Page 57 - Kebijakan Perpustakaan
P. 57
KEBIJAKAN UNGGAH KARYA TULIS
Dalam rangka mentaati peraturan perundangan yang berlaku yaitu:
Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan
plagiat di Perguruan Tinggi, Permendiknas No.22 Tahun 2011 tentang
terbitan berkala ilmiah, Keputusan Rektor Itenas Nomor
021/A.37/Rektorat/II/2019 tentang Pedoman Penulisan Tugas Akhir
Program Sarjana dan Mgister di Lingkungan Institut Teknologi Nasional,
serta dalam rangka menegakkan komitmen untuk membangun karakter dan
meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa, dengan ini disampaian hal-
hal sebagai berikut:
1. Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang
dipublikasikan di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal yang
bersangkutan tidak bisa ditelusuri secara online.
2. Kebijakan nomor 1 di atas, efektif diimplementasikan untuk usulan
kenaikan pangkat dan jabatan dosen di lingkungan Institut Teknologi
Nasional Bandung.
3. Mahasiswa yang menyelesaikan Tugas Akhir untuk program Sarjana dan
Magister berkewajiban menyerahkan tugas akhirnya ke Perpustakaan
dan diunggah di repository Institut Teknologi Nasional.
4. Edaran dan Ristekdikti terkait dengan integrasi repository tugas akhir
institusi dengan RAMA REPOSITORY.