Page 3 - SOP Pelayanan Perpustakaan
P. 3
1. TUJUAN
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dalam proses layanan
peminjaman bahan pustaka/buku oleh pemustaka di lingkungan Institut Teknologi
Nasional, sehingga pelaksanaan kegiatan pelayanan peminjaman bahan pustaka dapat
berjalan secara efektif dan efisien.
2. STANDAR LAYANAN PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA
Pernyataan standar untuk layanan peminjaman bahan pustaka perpustakaan adalah:
1. Layanan peminjaman buku adalah kegiatan yang berlangsung dalam perpustakaan
yang melibatkan perpustakaan dan pemustaka yang telah menjadi anggota
perpustakaan bertujuan lebih dari 1 hari;
2. Anggota perpustakaan adalah semua civitas akademika Institut Teknologi Nasional
Bandung sebagai anggota perpustakaan. Mahasiswa dengan NIM yang aktif secara
langsung telah menjadi anggota perpustakaan, dimana Kartu Tanda Mahasiswa yang
dimiliki berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan.
3. Jangka waktu peminjaman buku adalah:
a. Dosen dan Karyawan, selama 1 bulan sebanyak 4 (empat) eksemplar, dengan 1
(satu) judul tidak diperbolehkan lebih dari 1 (satu) eksemplar;
b. Dosen dan Karyawan, selama 1 minggu sebanyak 3 (tiga) eksemplar, dengan 1
(satu) judul tidak diperbolehkan lebih dari 1 (satu) eksemplar;
4. Layanan peminjaman bahan pustaka dapat dilaksanakan paling lama 8 (delapan)
menit untuk semua kegiatan.
3. PROSEDUR LAYANAN PEMINJAMAN BAHAN PUSTAKA
Uraian standar untuk layanan peminjaman bahan pustaka adalah:
1. Mahasiswa melakukan penelusuran melalui katalog elektronik;
2. Apabila koleksi dicari tersedia maka lakukan pencaria di rak sesuai dengan call
number, tetapi apabila tidak ada tanya ke petugas dengan solusi mencari
alternative yang lain;
3. Pemustaka menyerahkan kartu tanda mahasiswa dan bahan pustaka ke petugas
pelayanan peminjaman;
4. Petugas melakukan verifikasi terhadap pemustaka;
5. Petugas melakukan aktivitas peminjaman apabila pemustaka sesuai dengan
ketentuan/aturan perpustakaan;
6. Cap tanggal kembali dan non aktifkan security tape di bahan pustaka;
2