Karya Tulis Ilmiah

Institut Teknologi Nasional - Bandung

SEKILAS TENTANG BIOREFINERY

ABSTRAK

Menurut Oxford English Dictionary, ‘refinery’ adalah ‘a factory where a substance such as oil is refined (made pure)’ (Hornby, 2000). Tetapi, istilah ‘oil refinery’ and ‘biorefinery’ tidak terbatas hanya pada pemurnian dari minyak bumi atau biomass. Sub bab ini akan mengulas tentang perkembangan konsep dan klasifikasi dari biorefinery. Istilah biorefinery dapat ditemukan dalam paper-paper sejak permulaan tahun 1990-an (Kamm et al., 2006). Pada saat itu, istilah lain juga digunakan untuk merepresentasikan proses-proses yang menggunakan biomass untuk berbagai produk, seperti biomass conversion plants (Goldstein, 1981), biomass refining & processing industries (Tong and Cannell, 1983), agricultural refineries (Rexen and Munck, 1984), dan food & bioproduct processing (Webb, 1994). Biorefinery juga dianggap sebagai kebangkitan dari chemurgy, sebuah istilah yang dikenal di tahun 1930-an (Anon., 2008b;
Beeman, 1994; Webb, 1994). Istilah biorefinery makin populer di awal abad ini. Ada berbagai definisi biorefinery dalam literatur (Burel, 2007; De Jong et al., 2006; NREL, 2008; Thran et al., 2008) dan yang paling komprehensif diberikan oleh International Energy Agency (IEA), Bioenergy Task 42. IEA adalah sebuah badan otonomi beranggotakan 25 negara OECD yang didirikan di tahun 1974 untuk mengimplementasikan program energi internasional sebagai respon atas krisis minyak. Aktivitasnya diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan energi kolektif dari anggota-anggotanya dalam hal energy security, pengembangan ekonomi dan sosial, dan perlindungan lingkungan, yang ditetapkan dalam berbagai Implementing Agreements. Saat ini terdapat empat puluh Implementing Agreements yang aktif, di antaranya adalah IEA Bioenergy, yang dibentuk di tahun 1978 (IEA Bioenergy, 2009). IEA Bioenergy beranggotakan 21 negara, Australia, Austria, Belgia, Brazil, Kanada, Kroasia, Denmark, Komisi Eropa, Finlandia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Inggris, and Amerika. IEA Bioenergy bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi antar negara yang mempunyai program nasional dalam penelitian, pengembangan dan penerapan bioenergi. Saat ini, IEA Bioenergy mempunyai 13 tugas, termasuk Task Number 42 yang bertajuk Biorefineries (Co-production of fuels, chemicals, power and materials from biomass). Tugas pertamanya adalah melaksanakan proyek tiga tahun (2007- 2009) dipimpin Belanda dengan tujuan utama untuk memeriksa (asses) posisi dan potensi dari konsep biorefinery di dunia dan untuk mengumpulkan pandangan-pandangan baru dalam biorefinery yang terus berkembang. Ia juga bertanggung jawab untuk menyiapkan definisi umum dari biorefinery dan sistem klasifikasi biorefinery yang jelas dan diterima secara luas………………………..

Dibuat oleh : Dyah S. Pertiwi

Alamat e-mail: dyahspertiwi@yahoo.com
Kata kunci : BIOREFINERY

Keterangan : Karya Ilmiah ini merupakan dimuat pada Proceedings  Seminar Tjipto Utomo 2010

SEKILAS TENTANG BIOREFINERY