Page 23 - SOP Pelayanan Perpustakaan
P. 23
1. TUJUAN
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan dalam proses perpanjang
peminjaman bahan pustaka/buku melalui WhatsApp oleh pemustaka di lingkungan
Institut Teknologi Nasional, sehingga pelaksanaan kegiatan layanan perpanjang
pinjaman bahan pustaka melalui WhatsApp dapat berjalan secara efektif dan efisien.
2. STANDAR LAYANAN PERPANJANG PINJAMAN MELALUI WHATSAPP
Pernyataan standar untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui
WhatssApp adalah:
1. Layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui WhatsApp adalah kegiatan
yang berlangsung diluar perpustakaan yang melibatkan Petugas dan pemustaka
bertujuan memperpanjang masa pinjaman bahan pustaka;
2. Jumlah perpanjang pinjaman bahan pustaka maksimal 2 (dua) kali;
3. Layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui WhatsApp dapat dilaksanakan
paling lama 6 (enam) menit untuk semua proses kegiatan
3. PROSEDUR LAYANAN PERPANJANG PINJAMAN MELALUI WHATSAPP
Uraian standar untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui WhatsApp
adalah:
1. Pemustaka mengajukan perpanjang melalui aplikasi WhatsApp yang ditujukan ke
perpustakaan sesuai dengan format penulisan yg telah di tentukan;
2. Petugas mengecek permintaan perpanjang bahan pustaka pada aplikasi
WhatsApp;
3. Petugas melakukan verifikasi terhadap pemustaka;
4. Petugas melakukan aktivitas perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui
WhatApp apabila pemustaka sesuai dengan ketentuan/aturan perpustakaan;
5. Pemustaka mendapatkan respon balasan dari petugas pelayanan perihal
perpanjang bahan pustaka.
4. BAGAN ALIR
Bagan alir untuk layanan perpanjang pinjaman bahan pustaka melalui whatsapp adalah:
2

