Page 61 - Kebijakan Perpustakaan
P. 61
Naskah Ringkas” yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing
utama/pembimbing pertama (formulir dapat dilihat pada Bagian 5
tentang Penulisan Dokumen Naskah Ringkas poin 5.3, atau dapat
mengunduh formulir tersebut di web.
3. Penamaan Dokumen Digital
a. Dokumen naskah lengkap, penamaannya terdiri atas Nomor Register
Mahasiswa (NRP) dan tahun lulus. Contoh: 122011001-2017.pdf
b. Dokumen naskah ringkas penamaanya terdiri atas Nomor Register
Mahasiswa (NRP) dan tahun lulus. Contoh: 122011001-2017.doc
C. Ketentuan Konten Unggah
Tipe konten pada Sistem:
a. Skripsi: merupakan karya ilmiah hasil penelitian dari mahasiswa
program sarjana (S1) untuk prasyarat memperoleh gelar sarjana.
b. Makalah Seminar: merupakan karya ilmiah mahasiswa. Makalah ini
telah dipresentasikan dalam seminar nasional/internasional (seperti
lomba mahasiswa berprestasi, makalah yang diterbitkan dalam sebuah
prosiding)
c. Makalah Non Seminar: merupakan karya ilmiah mahasiswa.
Makalah ini belum/tidak dipresentasikan dalam seminar. Makalah
dilengkapi dengan halaman sampul dan hasil pemindaian dari
halaman pengesahan serta halaman pernyataan persetujuan publikasi
karya ilmiah untuk kepentingan akademis.
d. Artikel Jurnal: merupakan karya ilmiah dalam bentuk artikel yang
telah terbit di jurnal terakreditasi nasional maupun internasional.
Dokumen artikel jurnal yang telah diunggah pada Repositori Itenas
tidak akan dipublikasikan ulang, melainkan untuk pencatatan artikel
jurnal yang merupakan hasil sivitas akademika Itenas.
e. Karya Akhir: merupakan karya ilmiah sebagai skripsi mahasiswa
seperti rencana bisnis (business plan), rancangan proses (business
process), poster, karya akhir, tugas karya akhir dan laporan magang,
atau karya sejenis. Ketentuan format penulisan Karya Akhir sama
dengan skripsi/tesis dan kelengkapan dokumen naskah digital serta
hasil pemindaian yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah
diuraikan pada poin 6.2.
f. Profesi: merupakan karya ilmiah hasil praktik terprogram, terstruktur
atau penelitian dari program pendidikan profesi untuk prasyarat
memperoleh kualifikasi profesi. Ketentuan format penulisan karya