Page 41 - Kebijakan Perpustakaan
P. 41

F. Bidang Layanan Teknis
               Sub Bidang Layanan Teknis adalah sub bidang yang  mengelola kegiatan
               yang sebagian besar tidak berkaitan langsung dengan pemustaka.

               Sub bidang layanan teknis memiliki tugas;
               1.  Pengembangan Koleksi Cetak/Analog
               2.  Pengembangan Koleksi Digital/Multimedia
               3.  Prservasi dan Konservasi Koleksi

               G. Pelaksanaan Layanan Perpustakaan
               Sasaran  dari  kegiatan  pelayanan  di  perpustakaan  adalah  memenuhi
               kebutuhan  pemustaka,  dengan  kata  lain  kepuasan  pemustaka  dalam
               mendapatkan sumber informasi yang ia butuhkan menjadi faktor penting
               dari  kegiatan  pelayanan.  Para  pustakawan  dan  petugas  teknis  perlu
               memiliki jiwa melayani (passion), pengetahuan teknis dan ketrampilan yang
               berkaitan  dengan  layanan  yang  diberikan.  Kepuasan  pemustaka  tidak
               hanya dipengaruhi oleh tersedianya koleksi perpustakan yang lengkap dan
               mutakhir serta kemudahan akses penelusuran, tetapi juga bagaimana para
               pustakawan  dan  petugas  teknis  memberi  layanan.  Dalam  konteks  ini
               tersedianya  standar  perilaku  dalam  melayani  dan  Standard  Operating
               Procedure  (SOP)  akan  membantu  para  pustakawan  dan  petugas  teknis
               menjalankan tugas mereka.

               1.  Fasilitas, Sarana, Lokasi, dan Jadwal Layanan
                  Semua pustakawan dan petugas teknis harus mengetahui tentang:
                   a.  Koleksi: mengetahui jumlah dan cakupan bidang yang tersedia di
                      Perpustakaan.
                   b.  Sarana  yang  tersedia:  mengetahui  dengan  jelas  setiap  akses
                      database yang dimiliki dan dikembangkan perpustakaan.
                      Perpustakaan  berkewajiban  tidak  hanya  mensosialisasikan  akses
                      tersebut  ke  semua  pustakawan  dan  petugas  teknis  yang  terlibat
                      dalam  melayani,  tetapi  juga  memberi  workshop  singkat  tentang
                      sistem akses tersebut.
                   c.  Lokasi penyimpanan koleksi tiap-tiap layanan
                   d.  Waktu Operasional Layanan Perpustakaan:
                        Senin-Jumat : 08.00-16.15
                        Sabtu dan Hari Libur Nasional Tutup





                                                   8
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46