Page 5 - JABAR_20251014
P. 5

JABARREGION








                                                                         5  SELASA, 14 OKTOBER 2025
      Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka









      �  Tujuh Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Dina


      PURWAKARTA, TRIBUN - Sat-     "Sampai saat ini kami sudah  Purwakarta.                 luhur, pada Minggu (5/10) tengah  "Keduanya masih dalam proses  elektronik, dan barang-barang mi-
      reskrim Polres Purwakarta me-  meminta keterangan tujuh orang   "Kami sudah menetapkan satu  malam.                 penyidikan untuk menentukan  lik korban yang sempat dibakar.
      meriksa tujuh orang saksi terkait  saksi. Ini akan terus berkembang  tersangka yakni Heryanto. Ia ter-  Selain Heryanto, polisi juga  apakah ada unsur pidana atau   Kini tersangka Heryanto ditahan
      kasus pembunuhan dan kekeras-  agar terlihat konstruksi hukum-  bukti sebagai pelaku utama dalam  mengamankan dua orang lainnya,  hanya sebagai saksi," ujar Uyun.  di Mapolres Purwakarta dan dije-
      an seksual terhadap Dina Okta-  nya secara maksimal," ujar Uyun  tindak pidana yang menyebabkan  yakni Taufik alias  Opik (T) dan   Polisi juga mengamankan enam  rat dengan pasal berlapis tentang
      viani (21), karyawan minimarket  kepada Tribun Jabar, di Mapolres  korban meninggal dunia," kata  Robi (R), yang diduga turut mem-  barang bukti dari lokasi kejadian,  pembunuhan berencana serta ke-
      di Rest Area Kilometer 72 Tol Ci-  Purwakarta, Senin (13/10).  Uyun.                   bantu membuang jasad korban.  termasuk hasil olah TKP, dokumen  kerasan seksual.(deanza falevi)
      pularang.                     Kasus ini bermula dari penemu-  Menurut hasil penyelidikan,
       Dari hasil penyidikan sementa-  an jenazah perempuan di aliran  kata Uyun, sebelum kejadian
                                                                                                                                          PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                                                                              PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN

      ra, polisi resmi menetapkan Her-  Sungai Citarum, wilayah Curug,  pelaku lebih dulu mengungsi-  Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Syariah Indonesia   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Syariah

      yanto (27), warga Kampung Pasir  Karawang, pada Selasa (7/10)u.  kan istri dan anaknya ke ru-  Tbk Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota  akan melakukan Lelang Eksekusi   Indonesia Tbk  Area Retail  Collection, Restructuring  & Recovery Bandung  Kota    akan
      Oa, Desa Wanawali, Kecamatan  Hasil penyelidikan menunjukkan  mah orang tuanya. Dalam ke-  Hak Tanggungan dengan jenis  penawaran lelang melalui internet (Open Bidding) dengan perantara   melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis  penawaran lelang melalui internet
                                                                                              Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan
                                                                                                                                         (Open Bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
      Cibatu, sebagai tersangka utama.  korban adalah karyawan minimar-  adaan rumah kosong, pelaku   debitur atas nama RIZAL TAUFIK, berupa :   Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan debitur atas nama DEWI W PRATIWI, berupa :
                                                                                              x  Sebidang tanah seluas  60 m 2   dan bangunan  beserta segala turutan diatasnya,  sesuai dengan
       Kasat Reskrim Polres Purwa-  ket bernama Dina Oktaviani.  memanggil korban, lalu diduga   SHGB No. 1793/Rancamanyar, tercatat atas nama Rizal Taufik, terletak di Perumahan Pohon   x  Sebidang tanah  seluas  118  m 2  dan bangunan beserta segala  turutan diatasnya sesuai
      karta AKP Uyun Saepul Uyun me-  Setelah dilakukan penyelidikan  melakukan kekerasan seksual   Mangga Regency Blok K-6,  Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung,   dengan SHM No. 3149/ Cileunyi Kulon, tercatat atas nama DEWI W PRATIWI, terletak di
                                                                                                                                           Komplek Taman Cileunyi Blok II B No.54 RT  006 RW 022, Desa Cileunyi Kulon,
                                                                                               Provinsi Jawa Barat.
      ngatakan pemeriksaan saksi dila-  lintas wilayah, terungkap bahwa  sebelum menghabisi nyawanya.       Nilai Limit    Rp. 184.800.000,- (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)   Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,Prov Jawa Barat.
                                                                                               Uang Jaminan Rp.   37.000.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Ribu Rupiah)
                                                                                                                                                    Rp. 283.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)
                                                                                                                                           Nilai Limit
      kukan untuk memperkuat kon-  aksi pembunuhan terjadi di rumah   Jenazah korban kemudian   Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :       Uang Jaminan    Rp. 56.600.000,- (Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
      struksi hukum dan memastikan  tersangka di wilayah Purwakarta.  dimasukkan ke dalam kardus   Hari   : Selasa                       Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
                                                                                              Tanggal
                                                                                                        : 28 Oktober 2025
      seluruh pihak yang terlibat bisa  Proses penyidikan pun dilimpah-  dan dibuang ke Sungai Citarum   Waktu Penawaran   : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran   Hari   : Selasa
                                                                                                                                                    : 28 Oktober 2025
                                                                                                                                         Tanggal
      dimintai pertanggungjawaban.‎  kan dari Polres Karawang ke Polres  melalui Jembatan Merah, Jati-  Batas Akhir Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10:30 WIB (sesuai waktu server)   Waktu Penawaran   : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                              Alamat Domain
                                                                                                        : lelang.go.id
                                                                                              Tempat Lelang    : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Bandung     Batas Akhir Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10:30 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                                          Gedung N Gedung Keuangan Negara,    Alamat Domain   : lelang.go.id
                                                                                                                                         Tempat Lelang
                                                                                                                                                    : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Bandung
      Warga Diimbau Waspada Banjir Susulan                                                    Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran          Gedung N Gedung Keuangan Negara,
                                                                                                          Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
                                                                                                                                                      Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
                                                                                              Syarat-syarat Lelang :
                                                                                              1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   Penetapan Pemenang  : setelah batas akhir penawaran
                                                                                               internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang   Syarat-syarat Lelang :
                                                                                                                                         1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
                                                                                               diakses pada alamat domain lelang.go.id
          z Banjir Rob Terjang Dua Desa di Dua Kecamatan                                      2.  Tata cara  mengikuti lelang e-auction  dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”  dan   internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang
                                                                                                                                           diakses pada alamat domain https://lelang.go.id
                                                                                               “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
                                                                                              3.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau  badan hukum. Calon peserta lelang   2.  Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan
                                                                                               mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah   Penggunaan” pada domain tersebut.
      TASIKMALAYA, TRIBUN - Ban-  Kampung Pangapekan RT 01,  tapi sekarang sudah surut," kata   softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang   3.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau  badan hukum.  Calon peserta lelang
                                                                                               jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
                                                                                                                                           mendaftarkan  diri dan mengaktifkan akun  pada  https://lelang.go.id  dengan merekam serta
      jir rob terjang dua Kecamatan  RT 02/08, dan RT 02/09, Desa  Dede ketika dikonfirmasi Tribun   4.  Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :   mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
                                                                                                                                           (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
      Cikalong dan Pancatengah di Ka-  Cikalong, Kecamatam Cikalong,  Jabar, Senin siang kemarin.  surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan   4.  Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat
                                                                                               dalam 1 file.
                                                                                                                                           kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
      bupaten Tasikmalaya, yang ter-  Kabupaten Tasikmalaya.    Kepala Bidang Kedaruratan     5.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   5.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
                                                                                               dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
      jadi pada Senin (13/10) dinihari.   Banjir juga terjadi di Kampung  dan  Logistik  Badan  Penanggu-  sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI   dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL  Bandung  selambat-lambatnya 1 (satu)  hari kerja
                                                                                                                                           sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI
                                                                                               dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan
      Banjir terjadi setelah pada Ming-  Ciecip, Desa Margaluyu, Keca-  langan Bencana Daerah Kabupa-  dikirimkan secara otomatis  dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang   dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan
                                                                                               setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
                                                                                                                                           dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah
      gu (12/10) sore sampai Senin di-  matan Pancatengah, Kabupaten  ten Tasikmalaya Cahyono menga-  6.  Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   6.  Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
                                                                                                                                           berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
                                                                                               lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /blacklist.
      nihari hujan lebat turun di dua  Tasikmalaya dengan ketinggian  takan pihaknya menernunkan   7.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   7.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
                                                                                                                                           lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /blacklist.
                                                                                               semua cacat dan  kekurangannya. Kami menganjurkan  peminat  untuk melihat dan memeriksa
      kecamatan, sehingga beberapa  air setinggi lutut orang dewasa.  tim ke lokasi banjir di dua keca-  8.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5   semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
                                                                                               obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                                                                           yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
      rumah warga sempat terendam   Kapolsek Cikalong AKP Dede  matan tersebut.                (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi   8.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)
                                                                                               dan Uang Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
      banjir.                     Darmawan mengatakan banjir    Cahyono mengimbau masyara-    9.  Karena  satu hal lain, pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan   hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi dan Uang
                                                                                                                                           Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
       Dampak akibat banjir rob ada  yang terjadi pada Senin dinihari  kat pesisir Selatan Tasikmalaya   penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat   9.  Karena satu hal lain, pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan penundaan
                                                                                               lelang tidak dapat melakukan tuntutan keberatan dalam bentuk apapun kepada PT Bank Syariah
                                                                                                                                           lelang terhadap obyek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat
      sekitar 19 rumah tergenang air  mulai surut. Dede pun mengata-  supaya waspada khawatir ada   Indonesia Tbk Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota dan Pejabat Lelang   melakukan tuntutan keberatan dalam bentuk apapun  kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk Area Retail
                                                                                               dan atau KPKNL Bandung.
                                                                                                                                           Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota dan Pejabat Lelang dan atau KPKNL Bandung.
      dengan ketinggian 30cm.     kan warga kembali ke rumah ma-  banjir susulan mengingat gelom-  10. Pemenang lelang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2% dari nilai lelang yang   10. Pemenang lelang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2% dari nilai lelang yang
                                                                                               terbentuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2024.
                                                                                                                                           terbentuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2024.
       Data yang dihimpun wartawan  sing-masing.              bang laut masih tinggi.(jaenal   11. Informasi lebih lanjut dapat  menghubungi PT Bank Syariah  Indonesia Tbk  Area Retail  Collection,   11. Informasi lebih lanjut dapat  menghubungi PT Bank  Syariah Indonesia Tbk Area  Retail  Collection,
                                                                                               Restructuring & Recovery Bandung Kota Telp.022.4232985, 4265240,081221430000, 082119977401
      Tribun Jabar, banjir menggenang   "Banjir lintasan meluap ke jalan,  abidin)                           Bandung, 14 Oktober 2025      Restructuring & Recovery Bandung Kota Telp.022.4232985, 4265240, 082216714376, 081221430000.

                                                                                                                                                         Bandung, 14 Oktober 2025
                                                                                                             PT Bank Syariah Indonesia Tbk              PT Bank Syariah Indonesia Tbk
                                                                                                      Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota  Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota
            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
            EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung
       Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.     Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.     Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.     Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
       Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan   Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan   Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan   Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang  Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan
       Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :
       Nasabah : Sasmita, alamat  Dusun Situraja Rt004/RW002, Desa Situraja Kec. Situraja Kab. Sumedang,   Nasabah PT.Teknoderma Cipta Indonesia, Jalan Raya Jatinangor 293, Desa Hegarmanah, Kec.  Nasabah : Opi, alamat  Dusun Cisumur Rt001/RW002, Desa Pamekarsari Kec. Surian Kab. Sumedang,   Nasabah Eddy Wibowo, Bumi Panyawangan alamat Jalan Eboni II Nomor 9 Rt.03 Rw.23, Desa
       Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan :   Jatinangor, Kab.Sumedang, Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan :  Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan :  Cimekar, Kec.Cileunyi, Kab.Bandung, Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan :
       1.  Sebidang tanah berikut bangunan rumah, sesuai dengan SHM No. 456/Situraja Utara luas tanah   1.  Sebidang tanah dan bangunan rumah, yang tercatat dalam SHM No. 00915/Pamekarsari luas tanah
         145 m 2  an. Sasmita terletak di Blok Babakan Bandung, Desa Situraja Utara, Kec. Situraja, Kab.   Satu bidang rumah susun sesuai dengan :   1042 m 2   an. Wati Martiati terletak di Dsn Cisumur RT 01 RW 02, Desa Pamekarsari, Kec Surian, Kab   Satu bidang tanah berikut  bangunan dan segala turutan yang berdiri diatasnya sesuai dengan :
                                                                                      2
                                                                                                                                                                      2
         Sumedang,  Provinsi Jawa Barat.           -  SHMSRS No.660/Cikeruh an. Elis Ratna Rochmadiyanto luas bangunan 32,36 M  terletak   Sumedang, Prov. Jawa Barat.   -  SHM No.1111/Cimekar an. Agustina Rahayu Candra luas tanah 90 M  terletak di Blok Jl. Ebony II
          Harga Limit Rp.188.000.000,-, uang jaminan Rp.40.000.000,-.  di Rusunami Pinewood Jalan Raya Jatinangor No.150, Desa Cikeruh, Kec.Jatinangor, Kab.  Harga Limit Rp. 160.000.000 -, uang jaminan Rp. 50.000.000,-.  No.9, Desa Cimekar, Kec.Cileunyi, Kab.Bandung, Prov. Jawa Barat.
       Pelaksanaan Lelang :                           Sumedang, Prov. Jawa Barat.             Pelaksanaan Lelang :                           Harga Limit Rp.200.000.000,-, uang jaminan Rp.40.000.000,-
                                                    Harga Limit Rp.250.000.000,-, uang jaminan Rp.50.000.000,-
       Hari dan Tanggal   :     Selasa, 28 Oktober 2025                                       Hari dan Tanggal   :     Selasa, 28 Oktober 2025  Pelaksanaan Lelang :
       Waktu Penawaran   :     Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran  Pelaksanaan Lelang :  Waktu Penawaran   :     Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran  Hari    :    Selasa
       Batas Akhir Waktu Penawaran  :     28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB (Sesuai Waktu Server)  Hari    :    Selasa  Batas Akhir Waktu Penawaran  :     28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB (Sesuai Waktu Server)  Tanggal    :    28 Oktober 2025
       Alamat Domain   :     https://www.lelang.go.id/  Tanggal    :    28 Oktober 2025       Alamat Domain   :     https://www.lelang.go.id/  Waktu Penawaran    :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
       Tempat Lelang   :     Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk       Waktu Penawaran    :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran  Tempat Lelang   :     Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk       Batas Akhir Penawaran  :    28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB ( Sesuai Waktu Server )
                      Kantor Cabang Sumedang       Batas Akhir Penawaran  :    28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB ( Sesuai Waktu Server )       Kantor Cabang Sumedang   Alamat Domain   :    lelang.go.id
                      Jalan Prabu Geusan Ulun Nomor 10 Sumedang            Alamat Domain   :    lelang.go.id                 Jalan Prabu Geusan Ulun Nomor 10 Sumedang            Tempat Lelang   :    Kantor PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk
       Penetapan Pemenang   :     Setelah batas akhir penawaran  Tempat Lelang   :    Kantor PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk   Penetapan Pemenang   :     Setelah batas akhir penawaran     Kantor Cabang Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang
       Syarat – syarat  Lelang :                                Kantor Cabang Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang  Syarat – syarat  Lelang :   Penetapan Pemenang   :    Setelah batas akhir penawaran
       1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat   Penetapan Pemenang   :    Setelah batas akhir penawaran  1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat   Syarat – syarat  Lelang :
         elektronik ( e-mail )  yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.  Tata cara mengikuti   Syarat – syarat  Lelang :  elektronik ( e-mail )  yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id.  Tata cara mengikuti   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara
         lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara   lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada   penawaran terbuka (open bidding) melalui website pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau
         domain tersebut.                           penawaran terbuka (open bidding) melalui website pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau   domain tersebut.  lelang.go.id.  Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta
       2.  Calon peserta lelang  dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   lelang.go.id.  Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan  hukum. Calon peserta lelang   “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
         mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta   “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.  mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
         mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan
         (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Calon peserta lelang yang bertindak   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan   (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Calon peserta lelang yang bertindak   merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening
         sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta pendirian   merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening   sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta pendirian   atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Calon peserta
         perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1  le.  atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  Calon peserta   perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1  le.  lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari
       3.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari   3.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1  le.
         dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja   direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1  le.  dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja   3.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
         sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-  3.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-  ditentukan dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
         masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-  dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum   masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-  hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)
         masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas
       4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing   4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas
         domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang   peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang   dinyatakan valid.
         dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.                                          dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
       5.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   5.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
         semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek   domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang   semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek   domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang
                                                                                                                                           dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
                                                    dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
         yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.                                          yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
       6.  Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.  5.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   6.  Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.  5.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
                                                                                                                                           semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
                                                    semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
       7.  Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.               7.  Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.
       8.  Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga lelang dan paling lambat dibayarkan pada   yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  8.  Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga lelang dan paling lambat dibayarkan pada   yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
         saat pengambilan serti kat di Bank.      6.  Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.  saat pengambilan serti kat di Bank.  6.  Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
       9.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   7.  Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.  9.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   7.  Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.
         tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas   8.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas   8.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
         Negara sebagai penerimaan lain-lain.       tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas   Negara sebagai penerimaan lain-lain.  tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas
       10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang   Negara sebagai penerimaan lain-lain.  10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang   Negara sebagai penerimaan lain-lain.
         Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263   9.  Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang   Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263   9.  Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang
         pada hari dan jam kerja, atau kepada  kepada  Fauzan  HP. 0878 9718 7089, Eva 0852 2164 5681,   Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263   pada hari dan jam kerja, atau kepada  kepada  Fauzan  HP. 0878 9718 7089, Eva 0852 2164 5681,   Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263
         Mohamad Faisal HP. 0821 3051 0888          pada hari dan jam kerja, atau kepada Tau k Dian Nugraha HP. 0812 2194 519.  Mohamad Faisal HP. 0821 3051 0888  pada hari dan jam kerja, atau kepada Tau k Dian Nugraha HP. 0812 2194 519.
       11. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/atau   10. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/  11. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/atau   10. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/
         Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL   atau Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi   Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL   atau Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi
         Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas).  KPKNL Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas).  Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas).  KPKNL Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas).
                    Sumedang, 14 Oktober 2025                   Sumedang, 14 Oktober 2025                  Sumedang, 14 Oktober 2025                   Sumedang, 14 Oktober 2025
               PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.     PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.   PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.     PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
                   KANTOR CABANG SUMEDANG                      KANTOR CABANG SUMEDANG                     KANTOR CABANG SUMEDANG                      KANTOR CABANG SUMEDANG
            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
            EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung
       Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah   PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo selaku Penjual Lelang,   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
       beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor   dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan   atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia   atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia
       Cabang Bandung Setiabudi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan   melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas   (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak   (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi
       Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :  Tanah berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka tanpa   Tanggungan dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta   Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding)
       Debitur an. Hajjah Susanti berupa :         kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek hak   (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,
                                                   tanggungan debitor Bahrum, berupa :
        1 (satu) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai :   Bandung, terhadap objek hak tanggungan atas nama Yuni Handayani  sebagai berikut:  terhadap objek hak tanggungan atas nama debitur Pancasakti Suryalaga sebagai berikut :
        SHM No. 243 Luas Tanah 174 M2, Kel. Manjahlega Kec. Rancasari Kota Bandung tercatat atas    1 (satu) bidang tanah luas total 653 m2 merupakan satu hamparan berupa tanah berikut bangunan   -  Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHGB No.
        nama Haji Asep Koswara, terletak di Jl. Mars Tengah II No.20 Rt 02 Rw 06 Kel. Manjahlega   dan segala sesuatu yang berada di atasnya sesuai dengan SHM No. 00460 tercatat atas nama   1.  Sebidang tanah berikut bangunan rumah dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya
        Kec. Rancasari Kota Bandung. Harga limit Rp.800.000.000,- dan uang jaminan Rp.160.000.000,-.                                                                                                                            Bahrum, terletak di Jalan Blok Pesantren (Setempat dikenal dengan Dsn Babakan Mulya, Jalan   1206/Desa Rancamanyar, seluas 144M  (tertulis SHGB Jl Kenari 3 No.1)atas nama Yuni   sesuai dengan SHM 2489/Desa Wargamekar  (tertulis dalam SHM sebagai Blok
       Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :                                                                                                      Ciluluk - Gunungmanik RT 02 RW 14), Desa Gunung Manuk, Kecamatan Tangjungsari, Kab.   Handayani,SE yang terletak di Jalan Kenari 3 No.1 Desa Rancamanyar Kec.Baleendah   Cikawung) Atas Nama Pancasakti Suryalaga,  LT 206 M2, terletak di ruko pelangi jl laswi
                                                                                                Kab. Bandung
                                                    Sumedang.
       Hari dan Tanggal    :   Selasa, 28 Oktober 2025    Nilai Limit Rp380.000.000 Uang Jaminan Rp76.000.000    ( Nilai Limit Rp. 350.000000,- Uang Jaminan Rp. 35.000.000,-)  (jl Dayeuh kolot-ciparay No.330), Desa Wargamekar, Kec. Baleendah, kab.  Bandung
       Waktu Penawaran   :   Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran                                              (Nilai Limit Rp. 1.000.000.000,00 Uang Jaminan Rp. 100.000.000,00)
       Batas Akhir Penawaran  :   Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB (sesuai waktu server)  Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
       Alamat Domain   :   https://lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/  Hari    : Selasa  Hari    : Selasa
       Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung  Tanggal     28 Oktober 2025  Tanggal   :  28 Oktober 2025  Hari    : Selasa
                     Gedung N, Gedung Keuangan Negara   Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Tanggal     :  28 Oktober 2025
                    Jl.Asia Afrika No.114, Bandung  Batas Akhir Waktu Penawaran  :  28 Oktober 2025, pukul 10.00 (sesuai waktu server)  Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas       Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas
       Penetapan Lelang   :   Setelah batas akhir penawaran  Alamat Domain   : https://lelang.go.id/         akhir penawaran                             akhir penawaran
       Syarat-syarat lelang :                      Tempat Lelang   :  KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara       Batas Akhir Waktu Penawaran  :  28 Oktober 2025, pukul 13:30 WIB (sesuai waktu server)  Batas Akhir Waktu Penawaran  :  28 Oktober 2025, pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)
       1.   Lelang dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet dengan penawaran secara tertulis tanpa        Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung  Alamat Domain   : lelang.go.id   Alamat Domain   : lelang.go.id
        kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang terbuka (open bidding), yang diakses   Penetapan Pemenang   :  Setelah batas akhir penawaran  Tempat Lelang   :  Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara   Tempat Lelang   :  Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
        pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti   Syarat-syarat Lelang :    Jalan Asia Afrika Nomor 114, Bandung    Jalan Asia Afrika Nomor 114, Bandung
        lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka   Penetapan Pemenang   :  Setelah batas akhir penawaran
        domain tersebut.                                                                                                                  Penetapan Pemenang   :  Setelah batas akhir penawaran
       2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https://  Keterangan  Keterangan
                                                    lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.  1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
        go.id/ dengan merekam serta mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi  le *jpg, *png) dan   “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.  nominal jaminan yang disyaratkan.  1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
        nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari   nominal jaminan yang disyaratkan.
        Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta   sebelum pelaksanaan lelang.  2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari
        surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan   mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama   sebelum pelaksanaan lelang.
        dalam  1 (satu)  le.                       sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang   3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta   3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta
       3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta   lelang.  lelang.
        dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender   pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1  le.  4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
        sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)   3.  Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah   4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
        masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)   pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang   nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
        di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data   hari sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.   jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang
        identitas dinyatakan valid.                 Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing   5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan   jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
       4.   Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan
        domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   4.  Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   melihat kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang
        lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.   lelang.                          ini peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan   melihat kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang
       5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   5.  Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi   bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.  ini peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan
        semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan   6.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan   bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
        obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.   peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang   6.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan
       6.   Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Pemenang lelang harus   6.  Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan bea   berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk   pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang
        melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah   lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang   apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau   berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk
        pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang   lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan akan
        jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.   disetorkan ke Kas Negara.  KPKNL Bandung.                         apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau
       7.   Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk   KPKNL Bandung.
       8.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca   8.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang   Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau k   7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
        Bandung Setiabudi No. telpon : (022) 2032046 (Hunting), atau kepada :                   Nugraha Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP   Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr. Eko
          Sdr. Wendra Yudisthira : 085222485738     Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553 atau Sdr. Tatang   082241831744 pada hari dan jam kerja.  Hp 081220885423 dan Sdr Tau k Nugraha Hp. 081322264369 pada hari dan jam kerja.
                                                    Hamdani  0819-1000-1404
          Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
         Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan   NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan   NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
           Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Setiabudi.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar   PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar   PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini   PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
             mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia cabang Bandung Setiabudi.   mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas)  agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).  agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
                     Bandung, 14 Oktober 2025                   Bandung, 14 Oktober 2025                   Bandung, 14 Oktober 2025                    Bandung, 14 Oktober 2025
                 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.    PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk   PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk.                                                                                          PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk.
                   Kantor Cabang Bandung Setiabudi             Kantor Cabang Bandung Kopo               KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA         KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10