Page 6 - JABAR_20260331
P. 6
LEISURE
6 SELASA, 31 MARET 2026
Lima Destinasi Populer di Jabar
BERDASARKAN data Badan Pusat Statistik (BPS), 5. Lembang
pada 2025 tercatat sekitar 22 juta perjalanan Lembang selalu ramai saat libur Lebaran dengan PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
wisata terjadi di Jawa Barat. Puncaknya terjadi beragam destinasi seperti Floating Market, Farm KPKNL Purwakarta EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
pada April saat libur Lebaran dengan 22,52 juta House, hingga Lembang Park & Zoo. (*) Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi KPKNL Bandung
perjalanan. Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta selaku Penjual
melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open
Melihat tren tersebut, jumlah kunjungan wisa- bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan
melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
tawan diprediksi kembali meningkat pada libur nama CV. Ratu Pusparani Mandiri sebagai berikut : berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran
peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek hak tanggungan
2 (dua) bidang tanah total seluas 4.930 m² berikut bangunan diatasnya, dijual dalam 1 (satu) paket
panjang tahun ini. Sejumlah destinasi unggulan terletak di Jalan Raya Cikareo - Subang RT. 17 RW.09, Desa Sadawarna (di SHM No.163 tertulis dh. debitur PT Devinars Arsera Internasional, berupa :
Sumurbarang), Kec.Cibogo (di SHM No. 162 tertulis Subang), Kab.Subang Propinsi Jawa Barat sesuai SHM
di Jawa Barat pun diperkirakan akan dipadati pe- No.162 a.n. WAWAN SETIAWAN LT. 2.970 m² & SHM No.163 a.n. WAWAN SETIAWAN LT. 1.960 m². Sebidang tanah seluas 108 m2 berikut bangunan di atasnya, sesuai SHGB No. 598 a.n tercatat atas
nama Nyonya Santi Gustianti, terletak di Griya campaka arum cluster andaluas Blok C-12 RT 01 rw
; Jaminan Rp213.000.000,- ).
(Limit Rp2.130.000.000,-
ngunjung. Berikut lima destinasi wisata populer 1 (satu) bidang tanah seluas 1.502 m² terletak di Kp. Krajan II RT.15 RW.06 (disertipikat tertulis Kp. Krajan 08, Kel. Cimicrang/ Cimenerang Kec. Gedebage Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
di Jawa Barat: II 15/06), Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Propinsi Jawa Barat sesuai (Harga Limit Rp. 400.000.000,- ; Setoran Uang Jaminan Rp. 80.000.000,-)
SHM No.00207 a.n. SRI NURSEHA LAELA PUSPARANI.
1. Pantai Pangandaran (Limit Rp330.000.000,- ; Jaminan Rp33.000.000,- ). Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
: Selasa
Hari
14 April 2026
Pantai Pangandaran selalu menjadi tujuan 3 (tiga) bidang tanah total seluas 11.406 m² dijual dalam 1 (satu) paket terletak di Jl. Cikareo - Cibogo, Tanggal : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
(di SHM No. 473 dan 474 tertulis Kp. Cikareo dan di SHM 563 tertulis Blok Cikareo), Desa Sadawarna,
Waktu Penawaran
favorit wisatawan, terutama saat akhir pekan Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat sesuai SHM No.473 a.n. LINA MARLINA LT. Batas Akhir Waktu Penawaran : 14 April 2026, pukul 11.00 (sesuai waktu server)
3.985 m², SHM No.474 a.n. WAWAN SETIAWAN LT. 3.952 m² dan SHM No.563 a.n. WAWAN SETIAWAN
https://lelang.go.id
dan libur panjang. Selain pantai utama, kawasan LT. 3.469 m². Alamat Domain : : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
(Limit Rp2.160.000.000,- ; Jaminan Rp216.000.000,- ).
