya peran sentral dalam x 1 (satu) bidang tanah seluas 478 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jl. Raya
Prasetyo, me- dugaan tindak pidana ko- Sukamandi (Jalan Raya Pantura), Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten
Subang (disertipikat tertulis Daerah Tingkat II Subang), Propinsi Jawa Barat (disertipikat
ngatakan peme- rupsi yang dimaksud," ucap tertulis Daerah Tingkat I Jawa Barat) sesuai SHM No. 194 an. SRI BUNTORO.
riksaan tersebut Budi. (tribunnews) (Limit Rp360.000.000,- ; Jaminan Rp36.000.000,- ).
x 1 (satu) bidang tanah seluas 368 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Dusun
Rawasari RT. 16 RW. 08 (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya,
Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat sesuai SHM No. 1219 an.
SRI BUNTORO.
(Limit Rp190.000.000,- ; Jaminan Rp19.000.000,- ).
PENGUMUMAN KEDUA LELANG x 1 (satu) bidang tanah seluas 344 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Dusun
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Rawasari No. 24 RT. 17 RW. 08 (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya,
KPKNL Tasikmalaya
Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat sesuai SHM No. 1218 an.
Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi SRI BUNTORO.
Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, melalui (Limit Rp160.000.000,- ; Jaminan Rp16.000.000,- ).
aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding)
yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas x 1 (satu) bidang tanah seluas 470 m² terletak di Dusun Rawasari, RT. 14 RW. 08
nama, sebagai berikut: (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten
1. H. UCU HEDIAT, berupa : Subang, Provinsi Jawa Barat sesuai SHM No. 1555 an. SRI BUNTORO.
- 1 (satu) bidang tanah seluas 2.755 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Panawangan
Dusun Gardu RT 07 RW 03 (disertipikat tertulis Blok Petir), Desa Gardujaya, Kec. Panawangan, Kab. (Limit Rp100.000.000,- ; Jaminan Rp10.000.000,- ).
Ciamis, Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 336 a.n. UCU HEDIAT b. HUSEN Pelaksanaan Lelang :
(Limit Rp476.000.000,- ; Jaminan Rp48.000.000,-) Hari : Kamis
2. DEDI SUKMAYADI, berupa : Tanggal : 09 April 2026
- 1 (satu) bidang tanah LT. 517 m 2 berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Cijulang No. 181,
RT.20/06 (disertipikat tertulis Blok : Cireungit), Desa Kondangjajar, Kec. Cijulang, Kab. Pangandaran Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
(disertipikat tertulis Kab. Ciamis), Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 107 a.n 1. SUKAESIH 2. Batas Akhir Penawaran : 09 April 2026 pukul 10:10 WIB (sesuai waktu server)
ERLIN SUHERLIN 3. SUSI SUSILAWATI Alamat Domain : lelang.go.id
(Nilai Limit Rp440.000.000,- ; Jaminan Rp44.000.000,-). Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Purwakarta
- 1 (satu) bidang tanah LT. 357 m 2 terletak di Jalan KB. Salak, Kp. Kondangjaya RT. 20/ 06 (disertipikat
tertulis Blok : Sembahbontot Kidul),Desa Kondangjajar, Kec.Cijulang, Kab. Pangandaran (disertipikat Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta
tertulis Kab. Ciamis), Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 153 a.n DEDI SUKMAYADI Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
(Nilai Limit Rp190.000.000,- ; Jaminan Rp19.000.000,-).
3. ASEP TISYANA, berupa : Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada
Ͳ 1 (satu) bidang tanah seluas 323 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Nanggewer Blok alamat domain di atas.
Kp. Lampegan, RT/RW : 01/05 Desa Nanggewer, Kec. Pagerageung, Kab. Tasikmalaya, Prop. Jawa Barat, Syarat-syarat Lelang:
sesuai dengan SHM No. 00176 terdaftar a.n. ASEP TISYANA, Sarjana Ekonomi
(Limit Rp250.000.000,- ; Jaminan Rp25.000.000,-) 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
Pelaksanaan Lelang : 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses
Hari : Kamis pada alamat domain: lelang.go.id.
TRIBUNNEWS.COM/MARIO CHRISTIAN SUMAMPOW Tanggal : 09 April 2026 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor
TINGGALKAN KPK - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meninggalkan Gedung Komisi Batas Akhir Penawaran : 09 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server) Rekening Bank atas nama Sendiri.
Alamat Domain
: lelang.go.id
Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Tasikmalaya 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat
Jalan Ir. H. Juanda, No.19, Tasikmalaya
Kuasa Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam
Rabu (25/3). Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran 1 (satu) ¿ le.
Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain di atas. 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang
Syarat-syarat Lelang: dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang
KPK Klaim Sesuai Prosedur 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain:
akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang.
https://lelang.go.id/ .
mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial, waktu sebagaimana waktu di atas.
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) ¿ le. 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok
PIHAK Komisi Pemberantasan Ko- an yang berlaku,” kata Juru Bica- ra transparan, akuntabel, dan da- 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang
efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
rupsi (KPK) menegaskan, pengalih- ra (Juru) KPK, Budi Prasetyo, dalam pat dipertanggungjawabkan. Selain 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan secara jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
an status penahanan mantan Men- keterangannya, Rabu (25/3). itu juga terbuka terhadap setiap 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana 9. Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41
waktu di atas.
teri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Meski demikian, Budi mengata- bentuk pengawasan sebagai bagi- 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea Tahun 2023, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang
yang wajib disetorkan ke rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari
dari tahanan rutan menjadi tahan- kan, KPK menghormati setiap pela- an dari upaya menjaga kepercaya- lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja kerja setelah pelaksanaan lelang.
berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
an rumah telah dilakukan sesuai poran yang disampaikan masyara- an publik. 9. Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, 10. Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
prosedur. Pernyataan itu disampai- kat kepada dewas sebagai bagian Koordinator MAKI, Boyamin Sai- dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke 11. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/
rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang
kan menanggapi laporan Masyara- dari mekanisme kontrol publik. Ia man, melaporkan pimpinan KPK 10. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). tidak terlihat, maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali
11. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya.
kat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke mengatakan, partisipasi masyarakat hingga jajaran penindakan ke De- Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas
sesuatu apapun juga.
lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK ter- adalah elemen penting untuk menja- wan Pengawas (Dewas) KPK, ke- segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 12. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero),
kait polemik pengalihan penaha- ga akuntabilitas dan integritas KPK. marin. “Saya datang ke sini me- 12. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Tbk. Regional SAM VI / Jawa 1 . Telp. : 085769254764 (Silvia Riska), 085224203376
Regional SAM VI / Jawa 1 Telp. : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 08119141859 (Nindy Rosandy),
nan Yaqut dalam kasus dugaan ko- “Kami meyakini Dewan Penga- masukkan surat yang ditujukan 085224203376 (Rusdi Saleh). (Rusdi Saleh), 08112108081 (Silvia Ratna Susilo).
Purwakarta, 26 Maret 2026
Tasikmalaya, 26 Maret 2026
rupsi kuota haji 2023–2024. was akan menindaklanjuti laporan pada Dewan Pengawas KPK ter- PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
“KPK memastikan bahwa selu- tersebut secara objektif, profesio- kait dengan pengalihan penaha- Regional SAM VI / Jawa 1 Regional Special Asset Management Region Vi
ruh proses dan langkah yang diam- nal, dan independen,” ujarnya. nan rumah tersangka YCQ, man- Ttd Ttd
bil telah dilakukan sesuai dengan Budi mengatakan, KPK tetap tan Menteri Agama,” kata Boyamin
mekanisme, prosedur, serta keten- berkomitmen menjalankan tu- di Gedung Merah Putih, Jakarta, PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
tuan peraturan perundang-undang- gas pemberantasan korupsi seca- Rabu. (kompas.com) Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang
yang berkaitan dengan Tanah, Pimpinan Retail Collection & Recovery PT Bank Negara Indonesia berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional
(Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04 akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Of¿ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa
penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor terhadap obyek hak tanggungan Lelang (KPKNL) Bogor, terhadap obyek hak tanggungan debitor di bawah ini :
Debitur an. Hamdani sebagai berikut: 1. YUSI SEPTIANI, berupa :
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN 1. Sebidang tanah seluas 60 m berikut bangunan di atasnya sesuai SHGB No. 1144/Bojongraharja tgl. x Sebidang Tanah berikut Bangunan Toko sesuai SHM No.430/Cihaur tgl. 28-12-2010 an Hj. SOLIHAT
2
24-06-2019 an. Hamdani terletak di Perumahan Permata Indah Blok Z No.13 Desa Bojongraharja
luas tanah sebesar 152m2 terletak di Jalan Raya Cihaur-Cibeber RT.003 RW. 002 Desa Cihaur,
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank OCBC NISP, Kec. Cikembar Kab. Sukabumi. Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Nilai Limit Rp. 66.800.000,- Uang Jaminan Rp. 20.040.000,-
Harga Limit Rp.361.000.000.- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah)
Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Uang Jaminan Rp.108.300.000,- (Seratus Delapan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan melakukan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Jenis Penawaran
: Lelang melalui internet (Open bidding)
dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan x Sebidang Tanah berikut Bangunan Toko sesuai SHM No.00900/Cihaur tgl. 23-07-2018 an YUSI
Jaminan Debitur an. YENI MARLIANI, berupa : Lelang (KPKNL) Tasikmalaya melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung terhadap obyek Hari / Tanggal : Kamis, 09 April 2026 SEPTIANI luas tanah sebesar 104m2 terletak di Jalan Raya Cihaur-Cibeber RT.003 RW. 002 Desa
Waktu Penawaran
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
x Sebidang tanah, bangunan dan turutannya sesuai SHM No. 4218/Mangkubumi, seluas LT 120 m , 2 hak tanggungan atas debitur : Batas Akhir Penawaran : 09 April 2026, Pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang (Sesuai WIB) Harga Limit Rp.466.000.000.- (Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah)
tercatat atas nama YENI MARLIANI, yang terletak di Blok: Kav. No. 15, Kelurahan Mangkubumi, ϭ͘ LIMMY FADIYANTO Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id Uang Jaminan Rp.139.800.000,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu
Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Setempat dikenal sebagai Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bogor, Rupiah)
Perumahan Andalusia Garden 2, Cluster Alegra Kav. 15, Jl. A.H. Nasution. 1 (Satu) bidang tanah SHM No. 1803, luas tanah 53 m2 atas nama LIMMY FADIYANTO, Jl. Veteran No.45 Kota Bogor Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
(Limit Lelang Rp 927.000.000,- : Uang Jaminan Rp. 463.000.000,-) berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jln. Kebon Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Hari : Kamis
Pelaksanaan Lelang Manggu, Komplek Ruko Hz Blok E No.04, Keluarahan YudanDgara, Kecamatan Cihideung, Syarat-syarat lelang : Tanggal : 09 April 2026
Kota Tasikmalaya.
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Hari : Kamis Harga Limit Rp. 1.308.000.000, Uang Jaminan Rp. 654.000.000 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Penawaran : 09 April 2026, Pukul 11.20 WIB (Sesuai Waktu Server)
Batas Akhir Waktu
internet (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding Aplikasi Lelang yang
Tanggal : 09 April 2026 diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ dan/atau https://www.portal.lelang.go.id/ Alamat domain : https://lelang.go.id
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/ 2SHQ %LGGLQJ 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang Tempat Lelang : KPKNL Bogor Jl. Veteran No. 45 Bogor
Batas Akhir Waktu Penawaran : 09 April 2026 Pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server) sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran : mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Alamat Domain : lelang.go.id Hari / Tanggal : Kamis, 09 April 2026 mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batas Akhir Penawaran : 09 April 2026, Pukul 10.30 Waktu Server (WIB) (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Syarat-syarat lelang :
(KPKNL) Tasikmalaya, 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan ϭ͘ Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
Jalan Ir. H. Juanda No. 19, Tasikmalaya Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bogor selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender dengan menggunakan metode RSHQ ELGGLQJ Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://
portal.lelang.go.id dan/atau KWWS ZZZ OHODQJ JR LG .
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran (KPKNL) Tasikmalaya sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan kerekening KPKNL Bogor di BNI
Syarat-syarat lelang : Jln. Ir. H. Juanda No. 19, Kota Tasikmalaya dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan Ϯ͘ Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau KWWS ZZZ OHODQJ
1. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah JR LG , dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta Syarat – Syarat Lelang : berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. nama sendiri. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat
mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan kuasa, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.
sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). ϭ͘ Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri¿ kasi pada website https://lelang.go.id/ lelang dan tidak ada dalam daftar hitam / blacklist. ϯ͘ Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan
2. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”. 5. Obyek Lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan Ϯ͘ Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut: kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini, peserta lelang pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
dalam 1 ¿ le. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
3. Nominal jaminan yang disetor ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling lelang yang dibeli. masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
jaminan yang disyaratkan & harus sudah efektif diterima di KPKNL Tasikmalaya selambat- lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 6. Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang, dikenakan biaya lelang pembeli 2% ϰ͘ Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang
lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. dan PPN 1.1% dari harga lelang. dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.
4. Jika penyetoran dilakukan melalui pemindahbukuan, maka nama pemilik rekening harus sama Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 7. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila ϱ͘ Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
dengan nama peserta lelang. ϯ͘ Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat Negara sebagai penerimaan lain-lain. kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan
5. Pemenang lelang akan dikenakan bea lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi 8. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. sebelum pelaksanaan lelang.
6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. 9. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan Telepon sehubungan dengan Properti yang ϲ͘ Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak
Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi, serta uang jaminan ke Kas Negara sebagai ϰ͘ Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (DV LV). Kami menganjurkan peminat untuk dimenangkan, seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai
penerimaan lain-lain.
penerimaan lain-lain. melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak
7. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan peminat dianggap telah melihat dan ϱ͘ Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bogor maupun kepada PT. Bank Negara ϳ͘ Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
ϴ͘ Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang dimenangkan
mengetahui aspek legal objek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Indonesia (Persero) Tbk. seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
8. Karena satu dan lain hal, Pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang yang melakukan pembatalan/ lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB - Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pimpinan Retail Collection & Recovery PT Bank ϵ͘ Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat
penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat Niaga, Tbk, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya. Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04 Telp (0263) 261658, 261561 atau KPKNL melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT BANK OCBC Bogor (0251) 8315453. ϭϬ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 5HWDLO &ROOHFWLRQ
NISP, Tbk, Pejabat Lelang atau KPKNL Tasikmalaya. ϲ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang 5HFRYHU\ 5HJLRQDO 2I¿ FH 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Telp
9. Keterangan lebih lanjut hubungi KPKNL Tasikmalaya Tlp (0265-342636) & Asset Recovery Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatas namakan Pegawai KPKNL Bogor atau Karyawan (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
Management Division PT. BANK OCBC NISP, Tbk Tlp (021-25533888). Tasikmalaya, 26 Maret 2026 agar mendatangi KPKNL Bogor/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas). - Sdri Diah Hayuningtyas (085795140214) atau Sdr. Deeki Darmansyah (0821 2011 0020)
Tasikmalaya, 26 Maret 2026 Ttd Bandung, 26 Maret 2026 Bandung, 26 Maret 2026
Ttd PEMOHON PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
KPKNL
KPKNL TASIKMALAYA PT. Bank OCBC NISP, Tbk TASIKMALAYA PT. Bank CIMB Niaga, Tbk PT. Balai Lelang KPKNL Bogor Regional OfÀ ce 04 KPKNL Bogor Retail Collection & Recovery Regional OfÀ ce 04
Bandung
u
Sugiri U
erri
Amiril Mukminin,
Ichsan,
F
Editor
:
Dedy Herdiana,
,
a
T
k Ismai
fi
• • Editor: Dedy Herdiana, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail l $/$0$7 .$1725
A
• Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu)
• Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu) Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
• Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
• Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara),
Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni,
Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni, (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
(PDLO UHGDNVL#WULEXQMDEDU LG
Muhammad Afdal (Washington DC).
Muhammad Afdal (Washington DC).
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL • Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti $/$0$7 .$1725 -$.$57$
• Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
MENJANGKAU INDONESIA” • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
• Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson
• Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana, Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman
• Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana, Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
Penerbit: 37 %DQGXQJ 0HGLD *UDÀND 021-5359525, Fax: 021-5359523
• IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
Diterbitkan berdasarkan • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
Undang-undang No 40 Tahun 1999 MEDIA SOCIAL & WEB Official
Pemimpin Umum : Dahlan %XVLQHVV *HQHUDO 0DQDJHU Rahmi Khasya Sarini; 9LFH *0 Purnomo, $GYHUWLVLQJ 0DQDJHU Dicky Hadian; &LUFXODWLRQ 0DQDJHU Purnomo, 3M 0DQDMHU .HXDQJDQ :LGLD +HUOLDQD Website : https://jabar.tribunnews.com/
Pemimpin Redaksi/ Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Penanggung Jawab : Adi Sasono -$.$57$ Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
1HZV Production Manager : 2NWRUD 9HULDZDQ 1HZV 'LUHFWRU Febby Mahendra Putra; 1HZV 9LFH 'LUHFWRU *0 -DNDUWD &RQWHQW Domuara D. Ambarita; *0 &RQWHQW 'LJLWDO Yuli Sulistyawan; 1HZV 0DQDJHU Rahmat Hidayat; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 3ROKXNDP Dodi Esvandi; Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
9LGHR 3URGXFWLRQ Manager : $ULHI 3HUPDGL .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 0HJDSROLWDQ Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ (NRQRPL GDQ %LVQLV Frederikus Mahatma Teguh Is; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 6HOHE /LIHVW\OH Willy Widianto;
.RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 2ODKUDJD Eko Priyono; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ $XGLR YLVXDO <XQXV .
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribuncirebon.com
WU LEXQSULDQJDQ FRP : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA

