Page 12 - Kebijakan Perpustakaan
P. 12

E. Kebijakan Teknis Subjek Koleksi
               Bahan perpustakaan yang harus diadakan untuk dapat dikoleksi di UPT
               Perpustakaan  Institut  Teknologi  Nasional  adalah  yang  terkait  dengan
               subyek-  subyek  yang  relevan  dengan  fakultas  dan  program  studi  yang
               dimiliki Institut Teknologi Nasional.

               F. Kebijakan Teknis Pengadaan diluar Pengadaan Rutin
               Bahan  perpustakaan  yang  diperoleh  diluar  pengadaan  rutin,  dapat
               dilakukan  melalui  hibah/  wakaf,  hadiah,  tukar  menukar.  Sumber
               pengadaan  lain  tersebut  tetap  diadakan  karena  turut  memberikan
               kontribusi dalam program pengembangan koleksi.
               Prosedur pengadaan melalui sumber ini harus melalui proses seleksi yang
               dilakukan oleh tim seleksi. Adapun kategori dan pertimbangan seleksi yang
               harus  dipahami  oleh  tim  seleksi  harus  memenuhi  persyaratan  sebagai
               berikut:
                a.  Relevan  dan  sesuai  dengan  kebijakan  pengembangan  koleksi  yang
                   telah ditetapkan oleh UPT Perpustakaan Institut Teknologi Nasional;
                b.  Dilakukan  oleh  tim  seleksi  UPT  Perpustakaan  Institut  Teknologi
                   Nasional;
                c.  Tidak  ada  syarat  mengikat  kepada  Pihak  Penerima  yaitu  Institut
                   Teknologi  Nasional  maupun  UPT  Perpustakaan  Institut  Teknologi
                   Nasional;
                d.  Disepakati tentang tata cara penerimaan dan biaya yang diakibatkan;
                e.  Disepakati   tentang   tata   cara   pengolahan   dan   biaya   yang
                   diakibatkannya;
                f.  Tukar  menukar  dari  UPT  Perpustakaan  Institut  Teknologi  Nasional
                   kepada pihak lain hanya untuk koleksi telah dimiliki dan atau koleksi
                   lain yang Karena pertimbangan tertentu sudah tidak dibutuhkan, dan
                   koleksi adalah bukan termasuk dalam daftar Barang Milik Negara.

               G. Kebijakan Penyiangan (Weeding)
               Penyiangan  adalah  kegiatan  mengeluarkan  atau  menarik  bahan
               perpustakaan dari koleksi perpustakaan. Bahan perpustakaan yang akan
               dikeluarkan  atau  ditarik  harus  melalui  proses  seleksi  dan  evaluasi
               keterpakaian koleksi yang dilakukan oleh tim weeding yang beranggotakan
               pemustaka, pustakawan, Kepala Perpustakaan  dan Rektor. Dasar utama
               pelaksanaan penyiangan bahan perpustakaan di UPT Perpustakaan Institut
               Teknologi Nasional adalah sebagai berikut:
                  1.  sudah rusak berat atau hilang;
                  2.  sudah lama tidak bersirkulasi.


                                                   10
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17