Page 5 - JABAR_20250911
P. 5

JABARREGION








                                                                         5  KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025
      Chrome Book Nadiem Turut Digasak









      �  Komplotan Pembobol Sekolah di Diringkus Polisi di Sumedang



                                                                                             Sandityo Mahardika sa-  miring. "Ini merupakan  bagaimana komplotan  menjualnya ke penadah.
                                                                                             lah satu aksi pembobol-  barang sisa, barang itu  ini bisa masuk ke seko-  Dari hasil itu, dibawa
                                                                                             oan sekolah yang dilaku-  dijual secara terpisah, ini  lah-sekolah yang minim  menggunakan mobil Xe-
                                                                                             kan komplotan ini terjadi  sebagian kecil, yang lain,  penjagaan sekuriti.   nia, digunakan sebagai
                                                                                             pada Rabu (3/9) malam.  sudah dijual," katanya.  "Modusnya, masuk ke  alat untuk melarikan ba-
                                                                                             Di Sumedang sendiri,   Dalam menjalankan  ruangan sekolah, me-   rang hasil curian, yang
                                                                                             mereka telah beraksi  aksi bobol sekolah, kom-  rusak pintu dan jende-  kemudian dijual ke para
                                                                                             melakukan pembobolan  plotan ini punya ahli  la ruangan, mengambil  penadah," katanya. (kiki
                                                                                             di empat sekolah yang  strategi dan taktik (stra-  barang elektronik, dan  andriana)
                                                                                             berbeda, yakni MTSN 1  tak). Dialah orang  ber-
                                                                                             Sumedang, Yayasan Al  nama Abdul Rahman
                                                                                             Islam Sumedang, SMK  alias Mumar (36) yang
                                                                                             Pembangunan Indonesia  oleh polisi diberi ini-
                                                                                             Sumedang, dan SMK Pe-  sial ART. Diabertugas
                                                                                             muda Sumedang.        memetakan dan me-
                                                                                               "Berbagai jenis lap-  netukan lokasi. "ART
                                                                                             top, hp, projektor, layar,  mengajak melakukan
                                                                                             dan laptop yang menjadi  pencurian, menentu-
                                                                                             bantuan dari pemerin-  kan, merusak pintu,
                                                                                             tah, Chrome Book tujuh  mengangkut hasil-
                                                                                             unit," kata Kapolres.   nya," kata Kapolres.
                                                                                               Namun,        ba -   Sementara  pelaku
                                                                            TRIBUN JABAR/KIKI ANDRIANA
                                                                                             rang-barang yang berha-  lain berperan meng-
      PEMBOBOL SEKOLAH  -  Polres  Sumedang  meringkus  komplotan  pembobol  sekolah  yang  sukses  menggondol   sil dijadikan barang bukti  ambil barang, menye-
      sejumlah barang elektronik, termasuk laptop dan lainnya. Tampak polisi saat menggelar jumpa pers kasus tersebut di   itu sesungguhnya hanya  wa  kendaraan, dan
      Mapolres Sumedang, Rabu (10/9).                                                        sisa. Barang-barang se-  menjadi sopir  mobil
                                                                                             rupa lainnya telah dijual  untuk  mengangkut
      SUMEDANG, TRIBUN  Sumedang itu.              Pelaku lainnya, Far-  Bogor. Mereka semuanya  penadah kepada orang  hasil pencurian itu.
      - Chrome Book "pembe-  Tim Reserse Krimi-  han Fadilah (19), warga  adalah pemetik. Semen-  per orang dengan harga  Kapolres menjelaskan
      rian" Nadiem Makarim,  nal  Polres Sumedang  Cilangkap, Kecamatan  tara penadah barang
      mantan Menteri Pendi-  meringkus  komplotan  Ciseeng, Kabupaten Bo-  curian mereka adalah
      dikan dan Kebudayaan  kriminal spesialis pem-  gor. Lalu, Badri (27) Ma-  Dedi Karta (38), war-
      turut menjadi barang  bobol sekolah. Para ang-  hasiswa asal Tarikolot,  ga Kampung Sawah,
      bukti aksi komplotan  gota komplotan ini selain  Kecamatan Dramaga,  Kecamatan Emang,   KPKNL Bandung
      pembobol sekolah di Su-  beraksi di Sumedang,  Bogor, dan Erlangga (24)  Bogor          PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
      medang.              juga beraksi di berbagai  warga Lancasari, Keca-  Menurut Kapol-   Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang dimuat pada selebaran/pengumuman
       Chrome Book saat  kota/kabupaten di Jawa  matan Rancabungur,  res Sumedang, AKBP       tempel tanggal 27 Agustus 2025 dan berdasarkan Pasal 6 UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
      ini menjadi pembahas-  Barat.  Komplotan itu                                            atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
                                                                                              Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak
      an hangat, sebab man-  diperlihatkan kepa-                                              Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet
                                                                                              dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung terhadap
      tan menteri itu sedang  da publik pada Rabu                                             obyek hak tanggungan debitor sebagai berikut:
      tersandung persoalan  (10/9) siang.                                                     PT. Yumna Syfa Rezeki berupa :
                                                                                              1.   1 (satu) bidang tanah SHM No. 00943 Tgl. 14/01/2021 , luas 95 m2, atas nama an. Ade Witarsa,
      hukum dengan Komisi    Anggota komplotan                                                  berikut bangunan kantor serta segala sesuatu di atasnya, terletak di  Blok Langkob Desa Cangkuang
      Pemberantasan Korupsi  ini adalah Abdul Rah-                                              Kec. Cangkuang Kab. Bandung yang dikenal juga Jalan Cangkuang -Cikalong Kp. Babakan Blok
                                                                                                Langkob, Desa Cangkuang, Kec. Cangkuang, Kab Bandung
      (KPK) perihal pengadaan  man alias Mumar (36)                                              Harga Limit Rp. 338.000.000,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Rupiah) Uang Jaminan
                                                                                                Rp.67.600.000,-
      Chrome Book.  Selain  warga Jabon Udik,                                                 2.   1 (satu) bidang tanah SHM No. 00915 tgl 12/11/2002, luas 935 m2, atas nama  an. Ade Witarsa,
      chrome book, puluhan  Kecamatan Ciampea,                                                  berikutbangunan cafe serta segala sesuatu di atasnya, terletak di  Blok Lengkob Desa Cangkuang
                                                                                                Kec. Cangkuang, Kab Bandung yang dikenal juga Jalan Cangkuang-Cikalong Kampung Babakan
      laptop, charger laptop,  Kabupaten Bogor. Ke-                                             Blok Lengkob, Desa Cangkuang, Kec. Cangkuang, Kab Bandung
      hape, dan benda elektro-  mudian, Nur Fadli (25)                                           Harga Limit Rp. 1.908.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Rupiah) Uang
                                                                                                Jaminan Rp.381.600.000,-
      nik lainnya menjadi buk-  warga Bantarjaya, Ke-                                         3.   1 (satu) bidang tanah SHGB No. 00014 tgl 14/12/2015, luas 66 m2, atas nama Ade Witarsa, berikut
      ti kejahatan komplotan  camatan Rancabung-                                                bangunan ruko dan segala sesuatu di atasnya, terletak di  Blok Aplek/Ruko Desa Pamekaran,
                                                                                                Kec. Soreang, Kab. Bandung atau yang dikenal Ruko Mutiara, Jalan Soreang Blok Aplek, Desa
      yang diringkus Polres  ur, Kabupaten Bogor.                                                Pamekaran, Kec. Soreang, Kab. Bandung
                                                                                                Harga Limit Rp.1.350.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Uang
                                                                                                Jaminan Rp.270.000.000,-
                                                                                              4.   1 (satu) bidang tanah SHM No. 00403 tgl 20/02/2001, luas 2.803 m2, atas nama Muhammad Fikry Ali,
                                                                                                berikut bangunan Pabrik, Kantor dan Mes Karyawan dan segala sesuatu di atasnya, terletak di   Blok
                                                                                                Ciwangi, Desa Cipaku, Kec.Paseh, Kab. Bandung yang dikenal juga Jalan Salamanjah Kampung
      PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN                                            Ciwangi Desa Cipaku Kec. Paseh, Kab. Bandung
