Page 25 - Profil Perpustakaan Itenas
P. 25

4)   Mengisi daftar hadir dan meninggalkan kartu identitas bagi mahasiswa
                         dari luar Itenas.
                    5)   Pengguna perpustakan dilarang memakai kartu anggota perpustakaan
                         milik orang lain.
                    6)   Menjaga kebersihan, tidak merokok, makan dan minum diruangan.
                    7)   Tidak membuat coret-coretan dimeja, kursi, dinding dan buku koleksi.   Hal | 20
                    8)   Tidak  membuat  suara  keras  yang  dapat  mengganggu  pengguna
                         perpustakaan lain.

                                   II.  PELAYANAN PERPUSTAKAAN.

              6.  Peminjam Buku
                     1)   Peminjam wajib memiliki kartu anggota dan datang sendiri.
                     2)   Pelayanan peminjaman dibuka sesuai jam buka pelayanan.
                     3)   Batas jumlah pinjaman.
                          -  Mahasiswa  hanya  diperkenankan  meminjam  buku  maksimal  3
                            eksemplar untuk 3 judul buku.
                          -  Dosen  dan  karyawan  diperkenankan  meminjam  maksimal  4
                            eksemplar/4 buku, untuk waktu 4 minggu.
                     4)   Jangka waktu peminjaman anggota mahasiswa adalah 14 hari (hari
                         efektif kerja).
                     5)   Perpanjangan periode peminjaman hanya dapat dilakukan maksimum
                         2 (dua) kali.
                     6)   Kelengkapan isi buku yang dipinjam harus diperiksa oleh petugas.
                     7)   UPT  Perpustakaan  secara  berkala  setiap  1  (satu)  bulan  sekali  akan
                         mengumumkan  ke  setiap  jurusan,  anggota  yang  terlambat
                         mengembalikan buku, dan kepada anggota tersebut juga akan dikirim
                         pesan singkat WhatsApp perihal keterlambatan tersebut, dan secara
                         otomatis dari aplikasi Telegram
                     8)   Apabila  terhitung  3  (tiga)  bulan  semenjak  surat  pengumumam
                         ternyata  buku  yang  dipinjam  belum  juga  dikembalikan,  maka  UPT
                         Perpustakaan  akan  mengirim  surat  ke  Biro  Administrasi  Akademik,
                         agar mahasiswa yang belum mengembalikan buku yang dipinjam tidak
                         diperkenankan mengikuti perwalian pada musim perwalian terdekat.
                     9)   Apabila terjadi kehilangan koleksi buku yang dipinjam, maka harus
                         diganti sesuai dengan judul dan kondisi buku yang dipinjam (buku asli
                         atau photocopy)

              7.  Pemanfaatan Buku Tandon (Referensi).
                     1)   Koleksi referensi hanya dapat dibaca dan difotocopi.
                     2)   Fotokopi koleksi dilakukan seijin petugas.

              8.  Pemanfaatan Tugas Akhir, Laporan Penelitian, Karya Tulis Ilmiah.
                    Koleksi Tugas Akhir/Skripsi, Karya Tulis Ilmiah, Laporan Penelitian hanya
                    dapat  dibaca  di  perpustakaan  untuk  Tugas  Akhir  yang  berbentuk  digital
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29