Page 5 - JABAR_20250904
P. 5

JABARREGION







                                                                         5   KAMIS, 4 SEPTEMBER 2025
        Kerabat Sebut Korban Keluarga Baik









      X  X Isak Tangis Sambut Kedatang-
          an Jenazah Sekeluarga Kor-

          ban Pembunuhan


      INDRAMAYU, TRIBUN- Suasana
      duka menyelimuti Masjid Madania,
      Desa/Kecamatan Sindang, Kabu-
      paten Indramayu, Rabu (3/9). Lima
      jenazah korban pembunuhan se-
      keluarga asal Kelurahan Paoman,   Semua merasa berat,
      Kecamatan/Kabupaten Indramayu,   semua merasa kehi-
      disalatkan sebelum dimakamkan di
      Tempat Pemakaman Umum (TPU)      langan. Itu keluarga
      Nyairesik, Sindang.
       Kerabat dan warga sekitar terlihat   baik, apalagi ini kehi-
      memenuhi area masjid. Isak tangis   langan satu keluarga
      pecah ketika peti jenazah satu per
      satu diturunkan dari mobil am-         sekaligus,                                                             TRIBUN JABAR/EKI YULIANTO
      bulans. Seluruh anggota keluarga
      tampak terpukul atas peristiwa me-     AGUS SUHENDI              KERABAT BERDUKA  - Suasana duka menyelimuti Masjid Madania, Desa/
      milukan ini.                           KERABAT ALMARHUM          Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (3/9). Lima jenazah kor-  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
       “Semua merasa berat, semua me-                                  ban pembunuhan sekeluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten
      rasa kehilangan. Itu keluarga baik,  lima jasad satu keluarga yang terku-  Indramayu, disalatkan sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum   Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan
                                                                                                                                          dengan Tanah, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Sukajadi, akan melaksanakan Lelang
      apalagi ini kehilangan satu keluarga  bur di halaman rumah pada Senin   (TPU) Nyairesik, Sindang.                                   Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet
                                                                                                                                          (e-Auction) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap objek
      sekaligus,” ujar Agus Suhendi, kerabat  (1/9) malam.                                                                                hak tanggungan debitur atas nama ASEP M KAMALUDIN berupa :
                                                                                                                                          -   Tanah berikut bangunan dengan luas tanah 239 m2 dan luas bangunan 549 m2. Bukti Kepemilikan berupa SHM
      almarhum, saat ditemui di area Masjid   Korban adalah Haji Sahroni (70),                                                             No. 2393 a.n. Asep M Kamaludin yang berlokasi di Jl. Raya Bandung – Garut Km 21 No. 222 Kel. Jelegong Kec.
                                                                                                                                           Rancaekek Kab. Bandung
      Madania, Rabu (3/9).           anaknya  Budi  (43),  menantunya         Hape Korban Hilang                                            Dengan Limit : Rp. 2.000.000.000  (Dua Milyar Rupiah)
                                                                                                                                            Dengan Uang Jaminan Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah)
       Menurut Agus, alasan pemakam-  Euis (37), serta dua cucunya ma-                                                                    Lelang akan dilaksanakan pada :
      an di Sindang merupakan permin-  sing-masing bernama Ratu (7) dan                                                                   •  Hari / Tanggal   :   Kamis, 18 September 2025
                                                                                                                                                    :  Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
                                                                                                                                          •  Waktu Penawaran
      taan dari almarhum H. Sahroni se-  seorang bayi berusia sekitar dela-  POLISI terus mendalami kasus tragis   nyebarkan spekulasi liar.  •  Batas Akhir Penawaran  :   Kamis, 18 September 2025 Pukul 10.00 (sesuai waktu server aplikasi
                                                                                                                                                      lelang internet)
      masa hidup. “Alasan pemakaman di  pan bulan.                    penemuan lima jenazah satu keluarga   "Soal olah TKP khususnya yang dila-  •  Alamat Domain   :   lelang.go.id
                                                                                                                                          •  Tempat
                                                                                                                                                    :   KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung,
      sini adalah permintaan dari almar-  Kepada media, tetangga korban,   yang terkubur dalam satu lubang di In-  kukan oleh Tim Inafis Polda Jabar ke-  •  Penetapan Lelang     Jalan Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
                                                                                                                                                    :  setelah batas akhir penawaran
                                                                      dramayu. Dari hasil olah tempat keja-
                                                                                                      marin sore, hasilnya masih kita dalami.
      hum H. Sahroni. Jadi dimakamkan  Sohib (42), menuturkan awal mula   dian perkara (TKP), sejumlah barang   Media juga bisa menyampaikan infor-  Dengan ketentuan sebagai berikut :
      di keluarga besar Muchasin, di TPU  kecurigaan muncul sejak Kamis pe-  sudah diamankan, termasuk isu hilang-  masi-informasi yang bisa dipertang-  1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet menggunakan
                                                                                                                                           aplikasi e-auction dengan metode Open bidding yang diakses pada alamat domain lelang.go.id
      Nyairesik,” ujarnya.           kan lalu. Komunikasi dengan kelu-  nya hape korban yang kini tengah dite-  gungjawabkan. Agar masyarakat tidak     Tata cara mengikuti lelang dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”
                                                                                                                                           pada domain tersebut.
       Agus menuturkan, sejauh ini pi-  arga Sahroni mendadak terputus.   lusuri penyidik.            simpang siur, justru kita harus bisa sa-  2.   Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
                                                                                                                                           mengaktifkan akun pada lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le .*jpg.,
                                                                                                                                           *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
      hak keluarga belum menerima ke-  “Awal mulanya, Ibu Ayu yang te-  Kasi Humas Polres Indramayu,   ling mengedukasi ke hal-hal yang posi-     Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari
                                                                                                                                           direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1  le.
      terangan resmi dari kepolisian ter-  tangga sebelah coba menghubungi   AKP Tarno mengatakan, tim penyi-  tif," katanya.             3.   Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah
      kait adanya tersangka. “Kalau soal  Bu Euis. Mereka kan sering komu-  dik tidak bekerja sendirian. Mere-  Terkait barang bukti, Tarno mene-  efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang
                                                                                                                                           jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan
      informasi sudah adanya tersangka,  nikasi, tapi sejak Kamis WA tidak   ka mendapat bantuan dari Dires-  gaskan sudah ada beberapa yang dia-  secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan
                                                                                                                                           pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
      kalau kabar burung memang ada.  dibalas. Beberapa hari tetap nggak   krimum Polda Jabar hingga Tim   mankan. Namun ia belum memperinci   4.   Penawaran harga lelang dilakukan setelah menyetor uang jaminan lelang dan sudah divalidasi.
                                                                                                                                          5.   Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan
      Tapi dari pihak aparat hukum be-  ada respons, rumah juga terlihat   Puslabfor Mabes Polri.     lebih jauh karena masih berada di ta-  kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum
                                                                                                                                           pelaksanaan lelang.
      lum ada rilis resmi,” katanya.  sepi tanpa aktivitas,” ujar Sohib   “Mudah-mudahan kasus ini cepat   ngan penyidik reskrim. "Ada beberapa   6.   Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi
                                                                                                                                           maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
       Ia juga memastikan tidak ada per-  saat ditemui di lokasi, Selasa (2/9).  terungkap, supaya masyarakat cepat   yang diamankan dalam olah TKP kema-  7.   Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta
                                                                                                                                          8.   Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan Properti yang akan dimenangkan
      lakuan berbeda yang dialami korban   Kecurigaan semakin menguat ke-  memperoleh informasi yang benar dan   rin, namun datanya masih ada di bagi-  9.   Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat melakukan
                                                                                                                                           seluruhnya menjadi tanggungjawab pemenang lelang.
                                                                      bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tar-
                                                                                                      an reskrim," katanya.
      sebelum tragedi terjadi. "Kalau perla-  tika Ibu Ayu bersama Ibu Ema, ke-  no saat diwawancarai media, Rabu   Mengenai hilangnya hape korban   tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
                                                                                                                                           Banten Tbk. Cabang Sukajadi.
      kuan berbeda dari korban sebelum  rabat keluarga Sahroni, mendapati   (3/9).                    pun dibenarkan. "Kalau soal hape    10.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang
      kejadian, tidak ada,” katanya.  pintu  rumah terkunci rapat dari   Menurut Tarno, hasil olah TKP yang   korban hilang, datanya masih di res-  Sukajadi, Jl. Sukajadi No. 216 Bandung, 40161 Telp. (022) 2041042 pada hari & jam kerja atau kepada :
                                                                                                                                           -  Bagian Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Cabang Sukajadi  (0812 2598 2782)
       Pantauan di lapangan, sebagian  dalam. Warga pun berinisiatif men-  dilakukan Tim Inafis Polda Jabar pada   krim, nanti kalau sudah waktunya   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
      pihak keluarga tengah menjemput  dobrak pintu pada Senin (1/9) sore.  Selasa sore masih didalami. Ia berha-  akan kami sampaikan," katanya.   PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Cabang Sukajadi, segala urusan keterkaitan dengan
                                                                                                                                                lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
                                                                                                                                                      Bandung, 4 September 2025
      jenazah di RS Bhayangkara Losa-  “Pas didobrak, rumahnya sepi   rap masyarakat dan media tidak me-  (eki yulianto)                  Pelaksana Lelang  PT. Bank Pembangunan Daerah
      rang sebelum dibawa ke  Masjid  tapi rapi, nggak berantakan. Tapi                                                                                Jawa Barat dan Banten
      Madania untuk disalatkan. Warga  Ibu Ema mencium bau busuk dari                                                                     KPKNL Bandung  Cabang Sukajadi
      setempat pun tampak ramai ber-  arah samping halaman, dekat po-
      datangan ke masjid, menunjukkan  hon nangka. Saat dicek, kelihatan   RALAT PENGUMUMAN LELANG

      rasa duka yang mendalam.       kaki manusia dari dalam tanah,”    Menunjuk Iklan Pengumuman Kedua Lelang
       Sementara itu, kasus dugaan  ujarnya.                            Tanggal 03 September 2025 pada Harian Tribun
                                                                        Jabar Halaman 5 :
      pembunuhan satu keluarga ini    Menurut Sohib, jasad pertama yang   terhadap  debitur  CV  CEMERLANG ABADI
      masih terus bergulir di Polres In-  terlihat adalah Haji Sahroni. Pene-  INDONESIA :
      dramayu.  “Masalah  tuntutan,  itu  muan itu langsung dilaporkan ke po-  Tertulis  …  Pengumuman  Kedua  Lelang
                                                                        Eksekusi Hak Tanggungan
      masih berlanjut masalah hukum di  lisi. “Jam 19.30 sudah ramai, polisi   Seharusnya ….. Pengumuman Lelang Ulang
      Polres,” ujarnya.              datang dan melakukan penggalian.   Eksekusi Hak Tanggungan
       Sebelumnya warga Kelurahan Pa-  Yang nemuin jasad lain itu polisi,   Bandung, 04 September 2025
                                                                                Ttd
      oman, Kecamatan/Kabupaten Indra-  tapi informasinya semua masih satu   PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk
      mayu, digegerkan dengan penemuan  lubang,” katanya. (eki yulianto)

















       PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
                                                  Berdasarkan Pasal 6 Undang – undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
       Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank   Tanah beserta benda– benda yang berkaitan dengan tanah, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk akan   Menunjuk pengumuman lelang pertama tanggal 20 Agustus 2025 & berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996, PT.   Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996, PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
       Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang   melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan   BANK BUMI ARTA Tbk., akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan dengan jenis penawaran lelang   dan Banten, Tbk. Kantor Pusat Bank BJB Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit akan melakukan lelang
                                                                                                                                          Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Bandung, atas
       Eksekusi Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan   Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  melalui  jasa  Pra Lelang  PT. Balai Lelang Bandung     melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)   barang jaminan Debitur :
                                                                                              Bandung melalui jasa pra lelang PT. BALAI MANDIRI PRASARANA terhadap Obyek Jaminan Kredit Debitur atasnama
       Lelang (KPKNL) Bandung terhadap jaminan debitur a.n. PT Central Ekpedisi Indonesia,   terhadap obyek hak tanggungan atas debitur  :  SANNY SIMAPUTRA yaitu :  1.  IDAS SUHANA berupa :
       dengan objek lelang  berupa :                                                          -  Dua bidang tanah dalam 1 (satu) hamparan dengan total luas tanah 375M 2  dijual paket terdiri dari SHM 958/Kel.  -  3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan dan segala turutannya dengan SHM No. 1089 dengan Luas
       -  Satu bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan dengan total luas tanah   1.  REQI RACHMAWAN  Nyengseret luas tanah 102M 2  terletak di Jl. Oto Iskandardinata No. 590 dan SHM 951/Kel.Nyengseret luas tanah   Tanah 1428 M2, SHM No. 1161 dengan Luas Tanah 944 M2, dan SHM No. 1162 dengan Luas Tanah
                                                    -  Sebidang  tanah dan  bangunan sesuai SHM No. 4388 luas tanah 80 m2 atas nama REQI
                                                                                                                                             1212 M2 terletak di Jalan Raya Ciwidey Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung
        408 m  SHM No. 6951 & 1694 a.n. Nyonya Hajjar Hadiawati Ahmad, yang terletak di   RACHMAWAN yang terletak Blok G Kav No. 44 (Perumahan Pesona Ciwastra Village   273M 2  terletak di Jln. Oto Iskandardinata keduanya terdaftar atasnama SANNY SIMAPUTRA berikut bangunan   dimana ketiga SHM tersebut tercatat atas nama Idas Suhana.
           2,
                                                                                               berupa Toko, Kantor dan Gudang dan segala sesuatu diatasnya sekarang setempat dikenal dengan Jalan Otto
        Perum. Cisaranten Residence Blok C No. 25 Kel. Cisaranten Kulon Kec. Arcamanik,   Blok G No. 44) Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.   Iskandardinata No. 590A Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kotamadya Bandung-Wilayah Tegallega,      Harga limit   :  Rp.   10.200.000.000,-
        Kota Bandung, Prov. Jawa Barat                Harga Limit Rp. 600.600.000, Uang Jaminan  Rp. 300.300.000  Prov. Jawa Barat                Uang jaminan   :  Rp.     2.040.000.000,-
         Nilai Limit : Rp 1.600.000.000,- Jaminan Penawaran Lelang : Rp 480.000.000,-  Penawaran Lelang diajukan melalui alamat domain https://lelang.go.id/  (Open Bidding)      (Nilai Limit : Rp. 7.375.530.000,- ; Uang Jaminan : Rp. 1.475.106.000,-)  Syarat dan Ketentuan Lelang :
       Keterangan:                                sejak ditayangkan pada apliaksi lelang s.d. batas akhir penawaran :   Pelaksanaan Lelang : Jenis Penawaran Open Bidding  A.  Uang Jaminan
                                                                                                          Hari dan Tanggal : Kamis, 18 September 2025
       •  Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan   Hari / Tanggal   :   Kamis, 18 September 2025  Waktu Penawaran : Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran  1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal
                                                                                                                                             jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling lambat 1 (satu) hari
        nominal jaminan yang disyaratkan.         Batas Akhir Penawaran  :   18 September 2025, Pukul 10.00 Waktu Server (WIB)  Batas Akhir Penawaran : 18 September 2025, Pukul 10.05 WIB (sesuai waktu server)  sebelum pelaksanaan lelang;
       •  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari   Tempat Lelang   :   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung  Waktu Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran  2.  Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
                                                                                                             Alamat Domain : lelang.go.id
        kerja sebelum pelaksanaan lelang.                       Gedung N, Gedung Keuangan Negara          Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Ruang E-Auction Corner,   B.  Persyaratan Lelang
       •  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban        Jln. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung  Gedung “N”, Gedung Keuangan Negara,   1.  Peserta lelang memiliki akun yang telah terveri kasi pada website https://www.lelang.go.id;
                                                                                                            Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung
        peserta lelang                            Penetapan Pemenang  :   Setelah Batas Akhir Penawaran                                    2.  Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;
       Aanwijzing : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak   Syarat – Syarat Lelang :  Syarat-Syarat Lelang :   3.  Keterangan mengenai objek lelang maupun asli dokumen kepemilikan atas objek lelang diatas,
                                                                                              1.  Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan
                                                                                                                                             dapat menghubungi PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang
                                                                                                                                             Padalarang, Jl. Raya Purwakarta No. 75, Desa Kertamulya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat;
       Pengumuman ini diterbitkan.                1.  Peserta lelang harus memiliki akun yang terlah terveri kasi pada website https://lelang.  mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP   4.  Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasannya
                                                                                               (ekstensi  le *jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke
       Persyaratan Lelang:                          go.id/ Tata cara lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur”.   nomor tersebut).  selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang ditambah bea
       1.  Memiliki akun yang telah terveri kasi pada website www.lelang.go.id  2.  Peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai      Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: surat kuasa dari   lelang pembeli sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan
                                                                                               direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu)  le.
                                                                                                                                             batal/wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
       2.  Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website   berikut :  2.  Nominal uang jaminan yang disetor ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal uang jaminan   5.  Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat kondisi
        diatas.                                     -  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan   yang disyaratkan dalam pengumuman ini & harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu)    sik objek yang dilelang.
                                                                                               hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
       3.  Informasi dapat menghubungi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan   nominal jaminan yang dipersyaratkan dan sudah efektif diterima KPKNL Bandung paling   3.  Jika penyetoran dilakukan melalui pemindahbukuan, maka nama pemilik rekening harus sama dengan nama peserta   6.  Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang dianggap telah mengetahui/
                                                     lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
                                                                                                                                             memahami objek dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli;
        Banten, Tbk Divisi    Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Telp 087822202565.  -  Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.  lelang.  7.  Karena satu dan lain hal, pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
       Pelaksanaan Lelang:                        3.  Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat   4.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi,   penundaan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang
                                                                                               maka pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai
                                                                                               penerimaan lain-lain.
       Jenis Penawaran Lelang   :   Melalui Internet (Open Bidding)  5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi   5.  Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dan peminat dianggap telah melihat dan mengetahui aspek   tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Pembangunan
                                                                                                                                             Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang Padalarang, Bank bjb Divisi Penyelamatan dan
       Hari dan Tanggal    :   Kamis, 18 September 2025  kewajiban pembayaran ketentuan diatas, uang jaminan akan disetorkan ke kas Negara.   legal atas obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  Penyelesaian Kredit, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
       Waktu Penawaran    :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir       4.  Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is).  Kami menganjurkan peminat untuk   6.  Pemenang lelang akan dikenakan bea lelang pembeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  C.  Pelaksanaan Lelang
                     penawaran                      melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.  7.  Karena satu dan lain hal, Pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang   Cara Penawaran   :   Penawaran Lelang Melalui Aplikasi Lelang (Open Bidding)
                                                                                               terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/
       Batas Akhir Penawaran   :   09.30 (sesuai waktu server aplikasi lelang internet) WIB  5.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/  keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. BANK BUMI ARTA Tbk., Pejabat Lelang atau KPKNL.  Hari/Tanggal   :   Kamis, 18 September 2025
       Alamat Domain    :   www.lelang.go.id        penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat   8.  Barang yang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah   Waktu Penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran
       Tempat Lelang    :   Bjb Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit       lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank CIMB   mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul di kemudian   Batas Akhir Penawaran  :   18 September 2025, Pukul 11.15 WIB (sesuai waktu server)
                                                                                               hari baik dari aspek  sik maupun juridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/
                     Jl. A. Yani No. 414 Kebonwaru Kec. Batununggal       Niaga, PT. Balai Lelang Bandung, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.  kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/  Penetapan Pemenang  :   Setelah batas akhir penawaran
                                                                                                                                           Alamat Domain
                                                                                                                                                    :   lelang.go.id
                                                                                               pemenang lelang.
                     Kota Bandung                 6.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, atau PT. Balai Lelang   9.  Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi PT. BANK BUMI ARTA Tbk., atau PT. BALAI MANDIRI PRASARANA   Tempat Lelang   :   KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara
                                                    Bandung, Jln. Gunung Batu No. 201, Tlp. (022) 86065475 / 081233345830.
                Bandung, 4 September 2025                                                      : 081-2219-0789.                                       Jl. Asia Afrika Nomor 114 Bandung
       Pelaksana Lelang  Bank Pembangunan Daerah       Bandung, 04 September 2025                                                         Pelaksana Lelang  Bandung, 04 September 2025
                                                            Ttd
                 Jawa Barat dan Banten Tbk.                PEMOHON                                                       Bandung, 04 September 2025  PT. Bank Pembangunan Daerah
                                                                                                                               Ttd
                                                                                                                                                      Jawa Barat dan Banten, Tbk.
                                                                                                      KPKNL
                                                   KPKNL
       KPKNL Bandung        Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit  BANDUNG PT. Bank CIMB Niaga, Tbk .  PT. Balai Lelang  BANDUNG  PT. BANK BUMI ARTA Tbk  KPKNL Bandung  Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit
                                                                                      Bandung
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10