Page 13 - Kebijakan Perpustakaan
P. 13

Sebelum pelaksanaan penyiangan koleksi, anggota tim pelaksana lapangan
                 menyusun  daftar  rencana  penyiangan  (daftar  bahan  perpustakaan  yang
                 ditarik) disusun berabjad menurut subyek (kelas) dan juga keterangannya
                 dan buat salinan untuk diperiksan dan divalidasi/persetujuan. Penyiangan
                 hanya dilakukan jika tim weeding sepakat atas daftar yang sudah disusun.
                 Dalam  hal  usulan  dari  tim  weeding  tentang  alih  media  dan  pengadaan
                 kembali,  maka  kepala  perpustakaan  akan  memasukan  usulan  tersebut
                 untuk  direalisasikan  dalam  pengadaan  tahun  berikutnya  dan/atau
                 digitalisasi.























































                                                    11
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18