Page 2 - JABAR_20251014
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                         2  SELASA, 14 OKTOBER 2025
       Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim






      JAKARTA, TRIBUN  -  Suasa-   nunduk dan memejamkan mata.  kembali pecah sesaat sebelum ke-  budristek era Nadiem Makarim),  besar Makarim terlihat berusaha  dikenal jarang tampil di hadapan
      na ruang sidang Pengadilan  Sesekali, ia mengusap wajahnya  luar dari gedung pengadilan.  Ibrahim Arief (Mantan Konsultan  tegar. Dukungan moral dan doa  publik, menjadi sosok yang menun-
      Negeri Jakarta Selatan,  Senin  dan menarik napas panjang. Keti-  Kasus korupsi pengadaan laptop  Kemendikbudristek), Sri Wahyu-  terus mengalir, baik dari kerabat  jukkan keteguhan hati. Dalam mo-
      (13/10/2025), mendadak hening  ka hakim menyebut permohonan  Chromebook di Kemendikbudristek  ningsih (Direktur Sekolah Dasar  maupun masyarakat yang hadir di  men yang penuh tekanan, ia memilih
      begitu hakim tunggal I Ketut Dar-  praperadilan ditolak, tangannya  bermula dari program Digitalisasi  Kemendikbud tahun 2020–2021),  sekitar pengadilan.  tetap menghormati proses hukum
      pawan membacakan putusan  refleks menggenggam erat tangan  Pendidikan yang dijalankan pada  Mulatsyah (Direktur Sekolah Me-  Franka Franklin, yang selama ini  yang berjalan. (Tribun Network)
      akhir praperadilan. Istri mantan  ibunya.                 periode 2019–2022. Dalam penye-  nengah Pertama sekaligus Kuasa
      Menteri Pendidikan, Kebudaya-  Usai hakim menutup sidang,  lidikannya, Kejaksaan Agung me-  Pengguna Anggaran (KPA) Kemen-
      an, Riset, dan Teknologi (Mendik-  Franka berdiri perlahan. Ia mene-  nemukan adanya dugaan penyim-  dikbud tahun 2020–2021).       PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      budristek) Nadiem Makarim, Fran-  puk punggung ayah mertuanya  pangan anggaran dalam proses   Meski keputusan hakim me-
      ka Franklin, tampak menunduk,  memberi semangat. Namun tak  pengadaan perangkat tersebut.  nolak permohonan praperadilan            Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
      matanya berkaca-kaca, sebelum  lama, tangisnya pecah. Ia memeluk   Direktur Penyidikan Jampidsus  menjadi pukulan berat, keluarga   Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan
                                                                                                                                          melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan
      akhirnya menitikkan air mata.  orang-orang terdekat yang men-  Kejagung, Nurcahyo Jungkung                                          Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  melalui  jasa  Pra Lelang  PT. Balai Lelang Bandung
       Hakim menyatakan menolak se-  dampinginya sejak awal persidang-  Madyo, mengungkapkan bah-                                         terhadap obyek hak tanggungan atas debitur  :

      luruh permohonan praperadilan  an. Air matanya mengalir tanpa  wa hasil pemeriksaan dan buk-     PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  1.  YUDI WIBOWO
                                                                                                                                           -  Sebidang  tanah dan  bangunan sesuai SHM No. 1063 luas tanah 134 m2 atas nama
      yang diajukan tim kuasa hukum  henti, sementara keluarga dan sa-  ti yang dikumpulkan penyidik   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT BANK CIMB NIAGA Tbk   INSINYUR YUDI WIBOWO yang terletak di Sekejati RT.08RW.09 (Cluster Graha Mars
                                                                                              Selaku  Pemegang Hak Tanggungan  akan melakukan  Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan  dengan
      Nadiem atas penetapan status  habat mencoba menenangkannya.  cukup kuat untuk menetapkan   perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, melalui jasa pralelang   No.10, Jln. Terusan Mars Utara III) Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota
                                                                                              PT. Balai Lelang Harmoni, terhadap jaminan debitur DIDI HARYADI berupa :
                                                                                                                                             Bandung
      tersangka dalam kasus dugaan   Beberapa saat kemudian, Fran-  Nadiem Anwar Makarim (NAM)   1 (satu) bidang tanah dengan luas 247 m 2  terdaftar atas nama DIDI HARYADI sesuai dengan SHM No.   Harga Limit Rp. 1.243.700.000, Uang Jaminan  Rp. 621.850.000
                                                                                              208/Pasirluyu, berikut bangunan berupa Rumah Tinggal dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, yang
      korupsi pengadaan laptop Chro-  ka tampak mendekati awak me-  sebagai tersangka.        terletak di Jl. Kembar Mas, Kelurahan  Pasirluyu, Kecamatan Regol,  Kota Bandung Wilayah Karees,   Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain atau https://lelang.go.id/  (Open
                                                                                              Provinsi Jawa Barat (sesuai sertifikat), setempat dikenal dengan Jalan Kembar Mas IV No. 3, Kelurahan
      mebook di Kemendikbudristek.  dia yang menunggu di luar ruang   “Hari ini telah ditetapkan satu   Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.   Bidding) sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran :
                                                                                              Nilai Limit : Rp. 1.949.800.000,-
                                                                                                                                                    :   Selasa, 28 Oktober 2025


                                                                                                                   Jaminan lelang : Rp. 400.000.000,-
                                                                                                                                          Hari / Tanggal
       “Mengadili, menolak permohon-  sidang. Dengan suara bergetar, ia  orang tersangka dengan inisial   Keterangan :                    Batas Akhir Penawaran  :   28 Oktober 2025, Pukul 11.15 Waktu Server (WIB)
                                                                                              x Nominal jaminan disetorkan ke rekening VA (virtual account) dan harus sama dengan nominal jaminan
      an praperadilan pemohon. Mem-  menyampaikan pernyataan singkat.  N.A.M., selaku Menteri Pendi-  x Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum   Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
                                                                                              yang disyaratkan.
                                                                                                                                                      (KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
      bebankan biaya perkara kepada   “Tentunya kami sangat sedih  dikan, Kebudayaan, Riset, dan   x Segala biaya yang timbul sebagai mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.     Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
                                                                                              pelaksanaan lelang.
      pemohon sejumlah nihil,” ucap  dan kecewa dengan putusan hari  Teknologi periode 2019–2024,”   x Harga penawaran belum termasuk bea lelang dan biaya lainnya sesuai ketentuan.   Penetapan Pemenang  :   Setelah Batas Akhir Penawaran
                                                                                              x Barang dijual  dalam kondisi apa  adanya (as is).  Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh
      Hakim Ketut Darpawan dengan  ini, tetapi kami tetap menghormati  ujar Nurcahyo dalam konferen-  sudah mengetahui segala  bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung  jawab  atas segala risiko yang   Syarat – Syarat Lelang :
                                                                                              mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek fisik maupun yuridis/legal, termasuk bersedia
      suara tegas di hadapan ruang si-  apa yang telah diputuskan ha-  si pers di Gedung Kejagung RI,   memenuhi segala  bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku,   1.  Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang.
                                                                                                                                           go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”.
                                                                                              apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang.
      dang yang penuh sesak.       kim,” ujarnya lirih.         Kamis (4/9/2025).             x Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi   2.  Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai
                                                                                              atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bandung, PT Bank CIMB Niaga Tbk, maupun PT.
       Franka yang hadir sejak awal   “Kami berterima kasih atas   Setelah penetapan itu, Nadi-  x Pemenang Lelang, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri  Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023,   berikut:
                                                                                              Balai Lelang Harmoni.
                                                                                                                                           -  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan
      sidang terlihat duduk di sisi kiri  semua doa dan dukungan dari  em langsung ditahan di Rutan   dikenakan  Pajak  Pertambahan Nilai (PPN) sesuai  ketentuan yang  berlaku dari harga  lelang dan   nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling
                                                                                              disetorkan ke rekening Penampungan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
                                                                                                                                             lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
      ayah mertuanya, Nono Anwar Ma-  teman-teman, keluarga, dan ke-  Salemba Cabang Kejaksaan   x Pengenaan BPHTB atas perolehan tanah dan/atau  bangunan mengacu pada  UU No. 1 Tahun 2022   -  Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
                                                                                              tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan dimana
      karim. Ia datang mengenakan ke-  rabat. Doa-doa itu membuat Mas  Negeri Jakarta Selatan untuk   x Keterangan lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Harmoni, telp. (021) 4522200 atau HP. 0812506080.   3.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat
                                                                                              objek lelang berada.
      meja putih sederhana, didampingi  Nadiem tetap kuat hingga hari ini,  masa 20 hari pertama. Ia dijerat   Deskripsi Persyaratan Lelang :   5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi
                                                                                                                                           kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.
      sang ibu, Sania Makki, serta ibu  meskipun kami harus terpisah,”  dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal   1.  Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id.     4.  Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is).  Kami menganjurkan peminat untuk
                                                                                              2.  Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti dapat dilihat pada alamat website diatas.
      mertuanya, Atika Algadri. Tatap-  lanjutnya.              3 jo Pasal 18 UU Pemberantas-  Deskripsi Pelaksanaan Lelang :  Internet (open bidding) tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi   melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
      annya fokus ke arah hakim, na-  Franka kemudian berjalan me-  an Tindak Pidana Korupsi, jun-  Cara Penawaran    :  :  Selasa, 28 Oktober 2025   5.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
                                                                                                          lelang internet dengan mengakses lelang.go.id
                                                                                                                                           penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat
                                                                                              Hari/Tanggal
      mun rona wajahnya tak bisa me-  ninggalkan ruang sidang dengan  cto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran   lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB
                                                                                                                                           Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
                                                                                                         :  28 Oktober 2025, pukul 11.05 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                              Batas Akhir Penawaran
      nyembunyikan kecemasan.      langkah pelan. Di sepanjang ko-  Selain Nadiem, empat orang   Penetapan Pemenang   :  Setelah batas Akhir Penawaran   6.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang
                                                                                                          KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
       Selama pembacaan putus-     ridor, sejumlah kerabat meng-  lainnya juga ditetapkan seba-  Tempat    :   Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung   Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.
                                                                                                          5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang,  apabila wanprestasi
      an yang berlangsung sekitar 45  hampirinya, memberi pelukan  gai tersangka, yakni Jurist Tan   Pelunasan Harga Lelang   :  :  2% (dua persen) dari harga lelang   Bandung, 14 Oktober 2025
                                                                                                          maka uang jaminan seluruhnya akan disetorkan ke kas negara
                                                                                              Bea Lelang Pembeli
      menit, Franka berulang kali me-  dan kata-kata penguat. Tangisnya  (Mantan Staf Khusus Mendik-                                                                                              Ttd
                                                                                                           Bandung, 14 Oktober 2025

                                                                                                                Ttd.                      KPKNL    PEMOHON                   PT. Balai Lelang
                                                                                                                                          BANDUNG  PT. Bank CIMB Niaga, Tbk .  Bandung
                                                                                               KPKNL BANDUNG  PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk  PT. BALAI LELANG HARMONI

            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                                                                PENGUMUMAN LELANG ULANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
            EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung  KPKNL Bandung                              EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung
       Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  Menunjuk Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit pada Surat Kabar   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
       benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Dago, akan   Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda   Tribun Jabar tanggal 18 September 2025 dan Pelaksanaan Lelang tanggal 02 Oktober 2025,   beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
       melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi   yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Kantor Cabang Bandung Asia Afrika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
       Lelang (Open bidding) melalui internet (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan   Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara   beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.   perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :
       Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak tanggungan debitor sebagai   tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan   Kantor Cabang Bandung Asia Afrika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
       berikut :                                   Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :  perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :  Debitur atas nama Ali Muhammad
                                                                                                                                          -  Satu bidang  tanah dalam satu hamparan SHM No.2791/Kelurahan Lengkong atas nama Ali
       1.  CV. Asia Afrika Biskuit, berupa :       Rita Amalia, berupa :                      Debitur atas nama Alia Nikita Imammy        Muhammad dengan  LT134 m2 berikut bangunan rumah seluas 110 m2 di Blok Ciganitri RT/RW

         Sebidang  tanah berikut bangunan sesuai SHM No. 6753 luas tanah 420 M2 tercatat atas   -  Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti   -  1 (satu) bidang  tanah dengan SHM No. 05353/Desa Bojongsoang atas nama Ali a Nikita   04/09 Kelurahan Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
          nama Nyonya Soeng Moy Yin terletak Komplek Arcamanik, Jalan Tenis No. 3 RT 04 RW 14 Kel.   kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 06579 tgl. 22-04-2021 atas nama Rita Amalia, Luas   Imammy  dengan LT = 72 M2 berikut bangunan rumah tinggal yang terletak di  Komplek Bumi     Harga Limit Rp. 200.000.000,-
          Sukamiskin Kec. Arcamanik Kota Bandung          Tanah 88 m2, yang berlokasi Kampung Lapang RT 002 RW 003 Desa Sariwangi Kec. Parongpong   Cikoneng Indah Kav. 187 Desa Bojongsoang Kecamatan Bojongsoang Provinsi Jawa Barat     Uang jaminan Rp. 40.000.000,-
          Harga Limit Rp. 3.600.000.000,-dengan Uang Jaminan  Rp. 720.000.000,-)  Kab. Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat    Harga Limit : Rp. 300.000.000,-
         Sebidang  tanah berikut bangunan sesuai SHM No. 287 luas tanah 160 M2 tercatat atas nama      Harga Limit  Rp. 784.043.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Puluh Tiga Ribu     Uang Jaminan : Rp. 60.000.000,-  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
                                                    Rupiah)
          Benyamin Budihardja terletak Kav No. 50 (Sesuai serti kat) setempat dikenal dengan  Komplek      Uang Jaminan Rp. 156.808.600,- (Seratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Delapan Ribu   Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :  Hari dan Tanggal    :   Selasa/ 28 Oktober 2025
          Perumahan Tulip Permai Estate No. 50 RT 08 RW 04 Kel. kebonwaru Kec. Batununggal Kota   Enam Ratus Rupiah)                      Waktu Penawaran   :   sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
          Bandung. Harga Limit Rp. 2.300.000.000,-dengan Uang Jaminan  Rp. 460.000.000,-)     Hari dan Tanggal    :   Selasa/ 21 Oktober 2025  Batas Akhir Penawaran  :   10.00 WIB waktu server (sesuai waktu server)
       Waktu  dan  Pelaksanaan Lelang :            Waktu dan Pelaksanaan Lelang : :  Lelang melalui internet (open bidding)  Waktu Penawaran   :   sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Alamat Domain   :   lelang.go.id
                                                                                              Batas Akhir Penawaran  :   10.00 WIB waktu server (sesuai waktu server)
                                                   Jenis Penawaran
                                                                                                                                          Tempat Lelang
                                                                                                                                                     :   Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
       Hari / Tanggal        :  Selasa, 28 Oktober 2025  Hari dan tanggal   :  Selasa, 28 Oktober 2025  Alamat Domain   :   lelang.go.id                Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
       Waktu Penawaran   :   sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Waktu Penawaran    :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir       Tempat Lelang   :   Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara   Penetapan Lelang     :   setelah batas akhir penawaran
       Batas Akhir Penawaran  :  28 Oktober  2025 pukul 14.15 WIB (sesuai waktu server)       penawaran     Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung
       Alamat Domain            :   https://lelang.go.id   Batas Akhir  Waktu Penawaran  :  Selasa, 28 Oktober 2025 Pukul 10.15 WIB waktu server      Penetapan Lelang     :   setelah batas akhir penawaran  Syarat-syarat lelang :
       Tempat Lelang            :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung       (sesuai WIB)                          1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran
                   Gedung N Gedung Keuangan Negara                           Alamat Domain   : https://www.lelang.go.id  Syarat-syarat lelang :   terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain.
