Jumlah buku yang dapat dipinjam maks. 3 (tiga) buku

1. Masa peminjaman buku untuk dosen 30 hari 
2. Masa peminjaman buku untuk mahasiswa 14 hari

  • Pengembalian buku bisa dilakukan dengan mengirim ke perpustakaan melalui ojek online, atau
  • Simpan di DropBox yang di sediakan di pos satpam gerbang Kampus Itenas, dan 
  • Kontak melalui WhatsApp perpustakaan untuk memberitahukan bahwa buku sudah dikembalikan.

  • Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda Rp. 500/hari setiap 1 bukunya.
  • Setiap bulan UPT Perpustakaan mengirimkan pemberitahuan melalui WA, prodi dan web perpustakaan
  • Informasi tentang keterlambatan dapat dilihat di https://lib.itenas.ac.id/keterlambatan/

Apabila terjadi kehilangan buku, peminjam harus mengganti dengan buku yang sesuai, baik judul maupun pengarangnya

Dalam Keputusan Rektor Nomor 108/N.07.04/Rektorat/Itenas/VIII/2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Institut Teknologi Nasional disebutkan bahwa satu persyaratan kelulusan mahasiswa adalah mempublikasikan artikel ilmiah hasil penelitian pada Mata Kuliah Tugas Akhir/Skripsi sekurang-kurangnya padfa repository Itenas (Pasal 43 ayat 4 huruf e, seperti terlampir).

Dalam rangka meningkatkan kualitas Tugas Akhir/Skripsi, pemeringkatan data webometrics dan klasterisasi Perguruan Tinggi – Dikti, terhitung mulai Semester Genap 2020/2021 persyaratan publikasi tersebut di atas diubah menjadi sekurang-kurangnya pada e-proceeding.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarakan Keputusan Rapat Pimpinan tanggal 11 Oktober 2021, disampaikan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan similarity Tugas Akhir/Skripsi mahasiswa menggunakan iThenticate Software bukan sebagai salah syarat yudisium.
  2. Pemeriksaan similarity dengan iThenticate Sofware terhadap hasil karya mahasiswa dilakukan hanya untuk artikel yang akan dipublikasikan pada e-proceeding.
  3. Permintaan pemeriksaan similarity dengan iThenticate Software diajukan oleh panitia seminar kepada Kepala UPT Perpustakaan.
  4. Permintaan pemeriksaan similarity dengan iThenticate Sofware kepada Kepala UPT Perpustakaan  oleh mahasiswa tidak akan dilayani.

Surat lengkap Rektor terkait hal tersebut di atas bisa dilihat di sini

Mahasiswa Itenas tingkat akhir bisa mendapatkan koleksi tugas akhir dengan terlebih dahulu menentukan koleksi tugas akhir yang diperlukan dengan mencatat kode tugas akhirnya, dan mengisi form yang sudah disediakan di laman https://etd.lib.itenas.ac.id di menubar-nya

Civitas akademika Institut Teknologi Nasional diperkenankan untuk meminjam koleksi perpustakaan secara online dengan melalui tahapan seperti di bawah ini.