Page 5 - JABAR_20250911
P. 5
JABARREGION
5 KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025
Chrome Book Nadiem Turut Digasak
� Komplotan Pembobol Sekolah di Diringkus Polisi di Sumedang
Sandityo Mahardika sa- miring. "Ini merupakan bagaimana komplotan menjualnya ke penadah.
lah satu aksi pembobol- barang sisa, barang itu ini bisa masuk ke seko- Dari hasil itu, dibawa
oan sekolah yang dilaku- dijual secara terpisah, ini lah-sekolah yang minim menggunakan mobil Xe-
kan komplotan ini terjadi sebagian kecil, yang lain, penjagaan sekuriti. nia, digunakan sebagai
pada Rabu (3/9) malam. sudah dijual," katanya. "Modusnya, masuk ke alat untuk melarikan ba-
Di Sumedang sendiri, Dalam menjalankan ruangan sekolah, me- rang hasil curian, yang
mereka telah beraksi aksi bobol sekolah, kom- rusak pintu dan jende- kemudian dijual ke para
melakukan pembobolan plotan ini punya ahli la ruangan, mengambil penadah," katanya. (kiki
di empat sekolah yang strategi dan taktik (stra- barang elektronik, dan andriana)
berbeda, yakni MTSN 1 tak). Dialah orang ber-
Sumedang, Yayasan Al nama Abdul Rahman
Islam Sumedang, SMK alias Mumar (36) yang
Pembangunan Indonesia oleh polisi diberi ini-
Sumedang, dan SMK Pe- sial ART. Diabertugas
muda Sumedang. memetakan dan me-
"Berbagai jenis lap- netukan lokasi. "ART
top, hp, projektor, layar, mengajak melakukan
dan laptop yang menjadi pencurian, menentu-
bantuan dari pemerin- kan, merusak pintu,
tah, Chrome Book tujuh mengangkut hasil-
unit," kata Kapolres. nya," kata Kapolres.
Namun, ba - Sementara pelaku
TRIBUN JABAR/KIKI ANDRIANA
rang-barang yang berha- lain berperan meng-
PEMBOBOL SEKOLAH - Polres Sumedang meringkus komplotan pembobol sekolah yang sukses menggondol sil dijadikan barang bukti ambil barang, menye-
sejumlah barang elektronik, termasuk laptop dan lainnya. Tampak polisi saat menggelar jumpa pers kasus tersebut di itu sesungguhnya hanya wa kendaraan, dan
Mapolres Sumedang, Rabu (10/9). sisa. Barang-barang se- menjadi sopir mobil
rupa lainnya telah dijual untuk mengangkut
SUMEDANG, TRIBUN Sumedang itu. Pelaku lainnya, Far- Bogor. Mereka semuanya penadah kepada orang hasil pencurian itu.
- Chrome Book "pembe- Tim Reserse Krimi- han Fadilah (19), warga adalah pemetik. Semen- per orang dengan harga Kapolres menjelaskan
rian" Nadiem Makarim, nal Polres Sumedang Cilangkap, Kecamatan tara penadah barang
mantan Menteri Pendi- meringkus komplotan Ciseeng, Kabupaten Bo- curian mereka adalah
dikan dan Kebudayaan kriminal spesialis pem- gor. Lalu, Badri (27) Ma- Dedi Karta (38), war-
turut menjadi barang bobol sekolah. Para ang- hasiswa asal Tarikolot, ga Kampung Sawah,
bukti aksi komplotan gota komplotan ini selain Kecamatan Dramaga, Kecamatan Emang, KPKNL Bandung
pembobol sekolah di Su- beraksi di Sumedang, Bogor, dan Erlangga (24) Bogor PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
medang. juga beraksi di berbagai warga Lancasari, Keca- Menurut Kapol- Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada selebaran/pengumuman
Chrome Book saat kota/kabupaten di Jawa matan Rancabungur, res Sumedang, AKBP tempel tanggal 27 Agustus 2025 dan berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
ini menjadi pembahas- Barat. Komplotan itu atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak
an hangat, sebab man- diperlihatkan kepa- Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet
dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap
tan menteri itu sedang da publik pada Rabu obyek hak tanggungan debitor sebagai berikut:
tersandung persoalan (10/9) siang. PT. Yumna Syfa Rezeki berupa :
1. 1 (satu) bidang tanah SHM No. 00943 Tgl. 14/01/2021 , luas 95 m2, atas nama an. Ade Witarsa,
hukum dengan Komisi Anggota komplotan berikut bangunan kantor serta segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok Langkob Desa Cangkuang
Pemberantasan Korupsi ini adalah Abdul Rah- Kec. Cangkuang Kab. Bandung yang dikenal juga Jalan Cangkuang -Cikalong Kp. Babakan Blok
Langkob, Desa Cangkuang, Kec. Cangkuang, Kab Bandung
(KPK) perihal pengadaan man alias Mumar (36) Harga Limit Rp. 338.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah) Uang Jaminan
Rp.67.600.000,-
Chrome Book. Selain warga Jabon Udik, 2. 1 (satu) bidang tanah SHM No. 00915 tgl 12/11/2002, luas 935 m2, atas nama an. Ade Witarsa,
chrome book, puluhan Kecamatan Ciampea, berikutbangunan cafe serta segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok Lengkob Desa Cangkuang
Kec. Cangkuang, Kab Bandung yang dikenal juga Jalan Cangkuang-Cikalong Kampung Babakan
laptop, charger laptop, Kabupaten Bogor. Ke- Blok Lengkob, Desa Cangkuang, Kec. Cangkuang, Kab Bandung
hape, dan benda elektro- mudian, Nur Fadli (25) Harga Limit Rp. 1.908.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Rupiah) Uang
Jaminan Rp.381.600.000,-
nik lainnya menjadi buk- warga Bantarjaya, Ke- 3. 1 (satu) bidang tanah SHGB No. 00014 tgl 14/12/2015, luas 66 m2, atas nama Ade Witarsa, berikut
ti kejahatan komplotan camatan Rancabung- bangunan ruko dan segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok Aplek/Ruko Desa Pamekaran,
Kec. Soreang, Kab. Bandung atau yang dikenal Ruko Mutiara, Jalan Soreang Blok Aplek, Desa
yang diringkus Polres ur, Kabupaten Bogor. Pamekaran, Kec. Soreang, Kab. Bandung
Harga Limit Rp.1.350.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Uang
Jaminan Rp.270.000.000,-
4. 1 (satu) bidang tanah SHM No. 00403 tgl 20/02/2001, luas 2.803 m2, atas nama Muhammad Fikry Ali,
berikut bangunan Pabrik, Kantor dan Mes Karyawan dan segala sesuatu di atasnya, terletak di Blok
Ciwangi, Desa Cipaku, Kec.Paseh, Kab. Bandung yang dikenal juga Jalan Salamanjah Kampung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Ciwangi Desa Cipaku Kec. Paseh, Kab. Bandung
Harga Limit Rp. 7.726.000.000,- (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah) Uang
Berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah berikut benda-benda Jaminan Rp.1.545.200.000,-
yang berkaitan dengan Tanah, PT. J Trust Investments Indonesia. akan melaksanakan Lelang Eksekusi Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025
menggunakan metode Open bidding dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran
Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur yang telah dikategorikan kredit Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 11.05 WIB (sesuai waktu server )
bermasalah (Cidera Janji/Wanprestasi) sebagai berikut: Alamat Domain : https://www.lelang.go.id/
JULHAM HAMID, berupa : Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (Kpknl) Bandung
- Sebidang tanah seluas 196 m2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 134 tercatat atas nama Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
JULHAM HAMID berikut bangunan rumah tinggal dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, yang Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran
terletak di Blok Sukasari, Jalan Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi Syarat-syarat lelang :
jawa Barat.
Harga Limit : Rp. 250.900.000,- 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
Uang Jaminan : Rp. 50.180.000,- internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat
domain https://www.lelang.go.id/
Lelang akan dilaksanakan pada: 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
Hari dan Tanggal : Kamis, 25 September 2025 mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/, dengan merekam serta
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. Batas akhir penawaran mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri
Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025, Pukul 09.30 WIB (Sesuai Waktu Server) (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
Alamat Domain : lelang.go.id 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
Tempat Lelang : KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung, dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
Syarat- syarat dan ketentuan lelang : masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
dengan menggunakan Aplikasi Lelang E-Auction dengan menggunakan metode Open bidding yang di akses lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/ blacklist.
pada alamat lelang.go.id. 5. Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta Lelang dianggap dengan sungguh-sungguh
sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko
Tata cara mengikuti dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek sik maupun juridis/legal, termasuk bersedia
pada domain tersebut. memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang. Bagi peserta lelang
sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
lelang. Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. 6. Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar
Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang 2% dari harga lelang
setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
2. Nama penyetor uang jaminan harus sama dengan nama peserta lelang. 7. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
3. Bea lelang 2 % dan PPN 1,1%, BPHTB 5% Negara sebagai penerimaan lain-lain.
4. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua 8. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang 9. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang
bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
5. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak 10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak
dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara
penerimaan lain- lain.
6. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak dapat Indonesia (Persero) Tbk. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL.
melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung, PT. J Trust Investments Indonesia maupun
PT. Balai Lelang Bandung. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9335 atau kepada :
7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Balai Lelang Bandung, Jl. Gunung Batu No. 201 Ruko - Sdr Dani W (082117301911)
Maple Kav. G Bandung, Telp : 022-86065475/081212424471 dan PT. J Trust Investments Indonesia, - Sdri Ira (085759076126)
Gedung Sudirman Center Lt. 36 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat Telp (021) 27889238 pada NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
hari dan jam kerja PT. BNI (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04, segala urusan keterkaitan dengan
lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung / Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
Bandung, 11 September 2025 PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Bandung, 11 September 2025
ttd
KPKNL
BANDUNG PT. J Trust Investments Indonesia PT. Balai Lelang Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04
Bandung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG
KPKNL Bandung KPKNL Bandung KPKNL Bandung EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN KPKNL Bandung
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan
tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini : Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini : Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini : perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap
Epi, berupa : Endang Rochman, berupa : Toni Ristya Budiman, berupa : objek hak tanggungan atas nama sebagai berikut:
- Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai - Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti - Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti YANTO SEPTIANA
bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00669 tgl 07-09-2021 atas nama Kokom kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 06512 tgl. 17-01-2020 atas nama 1. Ida Farida, 2. kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00444 tgl. 14-07-2017 atas nama H. Tjetje, Luas - Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. 2997/
Komala, Luas Tanah 164 m2, yang berlokasi di Kp. Dungusbuut RT 03 RW 004 Desa Tangsimekar Riza Yahya Fahrudin, 3. Anton Awaludin, A.md, 4. Heti Nurendah Sari, 5. Dea Fitriana, Luas Tanah Tanah 1.776 m2, yang berlokasi Kp. Tinggarjaya (dalam sertipikat tertulis Blok Salem) RT 001 RW Kertamulya, seluas 86 m ( tertulis dalam SHM di Blok Cijeungjing ) atas nama Tuan YANTO
Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. 120 m2, yang berlokasi di Jl. Santosa Asih 1 No. 7 Kel. Cipamokolan Kec. Rancasari Kota Bandung, 002 Desa Cimaung, Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat SEPTIANA, Nyonya YATI RUSMAYATI yang terletak di Jalan H Dasuki Kp Cijeungjing (
Harga Limit Rp. 350.600.000,- (tiga ratus lima puluh juta enam ratus ribu rupiah) Provinsi Jawa Barat Harga Limit Rp. 1.946.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah) tertulis dalam SHM di Blok Cijeungjing) Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang Kabupaten
Uang Jaminan Rp. 70.120.000,- (tujuh puluh juta seratus dua puluh ribu rupiah) Harga Limit Rp. 754.069.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Puluh Sembilan Uang Jaminan Rp. 389.200.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) Bandung Barat.
Waktu dan Pelaksanaan Lelang : Ribu Rupiah) Waktu dan Pelaksanaan Lelang : .( Nilai Limit Rp. 840.000.000,- Uang Jaminan Rp. 168.000.000,-)
Uang Jaminan Rp. 150.813.800,- (Seratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu
Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding) Delapan Ratus Rupiah) Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding)
Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025 Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025 Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran Waktu dan Pelaksanaan Lelang : Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran Hari : Kamis
Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server) Jenis Penawaran : Lelang melalui internet (open bidding) Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB waktu server (sesuai WIB) Tanggal : 25 September 2025
Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Hari dan tanggal : Kamis, 25 September 2025 Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir
Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung, Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran Tempat Pelaksanaan : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung,
Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara Batas Akhir Penawaran : Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB waktu server (sesuai WIB) Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara penawaran
Jl.Asia Afrika No.114, Bandung Alamat Domain : https://www.lelang.go.id Jl.Asia Afrika No.114, Bandung Batas Akhir Waktu Penawaran : 25 September 2025 10:30 WIB
Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran Tempat Pelaksanaan : KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara, Penetapan Lelang : Setelah batas akhir penawaran (sesuai waktu server)
Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang Alamat Domain : lelang.go.id
: Setelah batas akhir penawaran
Syarat-syarat lelang : Penetapan Lelang : 2% dari harga lelang Syarat-syarat lelang : Tempat : KPKNL Bandung, Gedung N
Bea Lelang Pembeli
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Gedung Keuangan Negara
internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat Syarat-syarat lelang : internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat Jalan Asia Afrika No. 114, Bandung
domain http://www.lelang.go.id/. 1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui domain http://www.lelang.go.id/. Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam domain http://www.lelang.go.id/. mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam Keterangan
softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. 2. Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. 1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, nominal jaminan yang disyaratkan.
akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu le. softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri. akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu le.
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa, 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan 2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu le. dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing- 3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing 3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- 4. Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
valid. peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing- 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang
4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid. lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. 4. Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat
5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist. kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang 5. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat
kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang 5. Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta
dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek kondisi sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang lelang yang dibeli. lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab
lelang yang dibeli. dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila atas obyek lelang yang dibeli.
6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila lelang yang dibeli. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas 6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas 6. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila Negara sebagai penerimaan lain-lain. penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat
Negara sebagai penerimaan lain-lain. tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank
7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. Negara sebagai penerimaan lain-lain. 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang 7. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta. dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. 8. Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak 7. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang. dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau k Nugraha
dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara 9. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat Indonesia (Persero) Tbk. Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP 082241831744
Indonesia (Persero) Tbk. melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection pada hari dan jam kerja.
10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection 10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung,
NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
& Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : No.3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada : - Sdr Meyka Supriyatna (081313215484) agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
- Sdr Meyka Supriyatna (081313215484) - Sdr. Supriyatna (082117536812) - Sdr. Krisna Effendy (083824226177)
Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025 Bandung, 11 September 2025
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
Retail Collection & Recovery Regional 04 Retail Collection & Recovery Regional 04 Retail Collection & Recovery Regional 04 KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA

