Page 5 - JABAR_20251014
P. 5
JABARREGION
5 SELASA, 14 OKTOBER 2025
Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka
� Tujuh Orang Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Dina
PURWAKARTA, TRIBUN - Sat- "Sampai saat ini kami sudah Purwakarta. luhur, pada Minggu (5/10) tengah "Keduanya masih dalam proses elektronik, dan barang-barang mi-
reskrim Polres Purwakarta me- meminta keterangan tujuh orang "Kami sudah menetapkan satu malam. penyidikan untuk menentukan lik korban yang sempat dibakar.
meriksa tujuh orang saksi terkait saksi. Ini akan terus berkembang tersangka yakni Heryanto. Ia ter- Selain Heryanto, polisi juga apakah ada unsur pidana atau Kini tersangka Heryanto ditahan
kasus pembunuhan dan kekeras- agar terlihat konstruksi hukum- bukti sebagai pelaku utama dalam mengamankan dua orang lainnya, hanya sebagai saksi," ujar Uyun. di Mapolres Purwakarta dan dije-
an seksual terhadap Dina Okta- nya secara maksimal," ujar Uyun tindak pidana yang menyebabkan yakni Taufik alias Opik (T) dan Polisi juga mengamankan enam rat dengan pasal berlapis tentang
viani (21), karyawan minimarket kepada Tribun Jabar, di Mapolres korban meninggal dunia," kata Robi (R), yang diduga turut mem- barang bukti dari lokasi kejadian, pembunuhan berencana serta ke-
di Rest Area Kilometer 72 Tol Ci- Purwakarta, Senin (13/10). Uyun. bantu membuang jasad korban. termasuk hasil olah TKP, dokumen kerasan seksual.(deanza falevi)
pularang. Kasus ini bermula dari penemu- Menurut hasil penyelidikan,
Dari hasil penyidikan sementa- an jenazah perempuan di aliran kata Uyun, sebelum kejadian
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
ra, polisi resmi menetapkan Her- Sungai Citarum, wilayah Curug, pelaku lebih dulu mengungsi- Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Syariah Indonesia Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Syariah
yanto (27), warga Kampung Pasir Karawang, pada Selasa (7/10)u. kan istri dan anaknya ke ru- Tbk Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota akan melakukan Lelang Eksekusi Indonesia Tbk Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota akan
Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Hasil penyelidikan menunjukkan mah orang tuanya. Dalam ke- Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open Bidding) dengan perantara melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui internet
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan
(Open Bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Cibatu, sebagai tersangka utama. korban adalah karyawan minimar- adaan rumah kosong, pelaku debitur atas nama RIZAL TAUFIK, berupa : Bandung terhadap obyek Hak Tanggungan debitur atas nama DEWI W PRATIWI, berupa :
x Sebidang tanah seluas 60 m 2 dan bangunan beserta segala turutan diatasnya, sesuai dengan
Kasat Reskrim Polres Purwa- ket bernama Dina Oktaviani. memanggil korban, lalu diduga SHGB No. 1793/Rancamanyar, tercatat atas nama Rizal Taufik, terletak di Perumahan Pohon x Sebidang tanah seluas 118 m 2 dan bangunan beserta segala turutan diatasnya sesuai
karta AKP Uyun Saepul Uyun me- Setelah dilakukan penyelidikan melakukan kekerasan seksual Mangga Regency Blok K-6, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, dengan SHM No. 3149/ Cileunyi Kulon, tercatat atas nama DEWI W PRATIWI, terletak di
Komplek Taman Cileunyi Blok II B No.54 RT 006 RW 022, Desa Cileunyi Kulon,
Provinsi Jawa Barat.
ngatakan pemeriksaan saksi dila- lintas wilayah, terungkap bahwa sebelum menghabisi nyawanya. Nilai Limit Rp. 184.800.000,- (Seratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung,Prov Jawa Barat.
