Karya Tulis Ilmiah

Institut Teknologi Nasional - Bandung

Perancangan dan Realisasi Sistem Pakar Hukum KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Tentang Pelanggaran di Indonesia

ABSTRAK

Indonesia sebagai negara hukum, memiliki bermacam-macam peraturan hukum, salah satunya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP digunakan untuk mengatur berbagai macam tindak pidana dan salah satunya adalah tindak pidana terhadap pelanggaran. Masalah hukum pidana sangat kompleks sehingga sulit bagi masyarakat umum untuk mengerti dan memahami pasal-pasal yang mengatur suatu kasus hukum. Berdasarkan permasalahan tersebut izinkan penulis menyajikan suatu sistem pakar hukum dengan menerapkan metode inferensi forward chaining didalam sistem, yaitu proses inferensi yang memulai pencarian dari suatu fakta-fakta atau data menuju pada konklusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Perancangan sistem pakar di mulai dengan menganalisa KUHP buku ke tiga tentang pelanggranan dilanjutkan dengan membuat rule-base berdasarkan analisa yang sebelumnya dilakukan, setelah itu menerapkan metode inferensi forward chaining di dalam sistem. Dan dengan adanya sistem pakar ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dapat umum untuk mengetahui dan memahami pasal-pasal yang berkaitan dengan suatu tindak pidana terhadap pelanggaran.

Di buat oleh: Youllia Indrawaty N (youllia@itenas.ac.id), Subarjah Mulyadi.
Kata kunci : sistem pakar, pelanggaran hukum, KUHP, metode forward Chaining.
Keterangan : Diterbitkan di Jurnal Informatika, Jurnal Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemahasiswaan, No. 1, Vol. 2, Januari – April 2011