Page 2 - JABAR_20250813
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                          2  RABU, 13 AGUSTUS 2025
      Majelis Hakim








                     Tak Jadi







              Dilaporkan








                      ke Polisi









      �  Tom Lembong Menilai Bukan Langkah

          Hukum yang Tepat


      JAKARTA, TRIBUN - Mente-                                                                                                                               FOTO KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPA SARI
      ri Perdagangan (Mendag) era                                                DI GEDUNG OMBUDSMAN- Eks Menteri Perdagangan era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong
      pemerintahan Presiden ke-7   Tapi kan kami melaporkan hakim kepada         atau Tom Lembong tiba di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8).) Tom Lembong memastikan dia tidak akan melapor-
      RI Joko Widodo (Jokowi), Tho-                                              kan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepadanya ke polisi.
      mas Trikasih Lembong alias   atasannya, ke MA yang salah satu tugas
      Tom Lembong memastikan
      tidak akan melaporkan maje-  dan fungsinya adalah soal pengawasan.
      lis hakim yang menjatuhkan   Kami melaporkan hakim ke Komisi
      vonis 4,5 tahun penjara kepa-                                                  PBB Diminta Lakukan Tindakan Serius
      danya ke polisi.         Yudisial yang memang ditugaskan untuk
       Sebelumnya Tom Lembong   melakukan pengawasan terhadap hakim
      dijatuhi vonis 4,5 tahun pen-                                                     z Puan Maharani Desak PBB Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza
      jara oleh majelis hakim Peng-   dan proses-proses peradilan.
      adilan Tindak Pidana Korup-                                                   JAKARTA, TRIBUN - Ketua  Puan, diakibatkan oleh ke-  ini juga dapat dianggap se-  Gaza. Langkah ini dapat
      si (Tipikor), Jakarta, dalam              TOM LEMBONG                         DPR RI Puan Maharani mela-  bijakan yang disengaja dan  bagai pelanggaran berat hu-  dilakukan dengan memba-
      kasus dugaan korupsi impor-                                                   yangkan surat resmi kepada  dijalankan secara sistematis.  kum internasional apabila  ngun koridor kemanusiaan
      tasi gula di Kementerian Per-  pengawasan terhadap hakim   Ketiga hakim yang dilapor-  Sekretaris Jenderal (Sekjen)   "Apa yang kita saksikan  dilakukan dengan maksud  yang aman di bawah peng-
      dagangan (Kemendag) tahun  dan proses-proses peradil-  kan Tom Lembong itu adalah   Perserikatan Bangsa-Bang-  di Gaza saat ini bukan lagi  untuk menghancurkan,  awasan PBB.
      2015-2016. Hingga akhirnya,  an,” ujarnya.        Dennie Arsan Fatrika (Ketua   sa (PBB) Antonio Guterres.  sekadar krisis pangan, me-  seluruhnya atau sebagian,   Puan juga mendesak
      pada 1 Agustus 2025, Tom   Tom Lembong juga menje-  Majelis), yang jabatannya Ha-  Lewat surat itu, Puan men-  lainkan kelaparan yang di-  suatu kelompok nasional,  PBB turut serta memban-
      Lembong dibebaskan kare-  laskan bahwa dia akan meng-  kim Madya Utama, Purwanto   desak agar persoalan ben-  akibatkan oleh kebijakan  etnis, atau agama dengan  tu mobilisasi dukungan
      na mendapatkan abolisi dari  ikuti peraturan yang berlaku  S. Abdullah (Hakim Anggota),   cana kemanusiaan di Jalur  yang disengaja dan sistema-  cara menghalangi bantuan  kemanusiaan untuk Gaza.
      Presiden Prabowo Subianto.  terkait pelaporan-pelaporan  yang jabatannya Hakim Madya   Gaza, Palestina, harus segera  tis untuk menyasar warga  kemanusiaan dan pasokan  PBB harus menggandeng
       Tom Lembong menilai tin-  yang dilakukannya. “Kami  Muda, Alfis Setyawan (Hakim   diakhiri. PBB pun didesak  sipil dengan menggunakan  penting, serta menciptakan  negara-negara anggota un-
      dakan melaporkan hakim ke  sejauh mungkin menjalan-  Anggota ad-hoc), yang jabatan-  mengambil tindakan yang  kelaparan sebagai senjata  kondisi kehidupan yang  tuk menjamin penyediaan
