Page 19 - Kebijakan Perpustakaan
P. 19
Prinsip ini mengutamakan nilai intrinsik bahan
perpustakaan yang akan dikoleksi. Titik tolak yang
mendasari prinsip ini ialah pemahaman bahwa
perpustakaan merupakan tempat untuk melestarikan
warisan budaya dan sarana untuk mencerdaskan
masyarakat. Apabila dinilai tidak bermutu, bahan
perpustakaan tidak akan dipilih untuk diadakan.
2. Pandangan liberal
Prioritas pemilihan didasarkan atas popularitas. Artinya
kualitas tetap diperhatikan, tetapi dengan lebih
mengutamakan pemilihan karena disukai dan banyak dibaca
atau mengikuti selera masyarakat.
3. Pandangan pluralistik
Prinsip yang dianut pandangan ini berusaha mencari
keselarasan dan keseimbangan antara kedua pandangan
terebut, baik tradisional maupun liberal.
(2) Verifikasi
Dari hasil seleksi, pustakawan harus melakukan verifikasi
dengan memeriksa dan melengkapi data bibliografis setiap judul.
Setelah itu mencocokkannya dengan koleksi yang ada melalui
katalog perpustakaan di OPAC.
Selanjutnya apakah bahan perpustakaan tersebut sudah ada
dalam jajaran koleksi atau termasuk dalam daftar buku yang
sedang dalam proses katalogisasi.
Apabila sudah ada, apakah jumlah eksemplarnya perlu
ditambah. Selain itu, verifikasi juga dilakukan ke penerbit atau
toko buku untuk mencari bahan perpustakaan hasil seleksi. Dari
hasil seleksi dan verifikasi ini kemudian dibuatkan bank data
yang disusun menurut abjad
(3) Penelusuran dan Survei Bahan Perpustakaan
Pustakawan melaksanakan penelusuran bahan perpustakaan
melalui bank data. Penelusuran dapat dilakukan melalui penerbit
atau toko buku untuk mengetahui apakah bahan perpustakaan
yang sudah/ sedang dalam penerbitan sudah/ masih ada di
pasaran. Bahan perpustakaan yang ada dipasaran diberikan
kode kemudian dibuatkan daftar untuk siap diadakan melalui
pesanan langsung.
17