Page 44 - Kebijakan Perpustakaan
P. 44

-  Layanan  Informasi  berada  di  lantai  dasar,  dengan  waktu
                               layanan : hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.15 WIB
                            -  Pemustaka  yang  meminjam  dan  mengembalikan  koleksi
                               diharuskan memperlihatkan identitas (KTM)
                        b.  Layanan Penelusururan via OPAC
                           Tujuan: Menjamin terselenggaranya Penelusuran Informasi via
                           OPAC (Lantai 2) dengan kualitas layanan terbaik
                        c.  Layanan Koleksi Referensi
                            -  Tujuan:  Menjamin  terselenggaranya  Layanan  Referensi
                               dengan kualitas layanan terbaik
                            -  Ruang  Lingkup:  Prosedur  ini  meliputi  pelaksanaan  dan
                               laporan Layanan Referensi

                 5.  Prosedur Layanan Keanggotaan
                        a.  Tujuan:  Memastikan  pemustaka  mendapatkan  Layanan
                           Keanggotaan  dengan  standar  layanan  prima  yang  telah
                           ditetapkan.
                        b.  Ruang Lingkup: Prosedur meliputi proses sejak mahasiswa baru
                           tercatat  sebagai  mahasiswa  Institut  Teknologi  Nasional  dan
                           melakukan  import  data  mahasiswa  ke  system  perpustakaan
                           sehingga  mahasiswa  tersebut  tercatat  sebagai  pemustaka
                           perpustakaan  Institut  Teknologi  Nasional  dan  mendapatkan
                           kartu  mahasiswa  yang  valid  untuk  digunakan  pada  waktu
                           menggunakan layanan Perpustakaan.




























                                                    11
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49