      polisi bukanlah langkah hu-  kan pelaporan itu sesuai  nya Hakim Ad Hoc Tipikor.  lebih serius.       perang," ujar Puan.     bertujuan untuk menghan-  makanan, obat-obatan, dan
      kum yang tepat. "Misalnya,  jalurnya. Jadi, kami tidak   Tom mengatakan pelapor-  "Atas nama Dewan Perwa-  Puan pun mengutip la-  curkan mereka secara fisik,"  air minum yang aman bagi
      kita mempolisikan hakim. Itu  serta-merta melaporkan  annya ke KY sebagai bentuk   kilan Rakyat Republik Indo-  poran UNICEF bahwa saat  ujar Puan.   rakyat Gaza. “Poin keenam
      rasanya sangat tidak tepat, ya,  yang kami laporkan kepa-  komitmen dan keseriusan un-  nesia, saya berkirim surat,  ini terdapat lebih dari 1,1   Puan pun mendorong  menyerukan pemulihan dan
      kalau umpanya kita sampai  da aparat yang tidak sesuai  tuk menggugah nurani para   mengingat krisis kemanu-  juta warga yang mengha-  PBB segera mengumumkan  fasilitasi segera bantuan ke-
      mempolisikan hakim, rasanya  undang-undang peraturan  pejabat Komisi Yudisial untuk   siaan yang belum pernah  dapi kerawanan pangan pa-  status darurat kelaparan di  manusiaan melalui UNRWA
      sangat-sangat  tidak  tepat,”  ketentuan,” katanya.  perbaikan sistem peradilan.   terjadi sebelumnya di Jalur  rah. Bahkan, ada 500.000  Jalur Gaza. Dia juga menun-  dan badan-badan PBB lain-
      kata Tom Lembong saat dite-  Atas dasar itu, Tom Lem-  “Ya supaya bersama sama   Gaza,” ujar Puan dalam su-  anak terindikasi malanut-  tut Dewan Keamanan PBB  nya, serta organisasi-orga-
      mui di Gedung Ombudsman  bong dan kuasa hukumnya  kita bisa memanfaatkan mo-  ratnya, dikutip dari siaran  risi akut. Selain itu, lanjut  menggelar sidang darurat,  nisasi  kemanusiaan lain
      RI, Jakarta, Selasa (12/8).  juga melaporkan dugaan ma-  mentum dari abolisi ini untuk   pers, Selasa (12/8).  Puan, lebih dari 70 persen  untuk mencegah pengguna-  yang netral dan imparsial,
       Menurut Tom Lembong,  laadministrasi dalam proses  mendorong perbaikan yang   “Di mana ratusan ribu  lahan pertanian, pasar,  an kelaparan sebagai meto-  kepada penduduk terdam-
      langkah yang tepat adalah  audit perhitungan kerugian  dapat kita dorong. Sayang kan   keluarga, terutama anak-  hingga toko makanan telah  de peperangan. "Ketiga, jika  pak di Gaza,” kata Puan.
      melaporkan  hakim  kepada  negara dalam kasus impor-  kalau momentum ini tidak di-  anak, menghadapi kelapar-  hancur. Dilaporkan pula  hambatan terhadap bantuan   Puan mengingatkan bah-
      lembaga yang menaunginya,  tasi gula yang dilakukan au-  manfaatkan untuk kebaikan   an akibat pengepungan dan  akses terhadap makanan  kemanusiaan berlanjut, ak-  wa PBB didirikan bukan ha-
      yakni Mahkamah Agung  ditor Badan Pengawasan Ke-  bersama,” kata Tom.         pengeboman massal yang  pokok dan pelayanan kese-  tifkan Bab VII Piagam PBB,  nya untuk menciptakan du-
      (MA), serta lembaga yang  uangan dan Pembangunan   Tom juga memastikan bah-   terus-menerus dilakukan  hatan juga dibatasi.   karena situasi tersebut me-  nia yang aman. Lebih dari
      bertugas mengawasi hakim  (BPKP) ke Ombudsman RI.  wa tidak ada niat destruktif   oleh Israel, yang telah me-  Ketua DPR RI itu mene-  rupakan ancaman bagi per-  itu, kata Puan, PBB juga
      yaitu Komisi Yudisial (KY).   Sebagaimana diberitakan,  dalam laporannya terhadap   nyebabkan kehancuran to-  gaskan bahwa tindakan Is-  damaian dan keamanan in-  didirikan untuk melindungi
      Untuk itu, kata Tom, pihak-  setelah bebas dari penjara  hakim yang memvonisnya   tal kehidupan," kata Puan.  rael yang membiarkan war-  ternasional," ujarnya.  warga sipil yang tak berdaya
      nya sudah melakukan ke-  karena mendapatkan abolisi  ke KY. “Kami menyampaikan    Politikus PDI-P itu mene-  ga sipil Palestina kelaparan   Puan juga meminta PBB  dari penindasan. "Kita tidak
      dua langkah tersebut, yakni  dari Presiden Prabowo Subi-  bahwa tujuan kami dalam   gaskan bahwa apa yang ter-  sebagai metode peperangan,  memastikan  penyediaan  bisa tinggal diam sementara
      melaporkan tiga hakim yang  anto,  Tom  Lembong  meng-  mengajukan laporan terma-  jadi di Gaza saat ini bukan-  adalah pelanggaran berat  akses kemanusiaan secara  kekejaman ini terjadi di ha-