                         Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung       Tempat Pelaksanaan    :  KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara  1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran   lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”
       Penetapan Lelang   :   setelah batas akhir penawaran       Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung  terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain.   dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
       Syarat-syarat lelang :                      Penetapan Lelang   :  Setelah batas akhir penawaran  lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”   2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
                                                   Bea Lelang Pembeli
                                                                :  2% dari harga lelang
       1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang   dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.  mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta
        menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id   Syarat-syarat lelang :  2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi  le *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama
       2.   Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta   sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang
                                                    internet dengan menggunakan metode open bidding melalui Aplikasi Lelang yang diakses pada
        Penggunaan” pada domain tersebut.                                                       mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi  le *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama   bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta
                                                    alamat domain https://www.lelang.go.id.
       3.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang   sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang   pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam  1 (satu)  le.
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada  https://lelang.go.id dengan merekam serta   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id, dengan merekam   bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta   3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
        mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri   softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.   pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam  1 (satu)  le.   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
        (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa,   3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account
          Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :   akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu  le.   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)   (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
        surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan   3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account   domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran
        dalam 1  le.                               dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum   (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
       4.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing   domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran   dan data identitas dinyatakan valid.
        dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender   peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-  dan data identitas dinyatakan valid.  4.   Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
        sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA)   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  4.   Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
        masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan   domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
        di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data   lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.   lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.   5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
        identitas dinyatakan valid.                5.  Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua   5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
       5.   Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL.  cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang   semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
       6.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.   6.   Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
        semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek   6.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   6.   Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan
        yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan   ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
       7.   Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   Negara sebagai penerimaan lain-lain.  ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.   7.   Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
        tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  7.   Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.   8.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca
        Negara sebagai penerimaan lain-lain;       8.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang    Bandung Asia AfrikaNo. telepon : (022) 4200350 (Hunting), atau kepada :
       8.   Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta;  dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.  8.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca     Sdr. NendiSudaryat :085224362442 ,ShokySatriadibarata : 08121431477 Budi Satia
       9.   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi  PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago,   9.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak   Bandung Asia Afrika No. telepon : (022) 4200350 (Hunting), atau kepada :  Nugraha 08122112269, Wawan Kurniawan 081221036734
        Jl. Ir. H. Juanda No.144 Bandung. Telepon (022) 2532024, Sdr. Brata (081214695557), Sdri. Elsa   dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara     Sdr. Nendi Sudaryat : 085224362442 dan Shoky Satriadibarata : 08121431477
        (082115580827)                              Indonesia (Persero) Tbk.                    Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.    Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
         NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan   10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail   Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau   Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau
          PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Dago, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar   Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.   Karyawan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini   Karyawan Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
               mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)  3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :  agar mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.   agar mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.
                                                    -  Sdr. Supriyatna (082117536812)
                    Bandung, 14 Oktober 2025                    Bandung, 14 Oktober 2025                    Bandung, 14 Oktober 2025                   Bandung, 14 Oktober 2025
                 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.    PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.   PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.    PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                       Cabang Dago                          Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04  Kantor Cabang Bandung Asia Afrika        Kantor Cabang Bandung Asia Afrika

       PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
       Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat   Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan
       dan Banten, Tbk Cabang Buahbatu, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan   dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, akan melaksanakan Lelang   dengan Tanah, PT.bank  Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Cabang Suci akan melakukan lelang
       perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Bandung, terhadap jaminan   melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan   Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet   eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan
                                                                                              (e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek
       debitur sebagai berikut:                   Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  melalui  jasa  Pra Lelang  PT. Balai Lelang Bandung     hak tanggungan debitur atas nama AOS SIDIK, S.HUT., berupa :  metode penawaran terbuka (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
                                                                                                                                          Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan Debitur dibawah ini yang telah dikategorikan kredit bermasalah (cidera janji/
       CV LUVENA MUSLIM                           terhadap obyek hak tanggungan atas debitur  :  -  Tanah berikut bangunan dengan luas tanah 101 M2 dan luas bangunan 112 M2. Bukti Kepemilikan berupa SHM   wanprestasi) sebagai berikut :
       -  Sebiidang Tanah berikut bangunan dan sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM NO.   1.  CEPI YULIUS MANSYUR  No. 659 a.n. FITRYA DWI SARI berlokasi di Perumahan Giri Mekar Jalan Giri Mekar II Blok A No. 49 RT. 05 RW. 14                                      1.  Asep Sulaiman
         02765 An. Nyonya Yeni Inayah LT 170 m2 yang beralamat di Perumahan Duta Family Estate Blok   Desa Girimekar Kec. Cilengkrang Kab. Bandung     Sebidang tanah seluas 90 m2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM No. 1453 tercatat atas
         I No 3 Desa Sindang Pakuon Kec. Cimanggung Kab. Sumedang.  -  Sebidang  tanah dan  bangunan sesuai SHM No. 3496 luas tanah 135 m2 atas nama CEPI        Nilai Limit Rp. 326.500.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)  nama Asep Sulaiman yang terletak di Jln Randusari III No. 4 RT 05 RW 17 Kel. Antapani Kidul Kec. Antapani Kota
                                                                                                Dengan Uang Jaminan Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah)
         Harga Limit Rp. 1.350.000.000 -,-dan Uang Jaminan Rp. 270.000.000,-  YULIUS MANSYUR SARJANA SAINS DLM KTP CEPY YULIUS MANSUR yang terletak   Lelang akan dilaksanakan pada :  Bandung Jawa Barat Nilai Limit Rp. 641.200.000,- Uang Jaminan Rp. 128.240.000,-
       Lelang akan dilaksanakan pada:                di Blok A-45 (Pesona Ciwastra Village Blok A No. 45) Kel. Mekar Jaya, Kec. Rancasari,    Hari / Tanggal   :   Selasa, 28 Oktober 2025  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
                                                     Kota Bandung

                                                                                                                                                    :   Selasa, 28 Oktober 2025
                                                                                                                                           Hari / Tanggal
       Hari      :   Selasa                          Harga Limit Rp. 713.800.000, Uang Jaminan  Rp. 356.900.000   Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Pukul  :   10.00 Waktu Server (sesuai WIB)
       Tanggal   :   28 Oktober 2025                                                           Batas Akhir Penawaran  :   28 Oktober 2025 pukul 10:00 WIB (waktu server)     Alamat Domain   :   lelang.go.id
       Waktu Penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran  Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/  (Open Bidding)    Alamat Domain   :   lelang.go.id            Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung.
                                                                                               Tempat
                                                                                                         :   KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung,
       Batas Akhir Penawaran  :   28 Oktober 2025 Pukul 09.30 WIB sesuai waktu server   sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran :        Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung        Gedung Keuangan Negara Gedung N, Jln Asia Afrika No 114 Bandung.
       Alamat Domain   :   lelang.go.id           Hari / Tanggal   :   Selasa, 28 Oktober 2025   Penetapan Lelang   :  setelah batas akhir penawaran       Penetapan Pemenang    :   Setelah Batas Akhir Penawaran
                                                                                                                                           Penawaran Lelang          :   Dimulai sejak  pengumuman ini terbit sampai dengan
        Tempat Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL)Bandung    Batas Akhir Penawaran  :   28 Oktober 2025, Pukul 11.30 Waktu Server (WIB)       hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025, Pukul 10.00 WIB (waktu server e-auction)
                    Gedung N, GKN Bandung Jl. Asia Afrika No 114 Kota Bandung.  Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang   Dengan ketentuan sebagai berikut :
       Penetapan Lelang   :  Setelah Batas Akhir Penawaran     (KPKNL) Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara   1.    Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet menggunakan   Syarat-syarat lelang :
                                                                                                aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id. Tata cara
       Cara Penawaran   :   Open Bidding                       Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung  mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction)
                                                                                                                                           menggunakan metode penawaran terbuka (open bidding) yang diakses pada alamat domain lelang.go.id/ . Sejak
       Syarat dan Ketentuan Lelang                Penetapan Pemenang   :   Setelah Batas Akhir Penawaran  domain tersebut.                 penayangan objek lelang tersebut. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan
                                                                                                                                           Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
       1.   Cara Penawaran                                                                    2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan   1.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
                                                                                                mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le
         Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan   Syarat – Syarat Lelang :  .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  mengaktifkan akun pada lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg.,
         cara penawaran open bidding melalui alamat domain https://www.lelang.go.id/. Tata cara   1.  Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang.     Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari   *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon
         mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” pada domain tersebut.  go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”.   direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1  le.  peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :surat kuasa dari direksi,
       2.  Uang Jaminan Lelang disetorkan sekaligus (tidak dicicil) ke nomor Virtual Account (VA) masing-  2.  Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai   3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah   akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam satu  le.
         masing peserta lelang yang dapat di lihat pada menu status lelang setelah berhasil melakukan   berikut:  efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang   2.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus
                                                                                                jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan
         pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan, paling lambat 1 (satu)   -  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan   secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan   sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                                                                           Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA
         hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.   nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling   pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil
       3.  Penawaran lelang dimulai dari nilai limit Penawaran lelang dapat diajukan berkali-kali sejak   lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;  4.   Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi.  melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
         pengumuman ini terbit sampai batas akhir waktu penawaran.                            5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan   3.  Penawaran harga lelang dilakukan setelah peserta lelang menyetor uang jaminan.
       4.  Harga penawaran belum termasuk bea lelang pembeli 2% dari harga lelang dan biaya resmi lainnya  -  Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.  kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum   4.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
                                                                                                pelaksanaan lelang.
       5.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang pembeli sebesar 2%, ditujukan   3.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat   6.   Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi   kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum
                                                                                                                                           pelaksanaan lelang.
         ke nomor VA Pemenang Lelang paling lambat 5 (lima) hari sejak pelaksanaaan lelang. Apabila   5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi   maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;  5.  Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi
         wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan   kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.   7.   Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta  maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
         akan disetorkan ke kas Negara.           4.  Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is).  Kami menganjurkan peminat untuk   8.   Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan Properti yang akan dimenangkan   6.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
       6.  Objek yang dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya dan peserta lelang dapat melihat   melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang.  7.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan Telepon sehubungan dengan Properti yang dimenangkan, seluruhnya
          sik barangsesuai dengan alamat tersebut di atas sejak Pengumuman lelang ini terbit  5.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/  9.   Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan   menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
       7.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/  penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat   tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan   8.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak dapat melakukan
                                                                                                Banten Tbk. Cabang Tamansari.
                                                                                                                                           tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
         penundaaan lelang terhadap obyek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/ peminat   lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB   10.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang   Banten, Tbk, Cabang Suci, Jl. KHP Hasan Mustopa No 66 Bandung
         lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual,   Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.  Tamansari, Jl. Tamansari No. 18 Bandung, 40116 Telp. (022) 24206666 pada hari & jam kerja.  9.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi (022) 7231923 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
         Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL.          6.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang   Tbk, Cabang Suci, Jl. KHP Hasan Mustopa No 66 Bandung pada hari dan jam kerja.
                                                                                                 NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
       8.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan   Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.   PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini   NB :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung, segala urusan keterkaitan
         Banten, Tbk Cabang Buahbatu,CP:Didit Karisma (081322448145).                                 agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)  dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
        Pelaksana Lelang  Bandung, 14 Oktober 2025      Bandung, 14 Oktober 2025               Pelaksana Lelang  Bandung, 14 Oktober 2025  Pelaksana Lelang  Bandung, 14 Oktober 2025
                 PT.BANK PEMBANGUNAN DAERAH                   Ttd                                         PT. Bank Pembangunan Daerah                PT. Bank Pembangunan Daerah
                  JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.               PEMOHON                                         Jawa Barat dan Banten                      Jawa Barat dan Banten
                                                   KPKNL
        KPKNL Bandung  CABANG BUAHBATU             BANDUNG  PT. Bank CIMB Niaga, Tbk .  PT. Balai Lelang  KPKNL Bandung  Cabang Tamansari  KPKNL Bandung  Cabang Suci
                                                                                      Bandung
                                   •  Editor:  Dedy Herdiana, Deni Ahmad Fajar, Ferri Amiril Mukminin, Ichsan, Sugiri UA, Taufik Ismail                ALAMAT KANTOR:
                                   •  Staf Redaksi: Kemal Setia Permana, M Syarif Abdussalam, Tiah SM, Siti Fatimah, Nazmi Abdurahman, Muhamad Nandri Prilatama, Aldi Perdana, Ahmad Imam Baehaqi, Hilman Kamaludin, Luthfi Ahmad Mauludin, Nappisah, Eki Yulianto (Cirebon),   Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                                                                            a
                                                                                           w
                                                                                              a
                                                                                              t
                                                                                              r
                                                                                             a
                                     Adi Ramadan Pratama (Kabupaten Bandung), Handika Rahman (Indramayu), Ai Sani Nuraini ( (Ciamis), M Deanza Falevi (Purwakarta) )  Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                                                                             k
                                                                                           r
                                                                                 )
                                                                                 s

                                                                                  ,
                                                                                 i
                                                                               i
                                                                              C
                                                                                m
                                                                               a
                                                                                          (

                                                                                           u
                                                                                          P
                                                      C
                                                                                                                  i
                                                       i
                                                        a
                                                       m
                                                                                                                   a
                                                                                                                   n
                                                                                                                  C
                                                                                                                    j
                                                      +
                                                         h
                                                                                                                     r
                                   •  Kontributor : Rahmat Kurniawan (KBB+Cimahi), Sidqi Al Ghifari (Garut), Cikwan Suwandi (Karawang), Padna (Pangandaran), M Rizal Jalaudin (Kab. Sukabumi), Fauzi Noviandi ((Cianjur),  )  (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                                         i
                                                                                                                    u
                                                                                                n
                                                                                                 g
                                                                                                 )
                                                                                              e
                                                                                               d
                                                                                               a
                                                                                    l
                                                                                   a
                                                                                  m
                                                                                     a
                                                                                    y
                                                                                    a
                                                                                 a
                                                                                T
                                                                                (
                                                                                  k
                                                                                  i
                                                                                 s
                                                                                     )
                                                                                            S
                                     Dian Herdiansyah (Kota Sukabumi dan Sukabumi Utara), Ahmad Rifai (Kuningan), Jaenal Abidin (Tasikmalaya), Kiki Andriana ((Sumedang), Jusmawarni, Muhammad Afdal (Washington DC).  Email: redaksi@tribunjabar.id
                                                                                              m
                                                                                             u
                                                                                      ,
        “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • •  Fotografer: Gani Kurniawan                                                                                ALAMAT KANTOR JAKARTA:
                                     Sekretaris Redaksi: Sri Aryanti
          MENJANGKAU INDONESIA”    •  Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson, Edwin Teguh Kurnia                       Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                          i
                                                                                                             )
                                                                                                           a
                                                                                                            t
                                                                                                          n
                                                                                                            r
                                                                                                            o
                                                                                                          d

                                          :
                                         e
                                          o

                                                   o
                                                   r
                                                 K
                                                  o
                                      t
                                       o
                                      d
                                      i
                                       r
                                        i
                                        d
                                        V

                                                    d
                                                                                           o
                                                                                            :
                                                                                           d
                                                                                           i

                                                                                                         o
                                                                                                         r
                                                                                                        K
                                                                                                        o
                                                     a
                                                     t
                                                    i
                                                    n
                                                      o
                                                                                          t
                                                                                          u
                                                      r
                                                      )
                                                                                                                                                       021-5359525, Fax: 021-5359523
           Penerbit: PT Bandung Media Grafika  •  E Editor Video : Mega Nugraha ((Koordinator), Dicky Fadiar Djuhud, Rudy Laudza, Ery Chandra, Deni Denaswara, Oki Priana, SStudio: Daniel Andrean Damanik ((Koordinator), Aditya Rahman   Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
              Diterbitkan berdasarkan  •  IT : Darussalam Nugraha, Aris Wahyu Nugroho
            Undang-undang No 40 Tahun 1999                                                                                                             MEDIA SOCIAL & WEB Official
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, Pj Manajer Keuangan: Widia Herliana  •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
        Pemimpin Redaksi/          JAKARTA                                                                                                             •  Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono   News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi;    •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        News/Production Manager  :   Oktora Veriawan  Koordinator Kompartemen Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto;    •  Facebook : https://www.facebook.com/baladtribun
        Video Production Manager  :    Arief Permadi   Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Kompartemen Audio-visual: Yunus .    •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com/
        tr ibunpriangan.com                 :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
   1   2   3   4   5   6   7