Page 2 - JABAR_20260326
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                          2  KAMIS, 26 MARET 2026
      Mantan Menag Ngaku Sakit                                                                                                             Berdasarkan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas

                                                                                                                                          PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

                                                                                                                                         Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
                                                                                                                                         Retail Collection  & Recovery Region  14 selaku  pemegang  Hak Tanggungan Peringkat  Pertama akan
                                                                                                                                         melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
                                                                                                                                         dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan debitur atas nama Dziki Dzikrulloh dalam kondisi apa
                                                                                                                                         adanya (as is) dengan data sebagai berikut :
                                                                                                                                                   Objek Lelang, Nilai Limit dan Uang Jaminan Lelang
                                                                                                                                         Sebidang tanah kosong seluas 20.000 m2 sesuai dengan SHM No. 48/Cikareo Selatan tercatat an. Dziki
                                                                                                                                         Dzikrulloh Afanda, Sarjana Ekonomi yang terletak di Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten
                                                                                                                                         Sumedang, Propinsi Jawa Barat.
                                                                                                                                                Nilai Limit Rp 297.000.000,- dan Uang Jaminan Rp 60.000.000,-
                                                                                                                                                   Pelaksanaan Lelang :   Keterangan :
         Yaqut Jalani Pemeriksaan 3 Jam                                                                                                 - Jenis Penawaran   :  Melalui aplikasi lelang (Open Bidding)   - Nominal Jaminan yang
                                                                                                                                                                       disetorkan ke rekening
                                                                                                                                          - Hari dan Tgl Lelang  :  Rabu, 8 April 2026
                                                                                                                                          - Waktu
                                                                                                                                                                           sama
                                                                                                                                                                       harus
                                                                                                                                                                              dengan
                                                                                                                                          Penawaran   :  Sejak tayang pada  aplikasi s.d batas akhir   VA   (Virtual  Account)
                                                                                                                                                   penawaran
                                                                                                                                          - Batas  Akhir  :  Sejak pengumuman ini ditayangkan s.d batas   Nominal jaminan yang
                                                                                                                                                                       disyaratkan.
                                                                                                                                          Penawaran
                                                                                                                                                   akhir penawaran pada hari Rabu, 8 April 2026
         KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain pada Kasus Kuota Haji                                                                       - Alamat Domain   :  lelang.go.id   - Jaminan harus sudah
                                                                                                                                                   Pkl. 11.00 WIB (sesuai Waktu Server)
                                                                                                                                                                               oleh
                                                                                                                                                                           diterima
                                                                                                                                                                       efektif
                                                                                                                                          - Tempat Lelang   :  KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan   KPKNL  selambat-
                                                                                                                                                   Negara, Jl. Asia Afrika, No. 114, Bandung   lambatnya 1 (Satu)  hari
                                                                                                                                                                            pelaksanaan
                                                                                                                                                                       sebelum
      JAKARTA, TRIBUN – Man-                                                      oranye. Tangannya dibor-  merupakan langkah  penyi-     - Penetapan   :  Setelah batas akhir penawaran   - Segala biaya yang timbul
                                                                                                                                                                       lelang.
                                                                                                                                          Pemenang
      tan  Menteri Agama  (Me-                                                    gol.  Yaqut keluar dari Ge-  dik untuk mempercepat pe-  - Pelunasan Harga  :  5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   sebagai akibat mekanisme
                                                                                                                                          Lelang
                                                                                                                                                                       perbankan menjadi beban
      nag),  Yaqut Cholil Qou-                                                    dung KPK pukul 16.25 WIB.   nyelesaian berkas perkara.     - Bea Lelang   :  2% dari harga lelang   peserta lelang.