                                                                                                Harga Limit Rp. 7.726.000.000,- (Tujuh Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah) Uang
      Berdasarkan Pasal 6 UU No.  4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah berikut benda-benda   Jaminan Rp.1.545.200.000,-
      yang berkaitan dengan  Tanah, PT. J  Trust Investments  Indonesia. akan melaksanakan Lelang Eksekusi   Waktu dan Pelaksanaan Lelang :
      Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet   Hari dan tanggal   :  Kamis, 25 September 2025
      menggunakan metode  Open  bidding  dengan perantaraan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan         Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran
      Lelang (KPKNL)  Bandung,  terhadap obyek hak tanggungan debitur yang telah  dikategorikan kredit   Batas Akhir  Penawaran  :  Kamis, 25 September 2025 11.05 WIB (sesuai waktu server )
      bermasalah (Cidera Janji/Wanprestasi) sebagai berikut:                                  Alamat Domain   :  https://www.lelang.go.id/
      JULHAM HAMID, berupa :                                                                  Tempat Pelaksanaan    :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (Kpknl) Bandung
      -  Sebidang tanah seluas 196 m2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 134 tercatat atas nama     Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung
        JULHAM HAMID berikut bangunan rumah tinggal  dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, yang   Penetapan Lelang    :  Setelah batas akhir penawaran
        terletak di Blok Sukasari, Jalan Bugel Desa Neglasari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Provinsi   Syarat-syarat lelang :
        jawa Barat.
         Harga Limit : Rp. 250.900.000,-                                                      1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui
        Uang Jaminan : Rp. 50.180.000,-                                                         internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat
                                                                                                domain  https://www.lelang.go.id/
      Lelang akan dilaksanakan pada:                                                          2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
      Hari dan Tanggal   :   Kamis, 25 September 2025                                           mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/, dengan merekam serta
      Waktu Penawaran   :   Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. Batas akhir penawaran        mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri
      Batas Akhir Penawaran  :   Kamis, 25 September 2025, Pukul 09.30 WIB (Sesuai Waktu Server)   (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut).
      Alamat Domain   :   lelang.go.id                                                        3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan
      Tempat Lelang   :   KPKNL Bandung, Gedung N, GKN Bandung,                                 dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
                   Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung                                        pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
      Penetapan Pemenang   :   Setelah batas akhir penawaran                                    peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-
      Syarat- syarat dan ketentuan lelang :                                                     masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
      Lelang akan dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah menyetor uang jaminan
      dengan menggunakan Aplikasi Lelang E-Auction dengan menggunakan metode Open bidding  yang di akses   lelang dan tidak ada dalam daftar hitam/ blacklist.
      pada alamat lelang.go.id.                                                               5.  Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta Lelang dianggap dengan sungguh-sungguh
                                                                                                sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggung jawab atas segala resiko
      Tata cara mengikuti dimaksud dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan”   yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek  sik maupun juridis/legal, termasuk bersedia
      pada domain tersebut.                                                                     memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya/kewajiban perpajakan yang harus dibayar sesuai
      1.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus   ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang. Bagi peserta lelang
        sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan   yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang
        lelang. Uang jaminan lelang disetorkan melalui Nomor Virtual  Account (VA) masing-masing peserta lelang.   6.  Bagi peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang dikenakan bea lelang pembeli sebesar
        Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang   2% dari harga lelang
        setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
      2.  Nama penyetor uang jaminan harus sama dengan nama peserta lelang.                   7.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila
                                                                                                tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas
      3.  Bea lelang 2 % dan PPN 1,1%, BPHTB 5%                                                 Negara sebagai penerimaan lain-lain.
      4.  Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua   8.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.
        cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang   9.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang
        bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
                                                                                                dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
      5.  Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak   10. Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak
        dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai   dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT. Bank Negara
        penerimaan lain- lain.
      6.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi  pembatalan/penundaan lelang, maka peserta lelang tidak dapat   Indonesia (Persero) Tbk. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia
                                                                                                (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL.
        melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung, PT. J Trust Investments Indonesia maupun
        PT. Balai Lelang Bandung.                                                               Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9335  atau kepada :
      7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Balai Lelang Bandung, Jl. Gunung Batu No. 201 Ruko   -  Sdr Dani W (082117301911)
        Maple Kav. G Bandung, Telp : 022-86065475/081212424471 dan PT. J Trust Investments Indonesia,   -  Sdri Ira (085759076126)
        Gedung Sudirman Center Lt. 36 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat Telp (021) 27889238 pada   NB : Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
        hari dan jam kerja                                                                     PT. BNI (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04, segala urusan keterkaitan dengan

                                                                                                  lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung / Pemohon (sesuai alamat tersebut di atas)
            Bandung, 11 September  2025                                                                  PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                            Bandung, 11 September 2025
                  ttd
        KPKNL
       BANDUNG PT. J Trust Investments Indonesia  PT. Balai Lelang                                      Retail Collection & Recovery Regional Ofce 04

                                           Bandung
                                                                                                                                               PENGUMUMAN KEDUA LELANG
       KPKNL Bandung                              KPKNL Bandung                               KPKNL Bandung                                    EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN       KPKNL Bandung
       PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN  Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah
       Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda   Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda   Berdasarkan Pasal 6 UU No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta benda-benda   beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery   yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery   yang berkaitan dengan Tanah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection & Recovery   Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan
       Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara   Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara   Regional Of ce 04, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara   penawaran secara tertulis, Open Bidding, dan tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan
       tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan   tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan   tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Internet dengan perantaraan Kantor Pelayanan
       Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :  Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap obyek hak tanggungan debitur di bawah ini :  perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, terhadap
       Epi, berupa :                              Endang Rochman, berupa :                    Toni Ristya Budiman, berupa :               objek hak tanggungan atas nama  sebagai berikut:
       -  Sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai   -  Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti   -  Sebidang tanah berikut bangunan dan segala turutan yang berada diatasnya sesuai bukti   YANTO SEPTIANA
        bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00669 tgl 07-09-2021 atas nama Kokom   kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 06512 tgl. 17-01-2020 atas nama 1. Ida Farida, 2.   kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 00444 tgl. 14-07-2017 atas nama H. Tjetje, Luas   -  Sebidang Tanah dan Bangunan serta segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM No. 2997/
        Komala, Luas Tanah 164 m2, yang berlokasi di Kp. Dungusbuut RT 03 RW 004 Desa Tangsimekar   Riza Yahya Fahrudin, 3. Anton Awaludin, A.md, 4. Heti Nurendah Sari, 5. Dea Fitriana, Luas Tanah   Tanah 1.776 m2, yang berlokasi Kp. Tinggarjaya (dalam sertipikat tertulis Blok Salem) RT 001 RW   Kertamulya, seluas 86 m  ( tertulis dalam SHM di Blok Cijeungjing ) atas nama  Tuan YANTO
        Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.  120 m2, yang berlokasi di Jl. Santosa Asih 1 No. 7 Kel. Cipamokolan Kec. Rancasari Kota Bandung,   002 Desa Cimaung, Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat  SEPTIANA, Nyonya YATI RUSMAYATI yang terletak di Jalan H Dasuki Kp Cijeungjing  (
          Harga Limit  Rp. 350.600.000,- (tiga ratus lima puluh juta enam ratus ribu rupiah)  Provinsi Jawa Barat     Harga Limit  Rp. 1.946.000.000,- (Satu Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah)  tertulis dalam SHM di Blok  Cijeungjing) Desa  Kertamulya Kecamatan Padalarang  Kabupaten
          Uang Jaminan Rp. 70.120.000,- (tujuh puluh juta seratus dua puluh ribu rupiah)     Harga Limit  Rp. 754.069.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta Enam Puluh Sembilan      Uang Jaminan Rp. 389.200.000,- (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)  Bandung Barat.
       Waktu dan Pelaksanaan Lelang :                Ribu Rupiah)                             Waktu dan Pelaksanaan Lelang :               .( Nilai Limit Rp. 840.000.000,- Uang Jaminan Rp. 168.000.000,-)
                                                    Uang Jaminan Rp. 150.813.800,- (Seratus Lima Puluh Juta Delapan Ratus Tiga Belas Ribu
       Jenis Penawaran          :  Lelang melalui internet (open bidding)  Delapan Ratus Rupiah)  Jenis Penawaran          :  Lelang melalui internet (open bidding)
       Hari dan tanggal   :  Kamis, 25 September 2025                                         Hari dan tanggal   :  Kamis, 25 September 2025  Pelaksanaan Lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
                   Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran  Waktu dan Pelaksanaan Lelang :    Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran  Hari   :    Kamis
       Batas Akhir  Penawaran  :  Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB (sesuai waktu server)  Jenis Penawaran          :  Lelang melalui internet (open bidding)  Batas Akhir  Penawaran  :  Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB waktu server (sesuai WIB)  Tanggal   :    25 September 2025
       Alamat Domain   :  https://www.lelang.go.id  Hari dan tanggal   :  Kamis, 25 September 2025  Alamat Domain   :  https://www.lelang.go.id  Waktu Penawaran   :    Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir
       Tempat Pelaksanaan    :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung,       Sejak Tayang Pada Aplikasi Lelang s.d. Batas Akhir Penawaran  Tempat Pelaksanaan    :  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Bandung,
                   Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara          Batas Akhir  Penawaran  :  Kamis, 25 September 2025 Pukul 11.30 WIB waktu server (sesuai WIB)       Gedung ”N” Gedung Keuangan Negara                penawaran
                   Jl.Asia Afrika No.114, Bandung   Alamat Domain   :  https://www.lelang.go.id           Jl.Asia Afrika No.114, Bandung  Batas Akhir Waktu Penawaran   :    25 September 2025 10:30 WIB
       Penetapan Lelang    :  Setelah batas akhir penawaran  Tempat Pelaksanaan    :  KPKNL Bandung, Gedung N Gedung Keuangan Negara,       Penetapan Lelang    :  Setelah batas akhir penawaran        (sesuai waktu server)
       Bea Lelang Pembeli   :  2% dari harga lelang            Jl. Asia Afrika No. 114 Bandung  Bea Lelang Pembeli   :  2% dari harga lelang  Alamat Domain   :    lelang.go.id
                                                             :  Setelah batas akhir penawaran
       Syarat-syarat lelang :                     Penetapan Lelang    :  2% dari harga lelang  Syarat-syarat lelang :                     Tempat        :    KPKNL Bandung, Gedung N
                                                  Bea Lelang Pembeli
       1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui         Gedung Keuangan Negara
        internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat   Syarat-syarat lelang :  internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat        Jalan Asia Afrika No. 114, Bandung
        domain http://www.lelang.go.id/.          1.  Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui   domain http://www.lelang.go.id/.  Penetapan Pemenang   :    Setelah batas akhir penawaran
       2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang   internet dengan menggunakan metode open bidding Aplikasi Lelang yang diakses pada alamat   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang
        mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam   domain http://www.lelang.go.id/.  mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam   Keterangan
        softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.   2.  Calon peserta lelang dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang   softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.   1.  Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan
        Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa,   mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada http://www.lelang.go.id/, dengan merekam   Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa,   nominal jaminan yang disyaratkan.
        akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu  le.   softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi  le *.jpg,*.png) dan nomor rekening atas nama sendiri.   akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu  le.
       3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   Peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan menggunakan surat kuasa,   3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   2.  Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum
        dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja   akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP perusahaan dalam satu  le.   dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum   pelaksanaan lelang.
        sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-  3.  Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan   pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing   3.  Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
        masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada   dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum   peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-  4.  Pelunasan pembayaran lelang ditambah dengan bea lelang negara sebesar 2% dari
        masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan   pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  nilai penawaran pemenang lelang dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
        valid.                                      peserta lelang. Nomor VA akan dikirmkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-  4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan   pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wansprestasi, serta uang
       4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan   masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.  lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.   jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
        lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.   4.  Penawaran harga lelang melalui akun masing-masing peserta lelang setelah setoran uang jaminan   5.  Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat
       5.  Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat   lelang dinyatakan sah dan Peserta Lelang tidak termasuk dalam daftar hitam/blacklist.   kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang   5.  Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), calon peserta lelang diwajibkan melihat
        kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang   5.  Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya ( as is ), calon peserta lelang diwajibkan melihat   dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek   kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta
        dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek   kondisi  sik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta lelang   lelang yang dibeli.  lelang di anggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab
        lelang yang dibeli.                         dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek   6.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   atas obyek lelang yang dibeli.
       6.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   lelang yang dibeli.  tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   6.  Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/
        tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   6.  Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila   Negara sebagai penerimaan lain-lain.  penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat
        Negara sebagai penerimaan lain-lain.        tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta Uang Jaminan disetorkan ke Kas   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada PT. Bank
       7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  Negara sebagai penerimaan lain-lain.  8.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang   Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Pejabat Lelang, dan/atau KPKNL Bandung.
       8.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang   7.  Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta.  dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.
        dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.  8.  Bilamana ada tunggakan PAM, PBB, PLN dan telepon sehubungan dengan property yang   9.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak   7.  Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor
       9.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak   dimenangkan seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemenang Lelang.  dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara   Cabang Bandung Dewi Sartika No Telepon ; 022-4203666 atau kepada Sdr Tau k Nugraha
        dapat melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara   9.  Apabila karena satu dan lain hal terjadi pembatalan/penundaan lelang maka peserta lelang tidak dapat   Indonesia (Persero) Tbk.  Hp. 081322264369 , Sdr. Eko Hp 081220885423 dan sdr Asep Kurniadi HP 082241831744
        Indonesia (Persero) Tbk.                    melakukan tuntutan apapun, baik kepada KPKNL Bandung maupun PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.  10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection   pada hari dan jam kerja.
       10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail Collection   10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Retail   & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung,
                                                                                                                                           NB: Hati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau Karyawan
        & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan No.3 Bandung,   Collection & Recovery Regional Of ce 04, Gedung Bank BNI Lantai 8 JL. Perintis Kemerdekaan   Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :  PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandung Dewi Sartika, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini
        Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :   No.3 Bandung, Telp (022) 4234633 ext 9712 atau kepada :  -  Sdr Meyka Supriyatna (081313215484)  agar mendatangi KPKNL Bandung/Pemohon (sesuai alamat tersebut diatas).
        -  Sdr Meyka Supriyatna (081313215484)      -  Sdr. Supriyatna (082117536812)           -  Sdr. Krisna Effendy (083824226177)
                     Bandung, 11 September 2025                 Bandung, 11 September 2025                  Bandung, 11 September 2025               Bandung, 11 September 2025
                  PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk     PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk    PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk.
                  Retail Collection & Recovery Regional 04    Retail Collection & Recovery Regional 04   Retail Collection & Recovery Regional 04  KANTOR CABANG BANDUNG DEWI SARTIKA
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10