Page 39 - SOP Pengelolaan Perpustakaan
P. 39

1.  TUJUAN

                    Standar Operasional Prosedur kearsipan dan administrasi perpustakaan adalah menjaga

                    konsistensi kerja, memperjelas alur tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap orang

                    yang  berada  di  bagian  pengolahan.  Mempermudah  proses  pemberian  tugas  serta
                    tanggung jawab kepada pegawai yang menjalankannya.


                    2.  STANDAR KEARSIPAN DAN ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN

                    Pernyataan standar untuk kearsipan dan administrasi perpustakaan adalah:


                           Aktivitas  kearsipan  dan  administrasi  perpustakaan  untuk  surat  keluar  maupun
                           masuk masing-masing 12 menit.


                    3.  PROSEDUR KEARSIPAN DAN ADMINISTRASI PERPUSTAKAAN

                    Uraian standar untuk kearsipan dan administrasi perpustakaan adalah:

                       a)  Surat Keluar

                               1)  Kepala UPT Perpustakaan memberikan arahan/petunjuk  pengolah  untuk
                                  mengonsep surat.

                               2)  Pengolah memverifikasi nomor surat dengan melihat buku ekspedisi

                               3)  Pembuatan dan pengetikan konsep surat
                               4)  Kepala UPT Perpustakaan mengoreksi konsep surat

                               5)  Kepala UPT Perpustakaan melakukan persetujuan dan menandatangai
                                  surat keluar
                               6)  Mencatat nomor  dan alamat surat di buku ekspedisi

                               7)  Mengirimkan surat sesuai alamat


                       b)  Surat Masuk

                               1)  Menerima surat dari unit  lain atau lembaga lain
                               2)  Kepala UPT Perpustakaan memberikan arahan untuk memberikan balasan
                                  atau tidak terhadap surat yang masuk.

                               3)  Lakukan pengarsipan untuk surat yang tidak harus ada balasan.
                               4)  Lakukan balasan surat dengan pembuatan dan pengetikan konsep surat

                               5)  Kepala UPT Perpustakaan mengoreksi konsep surat

                               6)  Kepala UPT Perpustakaan melakukan persetujuan dan menandatangai
                                  surat keluar
                               1)  Mencatat nomor  dan alamat surat di buku ekspedisi

                               2)  Mengirimkan surat sesuai alamat

                                                                                                        2
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44