Page 2 - JABAR_20250821
P. 2
INTERNASIONAL
2 KAMIS, 21 AGUSTUS 2025
KPK Sebut Calon Jemaah Haji Dirugikan
Korupsi Kuota Haji Sebabkan 8.400 Kuota Haji Reguler Digeser ke Haji Khusus
JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Ko- 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar
rupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi kuota atau setara 8 persen untuk haji khusus. Asep. (kompas.com/tribunnews)
haji tidak hanya berdampak terhadap kerugian keu- Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut
angan negara, melainkan juga merugikan calon jema- tidak dilakukan oleh Kementerian Agama. “Teta-
ah haji. “Bicara kerugian umat, terkait dengan waktu pi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
tunggu ini bisa dibilang menjadi salah satu dampak perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai
yang cukup masif,” kata Juru Bicara KPK Budi Pra- aturan itu, tapi dibagi dua yaitu 10.000 untuk Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah berikut
benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank Permata, Tbk, akan melakukan Lelang Eksekusi
setyo, Rabu (20/8). Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang RSHQ ELGGLQJ dengan
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap debitur
Budi mengatakan kasus korupsi kuota haji ini MEYTA LESTARI SUDRAJAT, berupa:
mengakibatkan sekitar 8.400 kuota calon jemaah PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN - Satu unit rumah susun berupa apartemen beserta benda-benda dan hak-hak yang melekat padanya
sesuai Serti¿ kat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS) No. 773/Kel. Sukaraja tertanggal
haji reguler digeser ke kuota haji khusus. “Kuota re- 04 April 2017, seluas 68,85 M², tertulis atas nama Nyonya Meyta Lestari Sudrajat, terletak di Jl.
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT BANK CIMB NIAGA Tbk Selaku Pemegang Hak Gunung Batu No. 203 Kota Bandung setempat dikenal dengan Apartemen Gateway Pasteur, Tower
guler itu kan harusnya mendapatkan 18.400 atau 92 Tanggungan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Jade Blok A Lt. 10 No. 16 Tipe 3 BC, Kel. Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,
persen minimal, kemudian digeser menjadi 10.000- Lelang (KPKNL) Bandung, melalui jasa pralelang PT. Balai Lelang Harmoni, terhadap jaminan debitur DIDI HARYADI berupa : Harga limit Rp. 1.030.271.400,- , dengan Uang jaminan Rp. 310.000.000,-;
1 (satu) bidang tanah dengan luas 247 m 2 terdaftar atas nama DIDI HARYADI sesuai dengan SHM No. 208, berikut
-
10.000, artinya kuota reguler berkurang 8.400, di bangunan berupa Rumah TinggaO dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, yang terletak di Jl. Kembar Mas, Kelurahan Lelang akan dilaksanakan pada :
Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung Wilayah Karees, Provinsi Jawa Barat (sesuai serti¿ kat), setempat dikenal Hari/tanggal : Kamis, 04 September 2025
mana 8.400 ini bergeser ke kuota khusus,” ujar Budi. dengan Jalan Kembar Mas IV No. 3, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikai lelang s.d batas akhir penawaran
Nilai Limit : Rp. 1.949.800.000,- Jaminan lelang : Rp. 400.000.000,- Batas Akhir Penawaran : Kamis, 04 September 2025 Pukul 10.55 WIB (waktu server)
Budi mengatakan pergeseran kuota tersebut ber- Alamat Domain : lelang.go.id
Keterangan :
dampak pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji x Nominal jaminan disetorkan ke rekening VA (virtual account) dan harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
x Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
reguler yang sudah lama mengantre. “Karena ada kuota x Segala biaya yang timbul sebagai mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Syarat-syarat lelang :
x Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya lainnya sesuai ketentuan.
khusus, maka bisa berdampak pada pergeseran kebe- x Barang dijual dalam kondisi apa adanya (DV LV). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari internet yang diakses pada alamat domain lelang.go.id, Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada
rangkatan, artinya itu ada dampak juga yang ditimbul- aspek ¿ sik maupun yuridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan
menu “Syarat dan Ketentuan” pada domain tersebut.
sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang.
kan dari adanya diskresi penggeseran ini,” ujar Budi. x Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP,
bentuk apapun kepada KPKNL Bandung, PT Bank CIMB Niaga Tbk, maupun PT. Balai Lelang Harmoni. NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikkan langsung ke nomor
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi x Pemenang Lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, dikenakan Pajak tersebut). Calon Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum wajib mengunggah
Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang berlaku dari harga lelang dan disetorkan ke rekening Penampungan
terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 x Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan : surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan
PT Bank CIMB Niaga Tbk.
