Page 5 - JABAR_20250904
P. 5
JABARREGION
5 KAMIS, 4 SEPTEMBER 2025
Kerabat Sebut Korban Keluarga Baik
X X Isak Tangis Sambut Kedatang-
an Jenazah Sekeluarga Kor-
ban Pembunuhan
INDRAMAYU, TRIBUN- Suasana
duka menyelimuti Masjid Madania,
Desa/Kecamatan Sindang, Kabu-
paten Indramayu, Rabu (3/9). Lima
jenazah korban pembunuhan se-
keluarga asal Kelurahan Paoman, Semua merasa berat,
Kecamatan/Kabupaten Indramayu, semua merasa kehi-
disalatkan sebelum dimakamkan di
Tempat Pemakaman Umum (TPU) langan. Itu keluarga
Nyairesik, Sindang.
Kerabat dan warga sekitar terlihat baik, apalagi ini kehi-
memenuhi area masjid. Isak tangis langan satu keluarga
pecah ketika peti jenazah satu per
satu diturunkan dari mobil am- sekaligus, TRIBUN JABAR/EKI YULIANTO
bulans. Seluruh anggota keluarga
tampak terpukul atas peristiwa me- AGUS SUHENDI KERABAT BERDUKA - Suasana duka menyelimuti Masjid Madania, Desa/
milukan ini. KERABAT ALMARHUM Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (3/9). Lima jenazah kor- PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
“Semua merasa berat, semua me- ban pembunuhan sekeluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten
rasa kehilangan. Itu keluarga baik, lima jasad satu keluarga yang terku- Indramayu, disalatkan sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan
dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Sukajadi, akan melaksanakan Lelang
apalagi ini kehilangan satu keluarga bur di halaman rumah pada Senin (TPU) Nyairesik, Sindang. Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
(e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek
sekaligus,” ujar Agus Suhendi, kerabat (1/9) malam. hak tanggungan debitur atas nama ASEP M KAMALUDIN berupa :
- Tanah berikut bangunan dengan luas tanah 239 m2 dan luas bangunan 549 m2. Bukti Kepemilikan berupa SHM
almarhum, saat ditemui di area Masjid Korban adalah Haji Sahroni (70), No. 2393 a.n. Asep M Kamaludin yang berlokasi di Jl. Raya Bandung – Garut Km 21 No. 222 Kel. Jelegong Kec.
Rancaekek Kab. Bandung
Madania, Rabu (3/9). anaknya Budi (43), menantunya Hape Korban Hilang Dengan Limit : Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah)
Dengan Uang Jaminan Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
Menurut Agus, alasan pemakam- Euis (37), serta dua cucunya ma- Lelang akan dilaksanakan pada :
an di Sindang merupakan permin- sing-masing bernama Ratu (7) dan • Hari / Tanggal : Kamis, 18 September 2025
: Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
• Waktu Penawaran
taan dari almarhum H. Sahroni se- seorang bayi berusia sekitar dela- POLISI terus mendalami kasus tragis nyebarkan spekulasi liar. • Batas Akhir Penawaran : Kamis, 18 September 2025 Pukul 10.00 (sesuai waktu server aplikasi
lelang internet)
masa hidup. “Alasan pemakaman di pan bulan. penemuan lima jenazah satu keluarga "Soal olah TKP khususnya yang dila- • Alamat Domain : lelang.go.id
• Tempat
: KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung,
sini adalah permintaan dari almar- Kepada media, tetangga korban, yang terkubur dalam satu lubang di In- kukan oleh Tim Inafis Polda Jabar ke- • Penetapan Lelang Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
: setelah batas akhir penawaran
dramayu. Dari hasil olah tempat keja-
marin sore, hasilnya masih kita dalami.
hum H. Sahroni. Jadi dimakamkan Sohib (42), menuturkan awal mula dian perkara (TKP), sejumlah barang Media juga bisa menyampaikan infor- Dengan ketentuan sebagai berikut :
di keluarga besar Muchasin, di TPU kecurigaan muncul sejak Kamis pe- sudah diamankan, termasuk isu hilang- masi-informasi yang bisa dipertang- 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet menggunakan
aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id
Nyairesik,” ujarnya. kan lalu. Komunikasi dengan kelu- nya hape korban yang kini tengah dite- gungjawabkan. Agar masyarakat tidak Tata cara mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”
pada domain tersebut.
