Page 2 - JABAR_20250911
P. 2
INTERNASIONAL
2 KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025
Kompol Cosmas Banding Usai Dipecat Polri
Kasus Rantis Brimob Polri Melindas dan Tewaskan Pengemudi Ojol
JAKARTA, TRIBUN - Kompol Cosmas “Terhadap keputusan sidang KKEP yang atau PTDH sebagai anggota Polri," kata ke- bagi Kompol Cosmas menyampaikan be- Demi Tuhan tidak
Kaju Gae mengajukan banding terhadap telah digelar minggu lalu, Kompol Cosmas tua majelis KKEP dalam sidang kode etik di lasungkawa dan maaf kepada Affan, ke- ada niat untuk mem-
hukuman pemberhentian dengan tidak telah mengajukan banding,” kata Kepala Gedung Transnational Crime Coordinating luarganya, serta institusi Polri tempatnya buat orang celaka,
hormat (PTDH), yang diputuskan dalam Biro Penerangan Masyarakat (Karopen- Center (TNCC) Polri, Rabu (3/9). bernaung.
sidang Komisi Kode Etik Polri. Kompol mas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyu- Dalam peristiwa yang terjadi pada Ka- "Demi Tuhan tidak ada niat untuk tetapi sebaliknya, namun peristi-
Cosmas diberhentikan tidak hormat dari do Wisnu Andiko, Rabu (10/9). mis (28/8) malam, Kompol Cosmas duduk membuat orang celaka, tetapi sebalik- wa itu sudah terjadi.
kepolisian akibat kasus kendaraan taktis Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri di kursi penumpang depan, tepat di sebe- nya, namun peristiwa itu sudah terjadi,"
(rantis) Brimob Polri yang melindas dan (KKEP), Kompol Cosmas dinilai terbukti lah kiri Bripka Rohmat (R), sopir kenda- ujar Kompol Cosmas dalam sidang KKEP. KOMPOL COSMAS KAJU GAE
menewaskan pengemudi ojek online (ojol) melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi raan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang "Pada kesempatan ini saya juga menyam-
bernama Affan Kurniawan, pada Kamis Polri setelah rantis Brimob menewaskan Af- menabrak Affan hingga meninggal dunia. paikan duka cita yang mendalam kepada besarnya," ujar Kompol Cosmas. (kom-
(28/8) malam. fan. "Pemberhentian dengan tidak hormat Sidang KKEP Polri pun menjadi tempat korban Affan Kurniawan serta keluarga pas.com/tribunnews)
PENGUMUMAN LELANG ULANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN
Berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Th.1996, PT. Bank Central Asia, Tbk akan melakukan Lelang
Menunjuk iklan pengumuman kedua lelang eksekusi hak tanggungan yang dimuat pada surat kabar harian Berdasarkan Pasal 6 Undang – Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT. Bank
Bandung Ekspres pada tanggal 9 Juli 2025 dan Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Akan melaksanakan Lelang Eksekusi Eksekusi Objek Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang
Tanggungan atas Tanah berikut benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Danamon Indonesia, melalui internet (H DXFWLRQ) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tbk Small Medium Enterprise - Remedial Jakarta akan melaksanakan Lelang Ulang Eksekusi Hak Tanggungan Hak Tanggungan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung melalui jasa Pra Lelang PT. Balai Lelang Star terhadap debitur Kuslan Sujatmiko berupa:
dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet menggunakan metode (KPKNL) Bandung terhadap jaminan debitur a.n. PT Virtual Network Teknologi Global, 2
2SHQ ELGGLQJ dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, dengan objek lelang berupa : Sebidang tanah seluas 120 m sesuai dengan SHM No. 5408/Desa Cipagalo tercatat a/n KUSLAN
terhadap obyek hak tanggungan debitor yang telah dikategorikan kredit bermasalah (Cidera Janji/Wanprestasi) SUJATMIKO berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu diatasnya yang terletak di Blok
sebagai berikut: x Satu bidang tanah dalam satu hamparan berikut bangunan dengan total luas tanah 422 A No. 41 (sesuai sertipikat) setempat dikenal dengan Perumahan Pesona Ciganitri Blok A No. 41,
2,
x DANU SUPRIYONO, berupa : m SHM No. 3884 a.n. Dody Kurnia, yang terletak di Jalan Buah Batu No. 234 (Kav. 1) Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
+DUJD /LPLW 5S 6HWRUDQ -DPLQDQ 5S
Sebidang tanah seluas 1.070 m 2 berikut bangunan dan segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. Kel. Cijagra Kec. Lengkong, Kota Bandung, Prov. Jawa Barat
01976 tercatat atas nama DANU SUPRIYONO, terletak di Blok Lembang Kaliage (Setempat dikenal dengan Nilai Limit : Rp 10.700.000.000,- Jaminan Penawaran Lelang : Rp 3.210.000.000,- Pelaksanaan Lelang :
Jl. Walini No. 12) Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. 1. Cara Penawaran : Open Bidding (dengan mengakses url http://lelang.go.id/)
Harga Limit : Rp. 2.433.000.000,- Keterangan: 2. Hari/Tanggal : Kamis, 25 September 2025
Uang Jaminan: Rp. 500.000.000,- x Nominal jaminan yang disetorkan ke Rekening VA (virtual account) harus sama dengan 3. Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Lelang akan dilaksanakan pada: nominal jaminan yang disyaratkan. 4. Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 10:00 WIB (sesuai waktu server)
Hari danTanggal : Kamis, 18 September 2025 5. Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, Gedung Keuangan Negara,
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas akhir penawaran x Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung
Batas Akhir Penawaran : 18 September 2025 Pukul 11.45 (Sesuai Waktu Sever Aplikasi Lelang Internet) sebelum pelaksanaan lelang.
Alamat Domain : lelang.go.id x Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta 6. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung lelang Keterangan:
Gedung N, Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Bandung.
Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran. Aanwijzing : Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang sejak 1. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
Syarat- syarat dan ketentuan lelang : Pengumuman ini diterbitkan. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada KWWSV OHODQJ JR LG dengan merekam serta
mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi ¿ le .*jpg., *png.) dan nomor rekening atas nama
ϭ͘ Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet Persyaratan Lelang: sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
dengan menggunakan Aplikasi Lelang E-Auction dengan menggunakan metode open bidding yang di akses
pada alamat lelang.go.id. 1. Memiliki akun yang telah terveri¿ kasi pada website www.lelang.go.id Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah :
Tata cara mengikuti dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan
pada domain tersebut. 2. Syarat dan ketentuan serta tatacara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website dalam 1 ¿ le.
Ϯ͘ Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus diatas. 2. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal
sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan 3. Informasi dapat menghubungi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan jaminan yang disyaratkan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1
lelang. Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Banten, Tbk Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit Telp 087822202565. (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- masing peserta lelang
setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. Pelaksanaan Lelang: 3. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
ϯ͘ Nama penyetor uang jaminan harus sama dengan nama peserta lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas
ϰ͘ Bea Lelang 2%, PPN 1,1%, BPHTB 5 % Jenis Penawaran Lelang : Melalui Internet (Open Bidding) Negara sebagai penerimaan lain-lain.
ϱ͘ Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat Hari dan Tanggal : Kamis, 25 September 2025 4. Barang dijual dalam kondisi apa adanya (DV LV). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-
dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggungjawab atas segala
sebelum pelaksanaan lelang. Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d batas resiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek ¿ sik maupun juridis/legal, termasuk
ϲ͘ Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak akhir penawaran bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan
dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang.
penerimaan lain- lain. Batas Akhir Penawaran : 13.15 (sesuai waktu server aplikasi lelang internet) WIB
ϳ͘ Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak dapat Alamat Domain : www.lelang.go.id 5. Pemenang lelang akan dikenakan bea lelang 2% dari harga lelang.
melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung, PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Small Medium 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
Enterprise – Remedial Jakarta maupun PT. Balai Lelang Bandung. Tempat Lelang : Bjb Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat
ϴ͘ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Balai Lelang Bandung, Jl. Gunung Batu No. 201 Ruko Jl. A. Yani No. 414 Kebonwaru Kec. Batununggal lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank Central
Maple Kav. G Bandung, Telp : 022-86065475/081212424471 dan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Kota Bandung Asia, Tbk, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Star, dan/atau KPKNL Bandung.
Small Medium Enterprise - Remedial Jl. Matraman Raya No. 52 Lt. 2, Jakarta Telp: (021) 2800544, 7. Untuk informasi dapat menghubungi PT. Balai Lelang Star 021- 8313728, 085295383333,
2800536 pada hari dan jam kerja. Bandung, 11 September 2025 081213850521.
Bandung, 11 September 2025 Pelaksana Lelang Bank Pembangunan Daerah Bandung, 11 September 2025
ttd Pemohon Lelang Eksekusi /Penjual
KPKNL PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. PT. Balai Lelang Jawa Barat dan Banten Tbk. Ttd
BANDUNG Small Medium Enterprise – Remedial Jakarta Bandung KPKNL Bandung Divisi Penyelamatan & Penyelesaian Kredit PT. Bank Central Asia Tbk KPKNL Bandung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung KPKNL Bandung KPKNL Bandung
Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda
Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery
dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) Regional Of¿ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara Regional Of¿ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara
perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :
objek hak tanggungan atas nama sebagai berikut: terhadap objek hak tanggungan atas nama Tatang Supriadi sebagai berikut:
Hasbi Salman Elli - Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan dengan SHM Aminudin, berupa : Eyot Ruhiat, berupa :
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai
- Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. No. 3172 Kelurahan Pasirlayung seluas 190 m atas nama Nyonya Khotimah yang terletak bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 03458 tgl 29-01-2020 atas nama Aminudin, bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00393 tgl 28-07-2010 atas nama Entin Sumiati,
2
316/Cipadung Kulon , atas nama Muhammad Elli, S.Si, seluas 299, SHM No. 476/Cipadung di Jl. Padasuka No.82. (tertulis dalam SHM sebagai Jl Padasuka (Jl Blok Babakan Cihapit) Luas Tanah 93 m2, yang berlokasi di Gg. Kebon Jukut No. 36A RT 04 RW 05 Kelurahan Ciroyom Luas Tanah 155 m2, yang berlokasi di Kp. Nyalindung RT 001 RW 007 Desa Nagrok Kecamatan
Kulon , atas nama Muhammad Elli, Sarjana Sains, seluas 112 dan SHM No. 897/Cipadung Kelurahan Pasirlayung Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung. Kecamatan Andir Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Cicalengka Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Kulon , atas nama Muhammad Elli, Sarjana Sains, seluas 108 satu hamparan ( tertulis dalam ( Nilai Limit Rp. 1.199.000.000,- Uang Jaminan Rp. 239.800.000,-) Harga Limit Rp. 1.070.00.000,- (satu miliar tujuh puluh juta rupiah) Harga Limit Rp. 581.900.000,- (lima ratus delapan puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah)
di SHM No. 316 di Rt. 03 . Rw .05, SHM No. 476 di Rt. 03 . Rw .05 dan SHM No. 897 Uang Jaminan Rp. 214.000.000,- (dua ratus empat belas juta rupiah) Uang Jaminan Rp. 116.380.000,- (Seratus enam belas juta tiga ratus delapan puluh ribu
di Jl. Pasanggrahan Rya 49) Jalan Pasanggrahan Raya No 44, Kelurahan Cipadung Kulon Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Waktu dan Pelaksanaan Lelang : rupiah)
Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Hari : Kamis Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding) Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
( Nilai Limit Rp. 1.900.000.000,- Uang Jaminan Rp. 380.000.000,-) Tanggal : 25 September 2025 Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025 Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding)
Hari dan tanggal
Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran
: Kamis, 25 September 2025
Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada : Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server) Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran
Hari : Kamis penawaran Alamat Domain : KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server)
Tanggal : 25 September 2025 Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 10:30 WIB Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung, Alamat Domain : KWWSV ZZZ OHODQJ JR LG
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir (sesuai waktu server) Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung,
penawaran Alamat Domain : lelang.go.id Jl.Asia Afrika No.114, Bandung Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara
Jl.Asia Afrika No.114, Bandung
Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 10:30 WIB Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran
(sesuai waktu server) Gedung Keuangan Negara Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
Alamat Domain : lelang.go.id Jalan Asia Afrika No. 114, Bandung Syarat-syarat lelang :
Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Syarat-syarat lelang :
Gedung Keuangan Negara Keterangan internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
domain KWWS ZZZ OHODQJ JR LG
Jalan Asia Afrika No. 114, Bandung 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat
domain KWWS ZZZ OHODQJ JR LG
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran nominal jaminan yang disyaratkan. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada KWWS ZZZ OHODQJ JR LG , dengan merekam 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
Keterangan 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada KWWS ZZZ OHODQJ JR LG , dengan merekam
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.
Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa,
akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.
jaminan yang disyaratkan. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le.
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum lelang. dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
pelaksanaan lelang. 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing- dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari nilai pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. valid. masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan
Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. melihat kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.
5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat
kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta jawab atas obyek lelang yang dibeli. kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang
dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek
dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek
lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan lelang yang dibeli. lelang yang dibeli.
atas obyek lelang yang dibeli. 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk Negara sebagai penerimaan lain-lain. Negara sebagai penerimaan lain-lain.
lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank apapun kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung. Bandung. 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang
7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau¿ k Nugraha Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr K. Ferry 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak
Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP 082241831744 08112229909, Sdr Tau¿ k N. Hp.081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423, Sdr Asep K. dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk.
Indonesia (Persero) Tbk.
pada hari dan jam kerja. HP 082241831744 pada hari dan jam kerja.
10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection
NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan & Recovery Regional Of¿ ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, & Recovery Regional Of¿ ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung,
PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :
agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). - Sdr Meyka Supriyatna (081313215484) - Sdr Meyka Supriyatna (081313215484)
Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA Retail Collection & Recovery Regional 04 Retail Collection & Recovery Regional 04
PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG PENGUMUMAN KEDUA LELANG
KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas
Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui Tbk Kantor Cabang Bandung Naripan akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan melalui Aplikasi Lelang secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
Regional Of¿ ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas nama Herry Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap objek hak tanggungan debitur atas dengan penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction)
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan TaÀ andi, berupa : nama AGUS CAHYADI, berupa :
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini : 2 (dua) bidang tanah dalam 1 (satu) hamparan berikut bangunan yang berdiri diatasnya, dijual dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung,
Sopian Atori, berupa : Sebidang tanah seluas 72 m2 sesuai dengan SHGB No.02141/Ciluncat tercatat atas nama dalam satu paket terdiri dari SHM No.446/Bojongsari, luas tanah 13 m2 tercatat an AGUS CAHYADI terhadap objek hak tanggungan atas nama sebagai berikut:
HERRY TAFIANDI, berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan diatasnya, terletak di
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai Blok E-26 no.11 (sesuai sertipikat) setempat dikenal dengan Komplek Parken E26 no.11 RT.04 terletak di Blok Lembang Cikoneng Kav B.7 (sesui sertipikat) dan SHM No.402/Bojongsari, luas Iyus Setiawan
bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00455 tgl 05-09-2013 atas nama Ismail, Luas RW.013 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. tanah 47 m2 tercatat an AGUS CAHYADI, terletak di Blok B no.7 (sesuai sertipikat), (saat ini - Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No.
Tanah 371 m2, yang berlokasi di Kampung kelurahan RT 01 RW 10 Desa Panenjoan Kecamatan (Harga limit Rp170.000.000,- dengan nilai jaminan sebesar Rp34.000.000,- ) keduanya terletak dan dikenal umum dengan Komplek Graha Bojongsari I B.7 RT.08 RW.06), 1154/Cimekar, seluas 156 m2 ( tertulis dalam SHM di Blok B 5 No. 18) atas nama Iyus
Cicalengka Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Propinsi Jawa Barat. Setiawan yang terletak di Komplek Pasir kawung Indah Blok B 5 No 18 Desa Cimekar
Harga Limit Rp. 719.000.000,- (tujuh ratus sembilan belas juta rupiah) Lelang akan dilaksanakan pada : (Harga limit Rp178.000.000,- ; Setoran jaminan Rp35.600.000,-) Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Uang Jaminan Rp. 143.800.000,- (seratus empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) Hari : Kamis Lelang akan dilaksanakan pada : ( Nilai Limit Rp. 512.000.000,- Uang Jaminan Rp. 102.400.000,-)
Waktu dan Pelaksanaan Lelang : Tanggal 25 September 2025 Hari : Kamis
Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding) Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Tanggal 25 September 2025 Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 11:00 WIB (sesuai waktu server)
Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025 Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Hari : Kamis
Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran Alamat Domain : lelang.go.id Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 11:00 WIB (sesuai waktu server) Tanggal : 25 September 2025
Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB waktu server (sesuai WIB) Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N , Gedung Keuangan Negara, Alamat Domain : lelang.go.id Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir
Alamat Domain : ZZZ OHODQJ JR LG Jl. Asia Afrika No.114 Bandung Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N , Gedung Keuangan Negara, penawaran
Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung, Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran Jl. Asia Afrika No.114 Bandung Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 11:00 WIB
Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara Dengan ketentuan sebagai berikut: Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran (sesuai waktu server)
Jl.Asia Afrika No.114, Bandung
Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang Dengan ketentuan sebagai berikut: Alamat Domain : lelang.go.id
Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang (e-auction) dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (e-auction) Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N
Gedung Keuangan Negara
Syarat-syarat lelang : domain https://lelang.go.id/. dengan menggunakan metode penawaran open bidding yang diakses pada alamat domain https:// Jalan Asia Afrika No. 114, Bandung
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Penggunaan pada domain tersebut. lelang.go.id/. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu Tata Cara dan Prosedur dan Panduan
internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang
domain KWWS ZZZ OHODQJ JR LG mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta Penggunaan pada domain tersebut. Keterangan
2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal ¿ le ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas nama 2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada KWWS ZZZ OHODQJ JR LG , dengan merekam sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam serta nominal jaminan yang disyaratkan.
softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi ¿ le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari mengunggah softcopy KTP, NPWP (eksternal ¿ le ”jpg, ”png), dan nomor rekening atas nama
Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le. sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon Peserta lelang yang 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu ¿ le. bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah : surat kuasa dari direksi, akta pelaksanaan lelang.
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah pendirian perusahaan dan perubahannya dan NPWP perusahaan dalam 1 ¿ le. 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) 3. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah lelang.
pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke Rekening KPKNL nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.
4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang
lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. valid. peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat 4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta. 4. Penawaran dilakukan melalui masing-masing akun peserta. 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan
kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan 5. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan melihat kondisi ¿ sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini
dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa peserta lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung
lelang yang dibeli. obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang. jawab atas obyek lelang yang dibeli.
6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat
Negara sebagai penerimaan lain-lain. ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain. Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. 7. Pemenang lelang dibebankan biaya lelang sebesar 2% dari hasil lelang. lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank
8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang 8. Pemenang lelang dibebankan PPN sebesar 1,1% dari hasil lelang 8. Pemenang lelang dibebankan PPN sebesar 1,1% dari hasil lelang Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. 9. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 9. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Cabang 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Rakyat Indonesia (persero), Tbk. Cabang Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau¿ k Nugraha
dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Cipta Bandung Naripan, Jl.Naripan no.93 Bandung. Telepon (022)4231564, atau kepada Sdr. Cipta Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP 082241831744
Indonesia (Persero) Tbk. (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja. pada hari dan jam kerja.
10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection (0858-8960-7476) atau Sdr. Helmy (0821-2876-2209) pada hari & jam kerja.
& Recovery Regional Of¿ ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Cabang Bandung Naripan, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
- Sdr Meyka Supriyatna (081313215484) mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas). agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Retail Collection & Recovery Regional 04 Kantor Cabang Bandung Naripan Kantor Cabang Bandung Naripan KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA

