Page 2 - JABAR_20250828
P. 2
INTERNASIONAL
2 KAMIS, 28 AGUSTUS 2025
Kejagung Menunggu Restu Interpol Paris
Yang jelas,
penyidik sudah
mengajukan � Permohonan Penerbitan Red Notice untuk Jurist Tan
permohonan red JAKARTA, TRIBUN - Kepa- Anang mengatakan saat ini rupsi pengadaan laptop ber- untuk diperiksa dalam kapasi- deral PAUD Pendidikan Dasar dan Direktur Sekolah Dasar
notice terhadap la Pusat Penerangan Hukum penyidik sudah mengajukan basis Chromebook yang terus tasnya sebagai tersangka. dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Mulyat-
Kejagung Anang Supriatna permohonan red notice terha-
Mantan anak buah Nadiem Kemendikbud Ristek tahun syahda Sri Wahyuningsih.
mangkir setelah dipanggil
Jurist Tan. Dan mengatakan penerbitan red dap Jurist Tan. tiga kali secara patut. itu dipanggil pada 18, 21, dan 2020-2021 Mulyatsyahda, (kompas.com/tribunnews)
dari Interpol notice Jurist Tan, tersangka “Yang jelas, penyidik sudah Status DPO menjadi syarat 25 Juli 2025. Namun, Jurist
kasus korupsi pengadaan mengajukan permohonan red bagi penegak hukum untuk Tan mangkir.
Indonesia Chromebook, saat ini tinggal notice terhadap Jurist Tan. mengajukan red notice ke Inter- telah menetapkan empat ter- KPKNL Bandung
Dalam perkara ini, Kejagung
menunggu persetujuan dari Dan dari Interpol Indonesia ini pol. Pencabutan paspor ditem-
ini sudah Interpol Paris. Seperti dike- sudah diteruskan ke Interpol puh setelah penyidik pada Jak- sangka yakni Jurist Tan, eks PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
diteruskan ke tahui, Jurist Tan kini masuk di Lyon, Paris,” kata Anang. sa Agung Muda Tindak Pidana Konsultan Teknologi di ling- Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang
daftar pencarian orang (DPO)
Jurist Tan adalah salah Khusus (Jampidsus) Kejagung kungan Kemendikbud Ristek
berkaitan dengan Tanah, PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional
Interpol di Lyon, setelah terus mangkir. satu tersangka dugaan ko- tiga kali memanggil Jurist Tan Ibrahim Arief, Direktur Jen- Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa
kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :
“Kami tinggal me-
Paris. nunggu dari hasil Wawan Widiawan, berupa :
1. Satu bidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti kepemilikan
approve dari sana PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN berupa Sertipikat SHM No.01822 Tgl 24/07/2018 an Wawan Widiawan Luas Tanah 313 m2, yang
terletak di Blok.Sukanegla RT.004 RW.001 Desa.Margamukti Kec.Sumedang Utara Kab.Sumedang
ANANG SUPRIATNA (Interpol Paris),” Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Jawa Barat
Uang Jaminan Rp. 32.000.000,-
Harga Limit Rp. 156.800.000,-
KEPALA PUSAT PENERANGAN kata Anang, di Keja- Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. selaku pemegang Hak Tanggungan 2. Satu bidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti
berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
HUKUM KEJAKSAAN AGUNG gung, Rabu (27/8). melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan lelang terhadap asset Debitur : kepemilikan berupa Sertipikat SHM No.01526 Tgl 24/07/2018 an Wawan Widiawan Luas Tanah 173
Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung m2,yang terletak di Jl.Serma Muchtar Kp.Pasarean RT.003 RW.002 Desa.Margamukti Kec.Sumedang
terhadap obyek hak tanggungan atas debitur : Wahyu Hidayat 2 Utara Kab.Sumedang Jawa Barat Uang Jaminan Rp. 71.000.000,-
Harga Limit Rp. 352.100.000,-
1. ARIE BUANA SYAFPUTRA - 1 (satu) bidang tanah seluas 98 m sesuai SHM No. 01097 an. Wahyu Hidayat terletak di Cluster Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
Cut Nyak Dien Blok kaveling D9 Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang.
- Sebidang tanah dan bangunan sesuai SHM No. 00247 luas tanah 137 m2 atas (Harga Limit Rp. 456.854.000,- ; Setoran Jaminan Rp. 91.370.000,-) Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding)
nama ARIE BUANA SYAFPUTRA yang terletak di Blok Gantungan (Cluster SYARAT DAN KETENTUAN LELANG: Hari dan tanggal : Kamis , 11 September 2025
Anggrek Residence, Jln. Kp. Sirnagalih RT.01/RW.08), Desa Cimenyan, Kec. 1. Memiliki akun yang telah terveri kasi pada website www.lelang.go.id Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran
Cimenyan, Kab. Bandung. 2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas. Batas Akhir Penawaran : Kamis,11 September 2025 Pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server)
Harga Limit Rp. 650.500.000, Uang Jaminan Rp. 325.250.000 Alamat Domain : https://lelang.go.id dan/atau https://portal.lelang.go.id
: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung,
Tempat Pelaksanaan
Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/ (Open Bidding) PELAKSANAAN LELANG : Gedung ”N” Gedung Keuangan NegaraJl.Asia Afrika No.114, Bandung
1. Cara penawaran open bidding (dengan mengakses www.lelang.go.id)
sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran : 2. Batas akhir penawaran pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 pukul 11.30 (waktu Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran
: 2% dari harga lelang
Bea Lelang Pembeli
Hari / Tanggal : Kamis, 11 September 2025 server WIB). Syarat-syarat lelang :
Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025, Pukul 10.00 Waktu Server (WIB) 3. Pembukaan penawaran dimulai sejak pengumuman ini terbit sampai dengan tanggal 11 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang September 2025 pukul 11.30 (waktu server WIB) dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat domain https://
(KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara 4. Pelunasan harga lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang portal.lelang.go.id dan/atau http://lelang.go.id/
Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung 5. Bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran 6. Tempat Pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bandung, mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun padahttps://portal.lelang.go.iddan/atauhttp://lelang.go.id/,
Gedung N Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung, Telp (022) 4216161.
dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama
Syarat – Syarat Lelang : sendiri. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat
kuasa, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu le.
1. Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang. KETERANGAN : 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan
go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”. 1. Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
nominal uang jaminan yang disyaratkan.
2. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai 2. Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya satu hari pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
berikut : sebelum pelaksanaan lelang pukul 23.59 WIB. peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan 3. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan
lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.
lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi
- Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. 4. Segala biaya yang timbul sebagian tunggakan PBB, PLN, PAM, Telepon dan lain sebagainya sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang dianggap telah
3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat menjadi tanggung jawab pemenang Lelang. mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi 5. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban pemenang 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. lelang. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara
sebagai penerimaan lain-lain.
4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Kami menganjurkan peminat untuk 6. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang,maka peserta lelang tidak 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. dapat melakukan tuntutan apapun,baik kepada KPNKL maupun PT. Bank Pembangunan Daerah 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang dimenangkan
5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Sumedang seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak
lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB Banten, Tbk Cabang Sumedang Jl. Prabugeusan Ulun No. 89 Telp. (0261) 201395 atau dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara Indonesia
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, Gedung N Gedung Keuangan
(Persero) Tbk.
Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung. Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung, Telp (022) 4216161. 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung,
Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830. Sumedang, 28 Agustus 2025 Telp (022) 4234633ext 9712 atau kepada :
PT. Bank Pembangunan Daerah
Bandung, 28 Agustus 2025 Pelaksana Lelang Jawa Barat dan Banten, Tbk. - Cabang Sumedang - Usep Sumana ( 085781381924 )
Ttd Ttd Bandung, 28 Agustus 2025
PEMOHON PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
KPKNL PT. Balai Lelang Rachmat Abadi
BANDUNG PT. Bank CIMB Niaga, Tbk . Bandung KPKNL Bandung Pemimpin Cabang Retail Collection & Recovery Regional 04
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),
(Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
Tanggungan melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Tanggungan melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas
debitur atas nama Ayi Rusyaman, berupa : nama CV. Surya Agung Kharisma Tunggal, berupa : debitur atas nama IWAN, berupa : nama Deni Alamsyah, berupa :
Sebidang tanah seluas 44 m2 berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya, sesuai 2 (dua) bidang tanah dalam 1 hamparan dijual dalam satu paket, terdiri dari SHM No.556/ Sebidang tanah seluas 132 m2 sesuai dengan SHM No.1250/Ciateul tercatat atas nama Sebidang tanah seluas 40 m2 sesuai dengan SHM No.66/Sukahaji tercatat atas nama SUSI
dengan SHM No. 5022/Kel. Sukahaji, tercatat atas nama 1.AYI RUSYAMAN 2.Nyonya Sukapura, luas tanah 119 m2 tercatat an Nyonya BERNADETE SULISTIALITA, terletak di Kav. YURANI, berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu diatasnya, terletak di Jl. Kota SUTIA NENGSIH, berikut bangunan yang berdiri diatasnya, terletak di JALAN PAGARSIH
MIMIN KOMARIAH, terletak di Jl. Babakan Ciparay (sesuai sertipikat) setempat dikenal No.E.14 (sesuai sertipikat) dan SHM No.4302/Sukapura, luas tanah 40 m2 tercatat an Nyonya Baru III (sesuai sertipikat) setempat dikenal dengan Jalan Kota Baru III no.11 RT.01 RW.04 BARAT NO.342 DAN NO.344 (sesuai sertipikat) Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan
BERNADETE SULISTIALITA, terketak Kompleks Perumahan Bumi Asri Sukapura Kav No E-14/9
dengan Jl. Babakan Ciparay Gang Misbah RT. 002 RW. 003 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Ciparay, Kota Bandung, Propinsi Jawa Barat, setempat dikenal dengan Jl.Pagarsih Barat
Babakan Ciparay, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. seb (sesuai sertipikat), saat ini keduanya terletak dan dikenal umum dengan Komp. Perumahan (Harga limit Rp800.000.000,- ; Setoran jaminan Rp160.000.000,- ) No.342-344
Bumi Asri, Jl.Kiara Asri Barat I Blok E14 RT.001 RW.012), Kelurahan Sukapura, Kecamatan
(Harga limit Rp250.000.000,- ; Setoran jaminan Rp50.000.000,- ) Kiaracondong, Kota Bandung, Propinsi Jawa Barat. Lelang akan dilaksanakan pada : (Harga Limit Rp.800.000.000,- ; Uang Jaminan Rp.160.000.000,-)
Lelang akan dilaksanakan pada : (Harga limit Rp750.000.000,- dengan nilai jaminan sebesar Rp150.000.000,- ) Hari dan Tanggal : Kamis, 11 September 2025 Lelang akan dilaksanakan pada :
Hari dan Tanggal : Kamis, 11 September 2025 Lelang akan dilaksanakan pada : Waktu penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari dan Tanggal : Kamis, 11 September 2025
Waktu penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari dan Tanggal : Kamis, 11 September 2025 Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 10:20 WIB (sesuai waktu server) Waktu penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 10:10 WIB (sesuai waktu server) Waktu penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Alamat Domain : lelang.go.id Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 09:30 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 10:40 WIB (sesuai waktu server) Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Alamat Domain : lelang.go.id Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung Dengan ketentuan sebagai berikut: Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Dengan ketentuan sebagai berikut: Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang Dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang Dengan ketentuan sebagai berikut: (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
(e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (e-auction) domain https://www.lelang.go.id/. (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat
domain https://www.lelang.go.id/. dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat domain https:// Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan domain https://www.lelang.go.id/.
Penggunaan pada domain tersebut.
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan www.lelang.go.id/. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan
Penggunaan pada domain tersebut. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan Penggunaan pada domain tersebut.
Penggunaan pada domain tersebut.
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal le ”jpg, ”png), dan nomor rekening
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam
serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal le ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal le ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas nama Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal le ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas
nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta lelang yang : surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta
lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta perusahaan dalam 1 le. lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa
dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 le. pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 le. 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 le.
3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya
1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke
Rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing- Rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat Rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-
masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di
atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data
identitas dinyatakan valid. pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta. identitas dinyatakan valid.
4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta. 4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan 4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta.
5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan
dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan
memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan
lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan
Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. 7. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. 7. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 8. Pemenang lelang dibebankan PPN sebesar 1,1% dari hasil lelang. 8. Pemenang lelang dibebankan PPN sebesar 1,1% dari hasil lelang. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
8. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. 9. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 9. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 8. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang 9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Cabang
Bandung Naripan, Jl.Naripan No.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Yassir Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Cipta Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Cipta Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022) 4231564, atau kepada Sdr. Cipta
(081286673354) pada hari & jam kerja. (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja. (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja. (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja.
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Kantor Cabang Bandung Naripan Kantor Cabang Bandung Naripan Kantor Cabang Bandung Naripan Kantor Cabang Bandung Naripan
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda- Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-
berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Dago, benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Dago,
Bandung A.H. Nasution akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran Bandung A.H. Nasution akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui
secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang metode penawaran terbuka (open bidding) melalui secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang metode penawaran terbuka (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (Open bidding) melalui internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor Aplikasi Lelang (Open bidding) melalui internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor
internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung, Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak tanggungan Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak tanggungan
terhadap Debitor LUKMAN SETIADI 28/03/1992 berupa : terhadap Debitor HERDIKA ROZI PRATAMA 6/6/1989 Nyonya NISIA ELVARITA 18/8/1989 berupa : debitor sebagai berikut : debitor sebagai berikut :
- 1 (satu) Bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. - 1 (satu) Bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. PT. Indopect, berupa : 1. Didi Rahdi, berupa :
00976 LT 60 m2, an. LUKMAN SETIADI 28/03/1992, Komplek El Green Cicalengka Blok H4 No 3 3283 LT 102 m2, an. HERDIKA ROZI PRATAMA 6/6/1989 Nyonya NISIA ELVARITA 18/8/1989, Jl.
Kec Cicalengka Desa Tenjolaya Kab Bandung, Sakola 2 No 6 Kel. Cipadung Kidul Kec. Panyileukan Kota Bandung, 1. Dua bidang tanah seluas 580 m2 dalam satu hamparan yang dijual dalam 1 (satu) paket • Dua bidang tanah dalam satu hamparan dengan luas total 1092 m berikut bangunan dan
2
(Harga Limit Rp 335.000.000- Uang Jaminan Rp.67.00.000,-). (Harga Limit Rp 325.000.000- Uang Jaminan Rp.65.00.000,-). berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM No. 2218 segala sesuatu yang berada di atasnya sesuai dengan SHM No.136 dan SHM No. 137
Lelang akan dilaksanakan pada : Lelang akan dilaksanakan pada : seluas 290 m2 dan SHM No. 2231 seluas 290 m2 atas nama Nyonya Yulia Patmawati dimana kedua bukti kepemilikan tercatat atas nama Didi Rahdi, terletak di Jalan Raya Bojong
Kusumawardani yang terletak di Gg. Babakan Radio (sesuai serti kat) setempat dikenal
Jati No. 325 RT 04 RW 05 Desa Bojong Emas Kec. Solokan Jeruk Kabupaten Bandung.
Hari / Tanggal : Kamis / 11 September 2025 Hari / Tanggal : Kamis / 11 September 2025 dengan Jalan Babakan Radio RT 06 RW 07 Kel. Sukaraja Kec.Cicendo Kota Bandung. (Harga Limit Rp. 1.500.000.000,-dengan Uang Jaminan Rp. 300.000.000,-)
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran (Harga Limit Rp. 3.550.000.000,- dengan Uang Jaminan Rp. 710.000.000,-)
Batas Akhir Penawaran : Kamis, 11 September 2025 Pukul 10:30 waktu server Batas Akhir Penawaran : Kamis, 11 September 2025 Pukul 10:30 waktu server Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
aplikasi lelang (WIB) aplikasi lelang (WIB) Waktu dan Pelaksanaan Lelang : Hari / Tanggal : Kamis / 11 September 2025
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ Hari / Tanggal : Kamis / 11 September 2025 Waktu Penawaran : sejak yang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung Waktu Penawaran : sejak yang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 pukul 11.15 WIB (waktu server)
Gedung ‘N’ Gedung Keuangan Negara Gedung ‘N’ Gedung Keuangan Negara Batas Akhir Penawaran : 11 September 2025 pukul 10.00 WIB (waktu server) Alamat Domain : lelang.go.id
Jl. Asia-Afrika No. 114 Bandung Jl. Asia-Afrika No. 114 Bandung Alamat Domain : lelang.go.id
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang
(KPKNL) Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
Syarat-syarat lelang : Syarat-syarat lelang : (KPKNL) Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ Syarat-syarat lelang : Syarat-syarat lelang :
Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
“Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain lelang.go.id
menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain lelang.go.id
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang. “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta
Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama
surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
dalam 1 le. dalam 1 le. sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dalam 1 le. dalam 1 le.
dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1
berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor
4. DALAM HAL PENYETORAN UANG JAMINAN BERUPA TRANSFER ATAU PEMINDAHBUKUAN, 4. DALAM HAL PENYETORAN UANG JAMINAN BERUPA TRANSFER ATAU PEMINDAHBUKUAN, Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis
NAMA PEMILIK REKENING HARUS SAMA DENGAN NAMA PESERTA LELANG (PEMILIK AKUN NAMA PEMILIK REKENING HARUS SAMA DENGAN NAMA PESERTA LELANG (PEMILIK AKUN dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
LELANG) LELANG) pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
5. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain 5. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain 4. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL. 4. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL.
di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang. di atas kepada email masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
6. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 6. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Pemenang lelang harus 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Pemenang lelang harus 6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan
melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan
pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi maka dianggap Wanprestasi dan uang jaminan akan pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasi maka dianggap Wanprestasi dan uang jaminan akan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain; ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
disetorkan ke Kas Negara. disetorkan ke Kas Negara. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta; 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta;
8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang
Bandung A.H.Nasution No.140 Bandung Contak Person Krisna 085222000399. Bandung A.H.Nasution No.140 Bandung Contak Person Krisna 085222000399. Dago, Jl. Ir. H. Juanda No.144 Bandung. Telepon (022) 2532024, Sdr. Brata (081214695557). Dago, Jl. Ir. H. Juanda No.144 Bandung. Telepon (022) 2532024, Sdr. Brata (081214695557).
9. Syarat-syarat lain ditentukan pada saat lelang. 9. Syarat-syarat lain ditentukan pada saat lelang. Sdri. Elsa (082115580827) Sdri. Elsa (082115580827)
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatas namakan Pegawai KPKNL Bandung dan/atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatas namakan Pegawai KPKNL Bandung dan/atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung A.h Nasution, segala urusan keterkaitan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung A.h Nasution, segala urusan keterkaitan dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas). lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas) agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025 Bandung, 28 Agustus 2025
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Cabang Bandung A.H. Nasution Cabang Bandung A.H. Nasution Cabang Dago Cabang Dago

