Page 2 - JABAR_20250723
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                            2  RABU, 23 JULI 2025
      TNI Angkatan Laut Lepas Tangan










     �  Pecatan Marinir yang Jadi Tentara

          Rusia Minta Kembali Jadi WNI


     JAKARTA, TRIBUN  - TNI  an publik lagi setelah beredar  itu juga diatur dalam Pasal
     Angkatan Laut (AL) menolak  video dirinya yang meminta  31 ayat 1, Peraturan Peme-
     dikaitkan kembali dengan  pulang ke Indonesia. Dalam  rintah (PP) Nomor 21 Tahun
     Satria Arta Kumbara, pecatan  video itu, Satria memohon  2022 tentang Perubahan atas
     marinir TNI AL yang kini viral  bantuan kepada Presiden  Peraturan Pemerintah Nomor
     lagi karena meminta pulang di  Prabowo Subianto untuk  2 Tahun 2007 tentang Tata
     tengah perang Rusia-Ukraina.  mengakhiri kontraknya seba-  Cara Memperoleh, Kehilang-
     Kepala Dinas Penerangan TNI  gai prajurit bayaran dengan  an, Pembatalan, Dan Mem-
     AL (Kadispenal) Laksamana  pihak Rusia. Karena menu-  peroleh Kembali Kewargane-
     Pertama TNI Tunggul menga-  rut Satria, hal itu hanya bisa  garaan Republik Indonesia.
     takan urusan kewarganegara-  dilakukan oleh Prabowo.  Menteri Koordinator Bi-
     an Satria, yang saat ini berpe-  Satria juga meminta dipu-  dang Hukum, HAM dan Imi-
     rang di kubu Rusia melawan  langkan dan dikembalikan  pas RI Yusril Ihza Mahendra
     Ukraina, bukan lagi ranah TNI  kewarganegaraannya. Ia juga  mengatakan apabila Satria
     AL karena Satria sudah dipe-  meminta maaf dan mengaku  masih berstatus WNI, maka
     cat dari TNI AL berdasarkan  tidak tahu kewarganegara-  hak dia kembali ke Indone-
     putusan Pengadilan Militer II-  annya dicabut karena kon-  sia masih ada. Namun, jika
     08 Jakarta.              trak yang ditandatanganinya  sudah dicabut status WNI-
       "Menurut saya, pertanyaan  dengan pihak Rusia. Satria  nya karena pernah menjadi
     ini akan lebih tepat ditanya-  juga mengaku terpaksa un-  anggota militer negara lain,
     kan ke Kementerian Luar Ne-  tuk ikut berperang di kubu  Satria tak bisa lagi kemba-
     geri RI atau juga ke Kemente-  Rusia untuk mencari nafkah.  li menjadi WNI. "Kalau dia
     rian Hukum RI terkait dengan   Juru Bicara Kementerian  masih WNI tentu pemerintah
     status kewarganegaraan yang  Luar Negeri Rolliansyah Soe-  melalui Kemenlu akan mem-                                                                       KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
     bersangkutan. Yang jelas saat  mirat mengatakan KBRI Mos-  bantu dan memfasilitasi,"   LAPOR KE PRESIDEN  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan setelah
     ini sudah tidak ada lagi keter-  kow masih terus memantau  kata Yusril kepada  Tribun-
     kaitan dengan TNI AL," kata  keberadaan Satria Kumbara  news, Selasa (22/7).     melaporkan persiapan dan penyelesaian penulisan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
     Tunggul, Selasa (22/7).  dan menjalin komunikasi    Menurut Yusril, pernyata-    (RAPBN) 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7). Sri Mulyani
       Tunggul mengatakanTNI  dengan yang bersangkutan.  annya tersebut senada de-    mengatakan laporan ini bertujuan untuk melihat kesesuaian program prioritas yang bakal  dibacakan Prabowo pada 15
     AL tetap memegang putusan  "Kementerian Luar Negeri  ngan yang disampaikan oleh   Agustus 2025.