Agus menuturkan, sejauh ini pi- arga Sahroni mendadak terputus. lusuri penyidik. simpang siur, justru kita harus bisa sa- 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le .*jpg.,
*png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
hak keluarga belum menerima ke- “Awal mulanya, Ibu Ayu yang te- Kasi Humas Polres Indramayu, ling mengedukasi ke hal-hal yang posi- Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari
direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 le.
terangan resmi dari kepolisian ter- tangga sebelah coba menghubungi AKP Tarno mengatakan, tim penyi- tif," katanya. 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah
kait adanya tersangka. “Kalau soal Bu Euis. Mereka kan sering komu- dik tidak bekerja sendirian. Mere- Terkait barang bukti, Tarno mene- efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang
jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan
informasi sudah adanya tersangka, nikasi, tapi sejak Kamis WA tidak ka mendapat bantuan dari Dires- gaskan sudah ada beberapa yang dia- secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
kalau kabar burung memang ada. dibalas. Beberapa hari tetap nggak krimum Polda Jabar hingga Tim mankan. Namun ia belum memperinci 4. Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi.
5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
Tapi dari pihak aparat hukum be- ada respons, rumah juga terlihat Puslabfor Mabes Polri. lebih jauh karena masih berada di ta- kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum
pelaksanaan lelang.
lum ada rilis resmi,” katanya. sepi tanpa aktivitas,” ujar Sohib “Mudah-mudahan kasus ini cepat ngan penyidik reskrim. "Ada beberapa 6. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi
maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
Ia juga memastikan tidak ada per- saat ditemui di lokasi, Selasa (2/9). terungkap, supaya masyarakat cepat yang diamankan dalam olah TKP kema- 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta
8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan Properti yang akan dimenangkan
lakuan berbeda yang dialami korban Kecurigaan semakin menguat ke- memperoleh informasi yang benar dan rin, namun datanya masih ada di bagi- 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan
seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tar-
an reskrim," katanya.
sebelum tragedi terjadi. "Kalau perla- tika Ibu Ayu bersama Ibu Ema, ke- no saat diwawancarai media, Rabu Mengenai hilangnya hape korban tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk. Cabang Sukajadi.
kuan berbeda dari korban sebelum rabat keluarga Sahroni, mendapati (3/9). pun dibenarkan. "Kalau soal hape 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang
kejadian, tidak ada,” katanya. pintu rumah terkunci rapat dari Menurut Tarno, hasil olah TKP yang korban hilang, datanya masih di res- Sukajadi, Jl. Sukajadi No. 216 Bandung, 40161 Telp. (022) 2041042 pada hari & jam kerja atau kepada :
- Bagian Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Cabang Sukajadi (0812 2598 2782)
Pantauan di lapangan, sebagian dalam. Warga pun berinisiatif men- dilakukan Tim Inafis Polda Jabar pada krim, nanti kalau sudah waktunya NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
pihak keluarga tengah menjemput dobrak pintu pada Senin (1/9) sore. Selasa sore masih didalami. Ia berha- akan kami sampaikan," katanya. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Sukajadi, segala urusan keterkaitan dengan
lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
Bandung, 4 September 2025
jenazah di RS Bhayangkara Losa- “Pas didobrak, rumahnya sepi rap masyarakat dan media tidak me- (eki yulianto) Pelaksana Lelang PT. Bank Pembangunan Daerah
rang sebelum dibawa ke Masjid tapi rapi, nggak berantakan. Tapi Jawa Barat dan Banten
Madania untuk disalatkan. Warga Ibu Ema mencium bau busuk dari KPKNL Bandung Cabang Sukajadi
setempat pun tampak ramai ber- arah samping halaman, dekat po-
datangan ke masjid, menunjukkan hon nangka. Saat dicek, kelihatan RALAT PENGUMUMAN LELANG
rasa duka yang mendalam. kaki manusia dari dalam tanah,” Menunjuk Iklan Pengumuman Kedua Lelang
Sementara itu, kasus dugaan ujarnya. Tanggal 03 September 2025 pada Harian Tribun
Jabar Halaman 5 :
pembunuhan satu keluarga ini Menurut Sohib, jasad pertama yang terhadap debitur CV CEMERLANG ABADI
masih terus bergulir di Polres In- terlihat adalah Haji Sahroni. Pene- INDONESIA :
dramayu. “Masalah tuntutan, itu muan itu langsung dilaporkan ke po- Tertulis … Pengumuman Kedua Lelang
Eksekusi Hak Tanggungan
masih berlanjut masalah hukum di lisi. “Jam 19.30 sudah ramai, polisi Seharusnya ….. Pengumuman Lelang Ulang
Polres,” ujarnya. datang dan melakukan penggalian. Eksekusi Hak Tanggungan
Sebelumnya warga Kelurahan Pa- Yang nemuin jasad lain itu polisi, Bandung, 04 September 2025
Ttd
oman, Kecamatan/Kabupaten Indra- tapi informasinya semua masih satu PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
mayu, digegerkan dengan penemuan lubang,” katanya. (eki yulianto)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan Menunjuk pengumuman lelang pertama tanggal 20 Agustus 2025 & berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996, PT. Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan BANK BUMI ARTA Tbk., akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan dengan jenis penawaran lelang dan Banten, Tbk. Kantor Pusat Bank BJB Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit akan melakukan lelang
Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Bandung, atas
Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Bandung melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) barang jaminan Debitur :
Bandung melalui jasa pra lelang PT. BALAI MANDIRI PRASARANA terhadap Obyek Jaminan Kredit Debitur atasnama
Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan debitur a.n. PT Central Ekpedisi Indonesia, terhadap obyek hak tanggungan atas debitur : SANNY SIMAPUTRA yaitu : 1. IDAS SUHANA berupa :
dengan objek lelang berupa : - Dua bidang tanah dalam 1 (satu) hamparan dengan total luas tanah 375M 2 dijual paket terdiri dari SHM 958/Kel. - 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan dan segala turutannya dengan SHM No. 1089 dengan Luas
- Satu bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan dengan total luas tanah 1. REQI RACHMAWAN Nyengseret luas tanah 102M 2 terletak di Jl. Oto Iskandardinata No. 590 dan SHM 951/Kel.Nyengseret luas tanah Tanah 1428 M2, SHM No. 1161 dengan Luas Tanah 944 M2, dan SHM No. 1162 dengan Luas Tanah
- Sebidang tanah dan bangunan sesuai SHM No. 4388 luas tanah 80 m2 atas nama REQI
1212 M2 terletak di Jalan Raya Ciwidey Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung
408 m SHM No. 6951 & 1694 a.n. Nyonya Hajjar Hadiawati Ahmad, yang terletak di RACHMAWAN yang terletak Blok G Kav No. 44 (Perumahan Pesona Ciwastra Village 273M 2 terletak di Jln. Oto Iskandardinata keduanya terdaftar atasnama SANNY SIMAPUTRA berikut bangunan dimana ketiga SHM tersebut tercatat atas nama Idas Suhana.
2,
berupa Toko, Kantor dan Gudang dan segala sesuatu diatasnya sekarang setempat dikenal dengan Jalan Otto
Perum. Cisaranten Residence Blok C No. 25 Kel. Cisaranten Kulon Kec. Arcamanik, Blok G No. 44) Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Iskandardinata No. 590A Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kotamadya Bandung-Wilayah Tegallega, Harga limit : Rp. 10.200.000.000,-
Kota Bandung, Prov. Jawa Barat Harga Limit Rp. 600.600.000, Uang Jaminan Rp. 300.300.000 Prov. Jawa Barat Uang jaminan : Rp. 2.040.000.000,-
Nilai Limit : Rp 1.600.000.000,- Jaminan Penawaran Lelang : Rp 480.000.000,- Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/ (Open Bidding) (Nilai Limit : Rp. 7.375.530.000,- ; Uang Jaminan : Rp. 1.475.106.000,-) Syarat dan Ketentuan Lelang :
Keterangan: sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran : Pelaksanaan Lelang : Jenis Penawaran Open Bidding A. Uang Jaminan
Hari dan Tanggal : Kamis, 18 September 2025
• Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan Hari / Tanggal : Kamis, 18 September 2025 Waktu Penawaran : Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal
jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling lambat 1 (satu) hari
nominal jaminan yang disyaratkan. Batas Akhir Penawaran : 18 September 2025, Pukul 10.00 Waktu Server (WIB) Batas Akhir Penawaran : 18 September 2025, Pukul 10.05 WIB (sesuai waktu server) sebelum pelaksanaan lelang;
• Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Waktu Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran 2. Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Alamat Domain : lelang.go.id
kerja sebelum pelaksanaan lelang. Gedung N, Gedung Keuangan Negara Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Ruang E-Auction Corner, B. Persyaratan Lelang
• Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung Gedung “N”, Gedung Keuangan Negara, 1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terveri kasi pada website https://www.lelang.go.id;
Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung
peserta lelang Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;
Aanwijzing : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak Syarat – Syarat Lelang : Syarat-Syarat Lelang : 3. Keterangan mengenai objek lelang maupun asli dokumen kepemilikan atas objek lelang diatas,
1. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang
Padalarang, Jl. Raya Purwakarta No. 75, Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat;
Pengumuman ini diterbitkan. 1. Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang. mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP 4. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasannya
(ekstensi le *jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke
Persyaratan Lelang: go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”. nomor tersebut). selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang ditambah bea
1. Memiliki akun yang telah terveri kasi pada website www.lelang.go.id 2. Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: surat kuasa dari lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan
direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) le.
batal/wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website berikut : 2. Nominal uang jaminan yang disetor ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal uang jaminan 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi
diatas. - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan yang disyaratkan dalam pengumuman ini & harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) sik objek yang dilelang.
hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
3. Informasi dapat menghubungi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling 3. Jika penyetoran dilakukan melalui pemindahbukuan, maka nama pemilik rekening harus sama dengan nama peserta 6. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang dianggap telah mengetahui/
lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
memahami objek dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli;
Banten, Tbk Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Telp 087822202565. - Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. lelang. 7. Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
Pelaksanaan Lelang: 3. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 4. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi, penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang
maka pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai
penerimaan lain-lain.
Jenis Penawaran Lelang : Melalui Internet (Open Bidding) 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi 5. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan peminat dianggap telah melihat dan mengetahui aspek tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Padalarang, Bank bjb Divisi Penyelamatan dan
Hari dan Tanggal : Kamis, 18 September 2025 kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara. legal atas obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. Penyelesaian Kredit, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir 4. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Kami menganjurkan peminat untuk 6. Pemenang lelang akan dikenakan bea lelang pembeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku. C. Pelaksanaan Lelang
penawaran melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. 7. Karena satu dan lain hal, Pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang Cara Penawaran : Penawaran Lelang Melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding)
terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/
Batas Akhir Penawaran : 09.30 (sesuai waktu server aplikasi lelang internet) WIB 5. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. BANK BUMI ARTA Tbk., Pejabat Lelang atau KPKNL. Hari/Tanggal : Kamis, 18 September 2025
Alamat Domain : www.lelang.go.id penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat 8. Barang yang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
Tempat Lelang : Bjb Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul di kemudian Batas Akhir Penawaran : 18 September 2025, Pukul 11.15 WIB (sesuai waktu server)
hari baik dari aspek sik maupun juridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/
Jl. A. Yani No. 414 Kebonwaru Kec. Batununggal Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung. kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/ Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Alamat Domain
: lelang.go.id
pemenang lelang.
Kota Bandung 6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang 9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. BANK BUMI ARTA Tbk., atau PT. BALAI MANDIRI PRASARANA Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.
Bandung, 4 September 2025 : 081-2219-0789. Jl. Asia Afrika Nomor 114 Bandung
Pelaksana Lelang Bank Pembangunan Daerah Bandung, 04 September 2025 Pelaksana Lelang Bandung, 04 September 2025
Ttd
Jawa Barat dan Banten Tbk. PEMOHON Bandung, 04 September 2025 PT. Bank Pembangunan Daerah
Ttd
Jawa Barat dan Banten, Tbk.
KPKNL
KPKNL
KPKNL Bandung Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit BANDUNG PT. Bank CIMB Niaga, Tbk . PT. Balai Lelang BANDUNG PT. BANK BUMI ARTA Tbk KPKNL Bandung Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit
Bandung