                                                                                                                                         Syarat-syarat Lelang :
      mas  memilih lebih banyak                                                     Pemeriksaan dilakukan se-  "Pasca-dilakukan pengalih-  1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata
                                                                                                                                          cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”
      mengunci mulut di hadap-    Pasca-dilakukan pengalihan jenis                telah status penahanan ter-  an jenis penahanan kembali   2. Memilih  objek  lelang dengan  mengkases alamat di  atas. Objek  dilelang dalam kondisi apa adanya
                                                                                                                                          pada alamat website tersebut.
      an wartawan setelah men-                                                    sangka kasus dugaan korup-  ke Rutan  KPK, hari ini  pe-  (as is), semua resiko ditanggung pembeli dan Pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada
                                                                                                                                          KPKNL  Bandung dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. termasuk juga bila terjadi
      jalani  pemeriksaan  sebagai   penahanan kembali ke Rutan KPK,              si kuota haji itu dipindahkan  nyidik langsung menjadwal-  3. Seluruh biaya pasca lelang, tunggakan pajak berikut denda – dendanya serta pajak/biaya lainnya sesuai
                                                                                                                                          pembatalan/penundaan lelang.
      tersangka. Dia diperiksa se-                                                lagi ke Rutan KPK pada Senin  kan  pemeriksaan  terhadap   4. Pemenang Lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri  Keuangan (PMK) No.41 Tahun  2023,
                                                                                                                                          ketentuan, menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang sepenuhnya.
      kitar tiga jam di Gedung Ko-     hari ini penyidik langsung                 (23/3). Sebelumnya, penaha-  tersangka Saudara YCQ,"    dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari nilai laku Lelang yang wajib disetorkan ke
                                                                                                                                          rekening penampungan BNI paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
      misi Pemberantasan Korup-  menjadwalkan pemeriksaan terhadap                nan Yaqut sempat dialihkan  kata Budi.                 5. Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022
                                                                                                                                          tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah
      si (KPK).                                                                   menjadi tahanan rumah saat   Menurut Budi, pemeriksa-  6. Aanwijzing : Calon peserta dapat melihat objek yang akan dilelang sejak pengumuman lelang diterbitkan
                                                                                                                                          dimana objek lelang berada.
       Ia mengaku semua pro-           tersangka Saudara YCQ.                     Lebaran.                 an itu juga dilakukan untuk    dan dapat menghubungi   PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Retail Collection & Recovery
                                                                                                                                          Region 14  Gedung BNI BSD Lantai 8, Jalan Pahlawan Seribu, Kav. Sunburst Lot 1-5 Lengkong Gudang
      ses  pemeriksaan  yang ber-                                                   Yaqut sebelumnya ditahan  melengkapi berkas  penyi-   BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Tlp.  021-80826844/ Hp: 089516603700, KPKNL Bandung
                                                                                                                                          Gedung N Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika, No. 114, Bandung.
      langsung Rabu (25/3) berja-               BUDI PRASETYO                     di Rutan KPK sejak 12 Maret  dikan sekaligus mendalami                        Tangerang Selatan, 25 Maret 2026

                                                                                                                                                                PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      lan lancar.                                JURU BICARA KPK                  2026 seusai ditetapkan seba-  kemungkinan keterlibatan   KPKNL Bandung        Retail Collection & Recovery Region 14
       "Alhamdulillah sudah lan-                                                  gai tersangka pada 9 Janu-  pihak lain dalam perkara du-
      car  pemeriksaannya, kalau  berbagai pertanyaan oleh  mobil yang mengantarnya ke  ari 2026. Dia dijerat dalam  gaan korupsi kuota haji.  PENGUMUMAN KEDUA LELANG
                                                                                                                                                EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      soal materi tolong tanya-  wartawan. Ia mengaku masih  Rumah Tahanan KPK.   kasus dugaan korupsi kuota   "Selain itu,  pemeriksa-  KPKNL Purwakarta
      kan penyidik," kata Yaqut.   dalam keadaan sakit.   Yaqut tiba di Ge-       haji 2023-2024 dengan nilai  an dalam perkara ini juga di-  Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4  Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero),  Tbk akan
       Yaqut memilih tak banyak   "Izin ya, saya sakit," kata  dung KPK pada pukul 13.16  kerugian negara mencapai Rp  butuhkan untuk terus men-  melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
                                                                                                                                         Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta
      bicara saat dicecar dengan  Yaqut sambil masuk ke dalam  WIB. Ia menggunakan rompi  622 miliar.      dalami dugaan kemungkinan     lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di
                                                                                                                                         Website DJKN: lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama SRI
                                                                                            Juru Bica-     adanya pihak-pihak lain yang   BUNTORO sebagai berikut :
                                                                                           ra  KPK, Budi  punya peran sentral dalam      x  1 (satu) bidang tanah  seluas 478 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jl. Raya
                                                                                           Prasetyo, me-   dugaan tindak pidana ko-        Sukamandi (Jalan Raya Pantura), Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten
                                                                                                                                           Subang (disertipikat tertulis Daerah Tingkat II Subang), Propinsi Jawa Barat (disertipikat
                                                                                           ngatakan  peme-  rupsi yang dimaksud," ucap     tertulis Daerah Tingkat I Jawa Barat)  sesuai SHM No. 194 an. SRI BUNTORO.
                                                                                           riksaan  tersebut  Budi. (tribunnews)            (Limit Rp360.000.000,-    ;    Jaminan Rp36.000.000,- ).
                                                                                                                                         x  1 (satu) bidang tanah  seluas 368 m² berikut bangunan diatasnya terletak di  Dusun
                                                                                                                                           Rawasari RT. 16 RW. 08 (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya,
                                                                                                                                           Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat  sesuai SHM No. 1219 an.
                                                                                                                                           SRI BUNTORO.
                                                                                                                                            (Limit Rp190.000.000,-    ;    Jaminan Rp19.000.000,- ).
                                                                                                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG              x  1 (satu) bidang tanah  seluas 344 m² berikut bangunan diatasnya terletak di  Dusun
                                                                                                    EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN                Rawasari No. 24 RT. 17 RW. 08 (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya,
                                                                                             KPKNL Tasikmalaya
                                                                                                                                           Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat  sesuai SHM No. 1218 an.
                                                                                              Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi   SRI BUNTORO.
                                                                                              Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, melalui      (Limit Rp160.000.000,-    ;    Jaminan Rp16.000.000,- ).
                                                                                              aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding)
                                                                                              yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas   x  1 (satu) bidang tanah seluas  470 m² terletak di  Dusun Rawasari, RT. 14 RW. 08
                                                                                              nama, sebagai berikut:                       (disertipikat tertulis Kp. Rawasari), Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten
                                                                                              1.   H. UCU HEDIAT, berupa :                 Subang, Provinsi Jawa Barat  sesuai SHM No. 1555 an. SRI BUNTORO.
                                                                                               -  1 (satu) bidang tanah seluas 2.755 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Panawangan
                                                                                                 Dusun Gardu RT 07 RW 03 (disertipikat tertulis Blok Petir), Desa Gardujaya, Kec. Panawangan, Kab.      (Limit Rp100.000.000,-    ;    Jaminan Rp10.000.000,- ).
                                                                                                 Ciamis, Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 336 a.n. UCU HEDIAT b. HUSEN  Pelaksanaan Lelang :
                                                                                                 (Limit  Rp476.000.000,- ; Jaminan Rp48.000.000,-)  Hari    :   Kamis
                                                                                              2.   DEDI SUKMAYADI, berupa :              Tanggal     :   09 April 2026
                                                                                               -  1 (satu) bidang tanah LT. 517 m 2  berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Cijulang No. 181,
                                                                                                 RT.20/06 (disertipikat tertulis Blok : Cireungit), Desa Kondangjajar, Kec. Cijulang, Kab. Pangandaran   Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                 (disertipikat tertulis Kab. Ciamis), Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 107 a.n 1. SUKAESIH 2.   Batas Akhir Penawaran   :   09 April 2026 pukul 10:10 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                                 ERLIN SUHERLIN 3. SUSI SUSILAWATI       Alamat Domain    :   lelang.go.id
                                                                                                  (Nilai Limit Rp440.000.000,- ; Jaminan Rp44.000.000,-).  Tempat Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Purwakarta
                                                                                               -  1 (satu) bidang tanah LT. 357 m 2  terletak di Jalan KB. Salak, Kp. Kondangjaya RT. 20/ 06 (disertipikat
                                                                                                 tertulis Blok : Sembahbontot Kidul),Desa Kondangjajar, Kec.Cijulang, Kab. Pangandaran (disertipikat             Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta
                                                                                                 tertulis Kab. Ciamis), Prop. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 153 a.n DEDI SUKMAYADI  Penetapan Pemenang    :   setelah batas akhir penawaran
                                                                                                  (Nilai Limit Rp190.000.000,- ; Jaminan Rp19.000.000,-).
                                                                                              3.   ASEP TISYANA, berupa :                Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada
                                                                                               Ͳ  1 (satu) bidang tanah seluas 323 m² berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Raya Nanggewer Blok   alamat domain di atas.
                                                                                                 Kp. Lampegan, RT/RW : 01/05 Desa Nanggewer, Kec. Pagerageung, Kab. Tasikmalaya, Prop. Jawa Barat,   Syarat-syarat Lelang:
                                                                                                 sesuai dengan SHM No. 00176 terdaftar a.n. ASEP TISYANA, Sarjana Ekonomi
                                                                                                  (Limit  Rp250.000.000,- ; Jaminan Rp25.000.000,-)  1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
                                                                                              Pelaksanaan Lelang :                       2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses
                                                                                              Hari      :   Kamis                          pada alamat domain: lelang.go.id.
                                                               TRIBUNNEWS.COM/MARIO CHRISTIAN SUMAMPOW  Tanggal    :   09 April 2026     3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir
                                                                                              Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor
      TINGGALKAN KPK - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meninggalkan Gedung Komisi   Batas Akhir Penawaran    :   09 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)  Rekening Bank atas nama Sendiri.
                                                                                              Alamat Domain
                                                                                                        :   lelang.go.id
      Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji,   Tempat Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Tasikmalaya  4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat

                                                                                                          Jalan Ir. H. Juanda, No.19, Tasikmalaya
                                                                                                                                           Kuasa Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam

      Rabu (25/3).                                                                            Penetapan Pemenang    :   setelah batas akhir penawaran  1 (satu) ¿ le.
                                                                                              Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain di atas.   5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang
                                                                                              Syarat-syarat Lelang:                        dan harus sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                              1.  Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account  (VA) Peserta Lelang, yang
                 KPK Klaim Sesuai Prosedur                                                    3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian   7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas
                                                                                              2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain:
                                                                                                                                           akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang.
                                                                                               https://lelang.go.id/ .
                                                                                               mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
                                                                                              4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial,   waktu sebagaimana waktu di atas.
                                                                                               Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) ¿ le.  8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok
      PIHAK Komisi Pemberantasan Ko-  an yang berlaku,” kata Juru Bica-  ra transparan, akuntabel, dan da-  5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah   lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
                                                                                                                                           lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang
                                                                                               efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
      rupsi (KPK) menegaskan, pengalih-  ra (Juru) KPK, Budi Prasetyo, dalam   pat dipertanggungjawabkan. Selain   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan secara   jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
                                                                                               otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
      an status penahanan mantan Men-  keterangannya, Rabu (25/3).   itu juga terbuka terhadap setiap   7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana   9.  Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41
                                                                                               waktu di atas.
      teri Agama, Yaqut Cholil Qoumas,   Meski demikian, Budi mengata-  bentuk pengawasan sebagai bagi-  8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea   Tahun 2023, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang
                                                                                                                                           yang wajib disetorkan ke rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari
      dari tahanan rutan menjadi tahan-  kan, KPK menghormati setiap pela-  an dari upaya menjaga kepercaya-  lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja   kerja setelah pelaksanaan lelang.
                                                                                               berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
      an rumah telah dilakukan sesuai   poran yang disampaikan masyara-  an publik.           9.  Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41  Tahun 2023,   10. Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
      prosedur. Pernyataan itu disampai-  kat kepada dewas sebagai bagian   Koordinator MAKI, Boyamin Sai-  dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke   11. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/
                                                                                               rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
                                                                                                                                           dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang
      kan menanggapi laporan Masyara-  dari mekanisme kontrol publik.  Ia   man, melaporkan pimpinan KPK   10.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  tidak terlihat, maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali
                                                                                              11.  Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya.
      kat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke   mengatakan, partisipasi masyarakat   hingga jajaran penindakan ke De-  Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang   setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas
                                                                                                                                           sesuatu apapun juga.
                                                                                               lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan
      Dewan Pengawas (Dewas) KPK ter-  adalah elemen penting untuk menja-  wan Pengawas (Dewas) KPK, ke-  segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  12. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero),
      kait polemik pengalihan penaha-  ga akuntabilitas dan integritas KPK.   marin. “Saya datang ke sini me-  12.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero)  Tbk   Tbk. Regional SAM VI / Jawa 1 . Telp.  : 085769254764 (Silvia Riska), 085224203376
                                                                                               Regional SAM VI / Jawa 1 Telp.  : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 08119141859 (Nindy Rosandy),
      nan Yaqut dalam kasus dugaan ko-  “Kami meyakini Dewan Penga-  masukkan surat yang ditujukan   085224203376 (Rusdi Saleh).           (Rusdi Saleh), 08112108081 (Silvia Ratna Susilo).
                                                                                                                                                       Purwakarta, 26 Maret 2026
                                                                                                           Tasikmalaya, 26 Maret  2026
      rupsi kuota haji 2023–2024.   was akan menindaklanjuti laporan   pada Dewan Pengawas KPK ter-       PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.            PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
        “KPK memastikan bahwa selu-  tersebut secara objektif, profesio-  kait dengan pengalihan penaha-    Regional SAM VI / Jawa 1              Regional Special Asset Management Region Vi
      ruh proses dan langkah yang diam-  nal, dan independen,” ujarnya.   nan rumah tersangka YCQ, man-          Ttd                                        Ttd
      bil telah dilakukan sesuai dengan   Budi mengatakan, KPK tetap   tan Menteri Agama,” kata Boyamin
      mekanisme, prosedur, serta keten-  berkomitmen menjalankan tu-  di Gedung Merah Putih, Jakarta,   PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      tuan peraturan perundang-undang-  gas pemberantasan korupsi seca-  Rabu. (kompas.com)   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda   Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang
                                                                                              yang berkaitan dengan Tanah, Pimpinan Retail Collection & Recovery PT Bank Negara Indonesia   berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional
                                                                                              (Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04 akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Of¿ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa
                                                                                              penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan   kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
                                                                                              Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor terhadap obyek hak tanggungan   Lelang (KPKNL) Bogor, terhadap obyek hak tanggungan debitor di bawah ini :
                                                                                              Debitur an. Hamdani sebagai berikut:       1. YUSI SEPTIANI, berupa :
      PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  1.  Sebidang tanah seluas 60 m  berikut bangunan di atasnya sesuai SHGB No. 1144/Bojongraharja tgl.   x  Sebidang Tanah berikut Bangunan Toko sesuai SHM No.430/Cihaur tgl. 28-12-2010 an Hj. SOLIHAT
                                                                                                          2
                                                                                               24-06-2019 an. Hamdani terletak di Perumahan Permata Indah Blok Z No.13 Desa Bojongraharja
                                                                                                                                            luas tanah sebesar 152m2 terletak di Jalan Raya Cihaur-Cibeber RT.003 RW. 002 Desa Cihaur,
      Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank OCBC NISP,      Kec. Cikembar Kab. Sukabumi.                 Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                               Nilai Limit Rp. 66.800.000,-  Uang Jaminan Rp. 20.040.000,-
                                                                                                                                            Harga Limit Rp.361.000.000.- (Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah)
      Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa   Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah      Uang Jaminan Rp.108.300.000,- (Seratus Delapan Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)
      kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding)   beserta benda– benda yang  berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan melakukan   Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
                                                                                              Jenis Penawaran
                                                                                                        :   Lelang melalui internet (Open bidding)
      dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya terhadap   Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan   x  Sebidang Tanah berikut Bangunan Toko sesuai SHM No.00900/Cihaur tgl. 23-07-2018 an YUSI
      Jaminan Debitur an. YENI MARLIANI, berupa :  Lelang (KPKNL) Tasikmalaya melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung terhadap obyek   Hari / Tanggal   :   Kamis, 09 April 2026  SEPTIANI luas tanah sebesar 104m2 terletak di Jalan Raya Cihaur-Cibeber RT.003 RW. 002 Desa
                                                                                              Waktu Penawaran
                                                                                                        :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                                                            Cihaur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
      x  Sebidang tanah, bangunan dan turutannya sesuai SHM No. 4218/Mangkubumi, seluas LT 120 m ,  2  hak tanggungan atas debitur  :  Batas Akhir Penawaran  :   09 April 2026, Pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang (Sesuai WIB)     Harga Limit Rp.466.000.000.- (Empat Ratus Enam Puluh Enam Juta Rupiah)
        tercatat atas nama YENI MARLIANI, yang terletak di Blok: Kav. No. 15, Kelurahan Mangkubumi,   ϭ͘  LIMMY FADIYANTO  Alamat Domain   :   portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id     Uang Jaminan Rp.139.800.000,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu
        Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat. Setempat dikenal sebagai   Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bogor,   Rupiah)
        Perumahan Andalusia Garden 2, Cluster Alegra Kav. 15, Jl. A.H. Nasution.     1 (Satu) bidang tanah SHM No. 1803, luas tanah 53 m2 atas nama LIMMY FADIYANTO,            Jl. Veteran No.45 Kota Bogor  Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
         (Limit Lelang Rp  927.000.000,- :  Uang Jaminan Rp.  463.000.000,-)  berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu di atasnya yang terletak di Jln. Kebon   Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran  Hari    :  Kamis
      Pelaksanaan Lelang                             Manggu, Komplek Ruko Hz Blok E No.04, Keluarahan YudanDgara, Kecamatan Cihideung,   Syarat-syarat lelang :  Tanggal    :   09 April 2026
                                                     Kota Tasikmalaya.
                                                                                                                                                    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
      Hari         :   Kamis                         Harga Limit Rp. 1.308.000.000, Uang Jaminan  Rp. 654.000.000  1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   Penawaran   :  09 April 2026, Pukul 11.20 WIB (Sesuai Waktu Server)
                                                                                                                                         Batas Akhir Waktu
                                                                                               internet (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding Aplikasi Lelang yang
      Tanggal      : 09 April 2026                                                             diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ dan/atau https://www.portal.lelang.go.id/  Alamat domain   :   https://lelang.go.id
      Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/   2SHQ %LGGLQJ    2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   Tempat Lelang   :  KPKNL Bogor Jl. Veteran No. 45 Bogor
      Batas Akhir Waktu Penawaran  :  09 April 2026  Pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)  sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran :   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta   Penetapan Pemenang   :  Setelah Batas Akhir Penawaran
      Alamat Domain   :  lelang.go.id             Hari / Tanggal   :   Kamis, 09 April 2026    mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
      Tempat Lelang   :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang   Batas Akhir Penawaran  :   09 April 2026, Pukul 10.30 Waktu Server (WIB)  (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Syarat-syarat lelang :
                    (KPKNL) Tasikmalaya,                                                      3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   ϭ͘  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
                     Jalan Ir. H. Juanda No. 19, Tasikmalaya  Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang       dan harus sudah efektif diterima oleh  KPKNL  Bogor selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender   dengan menggunakan metode RSHQ ELGGLQJ Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain  https://
                                                                                                                                           portal.lelang.go.id dan/atau KWWS   ZZZ OHODQJ JR LG  .
