Page 10 - JABAR_20250731
P. 10
TRIBUNPRIANGAN
10 KAMIS, 31 JULI 2025
Tersandung
Kasus Hukum
X Situ Lengkong Panjalu Belum Bisa Dibuka
CIAMIS, TRIBUN - Upaya pe- seperti berdagang, potensi PAD nangan Kejaksaan,” katanya.
mulihan sektor pariwisata di Ka- dinilai bisa kembali normal. Ta- Dengan potensi wisata yang di-
bupaten Ciamis masih menemui hun lalu saja, PAD dari kawasan miliki, berbagai pihak berharap
hambatan serius. Salah satunya ini tidak mencapai target karena persoalan Situ Lengkong Panjalu
akibat belum dibukanya kemba- persoalan hukum yang masih dapat segera menemukan solusi
li kawasan wisata unggulan Situ berjalan. agar roda ekonomi pariwisata Ci-
Lengkong Panjalu, yang hingga Menurut Awan, Kejaksaan Ne- amis kembali berputar optimal.
kini masih berstatus sengketa geri Ciamis sebenarnya sudah Proyek revitalisasi Situ Leng-
hukum pasca revitalisasi. memberikan lampu hijau untuk kong Panjalu yang seharusnya
Ketua Komisi B DPRD Ciamis, pembukaan kembali dengan se- menjadi pembangkit ekonomi dan
Awan Setiawan, mengatakan, kon- jumlah catatan, antara lain la- pariwisata warga justru berubah
disi tersebut berdampak langsung rangan mengubah bangunan dan menjadi sumber kerugian. Proyek
pada rendahnya Pendapatan Asli kewajiban menjaga fasilitas yang senilai Rp 10,2 miliar itu mangk-
Daerah (PAD) sektor pariwisata. telah direvitalisasi. rak, menyisakan kerusakan fisik
Dalam pembahasan rancangan “Sudah ada diskusi antara Ke- dan terhentinya aktivitas ekono-
perubahan Kebijakan Umum Ang- jaksaan, Dinas Pariwisata, bagian mi warga setempat.
garan (KUA) dan Prioritas Plafon hukum, dan masyarakat Panjalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cia-
Anggaran Sementara (PPAS) 2025 Namun kami dari Komisi B belum mis memastikan kasus ini tidak
bersama Dinas Pariwisata, terung- mendapat laporan resmi hasil dihentikan dan akan terus di-
kap bahwa capaian PAD pariwisata pertemuan tersebut,” katanya. kebut hingga tuntas tahun ini.
masih jauh dari target. Sementara itu, kawasan wisata “Kami masih dalam proses pe-
“Situ Lengkong Panjalu belum lain seperti Rest Area Karangka- nyidikan, dan saat ini tengah me-
bisa diakses secara normal ka- mulyan juga masih dalam tahap nunggu hasil penghitungan ahli
rena masih menunggu kepastian perbaikan, yang turut memenga- teknis,” kata Kasi Pidana Khusus
hukum. Hal ini tentu mempe- ruhi tingkat kunjungan. Hingga (Pidsus) Kejari Ciamis, M Her-
ngaruhi jumlah kunjungan dan pertengahan tahun 2025, reali- ris Priyadi saat dihubungi, Rabu
pemasukan daerah,” kata Awan, sasi PAD sektor pariwisata baru (30/7).
Rabu (30/7). mencapai 48 persen dari target Dugaan korupsi proyek revita-
Pengunjung kini hanya bisa Rp 968 juta. lisasi Situ Lengkong mencuat se-
mengakses lokasi wisata melalui Awan berharap sisa waktu li- jak pekerjaan fisik yang dibiayai
jalur alternatif menuju Nusa Pa- bur akhir tahun dapat dimanfaat- APBD Provinsi Jawa Barat 2023
kel, yang membutuhkan biaya kan untuk mengejar kekurangan tersebut tidak kunjung rampung.
tambahan seperti ongkos perahu tersebut. “Masih ada momentum Kontraktor pelaksana, PT Prata-
Rp 15.000 dan odong-odong Rp liburan Natal dan Tahun Baru. ma Putra Berlian, diduga melang-
10.000. Biaya ekstra ini dinilai Kami dorong Dinas Pariwisata gar spesifikasi teknis dan mengu-
menjadi beban bagi wisatawan. untuk mengejar ketertinggalan rangi volume material.
“Totalnya bisa mencapai Rp ini,” ujarnya. Pekerjaan yang mencakup
35.000 per orang, belum terma- Kepala Bidang Destinasi Wi- pembangunan kios, pendopo,
suk tiket masuk. Banyak rom- sata Dinas Pariwisata Ciamis, tugu, hingga gedung pengelola wi-
bongan akhirnya hanya datang Dian Kusdiana, membenarkan sata dinilai tidak sesuai standar
untuk berziarah tanpa masuk ke telah difasilitasi Kejaksaan untuk kontrak. “Material seperti paving
kawasan danau,” ujarnya. membahas pembukaan kembali block yang digunakan saja tidak
Padahal, jika Situ Lengkong Situ Lengkong Panjalu. “Memang sesuai spesifikasi. Akibatnya, ha-
Panjalu dibuka kembali dan ka- benar sedang didiskusikan, na- sil pembangunan tidak bisa di-
wasan sekitarnya dapat digu- mun untuk detail teknis dan ca- manfaatkan hingga hari ini,” kata
nakan untuk aktivitas ekonomi tatan hukum, itu menjadi kewe- Herris. (ai sani nuraini)