      menyidangkan  perkaranya  adukan majelis hakim yang  suk para hakim Komisi Yudi-  lah sekadar krisis pangan.  hukum humaniter interna-  penuh, cepat, aman, dan  dapan kita,” katanya.(kom-
      ke Badan Penngawas (Bas-  menjatuhkan vonis 4,5 ta-  sial itu 100 persen motivasi   Kelaparan warga sipil, ujar  sional. "Tindakan-tindakan  tanpa hambatan di seluruh  pas.com/tribunnews)
      was) MA dan KY.          hun penjara ke Mahkamah  kami adalah konstruktif. Ti-
       "Tapi kan kami melapor-  Agung (MA) pada 4 Agustus  dak ada 0,1 persen pun niat
      kan hakim kepada atasan-  2025. Kemudian, Tom Lem-  destruktif,” ujarnya.             KPK Geledah Kantor Kemenkes
      nya, ke MA yang salah satu  bong melaporkan tiga majelis   Tom menegaskan bahwa
      tugas dan fungsinya adalah  hakim yang memutus perka-  tidak ada niat untuk me-
      soal pengawasan. Kami me-  ranya di Pengadilan Tindak  rusak karier seseorang, ke-    z Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur
      laporkan hakim ke Komisi  Pidana Korupsi (Tipikor) itu  lompok, atau institusi dalam
      Yudisial yang memang di-  ke Komisi Yudisial (KY) pada  laporan tersebut.(kompas.  JAKARTA, TRIBUN - Ko-  Win di Bidang Kesehatan  gel ruangan Sekretaris Di-  (Kemenkes) untuk Pemba-
      tugaskan untuk melakukan  Senin, 11 Agustus 2025.  com/tribunews)             misi Pemberantasan Korup-  berupa Pembangunan Ru-  rektorat Jenderal Kesehat-  ngunan RSUD, Ageng Der-
                                                                                    si (KPK) menggeledah antor  mah Sakit Daerah Kelas D  an  Lanjutan  Kementerian  manto (AGD) selaku Pejabat
                                                                                    Dirjen Kesehatan Lanjutan,  / D Pratama menjadi kelas  Kesehatan, Sunarto, terkait  Pembuat  Komitmen  (PPK)
              Auditor BPKP Dilaporkan                                               Kementerian Kesehatan, Ja-  C, melalui Dana Alokasi  kasus dugaan korupsi pro-  proyek RSUD Koltim, Deddy
                                                                                    karta, Selasa (12/8). Peng-
                                                                                                            Khusus (DAK) dan Nonfisik  yek pembangunan RSUD  Karnady (DK) selaku pihak
                                                                                                                                    Kolaka Timur.  "Iya benar,”  swasta PT Pilar Cerdas Put-
                                                                                    geledahan  dilakukan  KPK  pada Kementerian Kesehat-
                         ke Ombudsman                                               terkait kasus dugaan ko-  an Tahun Anggaran 2025 di  kata Asep, saat dihubungi,  ra (PCP), dan Arif Rahman
                                                                                                                                                            (AR) selaku pihak swasta
                                                                                    rupsi proyek pembangunan  Kabupaten Kolaka Timur,”  Selasa (12/8).
                                                                                                                                                            Kerja Sama Operasi (KSO)
                                                                                                                                      Meski demikian, Asep be-
                                                                                    RSUD Kolaka Timur.
                                                                                     “Bahwa pada hari ini, Se-  kata Budi.          lum menyampaikan secara  PT PCP.
                                                                                                              Budi mengatakan pengge-
      TOM Lembong juga melapor-  tar pukul 22.06 WIB. Waktu   1999 tentang Pemberantasan   lasa 12 Agustus 2025, KPK  ledahan sejumlah ruangan  detail alasan penyegelan   Menurut  Asep,  Deddy
      kan tim auditor BPKP ke Om-  itu, Tom Lembong terlihat lang-  Tindak Pidana Korupsi jo Pasal   melaksanakan  kegiatan  di Kementerian Kesehatan  ruangan tersebut. Sebelum-  Karnady dan Arif Rahman
      budsman RI atas dugaan ma-  sung disambut oleh sang istri   55 ayat (1) ke-1 KUHP.  penggeledahan di Kantor  (Kemenkes) masih berlang-  nya, KPK menetapkan lima  dari  pihak swasta diduga
      laadministasi dalam proses   dan juga didampingi oleh Ani-  Hanya saja, dalam putusan-  Dirjen Kesehatan Lanjutan,  sung hingga Selasa sore.  tersangka korupsi proyek  memberi suap.  “Sebagai-
      perhitungan kerugian negara   es Baswedan dan sejumlah ku-  nya, majelis hakim tidak men-
      dalam kasus importasi gula di   asa hukumnya.     jatuhkan pidana uang peng-  Kemenkes RI di Jakarta,”  Penggeledahan tersebut  pembangunan RSUD Ko-  mana diatur dalam Pasal 5
      Kemendag tahun 2015-2016.   Tom Lembong diputus ber-  ganti karena Tom Lembong   kata Juru Bicara KPK Budi  dilakukan terkait dengan  laka Timur, Sulawesi Teng-  ayat (1) huruf a atau b atau
      Pada Selasa (12/8), Tom Lem-  salah oleh Majelis Hakim   dinilai menikmati hasil tindak   Prasetyo dalam keterangan-  kasus dugaan korupsi ter-  gara, salah satunya adalah  Pasal 13 UU Pemberantas-
      bong didampingi kuasa hu-  Pengadilan Tindak Pidana Ko-  pidana korupsi dari kebijak-  nya, Selasa kemarin.  kait proyek pembangunan  Bupati Abdul Azis. “KPK  an Tindak Pidana Korupsi,
      kumnya, mendatangi kantor   rupsi (Tipikor) dan dijatuhi hu-  an importasi gula di Kemen-  Budi mengatakan dari  RSUD Kolaka Timur.  menaikkan perkara ini ke  juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1
      Ombudsman untuk melaku-  kuman pidana 4,5 tahun pen-  dag tahun 2015-2016. "Kepa-  penggeledahan tersebut,   “Hari ini masih berlang-  tahap penyidikan dengan  KUHP,” kata Asep.
      kan audiensi terkait pelapor-  jara dan denda Rp 750 miliar   da terdakwa tidak dikenakan   KPK menyita sejumlah do-  sung penggeledahannya, jadi  menetapkan lima orang se-  Sedangkan Abdul Azis
      annya. Pasalnya, Tom menilai   subsidair enam bulan kurung-  ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Hu-  kumen yang diduga ada  saya belum tahu ya apa yang  bagai tersangka,” kata Asep,  dan Andi Lukman Hakim
      hasil audit BPKP itu membuat   an. Dalam putusannya, majelis   ruf b UU Tipikor karena fakta-  kaitannya dengan perka-  disita. Sore atau malam ini  Sabtu (9/8).  adalah pihak penerima
      dirinya dibawa sampai ke per-  hakim menyatakan Tom Lem-  nya terdakwa tidak memeroleh   ra proyek pembangunan  sudah kembali, jadi saat ini   Ada lima orang tersangka  suap. “Sebagaimana dia-
      sidangan dan sempat divonis   bong terbukti bersalah mela-  harta benda dari tindak pida-  RSUD Kabupaten Kolaka  masih ada di lokasi,” kata  kasus ini, yaitu Abdul Azis  tur dalam Pasal 12 huruf
      4,5 tahun penjara.       kukan tindak pidana korup-  na korupsi yang dilakukan oleh
       Tom Lembong bebas sete-  si terkait kebijakan importasi   terdakwa,” kata hakim anggo-  Timur, Sulawesi Tenggara.  Pelaksana Tugas (Plt) Depu-  (ABZ) selaku Bupati Kolaka  a atau b atau Pasal 11 dan
      lah mendapatkan abolisi dari   Gula di Kemendag, sebagai-  ta Alfis Setiawan dalam sidang   “KPK mengamankan se-  ti Penindakan dan Eksekusi  Timur atau Kotim, Andi  Pasal 12B UU Pemberantas-
      Presiden Prabowo Subian-  mana dakwaan primair jaksa   pembacaan putusan di Penga-  jumlah dokumen yang di-  KPK Asep Guntur Rahayu di  Lukman Hakim (ALH) sela-  an Tindak Pidana Korupsi,
      to pada 1 Agustus 2025. Tom   penuntut umum, yakni Pasal   dilan Tipikor, Jakarta pada 18   duga ada kaitannya dengan  Gedung Merah Putih, Jakar-  ku Person In Charge (PIC)  juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1
      Lembong keluar dari Rutan Ci-  2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Un-  Juli 2025.(kompas.com/tri-  perkara korupsi penerimaan  ta, Selasa (12/8).  atau penanggung jawab  KUHP,” kata Asep.(kompas.
      pinang, Jakarta Timur, seki-  dang-Undang Nomor 31 Tahun   bunnews)           suap terkait program Quick   Sebelumnya, KPK menye-  Kementerian Kesehatan  com/tribunnews)


                                   •  Editor:  Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail                ALAMAT KANTOR:
                                   •  Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto   Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                                                                      )
                                                                                   C
                                                                                                u
                                                                                                   r
                                                                                                   t
                                                                                                w
                                                                                                r
                                                                                                 a
                                                                                                  a
                                                                                                  k
                                     (Cirebon), Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini ( (Ciamis), M Deanza Falevi  (Purwakarta) a )  Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                                                                     m

                                                                                    i
                                                                                               P
                                                                                               (
                                                                                    a
                                                                                      i
                                                                                       ,
                                                                                      s
                                                         i
                                                      +
                                                      C
                                                       m
                                                       i
                                                         h
                                                        a
                                   •  Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Ahya Nurdin (Subang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi (Cianjur),  )  (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                                                                                                            (
                                                                                                                              j
                                                                                                                               r
                                                                                                                             n
                                                                                                                              u
                                                                                                                             i
                                                                                                                             a
                                                                                                                            C
                                                                                               d
                                                                                    l
                                                                                      ,
                                                                                     a
                                                                                     )
                                                                                    y
                                     Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin ((Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC).  Email: redaksi@tribunjabar.id
                                                                                    a
                                                                                   a
                                                                                             u
                                                                                            S
                                                                                              m
                                                                                            (
                                                                                                 g
                                                                                                n
                                                                                                a
                                                                                                 )
                                                                                              e
                                                                                  i
                                                                                 s
                                                                                  m
                                                                                  k
                                                                                T
                                                                                 a
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • •  Fotografer: Gani Kurniawan                                                                                ALAMAT KANTOR JAKARTA:
                                     Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
          MENJANGKAU INDONESIA”    •  T  ata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia                     Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                          r
                                                                                                          d
                                                                                                           i
                                                                                                        K
                                                                                                         o
                                                                                                         o
                                                                                                            o
                                                                                                             r
                                                                                                             )
                                                                                                           n
                                                                                                           a
                                                                                                            t

                                          o
                                          :
                                         d
                                         e
                                                  K
                                                  o


                                      t
                                       o
                                      d
                                      i

                                        i
                                       r
                                        V
                                                                                          t
                                                                                          u
                                                      r
                                                       )
                                                                                            o
                                                                                            :
                                                                                           d
                                                                                           i
                                                    d
                                                    i
                                                   o
                                                   r
                                                      t
                                                      o
                                                    n
                                                     a
           Penerbit: PT Bandung Media Grafika  •  E Editor Video : Mega Nugraha ((Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, SStudio: Daniel Andrean Damanik ((Koordinator), Aditya Rahman   Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
                                                                                                                                                       021-5359525, Fax: 021-5359523
              Diterbitkan berdasarkan  •  IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana  •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/          JAKARTA                                                                                                             •  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi;    •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        News/Production Manager  :   Oktora Veriawan  Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto;    •  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        Video Production Manager  :    Arief Permadi   Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus .    •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com/
        tribunpriangan.com                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
        Editor Senior    :    Januar Pribadi Hamel
   1   2   3   4   5   6   7