Page 24 - Profil Perpustakaan Itenas
P. 24

8.  PEDOMAN LAYANAN UPT PERPUSTAKAAN INSTITUT TEKNOLOGI
                  NASIONAL

                                        I.  KETENTUAN UMUM

              1.  Pemakai fasilitas perpustakaan adalah seluruh civitas akademika Itenas yang   Hal | 19
                 tercatat sebagai anggota perpustakaan, dan masyarakat luas dengan pelayanan
                 secara khusus.

              2.  Keanggotaan Perpustakaan
                    A.  Syarat keanggotaan:
                        1)  Civitas Akademika Institut Teknologi Nasional yang tercatat sebagai
                           mahasiswa aktif, Staf Pengajar dan tenaga kependidikan.
                        2)  Mengajukan  pendaftaran  unutk  menjadi  anggota  perpustakaan
                           dengan mengisi form yang disediakan.

                    B.  Masa berlaku anggota
                        Keanggotaan  perpustakaan  berlaku  selama  yang  bersangkutan  masih
                        aktif  tercatat  sebagai  mahasiswa  atau  staf  pengajar  dan  tenaga
                        kependidikan di Institut Teknologi Nasional.

              3.  Hak dan Kewajiban Anggota.
                    1)   Terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
                    2)   Berhak menggunakan fasilitas perpustakaan.
                    3)   Ikut memelihara buku dan bahan pustaka lain.
                    4)   Mentaati peraturan yang berlaku di perpustakaan.

              4.  Sanksi
                    1)   Merusak,  merobek  halaman  buku  atau  menghilangkan  buku  wajib
                         mengganti buku yang sama (asli).
                    2)   Membawa  buku  perpustakaan  tanpa  melalui  prosedur  yang  berlaku
                         dicabut haknya sebagai anggota.
                    3)   Diketahui  memfotocopy  koleksi  tugas  akhir,  skripsi  tanpa  izin  dari
                         petugas perpustakaan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan.
                    4)   Terlambat  mengembalikan  buku  dikenai  denda,  untuk  setiap  satu
                         buku.
                    5)   Peminjam  yang  dengan  sengaja  tidak  mau  mengindahkan  peraturan
                         perpustakaan akan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan dan
                         dilaporkan ke pihak institut untuk tindakan lebih lanjut.

              5.  Tata Tertib.
                    Pengunjung perpustakaan diharapkan:
                    1)   Menjaga ketertiban, keamanan ruang perpustakaan.
                    2)   Menitipkan tas, buku, map dan barang bawaan lain di loker.
                    3)   Tidak menyimpan barang berharga di dalam locker
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29