Page 2 - JABAR_20260117
P. 2

INTERNASIONAL







                                                                          2  SABTU, 17 JANUARI 2026


       Polisi Keluarkan SP3 untuk Eggi








                                  Damai Tak Lagi Jadi Tersangka                              Kasus Roy Suryo Masih Lanjut


                               JAKARTA, TRIBUN – Polda Metro Jaya   kan, SP3 diterbitkan setelah penyidik   mekanisme hukum yang berlaku.
                               menerbitkan surat perintah penghenti-  menggelar perkara khusus dengan per-  Terpisah, kuasa hukum Jokowi, Rivai
                               an penyidikan (SP3) kepada Eggi Sud-  timbangan keadilan restoratif.  Kusumanegara, memastikan proses hu-    Bukan karena
                               jana dan Damai Hari Lubis. Artinya, ke-  “Benar,  penyidik  telah  menerbit-  kum klaster 1 di luar Eggi Sudjana dan
                               duanya kini tidak lagi menjadi tersang-  kan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu   Damai Hari Lubis masih berlanjut. Tiga
                               ka kasus tudingan ijazah palsu Presiden   Saudara ES dan DHL. Penghentian pe-  tersangka  lainnya  di  klaster  1  yakni  Tidak Layak
                               ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).    nyidikan dilakukan demi hukum berda-  Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan
                                “Sudah  (terbit  SP3),”  kata Direktur  sarkan keadilan restoratif,” ujar Budi,   Rustam Efendi.
                               Reserse  Kriminal  Umum  Polda  Metro  Jumat.                        Ketiga nama di atas tidak ikut sowan       Dilanjutkan
                               Jaya, Kombes Iman Imannudin, Jumat   Budi  menjelaskan,  gelar  perkara  bersama Eggi Sudjana dan Damai Hari
                               (16/1).                          khusus tersebut dilaksanakan pada 14   Lubis ke kediaman Jokowi di Solo, Ka-
                                Dasar polisi mengeluarkan SP3 ada-  Januari. Selain itu, adanya permohon-  mis (8/1).                  TIFAUZIAH Tyassuma alias dr. Tifa mempertanyakan
      KOMPAS.COM/DIAN ERIKA    lah para pihak dalam kasus menempuh   an dari para pelapor maupun tersang-  Dalam  kasus  ini,  Polda  Metro  langkah Polda Metro Jaya  menerbitkan SP3 terha-
                Hukum          mekanisme keadilan restoratif atau res-  ka turut menjadi pertimbangan dalam   Jaya  menetapkan  delapan  tersangka  dap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 tersebut
                                                                                                                                       keluar hanya beberapa hari setelah Eggi dan Damai
                ditegak-       torative justice (RJ).  penyidik  meng-  penghentian penyidikan.   kasus.  Lima  tersangka  dalam  klaster  bertemu Jokowi di Solo.
                                Iman
                                                                  “Serta mempertimbangkan terpenuhi-
                                                                                                          adalah Eggi
                                                                                                                    Sudjana Kurnia
                                                                                                  pertama
                                     menjelaskan,
                                                                                                                                         Jokowi merupakan pelapor dalam perkara dugaan
      kan dalam rangka         akomodasi  permohonan  penyelesaian  nya syarat keadilan restoratif sesuai ke-  Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam   Þtnah ijazah yang menjerat keduanya.

      menghadirkan rasa        perkara melalui RJ sebagai bentuk pe-  tentuan yang berlaku,” tutur Budi.  Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.   Tifa menilai keputusan itu sebagai bentuk abuse of
                                                                  SP3 tak berlaku untuk tersangka la-
      keadilan dan mem-        negakan hukum yang berorientasi pada   innya.  Penyidik  menjadwalkan  peme-  Dalam klaster kedua ditetapkan tiga ter-  power karena menurutnya hukum seolah diperlaku-
                               keadilan substantif, kepastian hukum,
                                                                                                  sangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan
                                                                                                                                       kan sesuka pihak tertentu.
      berikan kepastian,       dan kemanfaatan hukum bagi para pi-  riksaan saksi, ahli, serta pemeriksaan   dr Tifa.                    “SP3 terbit bukan karena kasus tidak layak dilan-
                                                                                                                              310
                                                                                                                         Pasal
                                                                                                    Para
                                                                                                         tersangka
                                                                                                                  dijerat
      sekaligus mewujud-       hak.     ditegakkan  dalam  rangka  lanjutan untuk melengkapi berkas per-  KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/  jutkan, tetapi karena sowan,” tulis Tifa di akun X pri-
                                                                kara.
                                                                                                                                       badinya, Jumat (16/1).
                                “Hukum
      kan kemanfaatan          menghadirkan rasa keadilan dan mem-  “Untuk tersangka yang tidak dihenti-  atau Pasal 27A juncto Pasal 32 junc-  Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan we-
      hukum itu sendiri.       berikan kepastian, sekaligus mewujud-  kan perkaranya, penyidikan tetap dilan-  to Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024   wenang atau kekuasaan oleh seseorang yang memiliki
                               kan kemanfaatan hukum itu sendiri,”   jutkan,” ucap Budi.          tentang  Perubahan  Kedua  Atas  UU  posisi atau otoritas, biasanya untuk kepentingan priba-
       KOMBES IMAN IMANNUDIN   ujarnya.                           Dia menegaskan, penanganan perka-  Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infor-  di, kelompok, atau tujuan tertentu yang tidak sesuai de-
       DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM   Kabid  Humas  Polda  Metro  Jaya,  ra dilakukan secara profesional, trans-  masi dan Transaksi Elektronik (ITE).   ngan aturan hukum maupun etika. (tribunnews)
                  POLDA METRO JAYA  Kombes  Budi  Hermanto,  mengata-  paran,  dan  akuntabel  sesuai  dengan  (tribunnews)
             Ono Terancam Tak Bisa
                     Bepergian ke LN
      JAKARTA, TRIBUN – Komi-  Jumat (16/1).            bupaten Bekasi ini kemudian
      si  Pemberantasan  Korupsi  Budi menjelaskan, satu di  juga  memberikan  sejumlah
      (KPK)  berpeluang  mengaju-  antara pertimbangan utama   uang  kepada  Saudara  OS
      kan pencegahan ke luar ne-  penerbitan surat pencegah-  (Ono Surono) dan NYU (Nyu-
      geri terhadap Ketua DPD PDI  an  adalah  kekhawatiran  marno),” jelas Budi.
      Perjuangan Jawa Barat, Ono   jika saksi yang bersangkut-  Penyidik juga sedang me-
      Surono, dan anggota DPRD  an bepergian ke luar negeri,  nelusuri motif di balik pem-
      Kabupaten Bekasi, Nyumar-  padahal proses pemeriksa-  berian tersebut, apakah mur-
      no. Penyebabnya, ada duga-  an intensif masih berlang-  ni  gratifikasi  personal  atau
      an  aliran  dana  kepada  me-  sung.              berkaitan  dengan  penga-
      reka dalam kasus suap ijon   Penyidik  KPK  saat  ini  te-  manan proyek menggunakan
      proyek di lingkungan Peme-  ngah  mendalami  dugaan  pengaruh politik keduanya,
      rintah Kabupaten Bekasi.  penerimaan  uang  oleh Ono  mengingat  posisi  strategis
       Juru  Bicara  KPK,  Budi  Surono dan Nyumarno dari   mereka sebagai wakil rakyat.
      Prasetyo,  menyatakan,  opsi  tersangka  pemberi  suap,  Sebelumnya, kedua politisi
      pencegahan  ke  luar  negeri  Sarjan (SRJ), yang merupa-  PDI Perjuangan tersebut te-
      tersebut  akan  diputuskan  kan  pihak  swasta  penyedia  lah diperiksa secara terpisah
      berdasarkan kebutuhan pe-  proyek. Berdasarkan temuan  di Gedung Merah Putih KPK.
      nyidikan. Hal ini dilakukan  awal, Nyumarno diduga me-  Nyumarno  diperiksa  pada
      untuk  memastikan  kedua-  nerima uang secara bertahap   Senin (12/1), sedangkan Ono
      nya tetap berada di Indonesia  dengan  total  mencapai  Rp  Surono diperiksa pada Kamis
      apabila  keterangan  mereka  600 juta.            (15/1).
      sewaktu-waktu  dibutuhkan  Sementara  untuk  Ono   Ono  mengakui   bahwa
      oleh tim penyidik.       Surono, penyidik telah meng-  penyidik  mencecarnya  de-
       “Tentu  penerbitan  surat  antongi indikasi kuat adanya  ngan  sekitar  15  pertanya-
      pencegahan  ke  luar  negeri  penerimaan. Namun, jumlah  an, termasuk perihal aliran
      atau cekal itu ada beberapa  pastinya masih dalam proses  dana.  Namun,  wakil  ketua
      pertimbangannya. Pencegah-  penghitungan  dan  penda-  DPRD  Jawa  Barat  tersebut
      an  ke  luar  negeri  itu  nanti  laman.          membantah menerima uang
      akan  dilihat  berdasarkan  “Penyidik  mendalami  dari  kasus  ini,  baik  untuk
      kebutuhan  penyidik,”  kata  mengapa pihak swasta sela-  kepentingan pribadi maupun
      Budi dalam keterangannya,  ku pelaksana proyek di Ka-  partai. (tribunnews)


         Hukuman Lebih Berat Tetap                                                                                                                                  TRIBUNNEWS/JEPRIMA
                                                                                        SIDANG VONIS - Terdakwa kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri yang merupakan
      Ancam Mantan Presiden Korsel                                                      mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, menjalani sidang vonis
                                                                                        di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/1). Majelis hakim meminta Laras segera dibebaskan
                                                                                        setelah menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan.
      SEOUL, TRIBUN - Mantan  stabilitas politik dan ekono-  resmi yang dinilai sebagai po-
      Presiden Korea Selatan, Yoon  mi Asia Timur, menimbulkan  tensi barang bukti dalam pe-
      Suk  Yeol,  dijatuhi  hukum-  kekhawatiran  di  kalangan  nyelidikan pidana.
      an lima tahun penjara oleh   investor  internasional,  ser-  Tak  lama  setelah  putusan
      Pengadilan Distrik Pusat Se-  ta  merusak  reputasi  Korea  dibacakan,  tim  kuasa  hu-    Narasi Pilkada Lewat DPRD
      oul,  Jumat  (16/1).  Namun,  Selatan  sebagai  salah  satu  kum Yoon menyatakan akan
      dia tetap terancam hukuman   demokrasi paling tangguh di  mengajukan  banding.   Satu
      mati.                    kawasan.                 di antara pengacaranya, Yoo             Penyederhanaan Manipulatif
       Dia  dinyatakan  bersalah  Pengadilan  menyatakan,  Jung-hwa, menilai keputusan
      atas sejumlah tindak pidana   tindakan  Yoon  tidak  hanya  tersebut sarat muatan politik.
      yang berkaitan dengan dek-  melanggar prosedur hukum,   "Kami menyatakan penye-  JAKARTA,  TRIBUN  –  Pe-  porsi terbesar anggaran Pil-  membubarkan  pilkada  itu   DPR  jujur  ingin  menghe-
      larasi  darurat  militer  yang  tetapi juga mencederai prin-  salan karena keputusan ini   neliti  Perkumpulan  untuk  kada 2024 terserap untuk  sendiri," tutur Iqbal.  mat anggaran, yang harus
      kontroversial pada Desember  sip-prinsip  konstitusi  yang  dibuat dengan cara yang di-  Pemilu  dan  Demokrasi  kebutuhan  penyelenggara  Perludem menyoroti peng-  dilakukan adalah memper-
      2024.  Putusan  ini  menjadi  seharusnya  dia  jaga  seba-  politisasi," ujarnya.  (Perludem), Iqbal Kholidin,   Pemilu.  Anggaran  Komisi  gunaan  teknologi  sebagai  cepat  transformasi  digital

      yang  pertama  dari  delapan  gai kepala negara. Kasus ini   Ia  juga  menambahkan  menilai narasi efi siensi ang-  Pemilihan Umum (KPU) ter-  solusi efisiensi anggaran. Pe-  pemilu  dan  mengurangi
      persidangan pidana yang di-  menandai  pertama  kalinya  bahwa putusan tersebut ber-  garan yang digunakan un-  catat mencapai 69,7 persen  manfaatan data kependuduk-  durasi tahapan yang tidak
      hadapi Yoon setelah langkah-  dalam sejarah Korea Selatan  potensi menciptakan prese-  tuk  mendorong  wacana  dari total biaya pilkada.  an  digital  yang  terintegrasi  perlu, bukan justru meram-
      nya memberlakukan darurat  seorang  presiden  yang  ma-  den berbahaya. "Jika pena-  pengembalian  pemilihan  Sementara  Badan  Peng-  melalui sistem daftar pemilih  pas hak pilih rakyat dengan
      militer  secara  singkat  me-  sih menjabat ditangkap dan  laran ini dibiarkan, tidak ada   kepala daerah (pilkada) me-  awas Pemilu (Bawalsu) me-  dan penerapan rekapitulasi  alasan penghematan," kata
      micu krisis politik nasional,  diadili atas tindakan yang di-  presiden di masa depan yang   lalui  DPRD  tidak  menyen-  nyerap sekitar 20,9 persen,  elektronik dinilai dapat me-  Iqbal.
      protes besar-besaran, serta  lakukan selama masa keku-  akan mampu bertindak tegas   tuh akar persoalan. Mahal-  yang sebagian besar digu-  mangkas biaya logistik, serta   Wacana  mengembalikan
      berujung  pada  pemakzulan  asaannya.             di saat krisis," katanya.   nya  biaya  pilkada  selama  nakan  untuk  honorarium  mengurangi  kebutuhan  te-  pilkada  dari  sistem  lang-
      dan pencopotannya dari ja-  Dalam  putusan  yang  di-  Setelah vonis ini, Yoon ma-  ini  lebih  disebabkan  oleh  badan  ad  hoc  dan  logistik  naga  penyelenggara  ad  hoc  sung ke pemilihan melalui
      batan presiden.          bacakan  Hakim  Baek  Dae-  sih  menghadapi  persidang-  tata kelola penyelenggaraan   berbasis kertas yang bersi-  dalam jumlah besar.  DPRD  kembali  mencuat
       Deklarasi  darurat  militer  hyun, Yoon dinyatakan ber-  an terpisah yang jauh lebih   Pemilu  yang  tidak  efisien,  fat repetitif. Perludem meni-  Terlebih, jika pemerintah  menjelang  Pilkada  2029.
      tersebut hanya berlangsung  salah atas beberapa dakwaan  berat,  termasuk  dakwaan  bukan oleh mekanisme pe-  lai, tingginya biaya tersebut  dan DPR benar-benar ber-  Isu ini menimbulkan pole-
      sekitar  enam  jam,  sebelum  utama.  Termasuk  di  anta-  sebagai  dalang  pemberon-  milihan langsung.  tidak bisa dijadikan alasan  orientasi pada penghemat-  mik besar: sebagian pihak
      parlemen Korea Selatan, ter-  ranya  tidak  mengikuti  pro-  takan  (insurrection)  terkait  "Narasi efi siensi anggar-  untuk menghapus pilkada  an anggaran, maka langkah  menilai bisa menekan biaya
      masuk  anggota  dari  Partai  ses hukum yang semestinya   penerapan  darurat  militer.   an  yang  digelorakan  pen-  langsung.   yang perlu ditempuh adalah  politik,  sementara  banyak
      People Power yang dipimpin  sebelum  mendeklarasikan  Dalam kasus tersebut, jaksa   dukung pilkada tidak lang-  "Persoalan mahalnya biaya  mempercepat  digitalisasi  kalangan  menolak  karena
      Yoon, memberikan suara un-  darurat militer, menghalangi  menuntut  hukuman  mati,  sung adalah penyederhana-  penyelenggaraan seharusnya   pemilu dan mengefi sienkan  dianggap  mengurangi  ke-
      tuk menghentikan status da-  aparat  penegak  hukum  da-  dengan putusan dijadwalkan   an yang manipulatif," kata  diselesaikan dengan inovasi  birokrasi kepemiluan yang  daulatan rakyat dan berpo-
      rurat militer. Meski singkat,  lam upaya penangkapannya,  pada 19 Februari. (kompas.  Iqbal, Jumat (16/1).  teknologi dan penyederhana-  masih konvensional.   tensi memicu gejolak sosial.
      keputusan itu mengguncang  serta menghapus data ponsel  com)                    Dalam  kajian  Perludem,  an tahapan, bukan dengan   "Jika  pemerintah  dan  (tribunnews)


                                   •   Editor: 'HG\ +HUGLDQD  ,FKVDQ  6XJLUL 8$  7DXILN ,VPDLO                                                         ALAMAT KANTOR:
                                   •   Staf Redaksi: .HPDO 6HWLD 3HUPDQD  0 6\DULI $EGXVVDODP  6LWL )DWLPDK  1D]PL $EGXUDKPDQ  0XKDPDG 1DQGUL 3ULODWDPD  /XWKIL $KPDG 0DXOXGLQ       Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
                                    )HUUL $PLULO 0XNPLQLQ  7DVLNPDOD\D   $KPDG ,PDP %DHKDTL  &LUHERQ   +LOPDQ .DPDOXGLQ  .%%    $GL 5DPDGKDQ  .DEXSDWHQ %DQGXQJ          Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
                                         (NL <XOLDQWR  .XQLQJDQ   ,PDP %DHKDTL  (Indramayu)                                                            (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
                                        •  Kontributor : $L 6DQL 1XUDLQL  &LDPLV   6LGTL $O *KLIDUL  *DUXW   &LNZDQ 6XZDQGL  .DUDZDQJ   3DGQD  3DQJDQGDUDQ   0 5L]DO -DODXGLQ  .DE  6XNDEXPL        Email: redaksi@tribunjabar.id
                                         'LDQ +HUGLDQV\DK  .RWD 6XNDEXPL   0 5LIDL  .XQLQJDQ   .LNL $QGULDQD  6XPHGDQJ   -XVPDZDUQL  0XKDPPDG $IGDO  :DVKLQJWRQ '&
            “TRIBUN NETWORK -  MATA LOKAL          •     Sekretaris Redaksi: Sri $U\DQWL                                                               ALAMAT KANTOR JAKARTA:
         MENJANGKAU INDONESIA”          • Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator),  Richard Andreas Mendelson                                      Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
                                                                                                                                                       Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
                                        •  Editor Video : 0HJD 1XJUDKD (Koordinator), 'LFN\ )DGLDU 'MXKXG  5XG\ /DXG]D  (U\ &KDQGUD  'HQL 'HQDVZDUD  $OGL 3HUGDQD  Studio: 'DQLHO $QGULDQ 'DPDQLN (Koordinator   $GLW\D 5DKPDQ       021-5359525, Fax: 021-5359523

          Penerbit: PT Bandung Media GraÀka         • IT : Darussalam Nugraha  Aris Wahyu Nugroho
             Diterbitkan berdasarkan                                                                                                                   MEDIA SOCIAL & WEB Official
          Undang-undang No 40 Tahun 1999         •  Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, 3M Manajer Keuangan: :LGLD +HUOLDQD
                                                                                                                                                        •   Website  : https://jabar.tribunnews.com/
          Pemimpin Umum   :   Dahlan       JAKARTA                                                                                                      •   Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
          Pemimpin Redaksi/           News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; Koordinator Kompartemen         •   Twitter  : https://twitter.com/tribunjabar
          Penanggung Jawab   :     Adi Sasono        Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator         •   Facebook : https://ww
          Production Manager   :      2NWRUD 9HULDZDQ       Kompartemen Audio-visual: Dany Permana.
          News Manager   :     Oktora Veriawan                                                                                                          •   Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
          Manajer tribunjabar.id   :     Kisdiantoro
          Manajer tribuncirebon FRP  :    Machmud Mubarok  WARTAWAN TRIBUN JABAR  SELALU DIBEKALI TANDA  PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
              0DQDMHU WULEXQSULDQJDQ FRP          0DFKPXG 0XEDURN
   1   2   3   4   5   6   7