Page 5 - JABAR_20251126
P. 5
JABARREGION
5 RABU, 26 NOVEMBER 2025
Tiga Rumah
Warga Rusak Diperjualbelikan
z Akibat Pergerakan Tanah di
Desa Ciharalang Cijeungjing
Ciamis Preman Setempat
CIAMIS, TRIBUN - Per- rasi. Ia dan ibunya memi-
gerakan tanah kembali lih mengungsi sementara
terjadi di Dusun Ban- ke rumah tetangga yang
tarcaringin, RT 24/12, kosong. “Sudah tiga kali
Desa Ciharalang, Keca- kejadian di rumah saya, � Lapak PKL Kahatex akan Dibongkar, Wakil Bupati
matan Cijeungjing, Ka- tapi ini yang paling pa-
bupaten Ciamis, Senin rah,” ujarnya. Sumedang Beri Waktu Seminggu
(24/11) dini hari. Sedi- Selain rumah Rinrin,
kitnya tiga rumah warga rumah bibi dan rumah
rusak parah, sementara tetangganya juga meng- SUMEDANG, TRIBUN - La- san Jatinangor-Cimanggung.
delapan rumah lainnya alami kerusakan. Me- pak-lapak Pedagang Kaki Lima Para pedagang itu ada yang
terancam. nurutnya, kerusakan (PKL) di Jalan Raya Bandung- menjual bakso, ada yang
Rinrin (20) salah satu terparah dialami rumah Garut, tepatnya di depan PT menjual camilan, ada yang
warga terdampak, me- tetangga karena berada Kahatex, Kecamatan Jatina- menjual lauk nasi (masakan),
ngatakan awal kerusak- tepat di area perbatasan ngor-Cimanggung, Kabupaten dan banyak lagi. Mereka me-
an diketahui saat ibunya kontur tanah yang ber- Sumedang, ternyata diperjual- nyediakan dagangan itu un-
bangun sekitar pukul gerak, namun rumah itu belikan oleh preman setempat. tuk para pegawai PT Kahatex.
01.30 dan menuju dapur. tidak ditempati. Selain preman, warga lokal Ada juga di antara pedagang
Ia terkejut melihat ubin Lia Yuliantin (28), war- juga ada yang bermain. Pada- yang dahulunya karyawan per-
lantai sudah menyem- ga lainnya yang juga me- hal, lahan lapak PKL itu meru- usahaan itu lalu kena PHK dan
bul atau terangkat meski rupakan bibi dari Rinrin pakan trotoar dan saluran se- sekarang ini menjadi pedagang
belum retak. “Saat diba- turut merasakan dampak lokan milik negara. Kini, ratus- di depan PT Kahatex. "Sudah
ngunkan jam dua pagi itu dari pergerakan tanah. Ia an PKL yang kondisinya seperti lama, dulu dari Kahatex, saya
saya kaget, karena biasa- menyadari adanya retak- pasar tumpah dan pada jam- kemudian di sini. Sehari (retri-
nya baru bangun sekitar an sejak sekitar pukul jam bubaran pabrik membuat busi) Rp 5 ribu sama air," kata
waktu subuh,” ujarnya 01.30. “Yang rusak itu macet itu akan ditertibkan. seorang pedagang.
saat ditemui di rumah- bagian pintu belakang, Dalam perbincangan, ter- Wakil Bupati Sumedang,
nya, Selasa (25/11). tembok, dan WC. Ba- ungkap ada setoran para PKL Fajar Aldila datang ke lokasi
Menurut Rinrin, kon- ngunan belakang rumah kepada "pengelola". Mulai dari tersebut bersama Satpol PP,
disi semakin memburuk sampai miring,” katanya. Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu per TNI, dan Polri, Selasa (25/11).
