Page 19 - Kebijakan Perpustakaan
P. 19

Prinsip   ini   mengutamakan      nilai   intrinsik   bahan
                               perpustakaan  yang  akan  dikoleksi.  Titik  tolak  yang
                               mendasari     prinsip   ini   ialah   pemahaman      bahwa
                               perpustakaan  merupakan  tempat  untuk  melestarikan
                               warisan   budaya    dan    sarana   untuk    mencerdaskan
                               masyarakat.    Apabila   dinilai   tidak   bermutu,   bahan
                               perpustakaan tidak akan dipilih untuk diadakan.
                            2.  Pandangan liberal
                               Prioritas  pemilihan  didasarkan  atas  popularitas.  Artinya
                               kualitas   tetap   diperhatikan,   tetapi   dengan     lebih
                               mengutamakan pemilihan karena disukai dan banyak dibaca
                               atau mengikuti selera masyarakat.
                            3.  Pandangan pluralistik
                               Prinsip  yang  dianut  pandangan  ini  berusaha  mencari
                               keselarasan  dan  keseimbangan  antara  kedua  pandangan
                               terebut, baik tradisional maupun liberal.

                      (2)  Verifikasi
                           Dari  hasil  seleksi,  pustakawan  harus  melakukan  verifikasi
                           dengan memeriksa dan melengkapi data bibliografis setiap judul.
                           Setelah  itu  mencocokkannya  dengan  koleksi  yang  ada  melalui
                           katalog perpustakaan di OPAC.
                           Selanjutnya  apakah  bahan  perpustakaan  tersebut  sudah  ada
                           dalam  jajaran  koleksi  atau  termasuk  dalam  daftar  buku  yang
                           sedang dalam proses katalogisasi.
                           Apabila  sudah  ada,  apakah  jumlah  eksemplarnya  perlu
                           ditambah. Selain itu, verifikasi juga dilakukan ke penerbit atau
                           toko buku untuk mencari bahan perpustakaan hasil seleksi. Dari
                           hasil  seleksi  dan  verifikasi  ini  kemudian  dibuatkan  bank  data
                           yang disusun menurut abjad

                      (3)  Penelusuran dan Survei Bahan Perpustakaan
                           Pustakawan  melaksanakan  penelusuran  bahan  perpustakaan
                           melalui bank data. Penelusuran dapat dilakukan melalui penerbit
                           atau toko buku untuk mengetahui apakah bahan perpustakaan
                           yang  sudah/  sedang  dalam  penerbitan  sudah/  masih  ada  di
                           pasaran.  Bahan  perpustakaan  yang  ada  dipasaran  diberikan
                           kode  kemudian  dibuatkan  daftar  untuk  siap  diadakan  melalui
                           pesanan langsung.



                                                    17
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24