Page 2 - JABAR_20251014
P. 2
INTERNASIONAL
2 SELASA, 14 OKTOBER 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
JAKARTA, TRIBUN - Suasa- nunduk dan memejamkan mata. kembali pecah sesaat sebelum ke- budristek era Nadiem Makarim), besar Makarim terlihat berusaha dikenal jarang tampil di hadapan
na ruang sidang Pengadilan Sesekali, ia mengusap wajahnya luar dari gedung pengadilan. Ibrahim Arief (Mantan Konsultan tegar. Dukungan moral dan doa publik, menjadi sosok yang menun-
Negeri Jakarta Selatan, Senin dan menarik napas panjang. Keti- Kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek), Sri Wahyu- terus mengalir, baik dari kerabat jukkan keteguhan hati. Dalam mo-
(13/10/2025), mendadak hening ka hakim menyebut permohonan Chromebook di Kemendikbudristek ningsih (Direktur Sekolah Dasar maupun masyarakat yang hadir di men yang penuh tekanan, ia memilih
begitu hakim tunggal I Ketut Dar- praperadilan ditolak, tangannya bermula dari program Digitalisasi Kemendikbud tahun 2020–2021), sekitar pengadilan. tetap menghormati proses hukum
pawan membacakan putusan refleks menggenggam erat tangan Pendidikan yang dijalankan pada Mulatsyah (Direktur Sekolah Me- Franka Franklin, yang selama ini yang berjalan. (Tribun Network)
akhir praperadilan. Istri mantan ibunya. periode 2019–2022. Dalam penye- nengah Pertama sekaligus Kuasa
Menteri Pendidikan, Kebudaya- Usai hakim menutup sidang, lidikannya, Kejaksaan Agung me- Pengguna Anggaran (KPA) Kemen-
an, Riset, dan Teknologi (Mendik- Franka berdiri perlahan. Ia mene- nemukan adanya dugaan penyim- dikbud tahun 2020–2021). PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
budristek) Nadiem Makarim, Fran- puk punggung ayah mertuanya pangan anggaran dalam proses Meski keputusan hakim me-
ka Franklin, tampak menunduk, memberi semangat. Namun tak pengadaan perangkat tersebut. nolak permohonan praperadilan Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
matanya berkaca-kaca, sebelum lama, tangisnya pecah. Ia memeluk Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi pukulan berat, keluarga Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan
melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
akhirnya menitikkan air mata. orang-orang terdekat yang men- Kejagung, Nurcahyo Jungkung Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung
Hakim menyatakan menolak se- dampinginya sejak awal persidang- Madyo, mengungkapkan bah- terhadap obyek hak tanggungan atas debitur :
luruh permohonan praperadilan an. Air matanya mengalir tanpa wa hasil pemeriksaan dan buk- PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN 1. YUDI WIBOWO
- Sebidang tanah dan bangunan sesuai SHM No. 1063 luas tanah 134 m2 atas nama
yang diajukan tim kuasa hukum henti, sementara keluarga dan sa- ti yang dikumpulkan penyidik Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT BANK CIMB NIAGA Tbk INSINYUR YUDI WIBOWO yang terletak di Sekejati RT.08RW.09 (Cluster Graha Mars
Selaku Pemegang Hak Tanggungan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
Nadiem atas penetapan status habat mencoba menenangkannya. cukup kuat untuk menetapkan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui jasa pralelang No.10, Jln. Terusan Mars Utara III) Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota
PT. Balai Lelang Harmoni, terhadap jaminan debitur DIDI HARYADI berupa :
Bandung
tersangka dalam kasus dugaan Beberapa saat kemudian, Fran- Nadiem Anwar Makarim (NAM) 1 (satu) bidang tanah dengan luas 247 m 2 terdaftar atas nama DIDI HARYADI sesuai dengan SHM No. Harga Limit Rp. 1.243.700.000, Uang Jaminan Rp. 621.850.000
208/Pasirluyu, berikut bangunan berupa Rumah Tinggal dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, yang
korupsi pengadaan laptop Chro- ka tampak mendekati awak me- sebagai tersangka. terletak di Jl. Kembar Mas, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung Wilayah Karees, Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain atau https://lelang.go.id/ (Open
Provinsi Jawa Barat (sesuai sertifikat), setempat dikenal dengan Jalan Kembar Mas IV No. 3, Kelurahan
mebook di Kemendikbudristek. dia yang menunggu di luar ruang “Hari ini telah ditetapkan satu Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Bidding) sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran :
Nilai Limit : Rp. 1.949.800.000,-
: Selasa, 28 Oktober 2025
Jaminan lelang : Rp. 400.000.000,-
Hari / Tanggal
“Mengadili, menolak permohon- sidang. Dengan suara bergetar, ia orang tersangka dengan inisial Keterangan : Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025, Pukul 11.15 Waktu Server (WIB)
x Nominal jaminan disetorkan ke rekening VA (virtual account) dan harus sama dengan nominal jaminan
an praperadilan pemohon. Mem- menyampaikan pernyataan singkat. N.A.M., selaku Menteri Pendi- x Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
yang disyaratkan.
(KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
bebankan biaya perkara kepada “Tentunya kami sangat sedih dikan, Kebudayaan, Riset, dan x Segala biaya yang timbul sebagai mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
pelaksanaan lelang.
pemohon sejumlah nihil,” ucap dan kecewa dengan putusan hari Teknologi periode 2019–2024,” x Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya lainnya sesuai ketentuan. Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
x Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh
Hakim Ketut Darpawan dengan ini, tetapi kami tetap menghormati ujar Nurcahyo dalam konferen- sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala risiko yang Syarat – Syarat Lelang :
mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek fisik maupun yuridis/legal, termasuk bersedia
suara tegas di hadapan ruang si- apa yang telah diputuskan ha- si pers di Gedung Kejagung RI, memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, 1. Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang.
go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”.
apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang.
dang yang penuh sesak. kim,” ujarnya lirih. Kamis (4/9/2025). x Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi 2. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai
atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bandung, PT Bank CIMB Niaga Tbk, maupun PT.
Franka yang hadir sejak awal “Kami berterima kasih atas Setelah penetapan itu, Nadi- x Pemenang Lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, berikut:
Balai Lelang Harmoni.
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan
sidang terlihat duduk di sisi kiri semua doa dan dukungan dari em langsung ditahan di Rutan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan yang berlaku dari harga lelang dan nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling
disetorkan ke rekening Penampungan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
ayah mertuanya, Nono Anwar Ma- teman-teman, keluarga, dan ke- Salemba Cabang Kejaksaan x Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau bangunan mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 - Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan dimana
karim. Ia datang mengenakan ke- rabat. Doa-doa itu membuat Mas Negeri Jakarta Selatan untuk x Keterangan lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Harmoni, telp. (021) 4522200 atau HP. 0812506080. 3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat
objek lelang berada.
meja putih sederhana, didampingi Nadiem tetap kuat hingga hari ini, masa 20 hari pertama. Ia dijerat Deskripsi Persyaratan Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi
kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.
sang ibu, Sania Makki, serta ibu meskipun kami harus terpisah,” dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id. 4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Kami menganjurkan peminat untuk
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti dapat dilihat pada alamat website diatas.
mertuanya, Atika Algadri. Tatap- lanjutnya. 3 jo Pasal 18 UU Pemberantas- Deskripsi Pelaksanaan Lelang : Internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
annya fokus ke arah hakim, na- Franka kemudian berjalan me- an Tindak Pidana Korupsi, jun- Cara Penawaran : : Selasa, 28 Oktober 2025 5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
lelang internet dengan mengakses lelang.go.id
penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat
Hari/Tanggal
mun rona wajahnya tak bisa me- ninggalkan ruang sidang dengan cto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB
Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
: 28 Oktober 2025, pukul 11.05 WIB (sesuai waktu server)
Batas Akhir Penawaran
nyembunyikan kecemasan. langkah pelan. Di sepanjang ko- Selain Nadiem, empat orang Penetapan Pemenang : Setelah batas Akhir Penawaran 6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang
KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
Selama pembacaan putus- ridor, sejumlah kerabat meng- lainnya juga ditetapkan seba- Tempat : Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi
an yang berlangsung sekitar 45 hampirinya, memberi pelukan gai tersangka, yakni Jurist Tan Pelunasan Harga Lelang : : 2% (dua persen) dari harga lelang Bandung, 14 Oktober 2025
maka uang jaminan seluruhnya akan disetorkan ke kas negara
Bea Lelang Pembeli
menit, Franka berulang kali me- dan kata-kata penguat. Tangisnya (Mantan Staf Khusus Mendik- Ttd
Bandung, 14 Oktober 2025
Ttd. KPKNL PEMOHON PT. Balai Lelang
BANDUNG PT. Bank CIMB Niaga, Tbk . Bandung
KPKNL BANDUNG PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk PT. BALAI LELANG HARMONI
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN LELANG ULANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda- PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit pada Surat Kabar Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Dago, akan Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Tribun Jabar tanggal 18 September 2025 dan Pelaksanaan Lelang tanggal 02 Oktober 2025, beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Kantor Cabang Bandung Asia Afrika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
Lelang (Open bidding) melalui internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak tanggungan debitor sebagai tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kantor Cabang Bandung Asia Afrika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
berikut : Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini : perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap : Debitur atas nama Ali Muhammad
- Satu bidang tanah dalam satu hamparan SHM No.2791/Kelurahan Lengkong atas nama Ali
1. CV. Asia Afrika Biskuit, berupa : Rita Amalia, berupa : Debitur atas nama Alia Nikita Imammy Muhammad dengan LT134 m2 berikut bangunan rumah seluas 110 m2 di Blok Ciganitri RT/RW
Sebidang tanah berikut bangunan sesuai SHM No. 6753 luas tanah 420 M2 tercatat atas - Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti - 1 (satu) bidang tanah dengan SHM No. 05353/Desa Bojongsoang atas nama Ali a Nikita 04/09 Kelurahan Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
nama Nyonya Soeng Moy Yin terletak Komplek Arcamanik, Jalan Tenis No. 3 RT 04 RW 14 Kel. kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 06579 tgl. 22-04-2021 atas nama Rita Amalia, Luas Imammy dengan LT = 72 M2 berikut bangunan rumah tinggal yang terletak di Komplek Bumi Harga Limit Rp. 200.000.000,-
Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung Tanah 88 m2, yang berlokasi Kampung Lapang RT 002 RW 003 Desa Sariwangi Kec. Parongpong Cikoneng Indah Kav. 187 Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Provinsi Jawa Barat Uang jaminan Rp. 40.000.000,-
Harga Limit Rp. 3.600.000.000,-dengan Uang Jaminan Rp. 720.000.000,-) Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat Harga Limit : Rp. 300.000.000,-
Sebidang tanah berikut bangunan sesuai SHM No. 287 luas tanah 160 M2 tercatat atas nama Harga Limit Rp. 784.043.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Puluh Tiga Ribu Uang Jaminan : Rp. 60.000.000,- Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Rupiah)
Benyamin Budihardja terletak Kav No. 50 (Sesuai serti kat) setempat dikenal dengan Komplek Uang Jaminan Rp. 156.808.600,- (Seratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Delapan Ribu Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Hari dan Tanggal : Selasa/ 28 Oktober 2025
Perumahan Tulip Permai Estate No. 50 RT 08 RW 04 Kel. kebonwaru Kec. Batununggal Kota Enam Ratus Rupiah) Waktu Penawaran : sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Bandung. Harga Limit Rp. 2.300.000.000,-dengan Uang Jaminan Rp. 460.000.000,-) Hari dan Tanggal : Selasa/ 21 Oktober 2025 Batas Akhir Penawaran : 10.00 WIB waktu server (sesuai waktu server)
Waktu dan Pelaksanaan Lelang : Waktu dan Pelaksanaan Lelang : : Lelang melalui internet (open bidding) Waktu Penawaran : sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Alamat Domain : lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : 10.00 WIB waktu server (sesuai waktu server)
Jenis Penawaran
Tempat Lelang
: Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
Hari / Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Hari dan tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Alamat Domain : lelang.go.id Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Waktu Penawaran : sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 pukul 14.15 WIB (sesuai waktu server) penawaran Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Alamat Domain : https://lelang.go.id Batas Akhir Waktu Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 Pukul 10.15 WIB waktu server Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran Syarat-syarat lelang :
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung (sesuai WIB) 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran
Gedung N Gedung Keuangan Negara Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Syarat-syarat lelang : terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain.
Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung Tempat Pelaksanaan : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”
Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain. dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
Syarat-syarat lelang : Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
Bea Lelang Pembeli
: 2% dari harga lelang
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta
menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id Syarat-syarat lelang : 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi le *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama
2. Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang
internet dengan menggunakan metode open bidding melalui Aplikasi Lelang yang diakses pada
Penggunaan” pada domain tersebut. mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi le *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta
alamat domain https://www.lelang.go.id.
3. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id, dengan merekam bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le. ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
(uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account
Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu le. ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran
dalam 1 le. dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
4. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- dan data identitas dinyatakan valid. 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
identitas dinyatakan valid. 5. Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
5. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL. cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
6. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan
yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
7. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila Negara sebagai penerimaan lain-lain. ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. 7. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. 8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca
Negara sebagai penerimaan lain-lain; 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang Bandung Asia AfrikaNo. telepon : (022) 4200350 (Hunting), atau kepada :
8. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta; dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. 8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca Sdr. NendiSudaryat :085224362442 ,ShokySatriadibarata : 08121431477 Budi Satia
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago, 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak Bandung Asia Afrika No. telepon : (022) 4200350 (Hunting), atau kepada : Nugraha 08122112269, Wawan Kurniawan 081221036734
Jl. Ir. H. Juanda No.144 Bandung. Telepon (022) 2532024, Sdr. Brata (081214695557), Sdri. Elsa dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara Sdr. Nendi Sudaryat : 085224362442 dan Shoky Satriadibarata : 08121431477
(082115580827) Indonesia (Persero) Tbk. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang. Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No. Karyawan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini Karyawan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas) 3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : agar mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika. agar mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.
- Sdr. Supriyatna (082117536812)
Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Cabang Dago Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04 Kantor Cabang Bandung Asia Afrika Kantor Cabang Bandung Asia Afrika
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan
dan Banten, Tbk Cabang Buahbatu, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, akan melaksanakan Lelang dengan Tanah, PT.bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Suci akan melakukan lelang
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Bandung, terhadap jaminan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan
(e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek
debitur sebagai berikut: Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung hak tanggungan debitur atas nama AOS SIDIK, S.HUT., berupa : metode penawaran terbuka (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan Debitur dibawah ini yang telah dikategorikan kredit bermasalah (cidera janji/
CV LUVENA MUSLIM terhadap obyek hak tanggungan atas debitur : - Tanah berikut bangunan dengan luas tanah 101 M2 dan luas bangunan 112 M2. Bukti Kepemilikan berupa SHM wanprestasi) sebagai berikut :
- Sebiidang Tanah berikut bangunan dan sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM NO. 1. CEPI YULIUS MANSYUR No. 659 a.n. FITRYA DWI SARI berlokasi di Perumahan Giri Mekar Jalan Giri Mekar II Blok A No. 49 RT. 05 RW. 14 1. Asep Sulaiman
02765 An. Nyonya Yeni Inayah LT 170 m2 yang beralamat di Perumahan Duta Family Estate Blok Desa Girimekar Kec. Cilengkrang Kab. Bandung Sebidang tanah seluas 90 m2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM No. 1453 tercatat atas
I No 3 Desa Sindang Pakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang. - Sebidang tanah dan bangunan sesuai SHM No. 3496 luas tanah 135 m2 atas nama CEPI Nilai Limit Rp. 326.500.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) nama Asep Sulaiman yang terletak di Jln Randusari III No. 4 RT 05 RW 17 Kel. Antapani Kidul Kec. Antapani Kota
Dengan Uang Jaminan Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah)
Harga Limit Rp. 1.350.000.000 -,-dan Uang Jaminan Rp. 270.000.000,- YULIUS MANSYUR SARJANA SAINS DLM KTP CEPY YULIUS MANSUR yang terletak Lelang akan dilaksanakan pada : Bandung Jawa Barat Nilai Limit Rp. 641.200.000,- Uang Jaminan Rp. 128.240.000,-
Lelang akan dilaksanakan pada: di Blok A-45 (Pesona Ciwastra Village Blok A No. 45) Kel. Mekar Jaya, Kec. Rancasari, Hari / Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Kota Bandung
: Selasa, 28 Oktober 2025
Hari / Tanggal
Hari : Selasa Harga Limit Rp. 713.800.000, Uang Jaminan Rp. 356.900.000 Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Pukul : 10.00 Waktu Server (sesuai WIB)
Tanggal : 28 Oktober 2025 Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 pukul 10:00 WIB (waktu server) Alamat Domain : lelang.go.id
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/ (Open Bidding) Alamat Domain : lelang.go.id Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung.
Tempat
: KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung,
Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 Pukul 09.30 WIB sesuai waktu server sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran : Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung Gedung Keuangan Negara Gedung N, Jln Asia Afrika No 114 Bandung.
Alamat Domain : lelang.go.id Hari / Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Penawaran Lelang : Dimulai sejak pengumuman ini terbit sampai dengan
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL)Bandung Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025, Pukul 11.30 Waktu Server (WIB) hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, Pukul 10.00 WIB (waktu server e-auction)
Gedung N, GKN Bandung Jl. Asia Afrika No 114 Kota Bandung. Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dengan ketentuan sebagai berikut :
Penetapan Lelang : Setelah Batas Akhir Penawaran (KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet menggunakan Syarat-syarat lelang :
aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id. Tata cara
Cara Penawaran : Open Bidding Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction)
menggunakan metode penawaran terbuka (open bidding) yang diakses pada alamat domain lelang.go.id/ . Sejak
Syarat dan Ketentuan Lelang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran domain tersebut. penayangan objek lelang tersebut. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan
Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
1. Cara Penawaran 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan 1. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan Syarat – Syarat Lelang : .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). mengaktifkan akun pada lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg.,
cara penawaran open bidding melalui alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara 1. Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon
mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” pada domain tersebut. go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”. direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 le. peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :surat kuasa dari direksi,
2. Uang Jaminan Lelang disetorkan sekaligus (tidak dicicil) ke nomor Virtual Account (VA) masing- 2. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam satu le.
masing peserta lelang yang dapat di lihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan berikut: efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang 2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus
jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan
pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan, paling lambat 1 (satu) - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA
hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil
3. Penawaran lelang dimulai dari nilai limit Penawaran lelang dapat diajukan berkali-kali sejak lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang; 4. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi. melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
pengumuman ini terbit sampai batas akhir waktu penawaran. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan 3. Penawaran harga lelang dilakukan setelah peserta lelang menyetor uang jaminan.
4. Harga penawaran belum termasuk bea lelang pembeli 2% dari harga lelang dan biaya resmi lainnya - Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum 4. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
pelaksanaan lelang.
5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2%, ditujukan 3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum
pelaksanaan lelang.
ke nomor VA Pemenang Lelang paling lambat 5 (lima) hari sejak pelaksanaaan lelang. Apabila 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain; 5. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi
wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
akan disetorkan ke kas Negara. 4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Kami menganjurkan peminat untuk 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan Properti yang akan dimenangkan 6. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
6. Objek yang dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya dan peserta lelang dapat melihat melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang. 7. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan Telepon sehubungan dengan Properti yang dimenangkan, seluruhnya
sik barangsesuai dengan alamat tersebut di atas sejak Pengumuman lelang ini terbit 5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan 8. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak dapat melakukan
Banten Tbk. Cabang Tamansari.
tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
penundaaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Banten, Tbk, Cabang Suci, Jl. KHP Hasan Mustopa No 66 Bandung
lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual, Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung. Tamansari, Jl. Tamansari No. 18 Bandung, 40116 Telp. (022) 24206666 pada hari & jam kerja. 9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi (022) 7231923 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL. 6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang Tbk, Cabang Suci, Jl. KHP Hasan Mustopa No 66 Bandung pada hari dan jam kerja.
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini NB :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung, segala urusan keterkaitan
Banten, Tbk Cabang Buahbatu,CP:Didit Karisma (081322448145). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas) dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
Pelaksana Lelang Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025 Pelaksana Lelang Bandung, 14 Oktober 2025 Pelaksana Lelang Bandung, 14 Oktober 2025
PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH Ttd PT. Bank Pembangunan Daerah PT. Bank Pembangunan Daerah
JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk. PEMOHON Jawa Barat dan Banten Jawa Barat dan Banten
KPKNL
KPKNL Bandung CABANG BUAHBATU BANDUNG PT. Bank CIMB Niaga, Tbk . PT. Balai Lelang KPKNL Bandung Cabang Tamansari KPKNL Bandung Cabang Suci
Bandung
• Editor: Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail ALAMAT KANTOR:
• Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto (Cirebon), Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
a
w
a
t
r
a
Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini ( (Ciamis), M Deanza Falevi (Purwakarta) ) Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
k
r
)
s
,
i
i
C
m
a
(
u
P
C
i
i
a
m
a
n
C
j
+
h
r
• Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi ((Cianjur), ) (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
i
u
n
g
)
e
d
a
l
a
m
a
y
a
a
T
(
k
i
s
)
S
Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana ((Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC). Email: redaksi@tribunjabar.id
m
u
,
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL • • Fotografer: Gani Kurniawan ALAMAT KANTOR JAKARTA:
Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
MENJANGKAU INDONESIA” • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
i
)
a
t
n
r
o
d
:
e
o
o
r
K
o
t
o
d
i
r
i
d
V
d
o
:
d
i
o
r
K
o
a
t
i
n
o
t
u
r
)
021-5359525, Fax: 021-5359523
Penerbit: PT Bandung Media Grafika • E Editor Video : Mega Nugraha ((Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, SStudio: Daniel Andrean Damanik ((Koordinator), Aditya Rahman Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
Diterbitkan berdasarkan • IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
Undang-undang No 40 Tahun 1999 MEDIA SOCIAL & WEB Official
Pemimpin Umum : Dahlan • Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana • Website : https://jabar.tribunnews.com/
Pemimpin Redaksi/ JAKARTA • Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Penanggung Jawab : Adi Sasono News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; • Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
News/Production Manager : Oktora Veriawan Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; • Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
Video Production Manager : Arief Permadi Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus . • Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro
Manajer tribuncirebon.com/
tr ibunpriangan.com : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA

