Page 2 - JABAR_20260117
P. 2
INTERNASIONAL
2 SABTU, 17 JANUARI 2026
Polisi Keluarkan SP3 untuk Eggi
Damai Tak Lagi Jadi Tersangka Kasus Roy Suryo Masih Lanjut
JAKARTA, TRIBUN – Polda Metro Jaya kan, SP3 diterbitkan setelah penyidik mekanisme hukum yang berlaku.
menerbitkan surat perintah penghenti- menggelar perkara khusus dengan per- Terpisah, kuasa hukum Jokowi, Rivai
an penyidikan (SP3) kepada Eggi Sud- timbangan keadilan restoratif. Kusumanegara, memastikan proses hu- Bukan karena
jana dan Damai Hari Lubis. Artinya, ke- “Benar, penyidik telah menerbit- kum klaster 1 di luar Eggi Sudjana dan
duanya kini tidak lagi menjadi tersang- kan SP3 terhadap dua tersangka, yaitu Damai Hari Lubis masih berlanjut. Tiga
ka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Saudara ES dan DHL. Penghentian pe- tersangka lainnya di klaster 1 yakni Tidak Layak
ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). nyidikan dilakukan demi hukum berda- Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan
“Sudah (terbit SP3),” kata Direktur sarkan keadilan restoratif,” ujar Budi, Rustam Efendi.
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jumat. Ketiga nama di atas tidak ikut sowan Dilanjutkan
Jaya, Kombes Iman Imannudin, Jumat Budi menjelaskan, gelar perkara bersama Eggi Sudjana dan Damai Hari
(16/1). khusus tersebut dilaksanakan pada 14 Lubis ke kediaman Jokowi di Solo, Ka-
Dasar polisi mengeluarkan SP3 ada- Januari. Selain itu, adanya permohon- mis (8/1). TIFAUZIAH Tyassuma alias dr. Tifa mempertanyakan
KOMPAS.COM/DIAN ERIKA lah para pihak dalam kasus menempuh an dari para pelapor maupun tersang- Dalam kasus ini, Polda Metro langkah Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terha-
Hukum mekanisme keadilan restoratif atau res- ka turut menjadi pertimbangan dalam Jaya menetapkan delapan tersangka dap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. SP3 tersebut
keluar hanya beberapa hari setelah Eggi dan Damai
ditegak- torative justice (RJ). penyidik meng- penghentian penyidikan. kasus. Lima tersangka dalam klaster bertemu Jokowi di Solo.
Iman
“Serta mempertimbangkan terpenuhi-
adalah Eggi
Sudjana Kurnia
pertama
menjelaskan,
Jokowi merupakan pelapor dalam perkara dugaan
kan dalam rangka akomodasi permohonan penyelesaian nya syarat keadilan restoratif sesuai ke- Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Þtnah ijazah yang menjerat keduanya.
menghadirkan rasa perkara melalui RJ sebagai bentuk pe- tentuan yang berlaku,” tutur Budi. Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Tifa menilai keputusan itu sebagai bentuk abuse of
SP3 tak berlaku untuk tersangka la-
keadilan dan mem- negakan hukum yang berorientasi pada innya. Penyidik menjadwalkan peme- Dalam klaster kedua ditetapkan tiga ter- power karena menurutnya hukum seolah diperlaku-
keadilan substantif, kepastian hukum,
sangka, yakni Roy Suryo, Rismon, dan
kan sesuka pihak tertentu.
berikan kepastian, dan kemanfaatan hukum bagi para pi- riksaan saksi, ahli, serta pemeriksaan dr Tifa. SP3 terbit bukan karena kasus tidak layak dilan-
310
Pasal
Para
tersangka
dijerat
sekaligus mewujud- hak. ditegakkan dalam rangka lanjutan untuk melengkapi berkas per- KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/ jutkan, tetapi karena sowan, tulis Tifa di akun X pri-
kara.
badinya, Jumat (16/1).
“Hukum
kan kemanfaatan menghadirkan rasa keadilan dan mem- “Untuk tersangka yang tidak dihenti- atau Pasal 27A juncto Pasal 32 junc- Abuse of power adalah tindakan penyalahgunaan we-
hukum itu sendiri. berikan kepastian, sekaligus mewujud- kan perkaranya, penyidikan tetap dilan- to Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 wenang atau kekuasaan oleh seseorang yang memiliki
kan kemanfaatan hukum itu sendiri,” jutkan,” ucap Budi. tentang Perubahan Kedua Atas UU posisi atau otoritas, biasanya untuk kepentingan priba-
KOMBES IMAN IMANNUDIN ujarnya. Dia menegaskan, penanganan perka- Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infor- di, kelompok, atau tujuan tertentu yang tidak sesuai de-
DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM Kabid Humas Polda Metro Jaya, ra dilakukan secara profesional, trans- masi dan Transaksi Elektronik (ITE). ngan aturan hukum maupun etika. (tribunnews)
POLDA METRO JAYA Kombes Budi Hermanto, mengata- paran, dan akuntabel sesuai dengan (tribunnews)
Ono Terancam Tak Bisa
Bepergian ke LN
JAKARTA, TRIBUN – Komi- Jumat (16/1). bupaten Bekasi ini kemudian
si Pemberantasan Korupsi Budi menjelaskan, satu di juga memberikan sejumlah
(KPK) berpeluang mengaju- antara pertimbangan utama uang kepada Saudara OS
kan pencegahan ke luar ne- penerbitan surat pencegah- (Ono Surono) dan NYU (Nyu-
geri terhadap Ketua DPD PDI an adalah kekhawatiran marno),” jelas Budi.
Perjuangan Jawa Barat, Ono jika saksi yang bersangkut- Penyidik juga sedang me-
Surono, dan anggota DPRD an bepergian ke luar negeri, nelusuri motif di balik pem-
Kabupaten Bekasi, Nyumar- padahal proses pemeriksa- berian tersebut, apakah mur-
no. Penyebabnya, ada duga- an intensif masih berlang- ni gratifikasi personal atau
an aliran dana kepada me- sung. berkaitan dengan penga-
reka dalam kasus suap ijon Penyidik KPK saat ini te- manan proyek menggunakan
proyek di lingkungan Peme- ngah mendalami dugaan pengaruh politik keduanya,
rintah Kabupaten Bekasi. penerimaan uang oleh Ono mengingat posisi strategis
Juru Bicara KPK, Budi Surono dan Nyumarno dari mereka sebagai wakil rakyat.
Prasetyo, menyatakan, opsi tersangka pemberi suap, Sebelumnya, kedua politisi
pencegahan ke luar negeri Sarjan (SRJ), yang merupa- PDI Perjuangan tersebut te-
tersebut akan diputuskan kan pihak swasta penyedia lah diperiksa secara terpisah
berdasarkan kebutuhan pe- proyek. Berdasarkan temuan di Gedung Merah Putih KPK.
nyidikan. Hal ini dilakukan awal, Nyumarno diduga me- Nyumarno diperiksa pada
untuk memastikan kedua- nerima uang secara bertahap Senin (12/1), sedangkan Ono
nya tetap berada di Indonesia dengan total mencapai Rp Surono diperiksa pada Kamis
apabila keterangan mereka 600 juta. (15/1).
