Page 5 - JABAR_20251126
P. 5

JABARREGION






                                                                         5   RABU, 26 NOVEMBER 2025

          Tiga Rumah

          Warga Rusak                                                  Diperjualbelikan



          z Akibat Pergerakan Tanah di
         Desa Ciharalang Cijeungjing

         Ciamis                                                      Preman Setempat
      CIAMIS, TRIBUN - Per-  rasi. Ia dan ibunya memi-
      gerakan tanah kembali  lih mengungsi sementara
      terjadi  di  Dusun  Ban-  ke rumah tetangga yang
      tarcaringin,  RT  24/12,  kosong. “Sudah tiga kali
      Desa Ciharalang, Keca-  kejadian di rumah saya,   �  Lapak PKL Kahatex akan Dibongkar, Wakil Bupati
      matan Cijeungjing, Ka-  tapi  ini  yang  paling  pa-
      bupaten  Ciamis,  Senin  rah,” ujarnya.             Sumedang Beri Waktu Seminggu
      (24/11) dini hari. Sedi-  Selain rumah Rinrin,
      kitnya tiga rumah warga  rumah bibi dan rumah
      rusak parah, sementara  tetangganya juga meng-  SUMEDANG,  TRIBUN  - La-  san Jatinangor-Cimanggung.
      delapan rumah lainnya  alami  kerusakan.  Me-  pak-lapak Pedagang Kaki Lima   Para pedagang itu ada yang
      terancam.            nurutnya,  kerusakan      (PKL) di Jalan Raya Bandung-  menjual  bakso,  ada  yang
       Rinrin (20) salah satu   terparah dialami rumah   Garut,  tepatnya  di  depan  PT  menjual  camilan,  ada  yang
      warga  terdampak,  me-  tetangga karena berada   Kahatex,  Kecamatan  Jatina-  menjual lauk nasi (masakan),
      ngatakan awal kerusak-  tepat di area perbatasan   ngor-Cimanggung, Kabupaten  dan banyak lagi. Mereka me-
      an diketahui saat ibunya  kontur tanah yang ber-  Sumedang, ternyata diperjual-  nyediakan dagangan itu un-
      bangun  sekitar  pukul  gerak, namun rumah itu   belikan oleh preman setempat.  tuk para pegawai PT Kahatex.
      01.30 dan menuju dapur.  tidak ditempati.        Selain preman, warga lokal   Ada juga di antara pedagang
      Ia terkejut melihat ubin   Lia Yuliantin (28), war-  juga ada yang bermain. Pada-  yang dahulunya karyawan per-
      lantai  sudah  menyem-  ga lainnya yang juga me-  hal, lahan lapak PKL itu meru-  usahaan itu lalu kena PHK dan
      bul atau terangkat meski  rupakan bibi dari Rinrin   pakan trotoar dan saluran se-  sekarang ini menjadi pedagang
      belum retak. “Saat diba-  turut merasakan dampak   lokan milik negara. Kini, ratus-  di depan PT Kahatex. "Sudah
      ngunkan jam dua pagi itu  dari pergerakan tanah. Ia   an PKL yang kondisinya seperti  lama, dulu dari Kahatex, saya
      saya kaget, karena biasa-  menyadari adanya retak-  pasar tumpah dan pada jam-  kemudian di sini. Sehari (retri-
      nya baru bangun sekitar  an  sejak  sekitar  pukul  jam bubaran pabrik membuat  busi) Rp 5 ribu sama air," kata
      waktu  subuh,”  ujarnya  01.30.  “Yang  rusak  itu  macet itu akan ditertibkan.   seorang pedagang.
      saat  ditemui  di  rumah-  bagian  pintu  belakang,  Dalam  perbincangan,  ter-  Wakil  Bupati  Sumedang,
      nya, Selasa (25/11).  tembok,  dan  WC.  Ba-   ungkap ada setoran para PKL   Fajar Aldila datang ke lokasi
       Menurut  Rinrin,  kon-  ngunan belakang rumah   kepada "pengelola". Mulai dari  tersebut bersama Satpol PP,
      disi semakin memburuk  sampai miring,” katanya.  Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per  TNI, dan Polri, Selasa (25/11).
      pada siang hingga sore  Lia  mengaku  merasa   hari. Terdengar para pedagang  Wabup  mengatakan  prose-
      hari. Bagian yang paling   takut,  cemas,  dan  se-  meminta waktu kepada peme-  durnya humanis dan PKL di-
                                                                                                                                                                   TRIBUN JABAR/KIKI ANDRIANA
      parah terdampak adalah  dih melihat kondisi ru-  rintah.  "Katanya nanti dikasih  beri waktu untuk membong-
      dapur yang kini bangun-  mahnya saat ini.Untuk   tahu,  disosialisasikan  dulu.  kar  lapak  mereka  sebelum  PKL  KAHATEX  - Lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di
      annya miring cukup sig-  menghindari  hal  yang  Dari RW ada yang ngasih tahu,   dibongkar pemerintah.  depan  PT  Kahatex,  Kecamatan  Jatinangor-Cimanggung,  Kabupaten  Sumedang,  ternyata  diperjual-
      nifikan, termasuk kamar   tak diinginkan, ia memi-  kasih waktu seminggu," kata   "Prodesurnya persuadif dan  belikan oleh preman setempat. Tampak Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Fajar Aldila saat berbincang
      orang tua dan WC. “WC  lih bermalam di rumah   seorang pedagang.         humanis.  Pendataan  dulu.  dengan PKL, Selasa (25/11).
      ikut tertarik karena di ba-  tetangga.  “Kalau  hujan  Para  PKL  di  Jalan  Ban-  Karena  ini  PKL  dari  mana,
      wah musala ada kolam.   enggak  berani  tidur  di  dung-Garut  setiap  hari  tak  kebanyakan dari Kabupaten  Pol PP," kata Wabup.   sedang mencari nafkah.  pir  setengah  jalan  nasional
      Sekarang  dapur  sudah  rumah.  Kalau  enggak  lepas dari mengganggu arus  Garut yang saya dengar. Ini   Fajar  mengatakan,  Pem-  "Tapi  bagaimanapun  ne-  ini  tertutup.  Bupati  sudah
      miring sekali,” katanya.  hujan  mungkin  masih  lalu  lintas.  Pemkab  Sume-  harus ada penertiban sebab  kab Sumedang melihat juga  gara  ini  ini  negara  hukum.  instruksikan, Gubernur juga,
       Seluruh  barang  dari  bisa tidur di ruang de-  dang akan menertibkan PKL  mohon maaf ini sudah seperti  apakah ada potensi relokasi,  Karena  mereka  berjualan  di  dan kalau terpaksa kami la-
      kamar  telah  dievakuasi  pan,” katanya. (ai sani   yang berdiri di sepanjang ja-  pasar  tumpah.  Nanti  camat  sebab kasihan juga para PKL   atas saluran air dan bahaya.  kukan tindakan tegas," kata
      ke tengah rumah dan ga-  nuraini)              lan ini yang termasuk kawa-  keluarkan surat dan dibantu  itu  merupakan  rakyat  kecil  Terus, kalau bubaran, ham-  Wabup. (kiki andriana)


                                                   PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                                   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang
                                                   Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, akan
                                                   perantaraan Kantor  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan   perantaraan Kantor  Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan   melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran
                                                                                                                                          peserta lelang melalui internet (e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
                                                   debitur sebagai berikut :                  debitur sebagai berikut :                   dan  Lelang  (KPKNL)  Bandung  terhadap  objek  hak  tanggungan  debitur  atas  nama  FIKRI ALTHAF
                                                   Soni Susanto, Satu bidang tanah seluas 1.716 m² sesuai Sertifikat Hak Milik No. 01298, terdaftar atas   Hamzah Tuliman, Tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, sesuai Sertifikat   PRATAMA berupa :
                                                   nama Soni Susanto, terletak di Kp. Seke RT 001 RW/016, Blok Simpang Desa Nagrak Kec. Pacet   Hak Milik No. 02605 dengan Luas Tanah 193 m² terdaftar atas nama Lastri Mira Safarilah, terletak di Kp.   Satu bidang tanah, SHM no. 2830 dengan luas tanah 102 M2 atas nama FIKRI ALTHAF PRATAMA, berikut
                                                                                                                                          bangunan berupa rumah tinggal dengan luas bangunan 131,5 M2  dan segala sesuatu diatasnya terletak di
                                                   Kab.Bandung, Jawa Barat.                   Cidawolong RT/001 RW/011 Desa Biru kec.Majalaya Kab.Bandung  Komp. Bumi Panyileukan Blok C. 18 No. 4 RT. 04 RW. 03 Kel. Cipadung Kidul Kec. Panyileukan Kota
                                                   Harga Limit : Rp. 210.000.000,-   Setoran Jaminan : Rp. 25.000.000,-  Harga Limit : Rp. 250.000.000,-   Setoran Jaminan : Rp. 30.000.000,-  Bandung
                                                                                                                                          Nilai Limit Rp. 700.000.000,-  (Tujuh Ratus Juta Rupiah)
                                                   Lelang dilaksanakan pada :                 Lelang dilaksanakan pada :                  Dengan Uang Jaminan Rp. 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah)
                                                     Hari     :  Rabu                           Hari      :  Rabu                         Lelang akan dilaksanakan pada :
                                                     Tanggal   :  10 Desember 2025              Tanggal   :  10 Desember 2025                •  Hari / Tanggal   : Rabu, 10 Desember 2025
                                                     Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran     Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran      •  Waktu Penawaran   : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                     Batas Akhir Penawaran   :  10 Desember 2025 pukul 13:30 WIB (sesuai waktu server)     Batas Akhir Penawaran   :  10 Desember 2025 pukul 13:15 WIB (sesuai waktu server)      •  Batas Akhir Penawaran  :  10 Desember 2025, pukul 14.15 (sesuai waktu server)
                                                     Alamat Domain    :  lelang.go.id           Alamat Domain   :  lelang.go.id                •  Alamat Domain   : lelang.go.id
                                                                                                                                                      :  KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung, Jalan
                                                                                                                                            •  Tempat
                                                     Tempat Lelang    :  Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara     Tempat Lelang   :  Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara                   Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
                                                                Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung          Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung      •  Penetapan Lelang   : setelah batas akhir penawaran
                                                     Penetapan Pemenang   :  setelah batas akhir penawaran     Penetapan Pemenang   :  setelah batas akhir penawaran  Dengan ketentuan sebagai berikut :
                                                   Syarat- syarat lelang :                    Syarat- syaratlelang :                      1.    Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
                                                                                                                                            menggunakan aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain
                                                   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   https://lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan
                                                    Internet (Open Bidding)  yang diakses pada alamat domain lelang go.id. Tata cara mengikuti lelang   Internet (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain lelang go.id. Tata cara mengikuti lelang   Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
                                                    dapat  dilihat  pada  menu  “Tata  Cara  dan  Prosedur”  dan  “Panduan  Penggunaan”  pada  domain   dapat  dilihat  pada  menu  “Tata  Cara  dan  Prosedur”  dan  “Panduan  Penggunaan”  pada  domain   2.    Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan
                                                    tersebut.                                   tersebut.                                   diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy
                                                   2.  Calon peserta lelang dapat berupa Perorangan, Perseroan Terbatas maupun Badan Usaha. Calon   2.  Calon peserta lelang dapat berupa Perorangan, Perseroan Terbatas maupun Badan Usaha. Calon   KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan
                                                                                                                                            dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
                                                    peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Aplikasi Lelang melalui internet pada alamat   peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Aplikasi Lelang melalui internet pada alamat       Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat
                                                    domain diatas dengan merekam (scan) dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data   domain diatas dengan merekam (scan) dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data   kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
                                                    NPWP, (ekstensi file “jpg, "png) dan nomor rekening atas nama sendiri.  NPWP, (ekstensi file “jpg, "png) dan nomor rekening atas nama sendiri.  3.    Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan
                                                   3.  Peserta  lelang  diwajibkan  menyetor  uang  jaminan  lelang  harus  sama  dengan  nilai  yang  telah   3.  Peserta  lelang  diwajibkan  menyetor  uang  jaminan  lelang  harus  sama  dengan  nilai  yang  telah   harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum
                                                    ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari   pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing
                                                                                                                                            peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
                                                    sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)   sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
                                                    masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari   masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari   4.    Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi.
                                                    alamat  domain  diatas  kepada  akun  masing-masing  peserta  lelang  setelah  berhasil  melakukan   alamat  domain  diatas  kepada  akun  masing-masing  peserta  lelang  setelah  berhasil  melakukan   5.    Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua
                                                    pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang
                                                                                                                                            bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
                                                   4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   4.  Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat   6.    Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
                                                    domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang   domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang   tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara
                                                    dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.  dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.  sebagai penerimaan lain-lain;
                                                   5.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)   5.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)   7.    Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta
                                                    hari  kerja  setelah  pelaksanaan  lelang.  Apabila  wanprestasi  atau  tidak  melunasi  kewajiban   hari  kerja  setelah  pelaksanaan  lelang.  Apabila  wanprestasi  atau  tidak  melunasi  kewajiban   8.    Bilamana  ada  tunggakan  PAM,  PBB,  PLN  dan  telepon  sehubungan  dengan  Properti  yang  akan
                                                    pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.  pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.  dimenangkan seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
                                                   6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan   6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan   9.    Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat
                                                    Pembatalan/Penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak-pihak  yang   Pembatalan/Penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak-pihak  yang   melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan
                                                                                                                                            Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Tamansari.
                                                    berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun   berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun   10.   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
                                                    kepada pihak Penjual, Pejabat Lelang, Balai Lelang dan/atau KPKNL Bandung.  kepada pihak Penjual, Pejabat Lelang, Balai Lelang dan/atau KPKNL Bandung.  Banten Tbk Cabang Tamansari, Jl. Tamansari No. 18 Bandung, 40116 Telp. (022) 24206666 pada
                                                   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  hari & jam kerja
                                                   8.  Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bank bjb Cabang Majalaya (022) 5953058 atau KPKNL   8.  Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bank bjb Cabang Majalaya (022) 5953058 atau KPKNL   NB : Hati-hati  terhadap  modus  penipuan  yang  mengatasnamakan  Pegawai  KPKNL  Bandung  atau
                                                    Bandung 082118500400 pada hari dan jam kerja.  Bandung 082118500400 pada hari dan jam kerja.  Karyawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, segala urusan
                                                   9.  Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi AO PPK bank bjb KC. MAJALAYA  Nanang   9.  Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi AO PPK bank bjb KC. MAJALAYA  Nanang   keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di
                                                    Hartono : 082295349810                      Hartono : 082295349810                      atas)
                                                                                                                                                        Bandung, 26 November 2025
                                                                Bandung, 26 November 2025                   Bandung, 26 November 2025                  PT. Bank Pembangunan Daerah
                                                                  Pelaksana Lelang                            Pelaksana Lelang                           Jawa Barat dan Banten
                                                                 Bank bjb Cabang Majalaya                   Bank bjb Cabang Majalaya
                                                   KPKNL BANDUNG                              KPKNL BANDUNG                               KPKNL BANDUNG   Cabang Tamansari
             PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
             EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN                     EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN                     EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN                    EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                         KPKNL BANDUNG                               KPKNL BANDUNG                              KPKNL BANDUNG                               KPKNL BANDUNG
       Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
       beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk   Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)   beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor   beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan   Cabang  Bandung  Dewi  Sartika  akan  melakukan  Lelang  Eksekusi  Hak  Tanggungan  dengan   Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
                                                                                               penawaran  secara  tertulis,  Open  Bidding,  dan  tanpa  kehadiran  peserta  (e-auction)  dengan
       penawaran  secara  tertulis,  Open  Bidding,  dan  tanpa  kehadiran  peserta  (e-auction)  dengan   dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction)   perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek   penawaran  secara  tertulis,  Open  Bidding,  dan  tanpa  kehadiran  peserta  (e-auction)  dengan
       perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap   dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,   hak tanggungan atas nama CV Dian Nur Purnama sebagai berikut  :  perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap
       objek hak tanggungan atas nama Agus Koharudin sebagai berikut :  terhadap objek hak tanggungan atas nama Bayu Prasetya sebagai berikut:  objek hak tanggungan atas nama Imam Wibowo sebagai berikut:
                                                                                               •  SebidangTanah dan Bangunan Kantor serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No.
       •  Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan dengan SHM   •  Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No.   466 Desa Karyawangi seluas 396 m2 atas nama Dian Sri Hadianti yang terletak di Jalan Kolonel   Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan dengan SHM No.
         No. 01049 Kelurahan Sukaraja seluas 294 m2 atas nama Agus Koharudin yang terletak di   12164 Kelurahan Margasari seluas 107 m2 atas nama Bayu Prasetya yang terletak di Jl.   Masturi No. 290  RT 01 RW 11 (tertulis dalam SHM sebagai Jl.dari Cisarua ke Lembang) Desa   963 Desa Cimaung seluas 159 m2 atas nama Imam Wibowo yang terletak di Kp. Pasirbiru RT 01
                                                                                                Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
         Jl.Budhi  RT  01  RW  05  (tertulis  dalam  SHM  sebagai  Jalan  Budi)  Kelurahan  Sukaraja   Propelat Barat II Kav-9B (tertulis dalam SHM sebagai Jalan Propelat Barat II Kav-9B)     ( Nilai Limit Rp. 2.162.000.000,- Uang Jaminan Rp. 432.400.000,-)  RW  05  (tertulis  dalam  SHM  sebagai  Blok  Pasir  Biru)  Desa  Cimaung  Kecamatan  Cimaung
         Kecamatan Cicendo Kota Bandung.            Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu Kota Bandung.                                  Kabupaten Bandung.
         ( Nilai Limit Rp. 832.000.000,- Uang Jaminan Rp. 166.400.000,-)    ( Nilai Limit Rp. 900.000.000,- Uang Jaminan Rp. 90.000.000,-)  •  SebidangTanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. 260   ( Nilai Limit Rp. 385.000.000,- Uang Jaminan Rp. 77.000.000,-)
                                                                                                Desa Karyawangi seluas 419 m2 atas nama Dian Sri Hadianti yang terletak di Jalan Kolonel
       Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :  Masturi No. 290  RT 01 RW 11 (tertulis dalam SHM sebagai Jl.dari Cisarua ke Lembang) Desa   Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
                                                                                                Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
         Hari      :  Rabu                           Hari      :  Rabu                           ( Nilai Limit Rp. 1.457.000.000,- Uang Jaminan Rp. 291.400.000,- )    Hari      :  Rabu
         Tanggal      :  10 Desember 2025            Tanggal      :  10 Desember 2025                                                       Tanggal      :  10 Desember 2025
            Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran       Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  •  Sebidang Tanah dan Bangunan Kost serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No.        Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
            Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)       Batas Akhir Penawaran :  10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)  3867 Desa Sukamenak seluas 259 m2 atas nama Sri Hadianti (dalam KTP tertulis Dian Sri        Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)
         Alamat Domain    :  lelang.go.id            Alamat Domain    :  lelang.go.id           Hadianti) yang terletak di Jalan Swadaya Damai No. 74   (tertulis dalam SHM sebagai Blok     Alamat Domain    :  lelang.go.id
                                                                                                Cilisung) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
         Tempat      :  Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  Dan  Lelang  (KPKNL)     Tempat      :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bandung    ( Nilai Limit Rp. 930.000.000,- Uang Jaminan Rp. 186.000.000,- )    Tempat      :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Bandung
                   Bandung                                       Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114                               Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114
                      Gedung N Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No. 114    Bandung      Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :  Bandung
                   Bandung                           Penetapan Pemenang  :  Setelah batas akhir penawaran    Hari      :  Rabu              Penetapan Pemenang  :  Setelah batas akhir penawaran
         Penetapan Pemenang  :  Setelah batas akhir penawaran                                    Tanggal      :  10 Desember 2025
                                                   Keterangan :                                     Waktu Penawaran   :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Keterangan :
       Keterangan :                                1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan        Batas Akhir Penawaran  : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)  1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal
                                                                                                          :  lelang.go.id
                                                                                                 Alamat Domain
       1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal   nominal jaminan yang disyaratkan.    Tempat      :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bandung  jaminan yang disyaratkan.
         jaminan yang disyaratkan.                 2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum                 Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114    2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
       2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum   pelaksanaan lelang.  Bandung         pelaksanaan lelang.
         pelaksanaan lelang.                       3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta     Penetapan Pemenang  :  Setelah batas akhir penawaran  3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
       3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.  lelang.                             4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai
       4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai   4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai   Keterangan :  penawaran  pemenang  lelang  dilaksanakan  paling  lambat  5  (lima)  hari  kerja  setelah
                                                                                               1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal
         penawaran  pemenang  lelang  dilaksanakan  paling  lambat  5  (lima)  hari  kerja  setelah   penawaran  pemenang  lelang  dilaksanakan  paling  lambat  5  (lima)  hari  kerja  setelah   jaminan yang disyaratkan.  pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan
         pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan   pelaksanaan  lelang. Apabila  tidak  dipenuhi  maka  dinyatakan  wansprestasi,  serta  uang   2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum   disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
         disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  pelaksanaan lelang.  5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat
       5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat   5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan   3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.  kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta
         kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta   melihat kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini   4.  Pelunasan  pembayaran  lelang  ditambah  dengan  bea  lelang  negara  sebesar  2%  dari  nilai   lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab
         lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab   peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung   penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan   atas obyek lelang yang dibeli.
                                                                                                lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke
         atas obyek lelang yang dibeli.             jawab atas obyek lelang yang dibeli.        Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan
       6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan   6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan   5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat   pembatalan/penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak  pihak  yang
         pembatalan/penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak  pihak  yang   pembatalan/penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak  pihak  yang   kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang di   berkepentingan/peminat  lelang  tidak  dapat  melakukan  tuntutan/keberatan  dalam  bentuk
         berkepentingan/peminat  lelang  tidak  dapat  melakukan  tuntutan/keberatan  dalam  bentuk   berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk   anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek
                                                                                                lelang yang dibeli.
         apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL   apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL   6.  Karena  satu  dan  lain  hal,  pihak  Penjual  dan/atau  Pejabat  Lelang  dapat  melakukan   apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL
                                                                                                                                           Bandung.
         Bandung.                                   Bandung.                                    pembatalan/penundaan  lelang  terhadap  obyek  lelang  diatas,  dan  pihak  pihak  yang   7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
       7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor   7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor   berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun
         Cabang  Bandung  Dewi  Sartika  No  Telepon  ;  022-4203666  atau  kepada  Sdr  K.  Ferry   Cabang  Bandung  Dewi  Sartika  No Telepon  ;  022-4203666  atau  kepada  Sdr  K.  Ferry   kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.  Cabang  Bandung  Dewi  Sartika  No  Telepon  ;  22-4203666  atau  kepada  Sdr  K.  Ferry
         08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K.   08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K.   7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor   08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. HP
                                                                                                                                           082241831744 pada hari dan jam kerja.
         HP 082241831744 pada hari dan jam kerja.   HP 082241831744 pada hari dan jam kerja.    Cabang  Bandung  Dewi  Sartika  No  Telepon  ;  022-4203666  atau  kepada  Sdr  K.  Ferry
                                                                                                08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. HP
       NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau   082241831744 pada hari dan jam kerja.  NB : Hati-hati  terhadap  modus  penipuan  mengatasnamakan  Pegawai  KPKNL  Bandung  atau
         Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan   Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan   NB : Hati-hati  terhadap  modus  penipuan  mengatasnamakan  Pegawai  KPKNL  Bandung  atau   Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan
         keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat   keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat   Karyawan  PT.  BRI  (Persero)  Tbk  Kantor  Cabang  Bandung  Dewi  Sartika,  segala  urusan   keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat
         tersebut diatas).                           tersebut diatas).                           keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat   tersebut diatas).
                                                                                                 tersebut diatas).
                    Bandung, 26 November 2025                   Bandung, 26 November 2025                   Bandung, 26 November 2025                  Bandung, 26 November 2025
                PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk.      PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk.      PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk.     PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk.
                KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA          KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA          KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA         KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10