Page 6 - JABAR_20260331
P. 6

LEISURE







                                                                          6  SELASA, 31 MARET 2026

        Lima Destinasi Populer di Jabar



      BERDASARKAN data Badan Pusat Statistik (BPS),   5. Lembang
      pada 2025 tercatat sekitar 22 juta perjalanan   Lembang selalu ramai saat libur Lebaran dengan   PENGUMUMAN KEDUA LELANG                PENGUMUMAN KEDUA LELANG
      wisata terjadi di Jawa Barat. Puncaknya terjadi   beragam destinasi seperti Floating Market, Farm   KPKNL Purwakarta  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      pada April saat libur Lebaran dengan 22,52 juta   House, hingga Lembang Park & Zoo. (*)  Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi   KPKNL Bandung
      perjalanan.                                                                             Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta,   PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta selaku Penjual
                                                                                              melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open
       Melihat tren tersebut, jumlah kunjungan wisa-                                          bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: lelang.go.id atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas   Lelang, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan
                                                                                                                                         melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
      tawan diprediksi kembali meningkat pada libur                                           nama CV. Ratu Pusparani Mandiri sebagai berikut :  berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran
                                                                                                                                         peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek hak tanggungan
                                                                                               2 (dua) bidang tanah total seluas  4.930 m² berikut bangunan diatasnya, dijual dalam 1 (satu) paket
      panjang tahun ini. Sejumlah destinasi unggulan                                           terletak di Jalan Raya Cikareo - Subang  RT. 17 RW.09, Desa Sadawarna (di SHM No.163 tertulis dh.   debitur  PT Devinars Arsera Internasional, berupa :
                                                                                               Sumurbarang), Kec.Cibogo (di SHM No. 162 tertulis Subang), Kab.Subang Propinsi Jawa Barat sesuai SHM
      di Jawa Barat pun diperkirakan akan dipadati pe-                                           No.162 a.n. WAWAN SETIAWAN  LT. 2.970 m²  & SHM No.163 a.n. WAWAN SETIAWAN  LT. 1.960 m².   Sebidang tanah seluas 108 m2 berikut bangunan di atasnya, sesuai SHGB No. 598 a.n tercatat atas
                                                                                                                                           nama Nyonya Santi Gustianti, terletak di Griya campaka arum cluster andaluas Blok C-12 RT 01 rw
                                                                                                           ; Jaminan Rp213.000.000,- ).
                                                                                               (Limit Rp2.130.000.000,-
      ngunjung. Berikut lima destinasi wisata populer                                          1 (satu) bidang tanah  seluas 1.502 m² terletak di Kp. Krajan II RT.15 RW.06 (disertipikat tertulis Kp. Krajan   08, Kel. Cimicrang/ Cimenerang Kec. Gedebage Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
      di Jawa Barat:                                                                           II 15/06), Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Propinsi Jawa Barat sesuai        (Harga Limit Rp. 400.000.000,- ; Setoran Uang Jaminan Rp. 80.000.000,-)
                                                                                               SHM No.00207 a.n. SRI NURSEHA LAELA PUSPARANI.
       1. Pantai Pangandaran                                                                     (Limit Rp330.000.000,- ; Jaminan Rp33.000.000,- ).  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
                                                                                                                                                      :  Selasa
                                                                                                                                         Hari
                                                                                                                                                        14 April 2026
       Pantai Pangandaran selalu menjadi tujuan                                                3 (tiga) bidang tanah  total seluas 11.406 m²  dijual dalam 1 (satu) paket terletak di Jl. Cikareo - Cibogo,   Tanggal     :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                               (di SHM No. 473 dan 474 tertulis Kp. Cikareo dan di SHM 563 tertulis Blok Cikareo), Desa Sadawarna,
                                                                                                                                         Waktu Penawaran
      favorit wisatawan, terutama saat akhir pekan                                             Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat sesuai SHM No.473  a.n. LINA MARLINA  LT.   Batas Akhir Waktu Penawaran  :  14 April 2026, pukul 11.00 (sesuai waktu server)
                                                                                               3.985 m², SHM No.474  a.n. WAWAN SETIAWAN LT. 3.952 m² dan SHM No.563  a.n. WAWAN SETIAWAN
                                                                                                                                                        https://lelang.go.id
      dan libur panjang. Selain pantai utama, kawasan                                            LT. 3.469 m².                           Alamat Domain   : :  KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
                                                                                               (Limit Rp2.160.000.000,- ; Jaminan Rp216.000.000,- ).
                                                                                                                                         Tempat Lelang
                                                                                                                                                        Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung
      sekitarnya seperti Pantai Batukaras, Batuhiu,                                           Pelaksanaan Lelang :  :   Selasa           Penetapan Pemenang     :  Setelah batas akhir penawaran
                                                                                              Hari
      hingga Green Canyon juga ramai dikunjungi.                                              Tanggal    :   14 April 2026               Syarat-syarat Lelang:
      Daya tariknya meliputi panorama alam, wisata                                            Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka (open
                                                                                                        :   14 April 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                              Batas Akhir Penawaran
      air, hingga kuliner laut.                                                               Alamat Domain    :   lelang.go.id            bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https://lelang.
                                                                                                                                           go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan
                                                                                                        :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Purwakarta
                                                                                              Tempat Lelang
                                                                                                         Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta
       2. Ciwidey                                                                                         :   setelah batas akhir penawaran  2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
                                                                                                                                           Penggunaan” pada domain tersebut.
                                                                                              Penetapan Pemenang
       Kawasan Ciwidey dikenal dengan udara sejuk                                             Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta
                                                                                              di atas.
      dan panorama alam pegunungan. Destinasi                                                 Syarat-syarat Lelang:                        mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
                                                                                                                                           (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak
      seperti Kawah Putih, Situ Patenggang, dan Ranca                                         1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta pendirian
                                                                                              2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain:
                                                                                                                                           perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1  le.
                                                                                               lelang.go.id.
      Upas menjadi magnet wisatawan. Hamparan                                                 3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian   3.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
                                                                                               mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
      kebun teh serta kuliner khas seperti stroberi dan                                       4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial,   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari
                                                                                                                                           sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA
                                                                                               Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.
      olahan tradisional turut melengkapi daya tarik                                          5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah   akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang
                                                                                                                                           setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
      kawasan ini.                                                                            6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account  (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan   4.  Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
                                                                                               efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                                                                           lelang.
       3. Puncak Bogor                                                                         secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang.  5.  Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi
       Puncak menjadi langganan wisatawan saat                                                7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana   sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan
                                                                                               waktu di atas.
                                                                                                                                           peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
      liburan. Salah satu destinasi unggulan adalah                                           8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea   6.  Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan bea
                                                                                               lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja
                                                                                               berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
      Taman Safari Indonesia. Selain itu, wisatawan                                           9.  Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41  Tahun 2023,   lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang
                                                                                                                                           lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan akan
                                                                                                                                           disetorkan ke Kas Negara.
      juga dapat menikmati kebun teh, air terjun, kuli-                                        dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
                                                                                               rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
      ner, hingga aktivitas paralayang.                                                       10.  Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  8.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang
                                                                                              11.  Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya.
       4. Pantai Palabuhanratu                                                                 Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang   Bandung Sukarno Hatta, Jl. Ibrahim Adjie  No. 388 Bandung, Tlp. (022) 873 56324 atau Sdr. Didit
                                                                                                                                           Adi Prasmono  0811-218-1708 atau Sdr. Eko Julianto 0852-2019-4983 atau  Desi Alamsari 0852-
                                                                                               lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan
       Pantai di pesisir selatan Sukabumi ini mena-                                            segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  2207-0000
      warkan panorama Samudera Hindia yang eksotis.                                           12.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Regional   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
                                                                                               SAM VI / Jawa 1 .  Telp.  : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 082218033330 (Eka Prayitno Ares),
                                                                                                                                            PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
      Destinasi sekitar seperti Pantai Citepus, Karang                                         08112108081 (Silvia Ratna Susilo). Purwakarta, 31 Maret 2026  agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas)
                                                                                                                                                        Bandung, 31 Maret 2026
      Hawu, hingga kawasan Geopark Ciletuh turut                                                           PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.         PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
      menjadi pilihan wisata alam yang menarik.                                                         Regional Special Asset Management Region Vi  Kantor Cabang Bandung Sukarno Hatta
                                                                                                                 Ttd
            PENGUMUMAN LELANG ULANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG
       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
       Menunjuk Pelaksanaan Lelang Ulang tanggal 18 Februari 2026 yang diumumkan dengan Pengumuman   Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang   Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang   Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang
       Lelang Ulang tanggal 11 Februari 2026 pada Koran “Tribun Jabar”.  Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4   Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
       Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara   Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara   Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara
       perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui aplikasi e-Auction   terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek   terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek   terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek
       tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding) yang dapat   lelang) milik Debitur atas nama RATIH, sebagai berikut :  lelang) milik Debitur atas nama PT MAICIH INTI SINERGI, berupa :  lelang) milik Debitur atas nama YOGA KOMARA, berupa:
       dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama THIO
       JUSI, sebagai berikut:                     -  1 (satu) bidang tanah seluas 165 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Perumahan   1 (satu) bidang tanah LT. 506 m 2  berikut bangunan diatasnya terletak di Jalan Cipaku Indah VIII No.    1 (satu) bidang tanah seluas 73 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Jl.
                                                    Parahyangan Kencana Jalan Rajawali Raya, Blok C20, Nomor 12, Desa Nagrak, Kec. Cangkuang, Kab.
                                                                                               3A, RT. 05 RW. 02 (disertipikat tertulis Jl. Cipaku), Kel. Ledeng, Kec. Cidadap, Kota Bandung, Wilayah
        1 (satu) Unit Ruko seluas 155 m 2  terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 835 (disertipikat tertulis   Bandung, Prop. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 404 terdaftar a.n. DINAR RIZKY FAUZI MANSOR.  Cibeunying, Prop. Jawa Barat  sesuai SHM No. 758 a.n. REZA NURHILMAN.  Margamulya, Dusun Pakemitan (disertipikat tertulis Blok Pakemitan), RT.02/RW.03, Desa Cimalaka,
        Jl. Jend. A.Yani No. 835), Kel. Padasuka, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung (disertipikat tertulis      (Nilai Limit Rp418.000.000,-; Jaminan Rp42.000.000,-).     (Nilai Limit Rp2.754.000.000,- ; Jaminan Rp276.000.000,-).  Kec. Cimalaka, Kab. Sumedang, Prov. Jawa Barat, sesuai dengan SHM No. 01934 terdaftar an. YOGA
        Kotamadya Bandung, Wilayah Cibeunying), Prop. Jawa Barat dengan SHM No. 1035 an. Nyonya THIO                                       KOMARA, S.Pd.
        JUSI.                                     Pelaksanaan Lelang                          Pelaksanaan Lelang :                          Nilai Limit RP216.000.000,- ; Jaminan Rp22.000.000,-).
          (Nilai Limit Rp2.005.000.000,- ; Jaminan Rp201.000.000,-).  Hari    :    Selasa     Hari     :   Selasa                        Pelaksanaan Lelang
                                                                                                       :   14 April 2026
                                                                                              Tanggal
       Pelaksanaan Lelang                         Tanggal   :    14 April 2026                Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Hari    :    Selasa
                                                  Waktu Penawaran
                                                            :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Hari      :    Selasa                      Batas Akhir Penawaran   :    14 April 2026 pukul 09:00 WIB (sesuai waktu server)  Batas Akhir Penawaran   :   14 April 2026 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)  Tanggal   :    14 April 2026
       Tanggal    :    07 April 2026                                                          Alamat Domain    :   lelang.go.id          Waktu Penawaran   :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Waktu Penawaran    :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Alamat Domain   :    lelang.go.id  Tempat Lelang    :   Kantor Pt Bank Mandiri (Persero) Tbk - Rsam Vi / Jawa 1  Batas Akhir Penawaran   :    14 April 2026 pukul 09:00 WIB (sesuai waktu server)
       Batas Akhir Penawaran   :    07 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)  Tempat Lelang   :    Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara         Jl. Asia Afrika No.107, Kota Bandung  Alamat Domain   :    lelang.go.id
       Alamat Domain    :    lelang.go.id                      Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung  Penetapan Pemenang   :   setelah batas akhir penawaran  Tempat Lelang   :    Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
       Tempat Lelang    :    Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara  Penetapan Pemenang   :    setelah batas akhir penawaran                   Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
                    Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung   Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain   Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain   Penetapan Pemenang    :    setelah batas akhir penawaran
       Penetapan Pemenang    :    setelah batas akhir penawaran  di atas.                     di atas.
       Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain   Syarat-syarat Lelang:  Syarat-syarat Lelang:  Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain
       di atas.                                   1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  di atas.
       Syarat-syarat Lelang:                      2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat   2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat   Syarat-syarat Lelang:
                                                                                               domain: https://lelang.go.id/
       1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  domain: https://lelang.go.id/.  3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,   1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
       2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat   3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,   kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas   2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat
        domain: https://lelang.go.id/.              kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas   nama Sendiri.  domain: https://lelang.go.id/.
       3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,   nama Sendiri.  4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa   3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian
        kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas   4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa   mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.
        nama Sendiri.                               Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.  Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.  4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa
       4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa   5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus   5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus   Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.
        Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.  sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.  sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.  5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus
       5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account  (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan   sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
        sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.                  secara otomatis dari alamat domain di atas kepada Akun Peserta Lelang.
       6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan   secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.  7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan
        secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.  7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu   sebagaimana waktu di atas.  secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
       7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu   sebagaimana waktu di atas.  8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai Pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah   7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu
        sebagaimana waktu di atas.                8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah   bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada   sebagaimana waktu di atas.
       8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah   bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada   hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya   8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea
        bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada   hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya   ke Kas Negara.  lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja
        hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya   ke Kas Negara.  9.  Pemenang lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023,   berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
        ke Kas Negara.                            9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1.1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan   9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
       9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli   ke rekening penampungan Bank Mandiri paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.  10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli
       10.  Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli   olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka   10.  Kondisi objek Lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka
        olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka   pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan   11.  Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli   pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan
        pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan   dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka   dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
        dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.   pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan   11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
       11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Retail   Retail Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240   dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  Retail Asset Management VI/ Jawa 1.  Telp.  0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240
        Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 (Uus), 0878-  (Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen).  12.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero)  Tbk
        2550-1701 (Jenjen).                                                                    Regional SAM VI / Jawa 1 Telp.  : 08118489211 (Cahya Adrian Putra), 085224203376 (Rusdi Saleh).  (Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen).
                     Bandung, 31 Maret 2026                      Bandung, 31 Maret 2026                     Bandung,  31 Maret 2026                     Bandung, 31 Maret 2026
                   PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.            PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.            PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.           PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
                  Retail Asset Management VI / Jawa 1         Retail Asset Management VI / Jawa 1           Regional SAM VI / Jawa 1                 Retail Asset Management VI / Jawa 1
                          Ttd                                        Ttd                                         Ttd                                        Ttd
            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG              PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN   PENGUMUMAN KEDUA LELANG
       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     Menunjuk Iklan pertama berupa selebaran pada tanggal 16 Maret 2026. Berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak   KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
       Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang   Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang Eksekusi   Tanggungan No.4 Tahun 1996, Koperasi Simpan Pinjam Sahabat Mitra Sejati dengan perantara Kantor Pelayanan   Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Mandiri (Persero), Tbk akan melakukan Lelang
                                                                                              Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui
       Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui   jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Mahkota, terhadap barang jaminan debitur        atas nama ROSIH sebagai berikut:  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
       Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang   aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang secara terbuka (open bidding)   Bandung, melalui aplikasi e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang
       secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang   yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang jaminan (objek lelang) milik Debitur atas     2 (Dua) Bidang Tanah Bangunan dalam satu hamparan luas total 465 m 2  berikut bangunan dan segala sesuatu   secara terbuka (open bidding) yang dapat dilihat di Website DJKN: https://lelang.go.id/ atas barang
       jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama EUIS HENDRAWATI, berupa:  nama, sebagai berikut:  yang berdiri/ tertanam di atasnya sesuai dengan:  jaminan (objek lelang) milik Debitur atas nama NENG CEUCEU, sebagai berikut :
        1 (satu) bidang tanah seluas 140 m² berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak di Jl. Marga   1.  DEDE RUHIAT, 1 (satu) bidang tanah seluas 60 m 2  berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak   1.  Sebidang tanah seluas 240 m 2  berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam di atasnya sesuai   -  1 (satu) bidang tanah seluas 525 m² terletak di Jl. Tangsimekar, Blok Rancakendal, RT.03/RW.05,
                                                                                                 dengan SHM No. 331/Manyeti terdaftar atas nama Rosih yang terletak di Kp. Cikadu RT 005 RW 001,
        Asih Blok Cikurutug Kidul No. 171 RT. 03/RW. 15, Desa Waluya, Kec. Cicalengka, Kab. Bandung,   di Kompleks Perumahan Tatar Pakutandang, Blok. B1, No. 21, Desa Pakutandang, Kec. Ciparay, Kab.   Kelurahan/Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat  Desa Tangsimekar, Kec. Paseh, Kab. Bandung, Prov. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 145
        Prov. Jawa Barat sesuai dengan SHM No. 00306 terdaftar a.n ACENG HASANUDIN.   Bandung, Prov. Jawa Barat dengan SHM No. 03352 terdaftar atas nama DEDE RUHIAT.
          (Nilai Limit Rp334.100.803,- ; Jaminan Rp34.000.000,-).     (Nilai Limit Rp280.000.000,-; Jaminan Rp28.000.000,-).  2.  Sebidang tanah seluas 225 m 2  berikut bangunan berupa tanah kosong dan segala sesuatu yang berdiri/tertanam      terdaftar a.n. NENG CEUCEU.
                                                                                                                                           (Nilai Limit Rp269.003.970,-; Jaminan Rp27.000.000,-).
                                                                                                 di atasnya sesuai dengan SHM No. 497/Manyeti terdaftar atas nama Oyok Sapta Wijaya yang terletak di Kp.
       Pelaksanaan Lelang                         2.  RIZKI SUSANTO, 1 (satu) bidang tanah seluas 110 m 2  berikut bangunan rumah tinggal diatasnya terletak   Cikadu RT 05 RW 01, Kelurahan/Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat
                                                    di Jalan Saluyu XVI-A No. 301 RT.013 RW.17 (disertipikat tertulis Jl. Saluyu XVI.A. I. L/36/301), Kel.
       Hari      :   Kamis                          Cipamokolan, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat dengan SHM No. 8654 terdaftar atas nama      (Harga Limit Rp. 702.301.000,- ; Setoran Jaminan Rp. 175.575.250,-)  Pelaksanaan Lelang
       Tanggal   :    16 April 2026                 RIZKI SUSANTO.                                                                       Hari       :    Selasa
       Waktu Penawaran   :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran     (Nilai Limit Rp251.000.000,-; Jaminan Rp26.000.000,-).  Pelaksanaan Lelang :  Keterangan :  Tanggal   :    14 April 2026
       Batas Akhir Penawaran  :    16 April 2026 pukul 10:15 WIB (sesuai waktu server)         -  Cara Penawaran    :   Melalui Aplikasi Lelang Internet  dengan cara    -  Nominal Jaminan yang   Waktu Penawaran   :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Alamat Domain   :    lelang.go.id          Pelaksanaan Lelang   :   Kamis                          terbuka (Open Bidding)  pada alamat domain    disetorkan ke rekening VA   Batas Akhir Penawaran   :    14 April 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server)
                                                  Hari
       Tempat Lelang   :    Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara                                https:/lelang.go.id  (Virtual Account) harus   Alamat Domain   :    lelang.go.id
                   Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung  Tanggal    :   16 April 2026           -   Hari / Tanggal    :   Selasa, 14 April 2026  sama dengan nominal   Tempat Lelang   :    Kpknl bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
                                                            :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                  Waktu Penawaran
       Penetapan Pemenang    :    setelah batas akhir penawaran  Batas Akhir Penawaran   :   16 April 2026 pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)   -   Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang       jaminan yang disyaratkan.             Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
       Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat   Alamat Domain    :   lelang.go.id        s.d batas akhir penawaran  -  Jaminan harus sudah   Penetapan Pemenang    :    setelah batas akhir penawaran
       domain di atas.                            Tempat Lelang    :   Pt. Bank Mandiri (Persero), Tbk - Retail Asset Management Vi/Jawa 1   -   Batas Akhir Penawaran   :   Selasa, 14 April 2026, Pukul 10.00 WIB       efektif diterima oleh KPKNL   Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat
       Syarat-syarat Lelang:                                  Jl. Asia Afrika Selatan No. 92, Bandung       (Sesuai Waktu Server Aplikasi       selambat lambatnya   domain di atas.
       1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  Penetapan Pemenang    :   Setelah batas akhir penawaran       Lelang Internet)   1 (satu) hari sebelum   Syarat-syarat Lelang:
       2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat   Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan pengguna waktu server yang tertera pada alamat domain   -   Tempat Lelang    :   KPKNL Purwakarta         pelaksanaan lelang  1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.
        domain: https://lelang.go.id/.            di atas.                                                Jalan Siliwangi Nomor 9, Purwakarta  2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat
       3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,   Syarat-syarat Lelang:  -   Penetapan Pemenang   :   Setelah Batas Akhir Penawaran  -   Segala biaya yang timbul   domain: https://lelang.go.id/.
                                                                                                                            sebagai akibat mekanisme
        kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank   1.  Calon peserta  lelang dapat melihat objek lelang di lokasi sejak diumumkan.  -   Pelunasan Harga Lelang  :   5 (Lima) Hari kerja setelah       perbankan menjadi beban   3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas,
        atas nama Sendiri.                        2.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui aplikasi lelang internet yang diakses pada alamat domain:        pelaksanaan lelang  peserta lelang  kemudian mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank
       4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa   https://lelang.go.id/.  -   PPn    :   1,1 % dari harga lelang dibayarkan kepada penjual  atas nama Sendiri.
        Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.  3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri pada aplikasi lelang internet alamat domain butir 2 diatas, kemudian   -   Bea Lelang Pembeli    :   2 % (dua persen) dari harga lelang  4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa
       5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus   mengaktifkan akun dan merekam (scan) KTP dan NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama Sendiri.  P ersyaratan Lelang:  Notarial, Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.
        sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.  4.  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah Surat Kuasa Notarial,   5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus
                                                    Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.
       6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor  Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan   5.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sesuai dengan Pengumuman Lelang dan harus sudah   1.  Memiliki Akun yang telah terveri kasi pada Alamat domain https://lelang.go.id/. Syarat dan ketentuan serta tata cara   sudah efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                               mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat domain tersebut.
        dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.  efektif paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.  2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor  Virtual Account (VA) Peserta Lelang, yang akan
       7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu   6.  Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account  (VA) Peserta Lelang, yang akan dikirimkan   mengaktifkan akun pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi  le *jpg,   dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.
        sebagaimana waktu di atas.                  secara otomatis dari alamat domain di atas kepada akun peserta lelang.               7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu
       8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang   7.  Penawaran lelang dimulai dari Nilai Limit dan dapat diajukan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana   *png), dan nomor rekening tabungan atas nama sendiri. Calon peserta yang bertindak sebagai kuasa dari badan   sebagaimana waktu di atas.
                                                                                               hukum diwajibkan menggunggah: Surat Kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP
        ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak   waktu di atas.  perusahaan dalam 1  le.  8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang
        maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan   8.  Peserta lelang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea   3.  Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut diatas, pihak-pihak yang   ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika
        seluruhnya ke Kas Negara.                   lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, jika tidak maka pada hari kerja   berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata   tidak maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan
       9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.  kepada KPKNL Purwakarta, KSP Sahabat Mitra Sejati dan PT. Balai Lelang Mahkota.  disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.
       10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli   9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).  4.  Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang dan biaya resmi lainnya. Jika pembeli tidak melunasi   9.  Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
        olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat,   10.  P emenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli olehnya.   harga lelang, pembeli lelang dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.  10. Pemenang lelang dianggap sungguh-sungguh telah mengetahui apa yang telah ditawar/dibeli
        maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian   Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat, maka pemenang   5.  Obyek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is) dan Calon peserta lelang di anggap dengan   olehnya. Apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat ataupun yang tidak terlihat,
        disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan   sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko
       11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.   segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.  yang mungkin timbul di kemudian hari, baik dari aspek  sik maupun yuridis/legal, termasuk segala bentuk tunggakan/  maka pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian
                                                                                                                                           disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atas sesuatu apapun juga.
        Retail Asset Management VI/ Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240   11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero),  Tbk.   biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku dan Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.
        (Uus), 0878-2550-1701 (Jenjen).             Retail  Asset Management VI/ Jawa 1  Telp.  0895605162334 (Anresangsya), 082216953240 (Uus),   Balai Lelang Mahkota No. Telp. 0813-2009-9909/0881-0221-10202.  11.  Informasi lebih lanjut tentang Objek Lelang, dapat menghubungi PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk. Retail
                                                                                                                                           Asset Management VI / Jawa 1. Telp. 0895-6051-61334 (Anresangsya), 0822-1695-3240 (Uus).
                                                    087825501701 (Jenjen).
                     Bandung, 31 Maret 2026                      Bandung, 31 Maret 2026         Pelaksana Lelang          Bandung, 31 Maret 2026        Bandung, 31 Maret 2026
                   PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.            PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.                                                       PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
                  Retail Asset Management VI / Jawa 1         Retail Asset Management VI / Jawa 1                                                    Retail Asset Management VI / Jawa 1
                          Ttd                                        Ttd                       KPKNL PURWAKARTA  PT. BALAI LELANG MAHKOTA    KSP SAHABAT MITRA SEJATI  Ttd
                                    • Editor: Dedy Herdiana, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail                                   ALAMAT KANTOR:
                                    • Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Lutfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Putri Puspita, Ahmad Imam Baehaqi (Indramayu)  Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                    • Kontributor: Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaludin (Kab. Sukabumi), Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara),   Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                    Ai Sani Nuraini (Ciamis), Deanza Falevi (Purwakarta), Ahmad Ripai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Eki Yulianto (Cirebon), Adi Ramadhan Pratama (Kabupaten Bandung), Jusmawarni,    (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                                                                                                                                       Email: redaksi@tribunjabar.id
                                    Muhammad Afdal (Washington DC).
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti                                                                              ALAMAT KANTOR JAKARTA:
           MENJANGKAU INDONESIA”    • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson                                            Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                                                                       021-5359525, Fax: 021-5359523
            Penerbit: PT Bandung Media Grafika  • Editor Video: Mega Nugraha (Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Aldi Perdana,  Studio: Daniel Andrean Damanik (Koordinator), Aditya Rahman   Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
               Diterbitkan berdasarkan  • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum  :  Dahlan    •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana  •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/           JAKARTA                                                                                                            •  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi;    •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        News/Production Manager  :   Oktora Veriawan  Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto;    •  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        Video Production Manager  :    Arief Permadi   Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus .    •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com/
        tr ibunpriangan.com                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11