Page 60 - Kebijakan Perpustakaan
P. 60
PROSEDUR
PENGUNGGAHAN & PENGUMPULAN SKRIPSI
A. Ketentuan Pengunggahan Dokumen Digital
a. Dokumen digital diunggah ke repository Itenas yang beralamat di
http://eprints.itenas.ac.id/
b. Untuk pengunggahan dilakukan oleh staff Perpustakaan setelah
sebelumnya dokumen digital yang diterima telah sesuai.
B. Ketentuan Isi Dokumen Naskah Digital
1. Konten Dokumen Naskah Lengkap
Ketentuan dokumen digital naskah lengkap:
a. Isi dokumen digital harus sama dengan dokumen tercetak yang telah
disetujui oleh pembimbing dan penguji.
b. Format dokumen dalam bentuk pdf tanpa enkripsi (tidak diberi
security password).
c. Pada halaman naskah lengkap tidak diberi watermark dan footer.
d. Dokumen naskah lengkap karya ilmiah, berisi teks lengkap dari
halaman judul sampai dengan lampiran.
e. Halaman yang bertanda tangan yaitu: Halaman Pernyataan
Orisinalitas, Halaman Pengesahan, dan Halaman Pernyataan
Persetujuan Publikasi Karya Ilmiah untuk Kepentingan Akademis, harus
dipindai satu halaman utuh, bukan merupakan hasil cropping dan
bukan hasil foto.
f. Hasil pemindaian disatukan pada dokumen pdf naskah lengkap
dengan urutan halaman sesuai dengan dokumen tercetak.
g. Hasil pemindaian halaman yang bertanda tangan, berkualitas baik
(halaman tidak gelap dan kapasitas file tidak terlalu besar/kecil tetapi
disesuaikan dengan format awal).
2. Konten Dokumen Naskah Ringkas
Ketentuan dokumen digital naskah ringkas:
a. Dokumen naskah ringkas karya ilmiah yaitu ringkasan skripsi karya
ilmiah yang sudah diubah formatnya ke dalam bentuk artikel jurnal
(Format penulisan naskah ringkas dapat dilihat pada Bagian 5 tentang
Penulisan Dokumen Naskah Ringkas).
b. Format dokumen naskah ringkas dalam bentuk doc/docx (word).
c. Dalam mengunggah naskah ringkas, mahasiswa harus melampirkan
hasil pemindaian dari formulir ”Persetujuan dan Rencana Publikasi