Page 36 - Kebijakan Perpustakaan
P. 36
5. Untuk mengontrol jika terdapat pelanggaran.
Tujuan pelayanan sirkulasi lainnya yaitu agar pemustaka mampu
memanfaatkan koleksi yang ada semaksimal mungkin, mudah untuk
mengetahui identitas peminjam koleksi tersebut, terjaminnya
pengembalian pinjaman dalam waktu yang jelas, diperoleh data kegiatan
perpustakaan terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan koleksi dan
apabila terjadi pelanggaran dapat segera diketahui. Berdasarkan pendapat
B. Fungsi Pelayanan Sirkulasi
Fungsi pelayanan sirkulasi berkaitan erat dengan kegiatan yang dilakukan
pada bagian sirkulasi tersebut. Jika fungsi pelayanan sirkulasi berjalan
dengan baik maka kegiatan yang ada pada bagian sirkulasi menjadi
semakin lancar dan baik pula.
Adapun fungsi pelayanan sirkulasi, yaitu:
1. Mengawasi pintu masuk dan keluar perpustakaan,
2. Pendaftaran anggota, perpanjangan keanggotaan, dan pengunduran
diri anggota perpustakaan,
3. Meminjamkan serta mengembalikan buku, dan memperpanjang
waktu peminjaman
4. Menarik denda bagi buku yang terlambat dikembalikan
5. Mengeluarkan surat peringatan bagi buku yang belum dikembalikan
pada waktunya
6. Tugas yang berkaitan dengan peminjaman buku, khususnya buku
hilang atau rusak
7. Bertanggung jawab atas segala berkas peminjaman
8. Membuat statistika peminjaman
9. Peminjaman antar perpustakaan,
10. Mengawasi urusan penitipan tas, jas, jaket, dan sebagainya milik
pengunjung perpustakaan,
11. Tugas lainnya terutama yang berkaitan dengan peminjaman.
3