      Penetapan  Pemenang   :  Setelah batas akhir penawaran  (KPKNL) Tasikmalaya              sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan kerekening KPKNL Bogor di BNI
      Syarat-syarat lelang :                                    Jln. Ir. H. Juanda No. 19, Kota Tasikmalaya  dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan   Ϯ͘  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
                                                                                                                                           mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://portal.lelang.go.id dan/atau KWWS   ZZZ OHODQJ
      1.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   Penetapan Pemenang   :   Setelah Batas Akhir Penawaran  dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang  setelah   JR LG  , dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta   Syarat – Syarat Lelang :  berhasil  melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  nama sendiri. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat
        mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   kuasa, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.
        sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  ϭ͘  Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri¿ kasi pada website https://lelang.go.id/   lelang dan tidak ada dalam daftar hitam / blacklist.  ϯ͘  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan
      2.   Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah:   Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”.   5.  Obyek Lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat   harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
        surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan   Ϯ͘  Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:  kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini, peserta lelang   pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
        dalam 1 ¿ le.                                 Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan   dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek   peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
      3.   Nominal jaminan yang disetor ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal   nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Tasikmalaya paling   lelang yang dibeli.  masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
        jaminan yang disyaratkan & harus sudah efektif diterima di KPKNL Tasikmalaya selambat-  lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;  6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang, dikenakan biaya lelang pembeli 2%   ϰ͘  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang
        lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.                           dan PPN 1.1% dari harga lelang.             dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.
      4.   Jika penyetoran dilakukan melalui pemindahbukuan, maka nama pemilik rekening harus sama      Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.  7.  Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat  5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   ϱ͘  Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
                                                                                               tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
        dengan nama peserta lelang.               ϯ͘  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat   Negara sebagai penerimaan lain-lain.  kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan
      5.   Pemenang lelang akan dikenakan bea lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi   8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  sebelum pelaksanaan lelang.
      6.   Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.   9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan Telepon sehubungan dengan Properti yang   ϲ͘  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak
        Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi, serta uang jaminan ke Kas Negara sebagai   ϰ͘  Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (DV LV).  Kami menganjurkan peminat untuk   dimenangkan, seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.  dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai
                                                                                                                                           penerimaan lain-lain.
        penerimaan lain-lain.                      melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  10. Apabila karena satu dan lain hal  terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak
      7.   Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan peminat dianggap telah melihat dan   ϱ͘  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/  dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bogor maupun kepada PT. Bank Negara   ϳ͘  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
                                                                                                                                         ϴ͘  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang dimenangkan
        mengetahui aspek legal objek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat   Indonesia (Persero) Tbk.  seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
      8.   Karena satu dan lain hal, Pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang yang melakukan pembatalan/  lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB   -    Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pimpinan Retail Collection & Recovery PT Bank   ϵ͘  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat
        penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat   Niaga, Tbk, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Tasikmalaya.  Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04 Telp (0263) 261658, 261561 atau KPKNL   melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
        lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT BANK OCBC   Bogor (0251) 8315453.                  ϭϬ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 5HWDLO &ROOHFWLRQ
        NISP, Tbk, Pejabat Lelang atau KPKNL Tasikmalaya.  ϲ͘  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang   5HFRYHU\ 5HJLRQDO 2I¿ FH 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Telp
      9.   Keterangan lebih lanjut hubungi KPKNL Tasikmalaya Tlp (0265-342636) & Asset Recovery   Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatas namakan Pegawai KPKNL Bogor atau Karyawan   (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :
                                                                                                 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Regional Of¿ ce 04, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
        Management Division PT. BANK OCBC NISP, Tbk Tlp (021-25533888).  Tasikmalaya, 26 Maret 2026   agar mendatangi KPKNL Bogor/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas).  -  Sdri Diah Hayuningtyas (085795140214) atau Sdr. Deeki Darmansyah (0821 2011 0020)
                                Tasikmalaya, 26 Maret 2026   Ttd                                           Bandung, 26  Maret 2026                    Bandung, 26 Maret 2026
                                     Ttd                   PEMOHON                                     PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.    PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                   KPKNL
        KPKNL TASIKMALAYA       PT. Bank OCBC NISP, Tbk  TASIKMALAYA PT. Bank CIMB Niaga, Tbk  PT. Balai Lelang  KPKNL Bogor  Regional OfÀ ce 04  KPKNL Bogor  Retail Collection & Recovery Regional OfÀ ce 04
                                                                                     Bandung
                                                                  u
                                                             Sugiri U
                                                erri
                                                 Amiril Mukminin,
                                                          Ichsan,
                                                F
                                    Editor
                                        :
                                         Dedy Herdiana,

                                                                 ,
                                                                  a
                                                                 T
                                                                   k Ismai
                                                                   fi
                                    • • Editor: Dedy Herdiana, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail l                                $/$0$7 .$1725
                                                                A
                                    • Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu)
                                    • Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu)  Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                    • Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara),       Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                    • Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara),
                                    Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni,
                                    Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni,   (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                                                                                                                                       (PDLO  UHGDNVL#WULEXQMDEDU LG
                                    Muhammad Afdal (Washington DC).
                                    Muhammad Afdal (Washington DC).
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti                                                                              $/$0$7 .$1725 -$.$57$
                                    • Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
          MENJANGKAU INDONESIA”     • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson                                            Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                    • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson
                                    • Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana,  Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman
                                    • Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana,  Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman  Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
           Penerbit: 37 %DQGXQJ 0HGLD *UDÀND                                                                                                           021-5359525, Fax: 021-5359523
                                    • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
              Diterbitkan berdasarkan  • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  ‡  %XVLQHVV *HQHUDO 0DQDJHU   Rahmi Khasya Sarini; 9LFH *0   Purnomo, $GYHUWLVLQJ 0DQDJHU   Dicky Hadian; &LUFXODWLRQ 0DQDJHU   Purnomo, 3M 0DQDMHU .HXDQJDQ  :LGLD +HUOLDQD  ‡  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/                                                                                                                              ‡  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   -$.$57$                                                                                                  ‡  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        1HZV Production Manager  :   2NWRUD 9HULDZDQ  1HZV 'LUHFWRU  Febby Mahendra Putra; 1HZV 9LFH 'LUHFWRU *0 -DNDUWD &RQWHQW  Domuara D. Ambarita; *0 &RQWHQW 'LJLWDO  Yuli Sulistyawan; 1HZV 0DQDJHU  Rahmat Hidayat; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 3ROKXNDP  Dodi Esvandi;    ‡  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        9LGHR 3URGXFWLRQ Manager  :    $ULHI 3HUPDGL   .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 0HJDSROLWDQ  Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ (NRQRPL GDQ %LVQLV  Frederikus Mahatma Teguh Is; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 6HOHE   /LIHVW\OH  Willy Widianto;
                                   .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ 2ODKUDJD  Eko Priyono; .RRUGLQDWRU .RPSDUWHPHQ $XGLR YLVXDO  <XQXV .
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro                                                                                                      ‡  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribuncirebon.com
        WU LEXQSULDQJDQ FRP                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
   1   2   3   4   5   6   7