     pengadilan Militer II-08 Jakar-  melalui KBRI Moskow tetap  Anggota Komisi I DPR RI TB
     ta tanggal 6 April 2023 berke-  memantau keberadaan dan  Hasanuddin. Kata mantan
     kuatan hukum tetap. Dalam  melakukan komunikasi de-  Ketua Umum DPP Partai
     putusan tersebut, kata Tung-  ngan yang bersangkutan,"  Bulan Bintang (PBB) terse-  MA Tolak Kasasi Mantan Dirut Garuda
     gul, menyatakan Satria Arta  kata Rolliansyah kepada Tri-  but, aturan yang dituangkan
     Kumbara terbukti secara sah  bunnews, Selasa (22/7).  Hasanuddin dalam pernya-
     dan meyakinkan bersalah me-  Sedangkan perihal sta-  taannya sudah tepat untuk     z Namun Uang Pengganti Dikurangi Jadi Rp 817 Miliar
     lakukan tindak pidana desersi  tus kewarganegaraan Satria  menyikapi persoalan Satri.
     dalam waktu damai terhitung  Kumbara yang membelot dari  "Apa yang dikatakan Pak TB   JAKARTA, TRIBUN - Mah-  kasasi memutuskan Emir-  817.722.935.892. "Subsidair  (PT) Jakarta  memperberat
     mulai tanggal 13 Juni 2022  TNI demi bergabung dengan  Hasanuddin itu benar, jika   kamah Agung (MA) meno-  syah terbukti melanggar  5 tahun penjara," bunyi per-  hukuman mantan Direktur
     hingga saat ini.         pasukan bayaran Rusia, Ke-  dilihat dari sudut peraturan   lak kasasi yang diajukan  Pasal 3 juncto Pasal 18 hu-  baikan putusan tersebut.  Utama PT Garuda Indonesia
       Berdasarkan Putusan Per-  mlu menolak mengomenta-  perundang-undangan yang   mantan Direktur Utama PT  ruf B Undang-Undang Pem-  Kasus  Emirsyah  Satar  (GA) (Persero) Tbk, Emirsyah
     kara Nomor 56-K/PM.II-08/  rinya. Menurut Rolliansyah,  berlaku," kata dia.    Garuda Indonesia, Emir-  berantasan Tindak Pidana  Emirsyah sebelumnya di-  menjadi 10 tahun penjara.
     AL/IV/2023, kata Tunggul,  status kewarganegaraan Sat-  "Untuk memastikan sta-  syah Satar, dalam kasus  Korupsi.              vonis 5 tahun penjara oleh  Dalam persidangan, Emir-
     Satria Arta Kumbara dijatuhi  ria adalah ranah kewenang-  tus kewarganegaraan yang   dugaan korupsi pengada-  Pasal itu mengatur ten-  Pengadilan Negeri Jakarta  syah menilai perkara dugaan
     hukuman penjara selama  an Kementerian Hukum.     bersangkutan, harus di cek   an pesawat. Permohonan  tang pidana bagi penye-  Pusat.  Emirsyah dinilai  korupsi pengadaan pesawat
     1 tahun, disertai tambahan   Namun jika menilik Pa-  ke Dirjen Administrasi Hu-  Emirsyah teregister dengan  lenggara negara yang me-  terbukti secara sah dan me-  Bombardier CRJ-1000 dan
     hukuman berupa pemecat-  sal 23 butir d dalam Un-  kum Umum (AHU) Kemente-     Nomor Perkara 2507 K/   nyalahgunakan wewenang.  yakinkan menurut hukum  ATR 72-600 di maskapai
     an dari dinas militer. "Akta  dang-undang (UU) Nomor 12  rian Hukum, Silahkan anda   PID.SUS/2025 dan dipu-  Sedangkan Pengadilan  bersalah melakukan tindak  Garuda Indonesia, yang dita-
     putusan telah memperoleh  Tahun 2006 tentang Kewar-  check ke Pak Menkum Pak   tus pada 25 Juni 2025 oleh  Tinggi DKI Jakarta me-  pidana korupsi dalam peng-  ngani Kejagung sama dengan
     kekuatan hukum tetap (AM-  ganegaraan Republik Indo-  Supratman ya." Ujar Yusril.  Majelis Kasasi Dwiarso Budi  nyebut Emirsyah terbukti  adaan pesawat Bombardi-  perkara yang pernah diusut
     KHT) ditetapkan pada 17 Ap-  nesia, dijelaskan bahwa WNI   Menteri Hukum RI (Men-  Santiarto serta dua anggo-  melanggar Pasal 2 Ayat (1)  er CRJ (Canadair Regional  Komisi Pemberantasan Ko-
     ril 2023, menandakan bahwa  kehilangan kewarganegara-  kum) Supratman Andi Agtas   tanya, Agustinus Purnomo  undang-undang yang sama.  Jet)-1000 dan ATR 72-600  rupsi (KPK).
     keputusan tersebut sah dan  annya jika mereka masuk  belum memberikan penjelasan   Hadi dan Achmad Setyo  Pasal itu mengatur pidana  untuk Maskapai Garuda In-  “Pada sidang saya yang
     tidak dapat diganggu gugat,"  dalam dinas tentara asing  terhadap persoalan status ke-  Pudjoharsoyo.  bagi siapa saja yang mela-  donesia.            terdahulu tahun 2020 di
     kata Tunggul.            tanpa izin terlebih dahulu  warganegaraan Satria.(tribun   "Amar putusan: tolak per-  kukan perbuatan melawan   Selain pidana badan,  KPK, dakwaan yang dibe-
       Satria menjadi perbincang-  kepada presiden. Ketentuan  network/git/dng/riz/dod)  baikan. JPU (jaksa) tolak,  hukum, memperkaya diri  Emirsyah juga dijatuhi pi-  rikan kepada saya adalah
                                                                                    terdakwa tolak," sebagaima-  sendiri, orang lain, atau su-  dana denda sebesar Rp 500  sama dengan dakwaan yang
                                                                                                                                    juta subsider tiga bulan.  diberikan saat ini, yaitu
                                                                                    na dikutip dari situs resmi  atu korporasi.
      Status WNI Satria Sudah Dicabut                                               MA, Senin (21/7).         Selain itu, majelis kasasi  Tak hanya itu, eks Dirut  mengenai pengadaan Bom-
                                                                                      Meski demikian, majelis  juga mengubah hukum-
                                                                                                                                                            bardier CRJ1000 dan ATR
                                                                                                                                    Garuda ini juga dituntut pi-
                                                                                    kasasi selaku judex juris  an uang pengganti yang  dana uang pengganti sebe-  72-600,” kata Emirsyah da-
     WAKIL Ketua Komisi I DPR RI   Terlebih dalam persoalan   untuk dipulangkan, menurut   memiliki pandangan yang  dijatuhkan kepada Emir-  sar 86.367.019 dollar Ame-  lam sidang nota pembelaan
     Dave Akbarshah Laksono me-  ini, Satria Arta berlatar bela-  Frega, Kemhan tidak memiliki   berbeda dengan hakim ju-  syah dari 86.367.019 dol-  rika Serikat (USD).  atau pleidoi di Pengadilan
     respons keinginan Satria Arta   kang militer, maka loyalitasnya   kewenangan, mengingat status   dex facti pada Pengadilan  lar Amerika Serikat atau   Setelah itu, Majelis ha-  Tipikor Jakarta, Rabu 17
     Kumbara, yang kini menja-  terhadap NKRI menjadi aspek   Satria yang bukan lagi seorang   Tinggi DKI Jakarta. Majelis  Rp  1,4  triliun  menjadi  Rp  kim pada Pengadilan Tinggi  Juli 2024.(kompas.com)
     di tentara bayaran militer Ru-  penting dalam verifikasi. "Kami   prajurit TNI. "Dia kan statusnya
     sia, pulang ke Indonesia. Me-  mendukung koordinasi antara   sudah bukan lagi aktif sebagai
     nurut Dave, persoalan mantan   Kemenkumham, Kemenlu, dan   prajurit TNI. Kami ikut arahan
     anggota marinir TNI AL itu ha-  Mabes TNI untuk menetapkan   pimpinan saja, karena saat ini                                               PENGUMUMAN KEDUA LELANG
     rus disikapi secara cermat dan   langkah hukum dan adminis-  aktivitasnya terlibat dalam kon-                                             EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung
     berlandaskan prinsip hukum,   trasi yang sesuai," kata dia.  flik antara Rusia dan Ukraina,"                                        Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
     nasionalisme.              Dave mengatakan prinsip ke-  kata Frega di kantor Kemhan                                                 beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       "Sebagai Wakil Ketua Komisi   hati-hatian tetap perlu diterap-  Jakarta pada Selasa (22/7).                                       Kantor Cabang Bandung Martadinata akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
                                                                                                                                         penawaran secara tertulis, terbuka (Open Bidding), dan tanpa kehadiran peserta (e- auction) dengan
     I DPR RI, saya memandang isu   kan agar keputusan yang diam-  (tribun network/riz/git/dod)                                          perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek
                                                                                                                                         hak tanggungan atas nama Irawati Janiswari sebagai berikut:
     ini perlu disikapi secara cer-  bil tidak mencederai                                                                                -   Sebidang tanah SHM 01133/Kel Banyusari tgl 15-09-2009, dengan luas tanah 109 m2 atas nama
     mat dan berlandaskan prinsip   rasa keadilan masya-                                                                                   Ira wati Juniswari berikut bangunan rumah tinggal dan turutannya atau segala sesuatu di atasnya
     hukum, nasionalisme, serta   rakat maupun prinsip                                                                                     yang dijual dalam satu paket, yang terletak di Kp Junti Girang RT003 RW 011  (tercantum dalam
                                                                                                                                           SHM sebagai Junti Girang RT 03/11) Kelurahan Banyusari Kecamatan Katapang Kabupaten
     komitmen terhadap integritas   kedaulatan negara.                                                                                     Bandung Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                                                           (Nilai Limit Rp. 300.000.000  Uang Jaminan Rp. 60.000.000)
     kewarganegaraan Indonesia,"   "Secara prinsip, Komi-                                                                                  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
     kata Dave kepada Tribunnews,   si I tidak akan mem-                                                                                 Hari      :   Rabu
     Selasa (22/7).           berikan toleransi ter-                                                                                     Tanggal   :   6 Agustus 2025
                                                                                                                                                   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                                                         Waktu Penawaran
       Legislator dari Fraksi Par-  hadap tindakan yang                                                                                  Batas Akhir Penawaran  :   6 Agustus 2025 14:00 WIB (sesuai waktu server)
     tai Golkar itu lantas menyoroti   berpotensi meng-                                                                                  Alamat Domain   :   lelang.go.id
                                                                                                                                                   :   Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
                                                                                                                                         Tempat Lelang
     landasan hukum terhadap po-  ganggu integritas ne-                                                                                               Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
     lemik dari Satria Arta. Menu-  gara. Namun, kami                                                                                    Penetapan Pemenang  :   setelah batas akhir penawaran
                                                                                                                                         Syarat-Syarat Lelang :
     rut dia, jika merujuk pada Un-  juga menjunjung ting-                                                                               1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
     dang-Undang (UU), sejatinya   gi asas due process                                                                                     internet (e-auction) menggunakan internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id
                                                                                                                                           Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta
     status Warga Negara Indone-  dalam setiap pene-                                                                                       “panduan Penggunaan” pada domain tersebut
     sia (WNI) Satria Arta sudah di-  gakan hukum dan ke-                                                                                2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum.
                                                                                                                                         3.  Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan
     cabut, lantaran telah berga-  bijakan publik," ujar                                                                                   merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi file .*jpg., *png.)dan nomor
     bung menjadi anggota militer   Dave.                                                                                                  rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor rekening
                                                                                                                                           tersebut jika peserta tidak ditunjuk selaku pemenang lelang).
     negara lain tanpa ada persetu-  Kepala Biro Infor-                                                                                  4.  Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :
                                                                                                                                           syarat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan
     juan dari Presiden RI.   masi Pertahanan                                                                                              dalam 1  le.
       "Kami menyoroti beberapa hal   (Karo Infohan) seka-                                                                               5.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
                                                                                                                                           ditentukan dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
     penting, antara lain bahwa meng-  ligus Juru Bicara Ke-                                                                               hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan dengan menggunakan
     acu pada UU No. 12 Tahun 2006   menterian Pertahan-                                                                                   Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan otomatis
                                                                                                                                           dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
                                                                                                                                           pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
     tentang Kewarganegaraan, jika   an (Kemhan), Brigjen                                                                                6.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya (as is) sesuai lokasi dan
     seseorang secara aktif bergabung   TNI Frega Wenas me-                                                                                dengan semua cacat dan kekurangannya, peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami
     dengan militer asing tanpa izin pe-  ngatakan Kemhan                                                                                  kondisi objek lelang dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli, kami menganjurkan
                                                                                                                                           peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
     merintah, maka status sebagai   akan mengikuti arah-                                                                                7.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% dari harga
     warga negara Indonesia bisa dica-  an Presiden Prabowo                                                                                pembelian lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.  Apabila
                                                                                                                                           Wanprestasi, uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
     but," kata Dave.         Subianto untuk me-                                                                                         8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
       Menurut Dave, perlu dipas-  nyikapi kasus Satria                                                                                  9.  Pemenang Lelang dikenakan pajak PPN 1,1% dari harga pembelian dibayarkan paling lambat
                                                                                                                                           saat pengambilan serti kat di Bank
     tikan secara administratif apa-  ini. Sejauh ini, kata                                                                              10.Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan dan atau penundaan pelaksanaan lelang, maka tidak
                                                                                                                                           ada satu pihakpun yang diperkenankan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun kepada
     kah yang bersangkutan sudah   Frega, belum ada                                                                                        pihak penjual dan/atau pejabat lelang, KPKNL Bandung, Kanwil DJKN dan Kantor Pusat DJKN.
     kehilangan atau melepaskan   pembahasan menge-                                                                                      11.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
                                                                                                                                           Cabang Bandung Martadinata, Jl. L. L. RE. Martadinata No. 99 Bandung, Telp (022)-4203435,
     kewarganegaraannya sesu-  nai hal tersebut di                                                                                         4213821 (Hunting) pada hari dan jam kerja, atau kepada Sdri. Cindi Novianti PU Hp. 0811 3411
     ai aturan hukum. Komisi I DPR   lingkungan Kemente-                                                                                   30, Sdr. Yodang Arie Purnomo Hp. 0852 2065 5792.
                                                                                                                                             NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
     RI, kata Dave, kesetiaan terha-  rian Pertahanan.                                                                                       PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Martadinata, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
     dap NKRI adalah faktor utama   Tentang status ke-                                                                                           agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
                                                                                                                                                        Bandung, 23 Juli 2025
     dalam proses pengembalian   warganegaraan dan                                                                                                 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
     status kewarganegaraan.  permintaan Satria                                                                                                     Kantor Cabang Bandung Martadinata
                                   •  Editor:  Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail                ALAMAT KANTOR:
                                   •  Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto   Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                                                                                 a
                                                                                    i
                                                                                                   t
                                                                                   C
                                                                                                u
                                                                                                r
                                                                                               P
                                                                                                w
                                                                                               (
                                                                                       ,
                                                                                      )
                                     (Cirebon), Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini ( (Ciamis), M Deanza Falevi  (Purwakarta) a )  Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                                                                                  k
                                                                                                  a

                                                                                    a
                                                                                                   r
                                                                                     m
                                                                                      s
                                                                                      i
                                                                                                                            C
                                                                                                                             i
                                                                                                                            (
                                                      C
                                                      +
                                                                                                                             a
                                                                                                                               r
                                   •  Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Ahya Nurdin (Subang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi (Cianjur),  )  (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                                                                                                              u
                                                                                                                             n
                                                                                                                              j
                                                       m
                                                       i
                                                        a
                                                         i
                                                         h
                                                                                               d
                                                                                                n
                                                                                                a
                                                                                            (
                                                                                                 )
                                                                                              e
                                                                                              m
                                                                                            S
                                                                                             u
                                                                                                 g
                                                                                  m
                                                                                  k
                                                                                   a
                                                                                    a
                                                                                    l
                                                                                T
                                     Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin ((Tasikmalaya), Kiki Andriana (Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC).  Email: redaksi@tribunjabar.id
                                                                                 a
                                                                                  i
                                                                                 s
                                                                                    y
                                                                                     )
                                                                                      ,
                                                                                     a
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • •  Fotografer: Gani Kurniawan                                                                                ALAMAT KANTOR JAKARTA:
                                     Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
          MENJANGKAU INDONESIA”    •  T  ata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia                     Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                            o
                                                                                                             r
                                                                                                             )
                                                                                                            t
                                                                                                          r
                                                                                                         o
                                                                                                         o
                                                                                                          d
                                                                                                           a
                                                                                                           n
                                                                                                           i
                                                                                                        K
                                          o

                                         d
                                         e
                                                  K
                                                  o
                                          :

                                      t
                                       o
                                      d
                                      i

                                        i
                                       r
                                        V
                                                   o
                                                                                          u
                                                                                           d
                                                       )
                                                                                          t
                                                                                            :

                                                                                           i
                                                                                            o
                                                    i
                                                    n
                                                   r
                                                    d
                                                      o
                                                      r
                                                     a
                                                      t
           Penerbit: PT Bandung Media Grafika  •  E Editor Video : Mega Nugraha ((Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, SStudio: Daniel Andrean Damanik ((Koordinator), Aditya Rahman   Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
                                                                                                                                                       021-5359525, Fax: 021-5359523
              Diterbitkan berdasarkan  •  IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana  •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/          JAKARTA                                                                                                             •  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi;    •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        News/Production Manager  :   Oktora Veriawan  Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto;    •  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        Video Production Manager  :    Arief Permadi   Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus .    •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com/
        tribunpriangan.com                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
        Editor Senior    :    Januar Pribadi Hamel
   1   2   3   4   5   6   7