Page 10 - Kebijakan Perpustakaan
P. 10

bahan non buku yang perlu dipertimbangkan untuk dikoleksi di
                         perpustakaan adalah:
                          a.  Ebook;
                          b.  Ejournal;
                          c.  File computer/ aplikasi computer;
                          d.  Rekaman Pandang dengar;
                          e.  Rekaman suara;
                          f.  Bentuk  elektronik  (CD,  DVD,  CD-ROM  dan  Harddisk
                             eksternal);
                          g.  Bentuk mikro.

               C. Kebijakan Teknis Jenis Koleksi
               Jenis koleksi yang dikembangkan di UPT Perpustakaan Institut Teknologi
               Nasional adalah koleksi referensi, pengayaan, penunjang penelitian (riset)
               dan yang lainnya.
                  1)  Koleksi Referensi
                      Koleksi referensi adalah bahan perpustakaan yang menjadi koleksi
                      perpustakaan  dalam  bentuk  tercetak  maupun  elektronik  yang
                      digunakan sebagai pegangan pokok pembelajaran sesuai kurikulum
                      dan silabi matakuliah terkait. Koleksi referensi menyangkut bahan
                      ajar,  diktat  mata  kuliah  yang  diajarkan  di  Institut  Teknologi
                      Nasional.
                      Koleksi referensi ini menjadu unsur utama yang harus terpenuhi.
                      Sesuai dengan syarat dalam akreditasi program studi, maka koleksi
                      rujukan tiap program studi minimal sebanyak 400 judul. Artinya,
                      jika di Institut Teknologi Nasional terdapat 22 program studi, maka
                      koleksi referensi perpustakaan minimal harus memiliki 5200 judul.
                      Untuk  memenuhi  prioritasnya,  maka  tiap  pengadaan,  ditetapan
                      sebanyak  80%  pertahun  adalah  untuk  penambahan  koleksi
                      referensi.

                  2)  Koleksi Pengayaan
                      Koleksi pengayaan adalah koleksi dalam bentuk tercetak maupun
                      elektronik  yang  bukan  koleksi  rujukan  utama/pokok  namun
                      mendukung/menunjang  mata  kuliah  dan  menambah  pengayaan
                      sumber-sumber      informasi   terkait   mata    kuliah   tertentu.
                      Perpustakaan harus menyediakan bahan koleksi pengayaan untuk
                      menambah khasanah pengetahuan dan wawasan pemustaka.
                      Karena sifatnya sebagai pengayaan, maka penambahan jenis koleksi
                      ini ditetapkan sebanyak 12% per tahun.


                                                   8
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15