Tempat Lelang
Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung
sekitarnya seperti Pantai Batukaras, Batuhiu, Pelaksanaan Lelang : : Selasa Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Hari
hingga Green Canyon juga ramai dikunjungi. Tanggal : 14 April 2026 Syarat-syarat Lelang:
Daya tariknya meliputi panorama alam, wisata Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka (open
: 14 April 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)
Batas Akhir Penawaran
air, hingga kuliner laut. Alamat Domain : lelang.go.id bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https://lelang.
go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan
: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Purwakarta
Tempat Lelang
Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta
2. Ciwidey : setelah batas akhir penawaran 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
Penggunaan” pada domain tersebut.
Penetapan Pemenang
Kawasan Ciwidey dikenal dengan udara sejuk Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta
di atas.
dan panorama alam pegunungan. Destinasi Syarat-syarat Lelang: mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
(uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak
seperti Kawah Putih, Situ Patenggang, dan Ranca 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta pendirian
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain:
perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 le.
lelang.go.id.
Upas menjadi magnet wisatawan. Hamparan 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
kebun teh serta kuliner khas seperti stroberi dan 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial, ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari
sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
olahan tradisional turut melengkapi daya tarik 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang
setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
kawasan ini. 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan 4. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
lelang.
3. Puncak Bogor secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang. 5. Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi
Puncak menjadi langganan wisatawan saat 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan
waktu di atas.
peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
liburan. Salah satu destinasi unggulan adalah 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea 6. Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan bea
lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja
berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
Taman Safari Indonesia. Selain itu, wisatawan 9. Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang
lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan akan
disetorkan ke Kas Negara.
juga dapat menikmati kebun teh, air terjun, kuli- dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
ner, hingga aktivitas paralayang. 10. Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang
11. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya.
4. Pantai Palabuhanratu Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang Bandung Sukarno Hatta, Jl. Ibrahim Adjie No. 388 Bandung, Tlp. (022) 873 56324 atau Sdr. Didit
Adi Prasmono 0811-218-1708 atau Sdr. Eko Julianto 0852-2019-4983 atau Desi Alamsari 0852-
lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan
Pantai di pesisir selatan Sukabumi ini mena- segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 2207-0000
warkan panorama Samudera Hindia yang eksotis. 12. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Regional NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
SAM VI / Jawa 1 . Telp. : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 082218033330 (Eka Prayitno Ares),
PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
Destinasi sekitar seperti Pantai Citepus, Karang 08112108081 (Silvia Ratna Susilo). Purwakarta, 31 Maret 2026 agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas)
Bandung, 31 Maret 2026
Hawu, hingga kawasan Geopark Ciletuh turut PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
menjadi pilihan wisata alam yang menarik. Regional Special Asset Management Region Vi Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta
Ttd
PENGUMUMAN LELANG ULANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Menunjuk Pelaksanaan Lelang Ulang tanggal 18 Februari 2026 yang diumumkan dengan Pengumuman Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang
Lelang Ulang tanggal 11 Februari 2026 pada Koran “Tribun Jabar”. Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara
perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui aplikasi e-Auction terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek
tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding) yang dapat lelang) milik Debitur atas nama RATIH, sebagai berikut : lelang) milik Debitur atas nama PT MAICIH INTI SINERGI, berupa : lelang) milik Debitur atas nama YOGA KOMARA, berupa:
dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama THIO
JUSI, sebagai berikut: - 1 (satu) bidang tanah seluas 165 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Perumahan 1 (satu) bidang tanah LT. 506 m 2 berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Cipaku Indah VIII No. 1 (satu) bidang tanah seluas 73 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Jl.
Parahyangan Kencana Jalan Rajawali Raya, Blok C20, Nomor 12, Desa Nagrak, Kec. Cangkuang, Kab.