dalam 1 ¿ le.
di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan dimana objek lelang berada. 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang melalui Virtual Account yang
x Keterangan lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Harmoni, telp. (021) 4522200 atau HP. 0812506080, 088802203730 diperoleh peserta lelang yang telah terdaftar dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam per- diterima oleh KPKNL Bandung selambat- lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan
Deskripsi Persyaratan Lelang :
kara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan ϭ͘ Memiliki akun yang telah terveri¿ kasi pada website lelang.go.id. lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing- masing
Ϯ͘ Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti dapat dilihat pada alamat website diatas. peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid;
dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang Deskripsi Pelaksanaan Lelang : 4. Penawaran lelang dilakukan melalui akun peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang;
5. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
diberikan pemerintah Arab Saudi. Cara Penawaran : Internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang melalui tidak dipenuhi maka dinyatakan batal & wanprestasi, dan Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara
aplikasi lelang internet dengan mengakses lelang.go.id sebagai penerimaan lain-lain;
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Ek- Hari/Tanggal : Kamis, 04 September 2025 6. PPN 1,1 % dari Harga lelang dibayarkan oleh pemenang lelang melalui PT. Bank Permata, Tbk dan bukti
sekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan berda- Waktu Penawaran : : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat email masing-masing peserta;
setoran diserahkan selambat- lambatnya sampai dengan saat pengambilan dokumen serti¿ kat agunan;
Batas Akhir Penawaran
04 September 2025, pukul 11.05 WIB (sesuai waktu server)
sarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Ta- Penetapan Pemenang : Setelah batas Akhir Penawaran 8. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
hun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat melihat dan memeriksa obyek yang
Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi 9. Informasi lebih lanjut Hubungi PT. Bank Permata, Tbk. Bandung Lantai 4 (Collection), Jl. Astanaanyar
No. 22 Bandung Telp. (022) 6079018 pada hari & jam kerja
maka uang jaminan seluruhnya akan disetorkan ke kas negara
sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler dite- Bea Lelang Pembeli : 2% (dua persen) dari harga lelang 10. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang..
tapkan sebesar 92 persen. Dengan demikian, 20.000 Bandung, 21 Agustus 2025 Pelaksana Lelang Bandung, 21 Agustus 2025
Ttd
kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi KPKNL Ttd. PT. Bank Permata, Tbk.
BANDUNG PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk KPKNL Bandung Cabang Bandung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Berdasarkan pasal 6 Undang - undang Hak Tanggungan Nomor 04 Tahun 1996 dengan ini PT BPR Citradana Rahayu, Menunjuk pengumuman Lelang sebelumnya yang terbit pada surat kabar Jabbar Ekspress tanggal PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Divisi Enterprise & Commercial Remedial & Recovery, Regional Commercial
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Kantor Cabang Sumedang yang beralamat di Jalan Mayor Abdurahman No. 30 Kelurahan/Desa Kota kaler, Kecamatan 9 Juli 2025 dan berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Remedial & Recovery Team 14 selaku pemegang Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan Sumedang utara, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, selaku pemegang Serti¿ kat Hak Tanggungan yang berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Tanggungan No. 4 Tahun 1996 akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan metode penawaran
debitur sebagai berikut : berkepala “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” dengan perantaraan Kantor Cabang Syariah Bandung akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Bandung terhadap asset jaminan kredit debitur an. PT Caraka Andalan Semesta dalam kondisi apa adanya
- Rilia Galuh Damayanthi, Tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya, SHM No.1362 dengan Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung di jalan Asia Afrika No. 114 Kota Bandung Jawa Barat, melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (RSHQ ELGGLQJ dengan perantaraan Kantor Pelayanan (as is), dengan objek lelang berupa:
akan dilaksanakan lelang secara terbuka untuk umum, melalui aplikasi lelang (open bidding) terhadap :
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur yang telah
Luas Tanah 220 m² beserta bangunan ,terdaftar atas nama Yudha Kusumah, terletak di Komplek dikategorikan kredit bermasalah (Cidera Janji/Wanprestasi) sebagai berikut : - Satu bidang tanah dengan luas 1.376 m2 berikut bangunan dan benda-benda yang melekat diatasnya yang
Nusa Hijau Indah Blok B 34,Desa Citereup,Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. No Nomor Lelang Nama Objek/Barang Jaminan yang akan di lelang terletak di JI. Taman Sari No. 66, Kel. Lebak Siliwangi, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat (sesuai serti¿ kat),
Harga Limit :Rp. Rp.1.256.000.000,- Setoran Jaminan : Rp. 150.000.000,- x Arisna, berupa : setempat dikenal dengan Jl. Tamansari No. 66, Kel. Lebak Siliwangi, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat
Lelang dilaksanakan pada : 1 JL-1751/2/KNL.0801/2025 Ade Setiawan Satu bidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya terletak - Sebidang tanah seluas 113 m 2 berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM sesuai dengan bukti kepemilikan SHM No. 237 an. Insinyur Rudy Joseph Pesik.
di Desa/Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan,
Nilai Limit : Rp. 37.868.880.000,- Uang Jaminan Rp. 11.360.664.000,-
Hari / Tanggal : Kamis, 04 September 2025 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan Luas 304 M2 dengan No. 7287 tercatat atas nama Arisna, terletak di Griya Asri Pakusarakan A1 No.26, Tani Mulya,
Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat.
waktu penawarn : Sejak ditayangkanpada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran nomor serti¿ kat Hak Milik (SHM) 01163 dan surat ukur Nomor 00226/ Harga Limit : Rp. 581.400.000,- Uang Jaminan : Rp. 116.280.000,- Keterangan :
Batas Akhir Penawaran : Kamis, 04 September 2025 pukul 15.00 WIB ( Waktu Server ) sukajaya/2019 Tanggal 23 - 04 - 2019 atas nama Ade Setiawan. a. Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang
diisyaratkan.
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Lelang akan dilaksanakan pada: b. Setoran jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum
Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung Harga Limit Rp. 2.938.880.000 (dua milyar sembilan ratus tiga Hari dan Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2025 pelaksanaan lelang.
Gedung N, Gedung, Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No.114 Bandung. puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) Waktu Penawaran : Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran c. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran dengan uang penjaminan Rp. 734.720.000 (tujuh ratus tiga Batas Akhir Penawaran : Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server) Aanwijzing: Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang sejak Pengumuman ini diterbitkan dan untuk
puluh empat juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
Syarat- syarat lelang : Alamat Domain : lelang.go.id informasi lebih lanjut menghubungi dapat menghubungi KPKNL Bandung nomor telepon: (022) 4205431, PT. Bank
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui SYARAT DAN KETENTUAN LELANG Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Negara Indonesia (Persero), Tbk Divisi Enterprise & Commercial Remedial & Recovery Regional Commercial Remedial
& Recovery Team 14 an. Dilla Aulia nomor telepon: 0812 8191 208.
Internet 2SHQ %LGGLQJ yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id . Tata cara a. Persyaratan Lelang Jl. Asia Afrika Nomor 114 Bandung.
mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran. Persyaratan Lelang :
pada domain tersebut. a. Pelaksanaan Lelang dilakukan dengan cara penawaran melalui aplikasi lelang (open bidding) dengan aplikasi yang di akses Syarat- syarat dan ketentuan lelang : 1. Memiliki akun yang telah terveri¿ kasi pada website portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Calon peserta lelang dapat berupa Perorangan, Perseroan Terbatas maupun Badan Usaha. pada alamat website lelang.go.id, Tata cara lelang dapat dilihat di menu “prosedur lelang” dan menu “syarat dan ketentuan”. ϭ͘ Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara secara terbuka dengan menggunakan Aplikasi 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Aplikasi Lelang melalui internet b. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada aplikasi yang diakses di alamat website lelang.go.id Lelang E-Auction dengan menggunakan metode open bidding yang di akses pada alamat KWWSV “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
pada alamat domain diatas dengan merekam (scan) dan mengunggah softcopy KTP serta dengan memasukan data identitas KTP, NPWP dan Rekening Tabungan atas nama Calon Peserta lalu mengunggah ZZZ OHODQJ JR LG Pelaksanaan Lelang :
memasukkan data NPWP, (ekstensi Àle “jpg, “png) dan nomor rekening atas nama sendiri. softcopy KTP dan NPWP untuk Veri¿ kasi atas dokumen tersebut, akan dilakukan pada hari dan jam kerja. Cara Penawaran : Open Bidding
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah c. Tanggal pembayaran maksimal satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang Tata cara mengikuti dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Hari/Tanggal : Kamis, 04 September 2025
ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 d. Jangka waktu kewajiban pembayaran lelang oleh pembeli 5 hari kerja Penggunaan” pada domain tersebut.
(satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual e. Cara penyetoran dan tempat penyetoran uang jaminan lelang disetorkan sekaligus (tidak dicicil) ke nomor virtual account Ϯ͘ Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi s.d. batas akhir penawaran
Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara (VA) masing masing peserta lelang yang dapat dilihat pada menu status lelang yang berhasil melakukan pendaftaran dan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja Batas Akhir Penawaran : Kamis, 04 September 2025, 14.15 WIB (sesuai waktu server)
data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan, paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang setelah berhasil f. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2% ditujukan ke nomor Virtual sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual Account (VA) Alamat Domai : lelang.go.id
melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Account (VA) pemenang lelang paling lambat lima hari sejak pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari kewajiban pembayaran sesuai ketentuan tersebut maka uang jaminan akan disetorkan ke KAS Negara. kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
alamat domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang g. Keterangan lebih lanjut di kantor PT BPR Citradana Rahayu, Kantor Cabang Sumedang yang beralamat di Jalan Mayor dinyatakan valid. Penetapan Pemenang Lelang : Setelah batas akhir penawaran
jaminan lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. Abdurahman No. 30 Kelurahan/Desa Kota kaler, Kecamatan Sumedang utara, Kabupaten Sumedang. ϯ͘ Nama penyetor uang jaminan harus sama dengan nama peserta lelang. Pelunasan Harga Lelang : Telah efektif diterima pada rekening penampungan lelang selambat-
Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. ϰ͘ Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan Wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas b. Waktu Pelaksanaan Lelang semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek Bea Lelang Pembeli : 2 % (dua persen) dari harga lelang
Negara sebagai penerimaan lain-lain. a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat website lelang.go.id/. internet (open bidding). yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. PPN Pembeli : Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41
Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan Pembatalan/ b. Pembukaan penawaran lelang dilakukan pada : ϱ͘ Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila Tahun 2023, Pemenang Lelang dikenakan Pajak
Penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/ Hari / Tanggal : Kamis, 4 September 2025 tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1 % (satu koma satu
peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Negara sebagai penerimaan lain- lain. persen) dari nilai laku Lelang yang wajib disetorkan ke rekening
Penjual, Pejabat Lelang, Balai Lelang dan/atau KPKNL Bandung. Batas akhir Penawaran : 04 September 2025 14:15 WIB (sesuai waktu server) ϲ͘ Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak penampungan BNI paling lambat 5 (lima) hari kerja
Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung, PT. Bank Tabungan Negara setelah pelaksanaan Lelang
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bank bjb Cabang Majalaya (022) 5953058 atau Jalan Asia Afrika No. 114 Kota Bandung, Jawa Barat. (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Bandung. BPHTB : Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan
KPKNL Bandung 082118500400 pada hari dan jam kerja. Alamat Domain : https:// lelang.go.id. ϳ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi AO PPK bank bjb KC. MAJALAYA Arief Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran. Cabang Syariah Bandung Jl. Diponegoro No. 8 Bandung Telp: (022) 4265472 pada hari dan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan
Hariza : (085720262707) c. Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain diatas. jam kerja. Peraturan Daerah dimana objek lelang berada.
Pelaksana Lelang Bandung, 21 Agustus 2025 Pelaksana Lelang Sumedang, 21 Agustus 2025 Pelaksana Lelang Bandung, 21 Agustus 2025 Pelaksana Lelang Tangerang Selatan, 21 Agustus 2025
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH Pemohon Lelang ttd PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk PT BPR Citradana Rahayu PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Divisi Enterprise & Commercial Remedial & Recovery
KPKNL Bandung CABANG MAJALAYA KPKNL Bandung Cabang Sumedang KPKNL Bandung Kantor Cabang Syariah Bandung KPKNL Bandung Regional Commercial Remedial & Recovery Team 14
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah berikut PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo selaku Penjual Lelang, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo selaku Penjual Lelang,
beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan
Kantor Cabang Cimahi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran Bandung Kopo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (RSHQ ELGGLQJ) melalui internet (e-auction) dengan tertulis tanpa kehadiran peserta lelang metode penawaran terbuka (open bidding) dengan perantaraan Tanah berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka Tanah berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka tanpa
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek hak
objek hak tanggungan debitur atas nama Jana, berupa : debitor an. Sagimun, berupa : hak tanggungan debitor Nine lisnaeni, berupa : tanggungan debitor Wagirah, berupa :
x Sebidang tanah seluas tanah 125 m2 sesuai dengan SHM No.00818/Desa Citapen tercatat atas 1. Sebidang tanah seluas 84 m2 sesuai SHM No.2612, tercatat atas nama Sagimun, berikut bangunan x 1 (satu) bidang tanah seluas 154 M2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya, sesuai SHM x 1 (satu) bidang tanah seluas 60 m² merupakan satu hamparan berupa tanah berikut bangunan
yang berdiri di atasnya, terletak di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung,
nama JANA, berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya, terletak di Blok Gerang (sesuai Provinsi Jawa Barat. Setempat di kenal di Komplek Margaasih Jalan Hiu No.3 RT.03 RW 16 Desa NO. 00947 atas nama NINE LISNAENI, yang terletak di Kp. Citunjung Rt.004/Rw.003, Desa dan segala sesuatu yang berada di atasnya sesuai dengan SHM No. 2050 Luas 60 m² tercatat
sertipikat) setempat dikenal dengan Kp Gerang RT. 01 RW. 03, Desa Citapen, Kecamatan Margaasih Margaasih Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Batujajar timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. atas nama Wagirah terletak di Jalan Kav T.21/No. H6/13 (Setetempat dikenal dengan Komplek
Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat. (Harga Limit Rp350.000.000,00 ; Setoran Uang Jaminan Rp70.000.000,00) Nilai Limit Rp90.300.000 Uang Jaminan Rp18.060.000 Margahayu Kencana Blok H6 No. 13) Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu,
(Harga limit Rp 150.000.000,- ; Setoran jaminan Rp 30.000.000,-) 2. Sebidang tanah seluas 85 m2 sesuai SHGB No.126, tercatat atas nama Sagimun, berikut bangunan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lelang akan dilaksanakan pada : yang berdiri di atasnya, terletak di Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Nilai Limit Rp650.000.000 Uang Jaminan Rp130.000.000
:
Kamis
Hari
Hari dan Tanggal : Kamis, 04 September 2025 Barat, Provinsi Jawa Barat. Setempat di kenal di Komplek Pesona Prima Pataruman I Blok B2-1 Tanggal : 04 September 2025 Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Waktu penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari : Kamis
(Harga Limit Rp300.000.000,00 ; Setoran Uang Jaminan Rp60.000.000,00)
penawaran Batas Akhir Penawaran : 04 September 2025 Pukul 10.00 (Sesuai Waktu Server Tanggal : 04 September 2025
Batas Akhir Penawaran : 04 September 2025 09:00 WIB (sesuai waktu server) Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Aplikasi Lelang) Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Alamat Domain : lelang.go.id Hari : Kamis Alamat Domain : www.lelang.go.id Batas Akhir Penawaran : 04 September 2025 Pukul 10.30 (Sesuai Waktu Server
Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Tanggal : 04 September 2025 Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Aplikasi Lelang)
Waktu Penawaran
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung Batas Akhir Penawaran : 04 September 2025 Pukul 11.00 WIB (Sesuai Waktu Server Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung Alamat Domain : www.lelang.go.id
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Aplikasi Lelang) Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
Dengan ketentuan sebagai berikut: Alamat Domain : www.lelang.go.id Syarat-syarat Lelang : Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
ϭ͘ Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung Syarat-syarat Lelang :
Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain KWWSV OHODQJ JR LG Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https:// 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka
(open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https://
Penggunaan pada domain tersebut. Syarat-syarat Lelang : lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
Ϯ͘ Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
“Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam diakses pada alamat domain www.lelang.go.id. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
serta mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening 2. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam
atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Penggunaan” pada domain tersebut. serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas
Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : 3. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta
surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada www.lelang.go.id dengan merekam serta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa
dalam 1 ¿ le. mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le. dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le.
ϯ͘ Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) 4. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le. hari sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. hari sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
Bandung dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. 5. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing
Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dengan
peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan 4. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang 4. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang
ϰ͘ Penawaran harga lelang dilakukan setelah uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL. secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil jaminan lelang. jaminan lelang.