pada siang hingga sore Lia mengaku merasa hari. Terdengar para pedagang Wabup mengatakan prose-
hari. Bagian yang paling takut, cemas, dan se- meminta waktu kepada peme- durnya humanis dan PKL di-
TRIBUN JABAR/KIKI ANDRIANA
parah terdampak adalah dih melihat kondisi ru- rintah. "Katanya nanti dikasih beri waktu untuk membong-
dapur yang kini bangun- mahnya saat ini.Untuk tahu, disosialisasikan dulu. kar lapak mereka sebelum PKL KAHATEX - Lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di
annya miring cukup sig- menghindari hal yang Dari RW ada yang ngasih tahu, dibongkar pemerintah. depan PT Kahatex, Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, Kabupaten Sumedang, ternyata diperjual-
nifikan, termasuk kamar tak diinginkan, ia memi- kasih waktu seminggu," kata "Prodesurnya persuadif dan belikan oleh preman setempat. Tampak Wakil Bupati (Wabup) Sumedang Fajar Aldila saat berbincang
orang tua dan WC. “WC lih bermalam di rumah seorang pedagang. humanis. Pendataan dulu. dengan PKL, Selasa (25/11).
ikut tertarik karena di ba- tetangga. “Kalau hujan Para PKL di Jalan Ban- Karena ini PKL dari mana,
wah musala ada kolam. enggak berani tidur di dung-Garut setiap hari tak kebanyakan dari Kabupaten Pol PP," kata Wabup. sedang mencari nafkah. pir setengah jalan nasional
Sekarang dapur sudah rumah. Kalau enggak lepas dari mengganggu arus Garut yang saya dengar. Ini Fajar mengatakan, Pem- "Tapi bagaimanapun ne- ini tertutup. Bupati sudah
miring sekali,” katanya. hujan mungkin masih lalu lintas. Pemkab Sume- harus ada penertiban sebab kab Sumedang melihat juga gara ini ini negara hukum. instruksikan, Gubernur juga,
Seluruh barang dari bisa tidur di ruang de- dang akan menertibkan PKL mohon maaf ini sudah seperti apakah ada potensi relokasi, Karena mereka berjualan di dan kalau terpaksa kami la-
kamar telah dievakuasi pan,” katanya. (ai sani yang berdiri di sepanjang ja- pasar tumpah. Nanti camat sebab kasihan juga para PKL atas saluran air dan bahaya. kukan tindakan tegas," kata
ke tengah rumah dan ga- nuraini) lan ini yang termasuk kawa- keluarkan surat dan dibantu itu merupakan rakyat kecil Terus, kalau bubaran, ham- Wabup. (kiki andriana)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Pembangunan Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, akan
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran
peserta lelang melalui internet (e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
debitur sebagai berikut : debitur sebagai berikut : dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak tanggungan debitur atas nama FIKRI ALTHAF
Soni Susanto, Satu bidang tanah seluas 1.716 m² sesuai Sertifikat Hak Milik No. 01298, terdaftar atas Hamzah Tuliman, Tanah berikut bangunan dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, sesuai Sertifikat PRATAMA berupa :
nama Soni Susanto, terletak di Kp. Seke RT 001 RW/016, Blok Simpang Desa Nagrak Kec. Pacet Hak Milik No. 02605 dengan Luas Tanah 193 m² terdaftar atas nama Lastri Mira Safarilah, terletak di Kp. Satu bidang tanah, SHM no. 2830 dengan luas tanah 102 M2 atas nama FIKRI ALTHAF PRATAMA, berikut
bangunan berupa rumah tinggal dengan luas bangunan 131,5 M2 dan segala sesuatu diatasnya terletak di
Kab.Bandung, Jawa Barat. Cidawolong RT/001 RW/011 Desa Biru kec.Majalaya Kab.Bandung Komp. Bumi Panyileukan Blok C. 18 No. 4 RT. 04 RW. 03 Kel. Cipadung Kidul Kec. Panyileukan Kota
Harga Limit : Rp. 210.000.000,- Setoran Jaminan : Rp. 25.000.000,- Harga Limit : Rp. 250.000.000,- Setoran Jaminan : Rp. 30.000.000,- Bandung
Nilai Limit Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah)
Lelang dilaksanakan pada : Lelang dilaksanakan pada : Dengan Uang Jaminan Rp. 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah)
Hari : Rabu Hari : Rabu Lelang akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 10 Desember 2025 Tanggal : 10 Desember 2025 • Hari / Tanggal : Rabu, 10 Desember 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran • Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 13:30 WIB (sesuai waktu server) Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 13:15 WIB (sesuai waktu server) • Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025, pukul 14.15 (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id Alamat Domain : lelang.go.id • Alamat Domain : lelang.go.id
: KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung, Jalan
• Tempat
Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara Tempat Lelang : Kpknl Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung • Penetapan Lelang : setelah batas akhir penawaran
Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Dengan ketentuan sebagai berikut :
Syarat- syarat lelang : Syarat- syaratlelang : 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
menggunakan aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui https://lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan
Internet (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain lelang go.id. Tata cara mengikuti lelang Internet (Open Bidding) yang diakses pada alamat domain lelang go.id. Tata cara mengikuti lelang Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan
tersebut. tersebut. diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy
2. Calon peserta lelang dapat berupa Perorangan, Perseroan Terbatas maupun Badan Usaha. Calon 2. Calon peserta lelang dapat berupa Perorangan, Perseroan Terbatas maupun Badan Usaha. Calon KTP, NPWP (ekstensi file .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan
dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Aplikasi Lelang melalui internet pada alamat peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun Aplikasi Lelang melalui internet pada alamat Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat
domain diatas dengan merekam (scan) dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data domain diatas dengan merekam (scan) dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 file.
NPWP, (ekstensi file “jpg, "png) dan nomor rekening atas nama sendiri. NPWP, (ekstensi file “jpg, "png) dan nomor rekening atas nama sendiri. 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan
3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah 3. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum
ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing
peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari 4. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi.
alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua
pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang
bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat 4. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirimkan secara otomatis dari alamat 6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang domain diatas kepada email masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan lelang tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara
dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. sebagai penerimaan lain-lain;
5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) 5. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta
hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan Properti yang akan
pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. dimenangkan seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat
Pembatalan/Penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang Pembatalan/Penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Cabang Tamansari.
berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
kepada pihak Penjual, Pejabat Lelang, Balai Lelang dan/atau KPKNL Bandung. kepada pihak Penjual, Pejabat Lelang, Balai Lelang dan/atau KPKNL Bandung. Banten Tbk Cabang Tamansari, Jl. Tamansari No. 18 Bandung, 40116 Telp. (022) 24206666 pada
7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. hari & jam kerja
8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bank bjb Cabang Majalaya (022) 5953058 atau KPKNL 8. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi bank bjb Cabang Majalaya (022) 5953058 atau KPKNL NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau
Bandung 082118500400 pada hari dan jam kerja. Bandung 082118500400 pada hari dan jam kerja. Karyawan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari, segala urusan
9. Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi AO PPK bank bjb KC. MAJALAYA Nanang 9. Untuk informasi lebih lanjut dapat juga menghubungi AO PPK bank bjb KC. MAJALAYA Nanang keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di
Hartono : 082295349810 Hartono : 082295349810 atas)
Bandung, 26 November 2025
Bandung, 26 November 2025 Bandung, 26 November 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah
Pelaksana Lelang Pelaksana Lelang Jawa Barat dan Banten
Bank bjb Cabang Majalaya Bank bjb Cabang Majalaya
KPKNL BANDUNG KPKNL BANDUNG KPKNL BANDUNG Cabang Tamansari
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
KPKNL BANDUNG KPKNL BANDUNG KPKNL BANDUNG KPKNL BANDUNG
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan
penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, hak tanggungan atas nama CV Dian Nur Purnama sebagai berikut : perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap
objek hak tanggungan atas nama Agus Koharudin sebagai berikut : terhadap objek hak tanggungan atas nama Bayu Prasetya sebagai berikut: objek hak tanggungan atas nama Imam Wibowo sebagai berikut:
• SebidangTanah dan Bangunan Kantor serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No.
• Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan dengan SHM • Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. 466 Desa Karyawangi seluas 396 m2 atas nama Dian Sri Hadianti yang terletak di Jalan Kolonel Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan dengan SHM No.
No. 01049 Kelurahan Sukaraja seluas 294 m2 atas nama Agus Koharudin yang terletak di 12164 Kelurahan Margasari seluas 107 m2 atas nama Bayu Prasetya yang terletak di Jl. Masturi No. 290 RT 01 RW 11 (tertulis dalam SHM sebagai Jl.dari Cisarua ke Lembang) Desa 963 Desa Cimaung seluas 159 m2 atas nama Imam Wibowo yang terletak di Kp. Pasirbiru RT 01
Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Jl.Budhi RT 01 RW 05 (tertulis dalam SHM sebagai Jalan Budi) Kelurahan Sukaraja Propelat Barat II Kav-9B (tertulis dalam SHM sebagai Jalan Propelat Barat II Kav-9B) ( Nilai Limit Rp. 2.162.000.000,- Uang Jaminan Rp. 432.400.000,-) RW 05 (tertulis dalam SHM sebagai Blok Pasir Biru) Desa Cimaung Kecamatan Cimaung
Kecamatan Cicendo Kota Bandung. Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu Kota Bandung. Kabupaten Bandung.
( Nilai Limit Rp. 832.000.000,- Uang Jaminan Rp. 166.400.000,-) ( Nilai Limit Rp. 900.000.000,- Uang Jaminan Rp. 90.000.000,-) • SebidangTanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. 260 ( Nilai Limit Rp. 385.000.000,- Uang Jaminan Rp. 77.000.000,-)
Desa Karyawangi seluas 419 m2 atas nama Dian Sri Hadianti yang terletak di Jalan Kolonel
Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Masturi No. 290 RT 01 RW 11 (tertulis dalam SHM sebagai Jl.dari Cisarua ke Lembang) Desa Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Hari : Rabu Hari : Rabu ( Nilai Limit Rp. 1.457.000.000,- Uang Jaminan Rp. 291.400.000,- ) Hari : Rabu
Tanggal : 10 Desember 2025 Tanggal : 10 Desember 2025 Tanggal : 10 Desember 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran • Sebidang Tanah dan Bangunan Kost serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server) Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server) 3867 Desa Sukamenak seluas 259 m2 atas nama Sri Hadianti (dalam KTP tertulis Dian Sri Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server)
Alamat Domain : lelang.go.id Alamat Domain : lelang.go.id Hadianti) yang terletak di Jalan Swadaya Damai No. 74 (tertulis dalam SHM sebagai Blok Alamat Domain : lelang.go.id
Cilisung) Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bandung ( Nilai Limit Rp. 930.000.000,- Uang Jaminan Rp. 186.000.000,- ) Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Bandung
Bandung Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114 Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114
Gedung N Gedung Keuangan Negara, Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Bandung
Bandung Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Hari : Rabu Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Tanggal : 10 Desember 2025
Keterangan : Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Keterangan :
Keterangan : 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan Batas Akhir Penawaran : 10 Desember 2025 pukul 11:30 WIB (sesuai waktu server) 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal
: lelang.go.id
Alamat Domain
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal nominal jaminan yang disyaratkan. Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bandung jaminan yang disyaratkan.
jaminan yang disyaratkan. 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum Gedung Keuangan Negara, Gedung N, Jl. Asia Afrika No. 114 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Bandung pelaksanaan lelang.
pelaksanaan lelang. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. lelang. 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai
4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai Keterangan : penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal
penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah jaminan yang disyaratkan. pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan
pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. pelaksanaan lelang. 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat
5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta
kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta melihat kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab
lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan atas obyek lelang yang dibeli.
lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke
atas obyek lelang yang dibeli. jawab atas obyek lelang yang dibeli. Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan
6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang
pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang di berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk
berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek
lelang yang dibeli.
apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL
Bandung.
Bandung. Bandung. pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun
Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr K. Ferry Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr K. Ferry kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung. Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 22-4203666 atau kepada Sdr K. Ferry
08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. 08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor 08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. HP
082241831744 pada hari dan jam kerja.
HP 082241831744 pada hari dan jam kerja. HP 082241831744 pada hari dan jam kerja. Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr K. Ferry
08112229909, Sdr Taufik N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. HP
NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau 082241831744 pada hari dan jam kerja. NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau
Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan
keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat
tersebut diatas). tersebut diatas). keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
tersebut diatas).
Bandung, 26 November 2025 Bandung, 26 November 2025 Bandung, 26 November 2025 Bandung, 26 November 2025
PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESI (PERSERO)Tbk.
KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA

