MoU Itenas dengan LIPI

Jurusan Teknik Lingkungan Institut Teknologi Nasional (Itenas) dan Loka Penelitian Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) meresmikan kerja samanya dalam bidang peningkatan kualitas hasil penelitian melalui kerja sama penelitian dan pembimbing mahasiswa di bidang teknologi bersih berbasis lingkungan.

Itenas-Lipi

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Jum`at, 17 Maret 2017 yang dilakukan oleh Iwan Juwana, Ph. D selaku Ketua Jurusan Teknik Lingkungan Itenas dan Dr. Rike Yudianti selaku Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI. Acara yang dimulai pukul 14.00 ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Itenas, antara lain Ketua Program Studi Teknik Lingkungan Dr. Etih Hartati, Ir., M.T., Wakil Dekan Bidang Akademik & Kemahasiswaan Emma Akmalah S.T., M.T., Ph.D., Kepala Bagian Kerja Sama Yulianti Pratama S.T., M.T. dan Rina Rosdiana selaku Kepala Bagian Humas, adapun Sri selaku bagian kerja sama LIPI.

Itenas-Lipi3

Kerja sama yang telah ditandatangani untuk jangka dua tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian, memberikan pemahaman dan wawasan ilmiah yang lebih mendalam tentang ilmu pengetahuan dan membantu mengatasi permasalahan akademik dan tentunya memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Hal ini pun dipertegas oleh Ketua Jurusan Teknik Lingkungan, “ Semoga kerja sama ini bisa meningkat lagi, terutama bagi mahasiswa-mahasiswa Teknik Lingkungan agar dapat lulus dengan tepat waktu, semakin banyaknya kegiatan kerja praktik sehingga mahasiswa bisa cepat lulus.”

Itenas-Lipi2

Loka Penelitian Teknologi bersih – LIPI adalah salah satu Satuan Kerja di bidang Teknologi Bersih di bawah dan bertanggung jawab terhadap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI dengan tugas melaksanakan penelitian di bidang Teknologi Bersih yang meliputi penelitian yang berkaitan dengan Produk dan Produksi Bersih, Pengolahan Limbah dan Pelestarian Lingkungan serta Pemantauan Lingkungan. Saat ini kantor LIPI untuk Teknik Lingkungan berada di Serpong, Tangerang Selatan.
Sesuai dengan isi MoU yakni kerja sama penelitian, pada saat acara berlangsung adapun prosedur untuk pengajuan penelitian yang dijabarkan oleh Sri, “ Untuk melakukan penelitian di LIPI, pertama-tama kita harus membuat surat penelitian yang diajukan kepada LIPI Serpong, lalu akan kami proses dengan cara memilih pembimbing. Setelah penunjukkan, peneliti dapat bertemu untuk konsultasi kepada pembimbing, barulah setelahnya dilakukan pengisian form yang diberikan dari LIPI” (fia/bpkp)