ϱ͘ Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 5. Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi 5. Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa 6. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang. sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan
obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 7. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan semua cacat dan kekurangannya. peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
ϲ͘ Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Peserta lelang dianggap telah melihat, memeriksa dan mengetahui kondisi obyek yang bersangkutan 6. Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan 6. Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan
Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan ZDQSUHVWDVL serta Uang Jaminan disetorkan sebelum pelaksanaan lelang. bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai
ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. 8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) pemenang lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang pemenang lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang
ϳ͘ Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi dan Uang Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
ϴ͘ Pemenang lelang akan diumumkan lewat H PDLO masing-masing peserta. Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
ϵ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang 9. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang
10. Informasi lebih lanjut mengenai obyek lelang dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia
Cimahi, Jl. Amir Machmud No. 598 Cimahi. Telepon (022) 6654579, atau kepada Sdr. Budi (Persero), Tbk Cabang Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553 Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553 atau Sdr. Tatang Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553 atau Sdr. Tatang
(082115616667) atau Sdr. Aqri (085659899989) pada hari & jam kerja. atau Sdr. Tatang Hamdani 0819-1000-1404, Hamdani 0819-1000-1404. Hamdani 0819-1000-1404.
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Cimahi, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar
agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). Menghubungi KPKNL Bandung/Pemohon lelang (sesuai alamat tersebut diatas) Menghubungi KPKNL Bandung/Pemohon lelang (sesuai alamat tersebut diatas) Menghubungi KPKNL Bandung/Pemohon lelang (sesuai alamat tersebut diatas)
Cimahi, 21 Agustus 2025 Bandung, 21 Agustus 2025 Bandung, 21 Agustus 2025 Bandung, 21 Agustus 2025
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Cabang Cimahi Kantor Cabang Bandung Kopo Kantor Cabang Bandung Kopo Kantor Cabang Bandung Kopo
• Editor: 'HG\ +HUGLDQD 'HQL $KPDG )DMDU ,FKVDQ 6XJLUL 8$ 7DXILN ,VPDLO
• Staf Redaksi: (U\ &KDQGUD .HPDO 6HWLD 3HUPDQD 0 6\DULI $EGXVVDODP 7LDK 60 6LWL )DWLPDK 1D]PL $EGXUDKPDQ 0XKDPDG 1DQGUL 3ULODWDPD ALAMAT KANTOR:
)HUUL $PLULO 0XNPLQLQ 7DVLNPDOD\D $KPDG ,PDP %DHKDTL &LUHERQ +LOPDQ .DPDOXGLQ .%% /XWKIL $KPDG 0DXOXGLQ .DEXSDWHQ %DQGXQJ Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
(NL <XOLDQWR .XQLQJDQ +DQGLND 5DKPDQ (Indramayu) Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
(Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
• Kontributor : $L 6DQL 1XUDLQL &LDPLV $OGL 3HUGDQD 7DVLNPDOD\D 6LGTL $O *KLIDUL *DUXW &LNZDQ 6XZDQGL .DUDZDQJ $K\D 1XUGLQ 6XEDQJ 3DGQD 3DQJDQGDUDQ 0 5L]DO -DODXGLQ .DE 6XNDEXPL Email: redaksi@tribunjabar.id
'LDQ +HUGLDQV\DK .RWD 6XNDEXPL 0 5LIDL .XQLQJDQ .LNL $QGULDQD 6XPHGDQJ -XVPDZDUQL 0XKDPPDG $IGDO :DVKLQJWRQ '&
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL • Fotografer: Gani Kurniawan ALAMAT KANTOR JAKARTA:
MENJANGKAU INDONESIA” • Sekretaris Redaksi: Sri $U\DQWL Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
• Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson, (GZLQ 7HJXK .XUQLD
Penerbit: PT Bandung Media GraÀ ka • Editor Video : 0HJD 1XJUDKD (Koordinator), 'LFN\ )DGLDU 'MXKXG 5XG\ /DXG]D (U\ &KDQGUD 'HQL 'HQDVZDUD 6 6WXGLR 'DQLHO $QGUHDQ 'DPDQLN .RRUGLQDWRU $GLW\D 5DKPDQ 021-5359525, Fax: 021-5359523
Diterbitkan berdasarkan • IT : Darussalam Nugraha Aris Wahyu Nugroho MEDIA SOCIAL & WEB Official
Undang-undang No 40 Tahun 1999
Pemimpin Umum : Dahlan • Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, 3M Manajer Keuangan: :LGLD +HUOLDQD • • Website : https://jabar.tribunnews.com/
Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Pemimpin Redaksi/ JAKARTA
Penanggung Jawab : Adi Sasono News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; Koordinator Kompartemen • Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
1HZV Production Manager 2NWRUD 9HULDZDQ Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator • Facebook : https://ww w.facebook.com/baladtribun
9LGHR 3URGXFWLRQ Manager $ULHI 3HUPDGL Kompartemen Audio-visual: Dany Permana. • Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro
Manajer tribuncirebon.com : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
Editor Senior : Januar Pribadi Hamel