Page 44 - Kebijakan Perpustakaan
P. 44
- Layanan Informasi berada di lantai dasar, dengan waktu
layanan : hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.15 WIB
- Pemustaka yang meminjam dan mengembalikan koleksi
diharuskan memperlihatkan identitas (KTM)
b. Layanan Penelusururan via OPAC
Tujuan: Menjamin terselenggaranya Penelusuran Informasi via
OPAC (Lantai 2) dengan kualitas layanan terbaik
c. Layanan Koleksi Referensi
- Tujuan: Menjamin terselenggaranya Layanan Referensi
dengan kualitas layanan terbaik
- Ruang Lingkup: Prosedur ini meliputi pelaksanaan dan
laporan Layanan Referensi
5. Prosedur Layanan Keanggotaan
a. Tujuan: Memastikan pemustaka mendapatkan Layanan
Keanggotaan dengan standar layanan prima yang telah
ditetapkan.
b. Ruang Lingkup: Prosedur meliputi proses sejak mahasiswa baru
tercatat sebagai mahasiswa Institut Teknologi Nasional dan
melakukan import data mahasiswa ke system perpustakaan
sehingga mahasiswa tersebut tercatat sebagai pemustaka
perpustakaan Institut Teknologi Nasional dan mendapatkan
kartu mahasiswa yang valid untuk digunakan pada waktu
menggunakan layanan Perpustakaan.
11