sewaktu-waktu dibutuhkan Sementara untuk Ono Ono mengakui bahwa
oleh tim penyidik. Surono, penyidik telah meng- penyidik mencecarnya de-
“Tentu penerbitan surat antongi indikasi kuat adanya ngan sekitar 15 pertanya-
pencegahan ke luar negeri penerimaan. Namun, jumlah an, termasuk perihal aliran
atau cekal itu ada beberapa pastinya masih dalam proses dana. Namun, wakil ketua
pertimbangannya. Pencegah- penghitungan dan penda- DPRD Jawa Barat tersebut
an ke luar negeri itu nanti laman. membantah menerima uang
akan dilihat berdasarkan “Penyidik mendalami dari kasus ini, baik untuk
kebutuhan penyidik,” kata mengapa pihak swasta sela- kepentingan pribadi maupun
Budi dalam keterangannya, ku pelaksana proyek di Ka- partai. (tribunnews)
Hukuman Lebih Berat Tetap TRIBUNNEWS/JEPRIMA
SIDANG VONIS - Terdakwa kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri yang merupakan
Ancam Mantan Presiden Korsel mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati Khairunnisa, menjalani sidang vonis
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (15/1). Majelis hakim meminta Laras segera dibebaskan
setelah menjatuhkan vonis masa percobaan selama 6 bulan.
SEOUL, TRIBUN - Mantan stabilitas politik dan ekono- resmi yang dinilai sebagai po-
Presiden Korea Selatan, Yoon mi Asia Timur, menimbulkan tensi barang bukti dalam pe-
Suk Yeol, dijatuhi hukum- kekhawatiran di kalangan nyelidikan pidana.
an lima tahun penjara oleh investor internasional, ser- Tak lama setelah putusan
Pengadilan Distrik Pusat Se- ta merusak reputasi Korea dibacakan, tim kuasa hu- Narasi Pilkada Lewat DPRD
oul, Jumat (16/1). Namun, Selatan sebagai salah satu kum Yoon menyatakan akan
dia tetap terancam hukuman demokrasi paling tangguh di mengajukan banding. Satu
mati. kawasan. di antara pengacaranya, Yoo Penyederhanaan Manipulatif
Dia dinyatakan bersalah Pengadilan menyatakan, Jung-hwa, menilai keputusan
atas sejumlah tindak pidana tindakan Yoon tidak hanya tersebut sarat muatan politik.
yang berkaitan dengan dek- melanggar prosedur hukum, "Kami menyatakan penye- JAKARTA, TRIBUN – Pe- porsi terbesar anggaran Pil- membubarkan pilkada itu DPR jujur ingin menghe-
larasi darurat militer yang tetapi juga mencederai prin- salan karena keputusan ini neliti Perkumpulan untuk kada 2024 terserap untuk sendiri," tutur Iqbal. mat anggaran, yang harus
kontroversial pada Desember sip-prinsip konstitusi yang dibuat dengan cara yang di- Pemilu dan Demokrasi kebutuhan penyelenggara Perludem menyoroti peng- dilakukan adalah memper-
2024. Putusan ini menjadi seharusnya dia jaga seba- politisasi," ujarnya. (Perludem), Iqbal Kholidin, Pemilu. Anggaran Komisi gunaan teknologi sebagai cepat transformasi digital
yang pertama dari delapan gai kepala negara. Kasus ini Ia juga menambahkan menilai narasi efi siensi ang- Pemilihan Umum (KPU) ter- solusi efisiensi anggaran. Pe- pemilu dan mengurangi
persidangan pidana yang di- menandai pertama kalinya bahwa putusan tersebut ber- garan yang digunakan un- catat mencapai 69,7 persen manfaatan data kependuduk- durasi tahapan yang tidak
hadapi Yoon setelah langkah- dalam sejarah Korea Selatan potensi menciptakan prese- tuk mendorong wacana dari total biaya pilkada. an digital yang terintegrasi perlu, bukan justru meram-
nya memberlakukan darurat seorang presiden yang ma- den berbahaya. "Jika pena- pengembalian pemilihan Sementara Badan Peng- melalui sistem daftar pemilih pas hak pilih rakyat dengan
militer secara singkat me- sih menjabat ditangkap dan laran ini dibiarkan, tidak ada kepala daerah (pilkada) me- awas Pemilu (Bawalsu) me- dan penerapan rekapitulasi alasan penghematan," kata
micu krisis politik nasional, diadili atas tindakan yang di- presiden di masa depan yang lalui DPRD tidak menyen- nyerap sekitar 20,9 persen, elektronik dinilai dapat me- Iqbal.
protes besar-besaran, serta lakukan selama masa keku- akan mampu bertindak tegas tuh akar persoalan. Mahal- yang sebagian besar digu- mangkas biaya logistik, serta Wacana mengembalikan
berujung pada pemakzulan asaannya. di saat krisis," katanya. nya biaya pilkada selama nakan untuk honorarium mengurangi kebutuhan te- pilkada dari sistem lang-
dan pencopotannya dari ja- Dalam putusan yang di- Setelah vonis ini, Yoon ma- ini lebih disebabkan oleh badan ad hoc dan logistik naga penyelenggara ad hoc sung ke pemilihan melalui
batan presiden. bacakan Hakim Baek Dae- sih menghadapi persidang- tata kelola penyelenggaraan berbasis kertas yang bersi- dalam jumlah besar. DPRD kembali mencuat
Deklarasi darurat militer hyun, Yoon dinyatakan ber- an terpisah yang jauh lebih Pemilu yang tidak efisien, fat repetitif. Perludem meni- Terlebih, jika pemerintah menjelang Pilkada 2029.
tersebut hanya berlangsung salah atas beberapa dakwaan berat, termasuk dakwaan bukan oleh mekanisme pe- lai, tingginya biaya tersebut dan DPR benar-benar ber- Isu ini menimbulkan pole-
sekitar enam jam, sebelum utama. Termasuk di anta- sebagai dalang pemberon- milihan langsung. tidak bisa dijadikan alasan orientasi pada penghemat- mik besar: sebagian pihak
parlemen Korea Selatan, ter- ranya tidak mengikuti pro- takan (insurrection) terkait "Narasi efi siensi anggar- untuk menghapus pilkada an anggaran, maka langkah menilai bisa menekan biaya
masuk anggota dari Partai ses hukum yang semestinya penerapan darurat militer. an yang digelorakan pen- langsung. yang perlu ditempuh adalah politik, sementara banyak
People Power yang dipimpin sebelum mendeklarasikan Dalam kasus tersebut, jaksa dukung pilkada tidak lang- "Persoalan mahalnya biaya mempercepat digitalisasi kalangan menolak karena
Yoon, memberikan suara un- darurat militer, menghalangi menuntut hukuman mati, sung adalah penyederhana- penyelenggaraan seharusnya pemilu dan mengefi sienkan dianggap mengurangi ke-
tuk menghentikan status da- aparat penegak hukum da- dengan putusan dijadwalkan an yang manipulatif," kata diselesaikan dengan inovasi birokrasi kepemiluan yang daulatan rakyat dan berpo-
rurat militer. Meski singkat, lam upaya penangkapannya, pada 19 Februari. (kompas. Iqbal, Jumat (16/1). teknologi dan penyederhana- masih konvensional. tensi memicu gejolak sosial.
