Page 57 - Kebijakan Perpustakaan
P. 57

KEBIJAKAN UNGGAH KARYA TULIS

               Dalam  rangka  mentaati  peraturan  perundangan  yang  berlaku  yaitu:
               Permendiknas No.17 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan
               plagiat  di  Perguruan  Tinggi,  Permendiknas  No.22  Tahun  2011  tentang
               terbitan    berkala    ilmiah,    Keputusan     Rektor     Itenas   Nomor
               021/A.37/Rektorat/II/2019  tentang  Pedoman  Penulisan  Tugas  Akhir
               Program  Sarjana  dan  Mgister  di  Lingkungan  Institut  Teknologi  Nasional,
               serta dalam rangka menegakkan komitmen untuk membangun karakter dan
               meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa, dengan ini disampaian hal-
               hal sebagai berikut:

               1.  Dirjen  Dikti  tidak  akan  melakukan  penilaian  karya  ilmiah  yang
                   dipublikasikan  di  suatu  jurnal  jika  artikel  dan  identitas  jurnal  yang
                   bersangkutan tidak bisa ditelusuri secara online.

               2.  Kebijakan  nomor  1  di  atas,  efektif  diimplementasikan  untuk  usulan
                   kenaikan pangkat dan jabatan  dosen  di lingkungan Institut Teknologi
                   Nasional Bandung.

               3.  Mahasiswa yang menyelesaikan Tugas Akhir untuk program Sarjana dan
                   Magister  berkewajiban  menyerahkan  tugas  akhirnya  ke  Perpustakaan
                   dan diunggah di repository Institut Teknologi Nasional.

               4.  Edaran dan Ristekdikti terkait dengan integrasi repository tugas akhir
                   institusi dengan RAMA REPOSITORY.
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62