3A, RT. 05 RW. 02 (disertipikat tertulis Jl. Cipaku), Kel. Ledeng, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Wilayah
1 (satu) Unit Ruko seluas 155 m 2 terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 835 (disertipikat tertulis Bandung, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 404 terdaftar a.n. DINAR RIZKY FAUZI MANSOR. Cibeunying, Prop. Jawa Barat sesuai SHM No. 758 a.n. REZA NURHILMAN. Margamulya, Dusun Pakemitan (disertipikat tertulis Blok Pakemitan), RT.02/RW.03, Desa Cimalaka,
Jl. Jend. A.Yani No. 835), Kel. Padasuka, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung (disertipikat tertulis (Nilai Limit Rp418.000.000,-; Jaminan Rp42.000.000,-). (Nilai Limit Rp2.754.000.000,- ; Jaminan Rp276.000.000,-). Kec. Cimalaka, Kab. Sumedang, Prov. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 01934 terdaftar an. YOGA
Kotamadya Bandung, Wilayah Cibeunying), Prop. Jawa Barat dengan SHM No. 1035 an. Nyonya THIO KOMARA, S.Pd.
JUSI. Pelaksanaan Lelang Pelaksanaan Lelang : Nilai Limit RP216.000.000,- ; Jaminan Rp22.000.000,-).
(Nilai Limit Rp2.005.000.000,- ; Jaminan Rp201.000.000,-). Hari : Selasa Hari : Selasa Pelaksanaan Lelang
: 14 April 2026
Tanggal
Pelaksanaan Lelang Tanggal : 14 April 2026 Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari : Selasa
Waktu Penawaran
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Hari : Selasa Batas Akhir Penawaran : 14 April 2026 pukul 09:00 WIB (sesuai waktu server) Batas Akhir Penawaran : 14 April 2026 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server) Tanggal : 14 April 2026
Tanggal : 07 April 2026 Alamat Domain : lelang.go.id Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Alamat Domain : lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Pt Bank Mandiri (Persero) Tbk - Rsam Vi / Jawa 1 Batas Akhir Penawaran : 14 April 2026 pukul 09:00 WIB (sesuai waktu server)
Batas Akhir Penawaran : 07 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server) Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No.107, Kota Bandung Alamat Domain : lelang.go.id
Alamat Domain : lelang.go.id Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran di atas. di atas.
Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain Syarat-syarat Lelang: Syarat-syarat Lelang: Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain
di atas. 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. di atas.
Syarat-syarat Lelang: 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat Syarat-syarat Lelang:
domain: https://lelang.go.id/
1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. domain: https://lelang.go.id/. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat
domain: https://lelang.go.id/. kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri. domain: https://lelang.go.id/.
3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, nama Sendiri. 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian
kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
nama Sendiri. Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le. Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le. 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa
4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le. sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus
5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang.
6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan
secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana waktu di atas. secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana waktu di atas. 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu
sebagaimana waktu di atas. 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada sebagaimana waktu di atas.
8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea
bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja
hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. 9. Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
ke Kas Negara. 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli ke rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli
10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka 10. Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is). olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka
olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan 11. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan
pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. 11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan 11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Retail Retail Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. Retail Asset Management VI/ Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240
Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 (Uus), 0878- (Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen). 12. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
2550-1701 (Jenjen). Regional SAM VI / Jawa 1 Telp. : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 085224203376 (Rusdi Saleh). (Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen).
Bandung, 31 Maret 2026 Bandung, 31 Maret 2026 Bandung, 31 Maret 2026 Bandung, 31 Maret 2026
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Retail Asset Management VI / Jawa 1 Retail Asset Management VI / Jawa 1 Regional SAM VI / Jawa 1 Retail Asset Management VI / Jawa 1
Ttd Ttd Ttd Ttd
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG
KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Iklan pertama berupa selebaran pada tanggal 16 Maret 2026. Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi Tanggungan No.4 Tahun 1996, Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati dengan perantara Kantor Pelayanan Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui
Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Mahkota, terhadap barang jaminan debitur atas nama ROSIH sebagai berikut: Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding) Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang
secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas 2 (Dua) Bidang Tanah Bangunan dalam satu hamparan luas total 465 m 2 berikut bangunan dan segala sesuatu secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang
jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama EUIS HENDRAWATI, berupa: nama, sebagai berikut: yang berdiri/ tertanam di atasnya sesuai dengan: jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama NENG CEUCEU, sebagai berikut :
1 (satu) bidang tanah seluas 140 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Jl. Marga 1. DEDE RUHIAT, 1 (satu) bidang tanah seluas 60 m 2 berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak 1. Sebidang tanah seluas 240 m 2 berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam di atasnya sesuai - 1 (satu) bidang tanah seluas 525 m² terletak di Jl. Tangsimekar, Blok Rancakendal, RT.03/RW.05,
dengan SHM No. 331/Manyeti terdaftar atas nama Rosih yang terletak di Kp. Cikadu RT 005 RW 001,
Asih Blok Cikurutug Kidul No. 171 RT. 03/RW. 15, Desa Waluya, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung, di Kompleks Perumahan Tatar Pakutandang, Blok. B1, No. 21, Desa Pakutandang, Kec. Ciparay, Kab. Kelurahan/Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat Desa Tangsimekar, Kec. Paseh, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 145
Prov. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 00306 terdaftar a.n ACENG HASANUDIN. Bandung, Prov. Jawa Barat dengan SHM No. 03352 terdaftar atas nama DEDE RUHIAT.
(Nilai Limit Rp334.100.803,- ; Jaminan Rp34.000.000,-). (Nilai Limit Rp280.000.000,-; Jaminan Rp28.000.000,-). 2. Sebidang tanah seluas 225 m 2 berikut bangunan berupa tanah kosong dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam terdaftar a.n. NENG CEUCEU.
(Nilai Limit Rp269.003.970,-; Jaminan Rp27.000.000,-).
di atasnya sesuai dengan SHM No. 497/Manyeti terdaftar atas nama Oyok Sapta Wijaya yang terletak di Kp.
Pelaksanaan Lelang 2. RIZKI SUSANTO, 1 (satu) bidang tanah seluas 110 m 2 berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak Cikadu RT 05 RW 01, Kelurahan/Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat
di Jalan Saluyu XVI-A No. 301 RT.013 RW.17 (disertipikat tertulis Jl. Saluyu XVI.A. I. L/36/301), Kel.
Hari : Kamis Cipamokolan, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat dengan SHM No. 8654 terdaftar atas nama (Harga Limit Rp. 702.301.000,- ; Setoran Jaminan Rp. 175.575.250,-) Pelaksanaan Lelang
Tanggal : 16 April 2026 RIZKI SUSANTO. Hari : Selasa
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran (Nilai Limit Rp251.000.000,-; Jaminan Rp26.000.000,-). Pelaksanaan Lelang : Keterangan : Tanggal : 14 April 2026
Batas Akhir Penawaran : 16 April 2026 pukul 10:15 WIB (sesuai waktu server) - Cara Penawaran : Melalui Aplikasi Lelang Internet dengan cara - Nominal Jaminan yang Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Alamat Domain : lelang.go.id Pelaksanaan Lelang : Kamis terbuka (Open Bidding) pada alamat domain disetorkan ke rekening VA Batas Akhir Penawaran : 14 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Hari
Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara https:/lelang.go.id (Virtual Account) harus Alamat Domain : lelang.go.id
Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung Tanggal : 16 April 2026 - Hari / Tanggal : Selasa, 14 April 2026 sama dengan nominal Tempat Lelang : Kpknl bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Waktu Penawaran
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran : 16 April 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server) - Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang jaminan yang disyaratkan. Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat Alamat Domain : lelang.go.id s.d batas akhir penawaran - Jaminan harus sudah Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
domain di atas. Tempat Lelang : Pt. Bank Mandiri (Persero), Tbk - Retail Asset Management Vi/Jawa 1 - Batas Akhir Penawaran : Selasa, 14 April 2026, Pukul 10.00 WIB efektif diterima oleh KPKNL Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat
Syarat-syarat Lelang: Jl. Asia Afrika Selatan No. 92, Bandung (Sesuai Waktu Server Aplikasi selambat lambatnya domain di atas.
1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Lelang Internet) 1 (satu) hari sebelum Syarat-syarat Lelang:
2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain - Tempat Lelang : KPKNL Purwakarta pelaksanaan lelang 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
domain: https://lelang.go.id/. di atas. Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat
3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, Syarat-syarat Lelang: - Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran - Segala biaya yang timbul domain: https://lelang.go.id/.
sebagai akibat mekanisme
kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank 1. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan. - Pelunasan Harga Lelang : 5 (Lima) Hari kerja setelah perbankan menjadi beban 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,
atas nama Sendiri. 2. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain: pelaksanaan lelang peserta lelang kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank
4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa https://lelang.go.id/. - PPn : 1,1 % dari harga lelang dibayarkan kepada penjual atas nama Sendiri.
Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le. 3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian - Bea Lelang Pembeli : 2 % (dua persen) dari harga lelang 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa
5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri. P ersyaratan Lelang: Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 4. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial, 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus
Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan 5. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah 1. Memiliki Akun yang telah terveri kasi pada Alamat domain https://lelang.go.id/. Syarat dan ketentuan serta tata cara sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat domain tersebut.
dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan
7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu 6. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan mengaktifkan akun pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *jpg, dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
sebagaimana waktu di atas. secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang. 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu
8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang 7. Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana *png), dan nomor rekening tabungan atas nama sendiri. Calon peserta yang bertindak sebagai kuasa dari badan sebagaimana waktu di atas.
hukum diwajibkan menggunggah: Surat Kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP
ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak waktu di atas. perusahaan dalam 1 le. 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang
maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan 8. Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea 3. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika
seluruhnya ke Kas Negara. lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan
9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara. kepada KPKNL Purwakarta, KSP Sahabat Mitra Sejati dan PT. Balai Lelang Mahkota. disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is). 4. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang dan biaya resmi lainnya. Jika pembeli tidak melunasi 9. Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, 10. P emenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya. harga lelang, pembeli lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara. 10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli
maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang 5. Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is) dan Calon peserta lelang di anggap dengan olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat,
disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko
11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga. yang mungkin timbul di kemudian hari, baik dari aspek sik maupun yuridis/legal, termasuk segala bentuk tunggakan/ maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian
disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
Retail Asset Management VI/ Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku dan Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.
(Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen). Retail Asset Management VI/ Jawa 1 Telp. 0895605162334 (Anresangsya), 082216953240 (Uus), Balai Lelang Mahkota No. Telp. 0813-2009-9909/0881-0221-10202. 11. Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Retail
Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 (Uus).
087825501701 (Jenjen).
Bandung, 31 Maret 2026 Bandung, 31 Maret 2026 Pelaksana Lelang Bandung, 31 Maret 2026 Bandung, 31 Maret 2026
PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
Retail Asset Management VI / Jawa 1 Retail Asset Management VI / Jawa 1 Retail Asset Management VI / Jawa 1
Ttd Ttd KPKNL PURWAKARTA PT. BALAI LELANG MAHKOTA KSP SAHABAT MITRA SEJATI Ttd
• Editor: Dedy Herdiana, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail ALAMAT KANTOR:
• Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu) Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
• Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni, (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
Email: redaksi@tribunjabar.id
Muhammad Afdal (Washington DC).
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL • Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti ALAMAT KANTOR JAKARTA:
MENJANGKAU INDONESIA” • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
021-5359525, Fax: 021-5359523
Penerbit: PT Bandung Media Grafika • Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana, Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
Diterbitkan berdasarkan • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
Undang-undang No 40 Tahun 1999 MEDIA SOCIAL & WEB Official
Pemimpin Umum : Dahlan • Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana • Website : https://jabar.tribunnews.com/
Pemimpin Redaksi/ JAKARTA • Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Penanggung Jawab : Adi Sasono News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; • Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
News/Production Manager : Oktora Veriawan Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; • Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
Video Production Manager : Arief Permadi Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus . • Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro
Manajer tribuncirebon.com/
tr ibunpriangan.com : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA

