Page 2 - JABAR_20250904
P. 2

INTERNASIONAL





                                                                         2  KAMIS, 4 SEPTEMBER 2025
                   Kepala Badan                                                               KPKNL Bogor                                KPKNL Bogor



                                                                                              PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                                                                                                                         PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                                                                              Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan
                                                                                                                                         Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-
      Pengelola Keuangan                                                                      dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collectioan & Recovery Regional OfÀ ce 04, akan   benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collectioan
                                                                                              melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta
                                                                                                                                         & Recovery Regional OfÀ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
                                                                                                                                         penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan
                                                                                              lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor,
                                                                                              terhadap obyek hak tanggungan debitor di bawah ini :
                                                                                                                                         Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor, terhadap obyek hak tanggungan
                                                                                                                                         debitor di bawah ini :
                                                                                              1.   Muhamad alif Ibrahim,  berupa :
                                                                                                                                         1.   Agung Abdurahman,  berupa :
                                                                                               -  Satu bidang tanah berikut bangunan dengan total LT=72 m2 yang terletak di Desa
                                                                                                                                           -  Satu bidang tanah berikut bangunan dengan total LT=60 m2 yang terletak di Desa
                                                                                                 Mekargalih Blok J No.7 dikenal sebagai Perumaham Bumi Cikundul Regency Blok J No.
                                                                                                                                            Ciwalen  Blok C No.13 dikenal sebagai Perumahan Lembah Permata Blok C3 No.12, Desa
                                                                                                 7 Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalong kulon, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
                                                                                                 dengan SHGB No.69/ Desa Mekargalih Tgl.15-12-2016  an. Muhamad Alif Ibrahim
                                                                                                                                            Ciwalen Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur Prov Jawa Barat. dengan SHGB

                                                                                                                       Uang Jaminan Rp. 38.200.000,-
                                                                                                                                            No.00095/ Desa Ciwalen Tgl.12-03-2020  an. Agung Abdurahman.

                                                                                                 Harga Limit Rp. 181.000.000, -
                  Haji Diperiksa                                                              Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open bidding):  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open bidding):
                                                                                                                                                             Uang Jaminan Rp. 28.200.000,-
                                                                                                                                            Harga Limit Rp. 141.000.000, -

                                                                                              Hari
                                                                                                        :   Kamis
                                                                                                                                                    :   Kamis
                                                                                                                                         Hari
                                                                                              Tanggal
                                                                                                        :   18 September 2025
                                                                                                                                                    :   18 September 2025
                                                                                                                                         Tanggal
                                                                                                        :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                              Waktu Penawaran
                                                                                                                                         Waktu Penawaran
                                                                                                                                                    :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                              Batas Akhir Penawaran   :   18 September 2025 13:35 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                                                                         Batas Akhir Penawaran   :    18 September 2025 13:40 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                                        :   lelang.go.id
                                                                                              Alamat Domain
                                                                                              Tempat Pelaksanaan
                                                                                                                                                    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bogor
                                                                                                                                         Tempat Pelaksanaan

                                                                                                          Jalan Veteran Nomor 45, Kota Bogor

                                                                                                                                                      Jalan Veteran Nomor 45, Kota Bogor
                                                                                                        :   Setelah batas akhir penawaran
                                                                                              Penetapan Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bogor       Alamat Domain   :   lelang.go.id
                                                                                                                                                    :   Setelah batas akhir penawaran
                                                                                                                                         Penetapan Lelang
                                                                                              Syarat-syarat lelang :                     Syarat-syarat lelang :
                                                                                              1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
                                                                                               internet dengan menggunakan metode 2SHQ ELGGLQJ Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat
      JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Ko-  ting kami sudah memberikan keterangan sejelas-jelas-  domain OHODQJ JR LG .              internet dengan menggunakan metode 2SHQ ELGGLQJ Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat
                                                                                                                                           domain OHODQJ JR LG .
      rupsi (KPK) mendalami proses pencairan biaya pe-  nya kepada penyidik. Mudah-mudahan bermanfaat   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
                                                                                               mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada OHODQJ JR LG, dengan merekam softcopy (scan)
      nyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk jemaah haji  bagi penegakan hukum di Indonesia,” katanya.  KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. Peserta lelang   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada OHODQJ JR LG, dengan merekam softcopy (scan)
                                                                                                                                           KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. Peserta lelang
                                                                                               yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, akta pendirian
      tahun 2024 dalam rangka penyidikan kasus dugaan   Fadlul juga mengatakan sebagai perwakilan   perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.   yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, akta pendirian
                                                                                                                                           perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.
      korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami mate-  BPKH, ia mendukung penuh penegakan hukum ter-  3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
                                                                                               dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bogor selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
      ri tersebut saat memeriksa Kepala Badan Pengelola  hadap kasus kuota haji 2024. “Kami mendukung se-  pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing   dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bogor selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
                                                                                                                                           pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
                                                                                               peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
      Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi  penuhnya segala bentuk perihal untuk menegakkan   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
                                                                                                                                           masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
      Keuangan BPKH Irwanto pada Selasa (2/9).  undang-undang dan peraturan setiap ketentuan   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan
                                                                                               lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.   lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.
       “Saksi nomor 1 dan 2, didalami terkait proses pen-  dan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Fadlul.  5.  Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua   5.  Kondisi tanah dan bangunan dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua
      cairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) un-  KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi ter-  cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang   cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang
                                                                                               bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                                                                           bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
      tuk Jamaah Haji di Tahun 2024,” kata Juru Bicara  kait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Ke-  6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar   6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar
                                                                                               2% dari harga lelang                        2% dari harga lelang
      KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/9).  menterian Agama, yang terjadi pada masa Menteri   7.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   7.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
       Ketika ditemui seusai pemeriksaan, Fadlul me-  Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam proses penyi-  tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
                                                                                               Negara sebagai penerimaan lain-lain.
                                                                                                                                           Negara sebagai penerimaan lain-lain.
      ngatakan bahwa ia diperiksa terkait dengan penda-  dikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejum-  8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
                                                                                              9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang   9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang
      laman soal kasus kuota haji. “Karena sudah masuk  lah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel   dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.  dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
      ke dalam penyidikan. Apa yang kami berikan kete-  haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji   10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak   10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak
                                                                                               dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bogor maupun PT.Bank Negara Indonesia
                                                                                                                                           dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bogor maupun PT.Bank Negara Indonesia
      rangan sebagai saksi merupakan pendalaman dari  dan umrah.                               (Persero) Tbk.                              (Persero) Tbk.
                                                                                              11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail   11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail
      apa yang sudah dilakukan di dalam penyelidikan,”   KPK juga telah menggeledah di beberapa titik, ter-  Collectioan & Recovery Regional Cabang Cianjur, JL.Dr. Muwardi No.3 Cianjur Telp (022)   Collectioan & Recovery Regional Cabang Cianjur, JL.Dr. Muwardi No.3 Cianjur Telp (022)
      kata Fadlul.                              masuk rumah eks Menteri Agama Yaqut. Dalam per-  263372,261561,261658 atau kepada :        263372,261561,261658 atau kepada :
                                                                                               -  Sdr Cindy Syahra        (08156268090)
                                                                                                                                           -  Sdr Cindy Syahra        (08156268090)
       Ketika ditanya soal aliran uang terkait pembagian  kara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam   -  Sdr Ahmad Saepudin  (087722046447)  -  Sdr Ahmad Saepudin  (087722046447)
      kuota haji tambahan, Fadlul tidak menjawab secara  pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan     Bandung,04 September 2025                  Bandung,04 September 2025
                                                                                                         PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                                                                     PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
      detail. “Itu silakan ditanyakan ke penyidik. Yang pen-  pemerintah Arab Saudi. (kompas.com/tribunnews)  Retail Collectioan & Recovery Regional Cabang Cianjur  Retail Collectioan & Recovery Regional Cabang Cianjur
            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
            EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung
       Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah berikut   Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),
       benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang   beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.   beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah,  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk   Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan   melalui
       Bandung Kopo akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara   Kantor Cabang Bandung Asia Afrika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan   Kantor Cabang Cimahi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran   Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan
       tertulis tanpa kehadiran peserta lelang metode penawaran terbuka (RSHQ ELGGLQJ) dengan perantaraan   perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap Debitur   secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (RSHQ ELGGLQJ) melalui internet (e-auction) dengan   Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas nama Jacky,
       Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang  (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan   atas nama PT. Akses Nusa Karya Infratek  berupa :  perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap   berupa:
       debitor an. IMAS CICI, berupa :            -  1 (Satu) bidang tanah dengan bukti SHM 3696 / Kelurahan Batununggal  Atas Nama Yadi Mulyadi   objek hak tanggungan debitur atas nama  Jaenudin B Mutari, berupa :  x  2 (dua) bidang tanah dalam satu hamparan  total luas tanah  753 m dijual dalam satu paket,
                                                                                                                                                                      2
       x  1 (satu) bidang tanah sesuai SHM NO. 02706/Bojongmalaka seluas 81 m² atas nama SOBARI,   LT : 300 M2  beserta bangunan Tempat Tinggal dan segala sesuatu  yang ada diatasnya yang   x  Sebidang tanah seluas tanah 93 m2 sesuai dengan SHM No.953/Gadobangkong tercatat atas   berikut bangunan rumah tinggal yang berdiri diatasnya, terdiri dari SHM No. 719/Sukajaya,
        berikut bangunan yang berdiri di atasnya, yang terletak di Desa Bojongmalaka, Kecamatan   beralamat di Jl Parakan Permai No 6 RT 04 RW 02 Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung   nama Tuan JAENUDIN B MUTARI, berikut bangunan dan  segala sesuatu diatasnya, terletak   luas tanah 472 m2, terletak di Blok Legok (sesuai sertipikat),  dan SHM No. 721/Sukajaya,
        Baleendah, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.  Kidul Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.  di Jl. Gadobangkong 59, Blok Tamiangresik (sesuai sertipikat) setempat dikenal dengan Jl   luas tanah 281 m2, terletak di Blok Legok (sesuai sertipikat). Keduanya tercatat atas nama
          Harga Limit Rp. 281.500.000; Setoran Uang Jaminan Rp. 56.300.000,00    Harga Limit Rp. 1.350.000.000,-   Raya  Gadobangkong No. 59 RT. 03 RW. 02, Desa Gadobangkong, Kecamatan  Ngamprah,   JACKY. Saat ini keseluruhannya terletak dan dikenal umum dengan Komplek Graha Puspa,
       Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :        Uang jaminan Rp. 270.000.000,-              Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.   Jalan Puspa Raya E3 No. 11,  Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung
       Hari      :  Kamis                         Waktu dan Tempat Pelaksanaan Lelang :         (Harga limit Rp 831.850.000,- ; Setoran jaminan Rp 166.370.000,-)  Barat, Provinsi Jawa Barat.
       Tanggal   :   18 September 2025            Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September 2025  Lelang akan dilaksanakan pada :         (Harga limit Rp5.000.000.000,- dengan nilai jaminan sebesar Rp1.000.000.000,-)
       Waktu Penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Waktu Penawaran   :   sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
       Batas Akhir Penawaran  :   18 September 2025, Pukul 11.30 WIB (Sesuai Waktu Server     Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September  2025  Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September  2025
                  Aplikasi Lelang)                Batas Akhir Penawaran  :   11.00  WIB waktu server (sesuai WIB)  Waktu penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Waktu penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Alamat Domain    :   https://lelang.go.id/   Alamat Domain       OHODQJ JR LG          Batas Akhir Penawaran   :   18 September  2025 11:30 WIB  (sesuai waktu server)  Batas Akhir Penawaran   :   18 September  2025 13:15 WIB  (sesuai waktu server)
       Tempat    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL)  Bandung  Tempat Lelang   :   KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,   Alamat Domain    :   lelang.go.id  Alamat Domain    :   lelang.go.id
                   Gedung N, Gedung Keuangan Negara,           Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung   Tempat Lelang    :   KPKNL  Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,       Tempat Lelang    :   KPKNL  Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
                   Jl. Asia Afrika No. 114  Bandung  Penetapan Lelang     :   setelah batas akhir penawaran        Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung        Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung
       Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran  Bea Lelang Pembeli   :   2 % dari harga lelang  Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran  Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran
       Syarat-syarat Lelang :                     Syarat-syarat lelang :                      Dengan ketentuan sebagai berikut:           Dengan ketentuan sebagai berikut:
       1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran   ϭ͘  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
        internet (e-auction) metode penawaran open bidding dengan menggunakan Aplikasi Lelang yang   terbuka (open bidding) menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain   menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/.   (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat
        diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/   OHODQJ JR LG Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”     Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan       domain https://lelang.go.id/.
       2.   Tata cara mengikuti lelang e-auction dapat dilihat pada menu “Bantuan” dan “Syarat & Ketentuan”   dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.  Penggunaan pada domain tersebut.    Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan
        pada domain tersebut.                     2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
                                                                                                                                           Penggunaan pada domain tersebut.
       3.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada OHODQJ JR LG dengan merekam serta mengunggah   Ϯ͘  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
                                                                                                mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/  dengan merekam
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain tersebut diatas dengan merekam   soft copy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *jpg, *png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang   serta mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta

        serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama   jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak   mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas

        sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).  sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah surat kuasa dari direksi, akta pendirian   atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon
       4.  Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :   perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam  1 (satu) ¿ le.   Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :   nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta
                                                                                                                                           lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa
        surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan   3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan   dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le.
        dalam 1 ¿ le.                               dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja   dalam 1 ¿ le.
       5.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA)   ϯ͘  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   3.  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
                                                                                                                                           ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1
        dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum   masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)
        pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dengan   di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data   hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL   (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening
        menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan   identitas dinyatakan valid.  Bandung dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.   KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing
        secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil   4.   Penawaran harga lelang dilakukan dengan menggunakan akun peserta lelang setelah peserta   Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing   peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada
        melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.                              peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas
       6.  Penawaran harga lelang dilakukan masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan   lelang menyetor uang jaminan lelang sampai dengan batas akhir penawaran.   ϰ͘  Penawaran harga lelang dilakukan setelah uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL.  dinyatakan valid.
        lelang.                                   5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   ϱ͘  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   4.  Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta.
       7.  Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan semua cacat dan kekurangannya.   semua cacat dan kekurangannya. Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   5.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
        Peserta lelang dianggap telah melihat, memeriksa dan mengetahui kondisi obyek yang bersangkutan   obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.   obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
        sebelum pelaksanaan lelang.               6.   Pelunasan pembayaran lelang berikut bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah   ϲ͘  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
       8.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima)   pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan   6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
        hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dianggap wanprestasi dan Uang   jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.   ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan
        Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.    7.   Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing dan akun peserta.       ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
       9.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  8.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanca   ϳ͘  Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.  7.  Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.
       10. Informasi lebih lanjut mengenai obyek lelang dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia   Bandung Asia Afrika No. telepon : (022) 4200350 (Hunting), atau kepada :  ϴ͘  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.   8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
        (Persero), Tbk Cabang Bandung Kopo, Jl. Kopo Cirangrang  No. 468 Bandung, Tlp. (022) 540 3553     Sdr. Nendi Sudaryat : 085224362442, Shoky Satriadibarata : 08121431477. Syarat-syarat   ϵ͘  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang   9.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Cabang
        atau Sdr. Tatang Hamdani  0819-1000-1404    lainnya akan ditentukan pada saat lelang.   Cimahi, Jl. Amir Machmud No. 598 Cimahi. Telepon (022) 6654579, atau kepada Sdr. Budi   Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Cipta
       Catatan :Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau   Catatan : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan  (082115616667) atau Sdr. Aqri (085659899989) pada hari & jam kerja.  (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja.
                                                                                                                                              NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau
       Karyawan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Kopo. Segala urusan keterkaitan dengan   Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.Segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau  Karyawan   Karyawan PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan
                                                          KPKNL Bandung atau Bank Rakyat Indonesia Cabang Bandung Asia Afrika.
                                                                                                 PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Cimahi, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
        lelang ini agar Menghubungi KPKNL Bandung/Pemohon lelang (sesuai alamat tersebut diatas)     agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).  lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
                    Bandung, 04 September 2025                 Bandung, 04 September 2 025                 Cimahi, 04 September  2025                  Bandung, 04 September 2025
                 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk     PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.    PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
                    Kantor Cabang Bandung Kopo                Kantor Cabang Bandung Asia Afrika              Kantor Cabang Cimahi                     Kantor Cabang Bandung Naripan
            PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG                    PENGUMUMAN KEDUA LELANG                     PENGUMUMAN KEDUA LELANG
            EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN     KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung  EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN      KPKNL Bandung
       Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero),   Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan atas Tanah   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-
       Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan   melalui   Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan   melalui   beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah,  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk   benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang Cimahi,
       Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan   Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan   Kantor Cabang Cimahi akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran   akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa
       Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas nama   Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas nama Etin   secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (RSHQ ELGGLQJ) melalui internet (e-auction) dengan   kehadiran peserta lelang (RSHQ ELGGLQJ) melalui internet (e-auction) dengan perantaraan
       Alwiyah, berupa :                          Nurhaetin, berupa :                         perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek hak
       ƒ Sebidang tanah seluas 46 m2  berikut bangunan diatasnya, sesuai dengan SHM No. 5081/   ƒ Sebidang tanah seluas 22 m2  berikut bangunan diatasnya, sesuai dengan SHM No. 4360 / Kel.   objek hak tanggungan debitur atas nama  Siti Sontini, berupa :  tanggungan debitur atas nama SoÀ an Ambari berupa :
        Kel. Sukahaji,  tercatat atas nama SYAYID AHMAD, terletak di  Jl. Pagarsih (sesuai sertipikat)   Sukahaji,  tercatat atas nama 1. ENTIN  2. IWAN SETIAWAN, terletak di  RT.03 RW.03 (sesuai   x  Sebidang tanah seluas  662 m2 sesuai dengan SHM No.332/Karyawangi  tercatat atas nama   x  Sebidang tanah seluas 161 m2 berikut bangunan yang berdiri diatasnya sesuai dengan SHM No.
        setempat dikenal dengan Jl . Pagarsih Barat No. 364, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan   sertipikat) setempat dikenal dengan Kp. Pasirkoja Gg. Air Mancur RT. 03 RW 03, Kelurahan   ASEP CECE SOMANTRI, berikut bangunan dan  segala sesuatu diatasnya, terletak di Blok   00845 tercatat atas nama Yanto, Sarjana Pendidikan, terletak di Blok Babakan, Desa Ciburuy,
        Ciparay, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.   Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.   Panyairan (sesuai sertipikat) setempat dikenal dengan Kp. Panyairan  RT. 03 RW. 05, Desa   Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Propinsi Jawa Barat, setempat dikenal
                                                                                                                                           dengan Kp. Babakan RT 001 RW 002.
         (Harga limit Rp241.000.000,- ; Setoran jaminan Rp48.300.000,- )  (Harga limit Rp242.000.000,- ; Setoran jaminan Rp48.400.000,- )  Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.    +DUJD /LPLW  5S                   8DQJ -DPLQDQ  5S
       Lelang akan dilaksanakan pada :            Lelang akan dilaksanakan pada :               (Harga limit Rp 450.000.000,- ; Setoran jaminan Rp 90.000.000,-)  Waktu  dan  Pelaksanaan Lelang :
       Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September  2025  Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September  2025  Lelang akan dilaksanakan pada :
       Waktu penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Waktu penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran  Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September  2025  Hari    :   Jumat
                                                                                                                                          Tanggal
                                                                                                                                                    :   19 September 2025
       Batas Akhir Penawaran   :   18 September  2025 10:30 WIB  (sesuai waktu server)  Batas Akhir Penawaran   :   18 September  2025 10:30 WIB  (sesuai waktu server)  Waktu penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
       Alamat Domain    :   lelang.go.id          Alamat Domain    :   lelang.go.id           Batas Akhir Penawaran   :   18 September  2025 11:30 WIB  (sesuai waktu server)  Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                                                          Batas Akhir Penawaran   :   19 September 2025 09:30 WIB (sesuai waktu server)
       Tempat Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang       Tempat Lelang    :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang       Alamat Domain    :   lelang.go.id  Alamat Domain    :   lelang.go.id
                     (KPKNL)  Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,           (KPKNL)  Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,     Tempat Lelang    :   KPKNL  Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,       Tempat Lelang    :   Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
                     Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung          Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung           Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung         Kantor Cabang Cimahi
       Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran  Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran  Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran         Jl. Raya Amir Mahmud No. 598 Kota Cimahi
       Dengan ketentuan sebagai berikut:          Dengan ketentuan sebagai berikut:           Dengan ketentuan sebagai berikut:           Penetapan Pemenang   :   setelah batas akhir penawaran
       ϭ͘  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang   ϭ͘  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang   ϭ͘  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan   Syarat-syarat lelang :
        (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat   (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat   menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/.   1.   Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
        domain https://www.lelang.go.id/.           domain https://www.lelang.go.id/.                                                      menggunakan Aplikasi Lelang Internet yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/ .
            Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan            Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan         Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan          Tata cara mengikuti lelang e-mail dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan
                                                                                                Penggunaan pada domain tersebut.
        Penggunaan pada domain tersebut.            Penggunaan pada domain tersebut.          Ϯ͘  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
       Ϯ͘  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   Ϯ͘  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/  dengan merekam   2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id/ dengan merekam serta

        mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas   mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas   serta mengunggah VRIWFRS\ KTP, NPWP (eksternal Àle ”jpg, ”png), dan nomor rekening   mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama


        nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta   nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta   atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon   sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
        lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa   lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa   Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :      Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :
        dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le.  dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le.  surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan   surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan
       ϯ͘  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   ϯ͘  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   dalam 1 ¿ le.  dalam 1 ¿ le.
        ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1   ϯ͘  Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah   3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah
        (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening   (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu)   ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1
        KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing   KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing   hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL   (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor
        peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada   peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada   Bandung dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.   Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis
        masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas   masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas   Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing   dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
                                                                                                                                           pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
        dinyatakan valid.                           dinyatakan valid.                           peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
       ϰ͘  Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta.  ϰ͘  Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta.  ϰ͘  Penawaran harga lelang dilakukan setelah uang jaminan lelang dan divalidasi KPKNL.  4.   Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan divalidasi
                                                                                                                                           KPKNL.
       ϱ͘  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   ϱ͘  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   ϱ͘  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan   5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan
        semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa   semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa
        obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
       ϲ͘  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   ϲ͘  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   ϲ͘  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.   6.   Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
        Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan   Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan
        ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.  ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
       ϳ͘  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.   ϳ͘  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.   ϳ͘  Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.  7.   Pemenang lelang akan dikenakan Bea Lelang sebesar 2% dari harga lelang;
       ϴ͘  Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.  ϴ͘  Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang.  ϴ͘  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.   8.   Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta;
       ϵ͘  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang   ϵ͘  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang   ϵ͘  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cabang   9.   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi  PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang
        Bandung Naripan, Jl.Naripan No.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Yassir   Bandung Naripan, Jl.Naripan No.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Yassir   Cimahi, Jl. Amir Machmud No. 598 Cimahi. Telepon (022) 6654579, atau kepada Sdr. Budi   Cimahi, Jl. Amir Machmud No.598 Cimahi. Telepon (022) 6654579, Sdr Budi (082115616667)
        (081286673354) pada hari & jam kerja.       (081286673354) pada hari & jam kerja.       (082115616667) atau Sdr. Aqri (085659899989) pada hari & jam kerja.  atau ke Sdr. Aqri (085659899989).
           NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau  Karyawan  NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau  Karyawan
        Karyawan PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan  Karyawan PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan  PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Cimahi, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar   PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Cimahi, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar
             lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).  lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).  mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).  mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
                    Bandung, 04 September 2025                  Bandung, 04 September 2025                 Cimahi, 04 September  2025                  Cimahi, 04 September  2025
                 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.    PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
                   Kantor Cabang Bandung Naripan               Kantor Cabang Bandung Naripan                 Kantor Cabang Cimahi                       Kantor Cabang Cimahi
                                   •  Editor: 'HG\ +HUGLDQD  'HQL $KPDG )DMDU  ,FKVDQ  6XJLUL 8$  7DXILN ,VPDLO
                                   •  Staf Redaksi:  (U\ &KDQGUD  .HPDO 6HWLD 3HUPDQD  0 6\DULI $EGXVVDODP  7LDK 60  6LWL )DWLPDK  1D]PL $EGXUDKPDQ  0XKDPDG 1DQGUL 3ULODWDPD        ALAMAT KANTOR:
                                     )HUUL $PLULO 0XNPLQLQ  7DVLNPDOD\D   $KPDG ,PDP %DHKDTL  &LUHERQ   +LOPDQ .DPDOXGLQ  .%%    /XWKIL $KPDG 0DXOXGLQ  .DEXSDWHQ %DQGXQJ          Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                         (NL <XOLDQWR  .XQLQJDQ   +DQGLND 5DKPDQ  (Indramayu)                                                             Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                                                                                                                                          (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                   • Kontributor : $L 6DQL 1XUDLQL  &LDPLV   $OGL 3HUGDQD  7DVLNPDOD\D   6LGTL $O *KLIDUL  *DUXW   &LNZDQ 6XZDQGL  .DUDZDQJ   $K\D 1XUGLQ  6XEDQJ   3DGQD  3DQJDQGDUDQ   0 5L]DO -DODXGLQ  .DE  6XNDEXPL          Email: redaksi@tribunjabar.id
                                     'LDQ +HUGLDQV\DK  .RWD 6XNDEXPL   0 5LIDL  .XQLQJDQ   .LNL $QGULDQD  6XPHGDQJ   -XVPDZDUQL  0XKDPPDG $IGDO  :DVKLQJWRQ '&
      “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL   • Fotografer: Gani Kurniawan                                                                                        ALAMAT KANTOR JAKARTA:
         MENJANGKAU INDONESIA”     • Sekretaris Redaksi: Sri $U\DQWL                                                                                     Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                                                                          Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
                                   • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson, (GZLQ 7HJXK .XUQLD
          Penerbit: PT Bandung Media GraÀ ka  • Editor Video : 0HJD 1XJUDKD (Koordinator), 'LFN\ )DGLDU 'MXKXG  5XG\ /DXG]D  (U\ &KDQGUD  'HQL 'HQDVZDUD  6 6WXGLR  'DQLHO $QGUHDQ 'DPDQLN   .RRUGLQDWRU   $GLW\D 5DKPDQ   021-5359525, Fax: 021-5359523
             Diterbitkan berdasarkan  • IT : Darussalam Nugraha  Aris Wahyu Nugroho                                                                       MEDIA SOCIAL & WEB Official
          Undang-undang No 40 Tahun 1999
        Pemimpin Umum   :   Dahlan  •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, 3M Manajer Keuangan: :LGLD +HUOLDQD  • •  Website  : https://jabar.tribunnews.com/
                                                                                                                                                         Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
        Pemimpin Redaksi/              JAKARTA
        Penanggung Jawab   :     Adi Sasono        News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; Koordinator Kompartemen   •  Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
        1HZV Production Manager           2NWRUD 9HULDZDQ       Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator   •  Facebook : https://ww   w.facebook.com/baladtribun
        9LGHR 3URGXFWLRQ Manager           $ULHI 3HUPDGL       Kompartemen Audio-visual: Dany Permana.                                                 •  Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
        Manajer tribunjabar.id   :    Kisdiantoro
        Manajer tribuncirebon.com  :   Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
        Editor Senior    :   Januar Pribadi Hamel
   1   2   3   4   5   6   7