Page 18 - SOP Pelayanan Perpustakaan
P. 18
1. TUJUAN
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dalam proses layanan
Perpanjang pinjaman bahan pustaka/buku secara langsung oleh pemustaka di lingkungan
Institut Teknologi Nasional, sehingga pelaksanaan kegiatan layanan perpanjangan
peminjaman bahan pustaka dapat berjalan secara efektif dan efisien.
2. STANDAR PELAYANAN PERPANJANG PINJAMAN BAHAN PUSTAKA
(LANGSUNG)
Pernyataan standar untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka secara langsung
adalah:
1. Layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka adalah kegiatan yang berlangsung
dalam perpustakaan yang melibatkan Petugas dan pemustaka yang telah menjadi
anggota perpustakaan bertujuan memperpanjang masa peminjaman bahan pustaka;
2. Jumlah perpanjangan pinjaman bahan pustaka maksimal 2 (dua) kali;
3. Layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka dapat dilaksanakan paling lama 5
(lima) menit untuk semua kegiatan.
3. PROSEDUR LAYANAN PERPANJANGAN PEMINJAMAN BAHAN
PUSTAKA (LANGSUNG) PERPUSTAKAAN
Uraian standar untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka secara langsung
adalah:
1. Pemustaka menyerahkan bahan pustaka dan kartu tanda mahasiswa;
2. Petugas melakukan verifikasi terhadap pemustaka;
3. Petugas melakukan aktivitas perpanjang pinjaman bahan pustaka apabila
pemustaka sesuai dengan ketentuan/aturan perpustakaan;
4. Beri cap tanggal kembali pada lembar pengembalian (date slip);
5. Pemustaka menerima kartu tanda mahasiswa dan bahan pustaka yang telah
diperpanjang
4. BAGAN ALIR
Bagan alir untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka secara langsung adalah:
2