Uang Jaminan Rp. 37.000.000,- (Tiga Puluh Tujuh Juta Ribu Rupiah)
Rp. 283.000.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)
Nilai Limit
kukan untuk memperkuat kon- aksi pembunuhan terjadi di rumah Jenazah korban kemudian Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Uang Jaminan Rp. 56.600.000,- (Lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
struksi hukum dan memastikan tersangka di wilayah Purwakarta. dimasukkan ke dalam kardus Hari : Selasa Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :
Tanggal
: 28 Oktober 2025
seluruh pihak yang terlibat bisa Proses penyidikan pun dilimpah- dan dibuang ke Sungai Citarum Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari : Selasa
: 28 Oktober 2025
Tanggal
dimintai pertanggungjawaban. kan dari Polres Karawang ke Polres melalui Jembatan Merah, Jati- Batas Akhir Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10:30 WIB (sesuai waktu server) Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Alamat Domain
: lelang.go.id
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Bandung Batas Akhir Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10:30 WIB (sesuai waktu server)
Gedung N Gedung Keuangan Negara, Alamat Domain : lelang.go.id
Tempat Lelang
: Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Bandung
Warga Diimbau Waspada Banjir Susulan Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Gedung N Gedung Keuangan Negara,
Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
Syarat-syarat Lelang :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran
internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang Syarat-syarat Lelang :
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
diakses pada alamat domain lelang.go.id
z Banjir Rob Terjang Dua Desa di Dua Kecamatan 2. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang
diakses pada alamat domain https://lelang.go.id
“Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
3. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah Penggunaan” pada domain tersebut.
TASIKMALAYA, TRIBUN - Ban- Kampung Pangapekan RT 01, tapi sekarang sudah surut," kata softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang 3. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta
jir rob terjang dua Kecamatan RT 02/08, dan RT 02/09, Desa Dede ketika dikonfirmasi Tribun 4. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri
(uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
Cikalong dan Pancatengah di Ka- Cikalong, Kecamatam Cikalong, Jabar, Senin siang kemarin. surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan 4. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat
dalam 1 file.
kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
bupaten Tasikmalaya, yang ter- Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang Kedaruratan 5. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan 5. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
jadi pada Senin (13/10) dinihari. Banjir juga terjadi di Kampung dan Logistik Badan Penanggu- sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI
dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan
Banjir terjadi setelah pada Ming- Ciecip, Desa Margaluyu, Keca- langan Bencana Daerah Kabupa- dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan
setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah
gu (12/10) sore sampai Senin di- matan Pancatengah, Kabupaten ten Tasikmalaya Cahyono menga- 6. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan 6. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /blacklist.
nihari hujan lebat turun di dua Tasikmalaya dengan ketinggian takan pihaknya menernunkan 7. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 7. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /blacklist.
semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
kecamatan, sehingga beberapa air setinggi lutut orang dewasa. tim ke lokasi banjir di dua keca- 8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
rumah warga sempat terendam Kapolsek Cikalong AKP Dede matan tersebut. (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi 8. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)
dan Uang Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
banjir. Darmawan mengatakan banjir Cahyono mengimbau masyara- 9. Karena satu hal lain, pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi dan Uang
Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.
Dampak akibat banjir rob ada yang terjadi pada Senin dinihari kat pesisir Selatan Tasikmalaya penundaan lelang terhadap obyek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat 9. Karena satu hal lain, pihak penjual dan atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan penundaan
lelang tidak dapat melakukan tuntutan keberatan dalam bentuk apapun kepada PT Bank Syariah
lelang terhadap obyek lelang di atas dan pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat
sekitar 19 rumah tergenang air mulai surut. Dede pun mengata- supaya waspada khawatir ada Indonesia Tbk Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota dan Pejabat Lelang melakukan tuntutan keberatan dalam bentuk apapun kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk Area Retail
dan atau KPKNL Bandung.
Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota dan Pejabat Lelang dan atau KPKNL Bandung.
dengan ketinggian 30cm. kan warga kembali ke rumah ma- banjir susulan mengingat gelom- 10. Pemenang lelang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2% dari nilai lelang yang 10. Pemenang lelang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,2% dari nilai lelang yang
terbentuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2024.
terbentuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 131 tahun 2024.
Data yang dihimpun wartawan sing-masing. bang laut masih tinggi.(jaenal 11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Syariah Indonesia Tbk Area Retail Collection, 11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT Bank Syariah Indonesia Tbk Area Retail Collection,
Restructuring & Recovery Bandung Kota Telp.022.4232985, 4265240,081221430000, 082119977401
Tribun Jabar, banjir menggenang "Banjir lintasan meluap ke jalan, abidin) Bandung, 14 Oktober 2025 Restructuring & Recovery Bandung Kota Telp.022.4232985, 4265240, 082216714376, 081221430000.
