Page 18 - SOP Pelayanan Perpustakaan
P. 18

1.  TUJUAN


                    Tujuan  Standar  Operasional  Prosedur  (SOP)  sebagai  acuan  dalam  proses  layanan
                    Perpanjang pinjaman bahan pustaka/buku secara langsung oleh pemustaka di lingkungan

                    Institut  Teknologi  Nasional,  sehingga  pelaksanaan  kegiatan  layanan  perpanjangan
                    peminjaman bahan pustaka dapat berjalan secara efektif dan efisien.



                    2.  STANDAR PELAYANAN PERPANJANG PINJAMAN BAHAN PUSTAKA
                       (LANGSUNG)


                    Pernyataan standar untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka secara langsung
                    adalah:

                    1.  Layanan  perpanjang  pinjaman  bahan  pustaka  adalah  kegiatan  yang  berlangsung
                        dalam  perpustakaan  yang  melibatkan  Petugas  dan  pemustaka  yang  telah  menjadi

                        anggota perpustakaan bertujuan memperpanjang masa peminjaman bahan pustaka;
                    2.  Jumlah perpanjangan pinjaman bahan pustaka maksimal 2 (dua) kali;

                    3.  Layanan  perpanjang  pinjaman  bahan  pustaka  dapat  dilaksanakan  paling  lama  5

                        (lima) menit untuk semua kegiatan.


                    3.  PROSEDUR LAYANAN PERPANJANGAN PEMINJAMAN BAHAN
                       PUSTAKA (LANGSUNG) PERPUSTAKAAN


                    Uraian  standar  untuk  layanan  perpanjang  pinjaman  bahan  pustaka  secara  langsung
                    adalah:

                       1.  Pemustaka menyerahkan bahan pustaka dan kartu tanda mahasiswa;
                       2.  Petugas melakukan verifikasi terhadap pemustaka;

                       3.  Petugas melakukan aktivitas perpanjang pinjaman bahan pustaka apabila

                           pemustaka sesuai dengan ketentuan/aturan perpustakaan;
                       4.  Beri cap tanggal kembali pada lembar pengembalian (date slip);

                       5.  Pemustaka menerima kartu tanda mahasiswa dan bahan pustaka yang telah

                           diperpanjang


                    4.  BAGAN ALIR

                    Bagan alir untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka secara langsung adalah:






                                                                                                        2
   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23