keputusan itu mengguncang serta menghapus data ponsel com) Dalam kajian Perludem, an tahapan, bukan dengan "Jika pemerintah dan (tribunnews)
Editor: 'HG\ +HUGLDQD ,FKVDQ 6XJLUL 8$ 7DXILN ,VPDLO ALAMAT KANTOR:
Staf Redaksi: .HPDO 6HWLD 3HUPDQD 0 6\DULI $EGXVVDODP 6LWL )DWLPDK 1D]PL $EGXUDKPDQ 0XKDPDG 1DQGUL 3ULODWDPD /XWKIL $KPDG 0DXOXGLQ Grha Tribun Jabar Jl Sekelimus Utara 2-4 Soekarno-Hatta
)HUUL $PLULO 0XNPLQLQ 7DVLNPDOD\D $KPDG ,PDP %DHKDTL &LUHERQ +LOPDQ .DPDOXGLQ .%% $GL 5DPDGKDQ .DEXSDWHQ %DQGXQJ Bandung. Tlp: 022 7530666 (Hunting), fax: 022 7530655
(NL <XOLDQWR .XQLQJDQ ,PDP %DHKDTL (Indramayu) (Umum), 022 7530656 (Redaksi), 022 7530657 (Iklan)
Kontributor : $L 6DQL 1XUDLQL &LDPLV 6LGTL $O *KLIDUL *DUXW &LNZDQ 6XZDQGL .DUDZDQJ 3DGQD 3DQJDQGDUDQ 0 5L]DO -DODXGLQ .DE 6XNDEXPL Email: redaksi@tribunjabar.id
'LDQ +HUGLDQV\DK .RWD 6XNDEXPL 0 5LIDL .XQLQJDQ .LNL $QGULDQD 6XPHGDQJ -XVPDZDUQL 0XKDPPDG $IGDO :DVKLQJWRQ '&
“TRIBUN NETWORK - MATA LOKAL Sekretaris Redaksi: Sri $U\DQWL ALAMAT KANTOR JAKARTA:
MENJANGKAU INDONESIA” Tata Letak : Donni Valentino (Koordinator), Richard Andreas Mendelson Gedung Tribun Network - Kompas Gramedia, Jalan
Palmerah Selatan No 3, Jakarta Pusat, 10270, Telepon:
Editor Video : 0HJD 1XJUDKD (Koordinator), 'LFN\ )DGLDU 'MXKXG 5XG\ /DXG]D (U\ &KDQGUD 'HQL 'HQDVZDUD $OGL 3HUGDQD Studio: 'DQLHO $QGULDQ 'DPDQLN (Koordinator $GLW\D 5DKPDQ 021-5359525, Fax: 021-5359523
Penerbit: PT Bandung Media GraÀka IT : Darussalam Nugraha Aris Wahyu Nugroho
Diterbitkan berdasarkan MEDIA SOCIAL & WEB Official
Undang-undang No 40 Tahun 1999 Business General Manager : Rahmi Khasya Sarini; Vice GM : Purnomo, Advertising Manager : Dicky Hadian; Circulation Manager : Purnomo, 3M Manajer Keuangan: :LGLD +HUOLDQD
Website : https://jabar.tribunnews.com/
Pemimpin Umum : Dahlan JAKARTA Instagram : https://www.instagram.com/tribunjabar
Pemimpin Redaksi/ News Director: Febby Mahendra Putra; News Vice Director/GM Jakarta Content: Domuara D. Ambarita; GM Content Digital: Yuli Sulistyawan; News Manager: Rahmat Hidayat; Koordinator Kompartemen Polhukam: Dodi Esvandi; Koordinator Kompartemen Twitter : https://twitter.com/tribunjabar
Penanggung Jawab : Adi Sasono Megapolitan: Soewidia Henaldi, dan Yogi Gustaman; Koordinator Kompartemen Ekonomi dan Bisnis: Frederikus Mahatma Teguh Is; Koordinator Kompartemen Seleb & Lifestyle: Willy Widianto; Koordinator Kompartemen Olahraga: Eko Priyono; Koordinator Facebook : https://ww
Production Manager : 2NWRUD 9HULDZDQ Kompartemen Audio-visual: Dany Permana.
News Manager : Oktora Veriawan Fan Page FB : https://www.facebook.com/tribunjabar
Manajer tribunjabar.id : Kisdiantoro
Manajer tribuncirebon FRP : Machmud Mubarok WARTAWAN TRIBUN JABAR SELALU DIBEKALI TANDA PENGENAL, DAN TIDAK DIPERKENANKAN MENERIMA/MEMINTA IMBALAN DARI SUMBER BERITA
0DQDMHU WULEXQSULDQJDQ FRP 0DFKPXG 0XEDURN