Bandung, 14 Oktober 2025
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota Area Retail Collection, Restructuring & Recovery Bandung Kota
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Cabang Sumedang akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap :
Nasabah : Sasmita, alamat Dusun Situraja Rt004/RW002, Desa Situraja Kec. Situraja Kab. Sumedang, Nasabah PT.Teknoderma Cipta Indonesia, Jalan Raya Jatinangor 293, Desa Hegarmanah, Kec. Nasabah : Opi, alamat Dusun Cisumur Rt001/RW002, Desa Pamekarsari Kec. Surian Kab. Sumedang, Nasabah Eddy Wibowo, Bumi Panyawangan alamat Jalan Eboni II Nomor 9 Rt.03 Rw.23, Desa
Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan : Jatinangor, Kab.Sumedang, Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan : Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan : Cimekar, Kec.Cileunyi, Kab.Bandung, Prov. Jawa Barat, dengan rincian agunan :
1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah, sesuai dengan SHM No. 456/Situraja Utara luas tanah 1. Sebidang tanah dan bangunan rumah, yang tercatat dalam SHM No. 00915/Pamekarsari luas tanah
145 m 2 an. Sasmita terletak di Blok Babakan Bandung, Desa Situraja Utara, Kec. Situraja, Kab. Satu bidang rumah susun sesuai dengan : 1042 m 2 an. Wati Martiati terletak di Dsn Cisumur RT 01 RW 02, Desa Pamekarsari, Kec Surian, Kab Satu bidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berdiri diatasnya sesuai dengan :
2
2
Sumedang, Provinsi Jawa Barat. - SHMSRS No.660/Cikeruh an. Elis Ratna Rochmadiyanto luas bangunan 32,36 M terletak Sumedang, Prov. Jawa Barat. - SHM No.1111/Cimekar an. Agustina Rahayu Candra luas tanah 90 M terletak di Blok Jl. Ebony II
Harga Limit Rp.188.000.000,-, uang jaminan Rp.40.000.000,-. di Rusunami Pinewood Jalan Raya Jatinangor No.150, Desa Cikeruh, Kec.Jatinangor, Kab. Harga Limit Rp. 160.000.000 -, uang jaminan Rp. 50.000.000,-. No.9, Desa Cimekar, Kec.Cileunyi, Kab.Bandung, Prov. Jawa Barat.
Pelaksanaan Lelang : Sumedang, Prov. Jawa Barat. Pelaksanaan Lelang : Harga Limit Rp.200.000.000,-, uang jaminan Rp.40.000.000,-
Harga Limit Rp.250.000.000,-, uang jaminan Rp.50.000.000,-
Hari dan Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Hari dan Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Pelaksanaan Lelang :
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Pelaksanaan Lelang : Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Hari : Selasa
Batas Akhir Waktu Penawaran : 28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB (Sesuai Waktu Server) Hari : Selasa Batas Akhir Waktu Penawaran : 28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB (Sesuai Waktu Server) Tanggal : 28 Oktober 2025
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/ Tanggal : 28 Oktober 2025 Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/ Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Tempat Lelang : Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran Tempat Lelang : Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB ( Sesuai Waktu Server )
Kantor Cabang Sumedang Batas Akhir Penawaran : 28 Oktober 2025 Pukul 11.45 WIB ( Sesuai Waktu Server ) Kantor Cabang Sumedang Alamat Domain : lelang.go.id
Jalan Prabu Geusan Ulun Nomor 10 Sumedang Alamat Domain : lelang.go.id Jalan Prabu Geusan Ulun Nomor 10 Sumedang Tempat Lelang : Kantor PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Tempat Lelang : Kantor PT.Bank Rakyat Indonesia (persero),Tbk Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Kantor Cabang Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang
Syarat – syarat Lelang : Kantor Cabang Sumedang Jalan Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang Syarat – syarat Lelang : Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat Syarat – syarat Lelang :
elektronik ( e-mail ) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti Syarat – syarat Lelang : elektronik ( e-mail ) yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara
lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta “Panduan Penggunaan” pada penawaran terbuka (open bidding) melalui website pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau
domain tersebut. penawaran terbuka (open bidding) melalui website pada alamat domain portal.lelang.go.id dan/atau domain tersebut. lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” serta 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id dengan merekam serta 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan
(uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id dengan (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening
sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta pendirian merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksistensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta pendirian atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta
perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1 le. atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1 le. lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari
3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1 le.
dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, serta NPWP Perusahaan dalam 1 le. dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing- 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing- ditentukan dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing- dan harus sudah effektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing- hari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)
masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas
4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas
domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang dinyatakan valid.
dan tidak ada dalam daftar hitam /black list. dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek domain diatas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan lelang
dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
dan tidak ada dalam daftar hitam /black list.
yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek
7. Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang. 7. Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.
8. Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga lelang dan paling lambat dibayarkan pada yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 8. Pemenang lelang dikenakan PPN sebesar 1.1% dari harga lelang dan paling lambat dibayarkan pada yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
saat pengambilan serti kat di Bank. 6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. saat pengambilan serti kat di Bank. 6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
9. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila 7. Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang. 9. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila 7. Pemenang lelang dikenakan biaya lelang sebesar 2% dari harga lelang.
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas 8. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas 8. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
Negara sebagai penerimaan lain-lain. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang jaminan akan disetorkan ke Kas
10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Negara sebagai penerimaan lain-lain. 10. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Negara sebagai penerimaan lain-lain.
Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263 9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263 9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang
pada hari dan jam kerja, atau kepada kepada Fauzan HP. 0878 9718 7089, Eva 0852 2164 5681, Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263 pada hari dan jam kerja, atau kepada kepada Fauzan HP. 0878 9718 7089, Eva 0852 2164 5681, Sumedang Jl. Prabu Geusan Ulun No.10 Sumedang No.Telp : (0261) 201 223 dan (0261) 201 263
Mohamad Faisal HP. 0821 3051 0888 pada hari dan jam kerja, atau kepada Tau k Dian Nugraha HP. 0812 2194 519. Mohamad Faisal HP. 0821 3051 0888 pada hari dan jam kerja, atau kepada Tau k Dian Nugraha HP. 0812 2194 519.
11. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/atau 10. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/ 11. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/atau 10. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung dan/
Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL atau Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL atau Karyawan PT. Bank BRI, Tbk. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi
Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas). KPKNL Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas). Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas). KPKNL Bandung/Pemohon (Sesuai dengan alamat tersebut diatas).
Sumedang, 14 Oktober 2025 Sumedang, 14 Oktober 2025 Sumedang, 14 Oktober 2025 Sumedang, 14 Oktober 2025
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
KANTOR CABANG SUMEDANG KANTOR CABANG SUMEDANG KANTOR CABANG SUMEDANG KANTOR CABANG SUMEDANG
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo selaku Penjual Lelang, Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, akan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bandung Setiabudi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan melaksanakan lelang Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap : Tanah berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, dengan penawaran secara terbuka tanpa Tanggungan dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta Hak Tanggungan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding)
Debitur an. Hajjah Susanti berupa : kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) terhadap objek hak (e-auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,
tanggungan debitor Bahrum, berupa :
1 (satu) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai : Bandung, terhadap objek hak tanggungan atas nama Yuni Handayani sebagai berikut: terhadap objek hak tanggungan atas nama debitur Pancasakti Suryalaga sebagai berikut :
SHM No. 243 Luas Tanah 174 M2, Kel. Manjahlega Kec. Rancasari Kota Bandung tercatat atas 1 (satu) bidang tanah luas total 653 m2 merupakan satu hamparan berupa tanah berikut bangunan - Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHGB No.
nama Haji Asep Koswara, terletak di Jl. Mars Tengah II No.20 Rt 02 Rw 06 Kel. Manjahlega dan segala sesuatu yang berada di atasnya sesuai dengan SHM No. 00460 tercatat atas nama 1. Sebidang tanah berikut bangunan rumah dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya
Kec. Rancasari Kota Bandung. Harga limit Rp.800.000.000,- dan uang jaminan Rp.160.000.000,-. Bahrum, terletak di Jalan Blok Pesantren (Setempat dikenal dengan Dsn Babakan Mulya, Jalan 1206/Desa Rancamanyar, seluas 144M (tertulis SHGB Jl Kenari 3 No.1)atas nama Yuni sesuai dengan SHM 2489/Desa Wargamekar (tertulis dalam SHM sebagai Blok
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Ciluluk - Gunungmanik RT 02 RW 14), Desa Gunung Manuk, Kecamatan Tangjungsari, Kab. Handayani,SE yang terletak di Jalan Kenari 3 No.1 Desa Rancamanyar Kec.Baleendah Cikawung) Atas Nama Pancasakti Suryalaga, LT 206 M2, terletak di ruko pelangi jl laswi
Kab. Bandung
Sumedang.
Hari dan Tanggal : Selasa, 28 Oktober 2025 Nilai Limit Rp380.000.000 Uang Jaminan Rp76.000.000 ( Nilai Limit Rp. 350.000000,- Uang Jaminan Rp. 35.000.000,-) (jl Dayeuh kolot-ciparay No.330), Desa Wargamekar, Kec. Baleendah, kab. Bandung
Waktu Penawaran : Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran (Nilai Limit Rp. 1.000.000.000,00 Uang Jaminan Rp. 100.000.000,00)
Batas Akhir Penawaran : Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB (sesuai waktu server) Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang : Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
Alamat Domain : https://lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/ Hari : Selasa Hari : Selasa
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung Tanggal 28 Oktober 2025 Tanggal : 28 Oktober 2025 Hari : Selasa
Gedung N, Gedung Keuangan Negara Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Tanggal : 28 Oktober 2025
Jl.Asia Afrika No.114, Bandung Batas Akhir Waktu Penawaran : 28 Oktober 2025, pukul 10.00 (sesuai waktu server) Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas
Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran Alamat Domain : https://lelang.go.id/ akhir penawaran akhir penawaran
Syarat-syarat lelang : Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara Batas Akhir Waktu Penawaran : 28 Oktober 2025, pukul 13:30 WIB (sesuai waktu server) Batas Akhir Waktu Penawaran : 28 Oktober 2025, pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server)
1. Lelang dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet dengan penawaran secara tertulis tanpa Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung Alamat Domain : lelang.go.id Alamat Domain : lelang.go.id
kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang terbuka (open bidding), yang diakses Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara
pada alamat domain https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/. Tata cara mengikuti Syarat-syarat Lelang : Jalan Asia Afrika Nomor 114, Bandung Jalan Asia Afrika Nomor 114, Bandung
lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan Panduan Penggunaan” pada 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara terbuka Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
domain tersebut. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada Alamat domain https:// Keterangan Keterangan
lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ atau https://portal.lelang. 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
go.id/ dengan merekam serta mengunggah soft copy KTP, NPWP (ekstensi le *jpg, *png) dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. nominal jaminan yang disyaratkan. 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari nominal jaminan yang disyaratkan.
Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta sebelum pelaksanaan lelang. 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari
surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sebelum pelaksanaan lelang.
dalam 1 (satu) le. sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta lelang. lelang.
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 le. 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data hari sebelum pelaksanaan lelang melalui Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang
identitas dinyatakan valid. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan
domain di atas kepada e-mail masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan 4. Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan melihat kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang
lelang dan tidak ada dalam daftar hitam /black list. lelang. ini peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan melihat kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang
5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 5. Obyek lelang dijual apa adanya (as is). Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli. ini peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan
semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli.
obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan
6. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Pemenang lelang harus 6. Peserta Lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang wajib melunasi harga pembelian dan bea berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang
melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk
pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang lelang. Apabila tidak dipenuhi maka Pembeli dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan akan
jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. disetorkan ke Kas Negara. KPKNL Bandung. apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau
7. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KPKNL Bandung.
8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca 8. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau k 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Bandung Setiabudi No. telpon : (022) 2032046 (Hunting), atau kepada : Nugraha Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr. Eko
Sdr. Wendra Yudisthira : 085222485738 Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553 atau Sdr. Tatang 082241831744 pada hari dan jam kerja. Hp 081220885423 dan Sdr Tau k Nugraha Hp. 081322264369 pada hari dan jam kerja.
Hamdani 0819-1000-1404
Syarat-syarat lainnya akan ditentukan pada saat lelang.
Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Setiabudi.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
mendatangi KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia cabang Bandung Setiabudi. mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas) agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025 Bandung, 14 Oktober 2025
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk.
Kantor Cabang Bandung Setiabudi Kantor Cabang Bandung Kopo KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA

