Page 43 - Kebijakan Perpustakaan
P. 43
No Perilaku Keterangan
6. Bersikap profesional o Siap menyampaikan informasi
& resourceful dasar mengenai layanan
perpustakaan (seperti peraturan
perpustakaan, keanggotaan, letak
OPAC dll)
o Responsif membantu pemustaka
yang memerlukan bantuan
o Tidak dengan mudah merujuk
pertanyaan ke pihak/unit lain
dengan mudah
o Hindari mengatakan “tidak tahu”
o Bila ragu dengan jawaban, katakan
kepada pemustaka : “sebentar saya
carikan”
7. Akhiri pertemuan o “Masih ada yang bisa saya bantu?”
dengan salam o Berjabat tangan (bila diperlukan)
8. Ketepatan waktu Sudah siap di posisi/meja pelayanan
pada jadwal layanan yang telah
ditentukan/ditetapkan
9. Atribut dan Pakaian Menggunakan pakaian sopan, resmi
(khusus untuk yang telah ditentukan
Frontliner)
10. Hal yang tidak boleh Menjawab pertanyaan/melayani
dilakukan pemustaka sambil mengerjakan
pekerjaan lain (ngobrol, makan dan
sebagainya)
4. Prosedur Layanan Perpustakaan dan Informasi
Prosedur layanan perpustakaan dan informasi yang diselenggarkan oleh
para pustakawan dan tenaga teknis di Pusat Jasa Perpustakaan dan
Informasi, Perpustakaan Univeristas Ubudiyah Indonesia berbasis pada
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikembangkan oleh masing-
masing bidang,
Prosedur layanan yang tercakup dalam buku pedoman teknis ini
mencakup 2 bidang layanan yang ada, yaitu:
a. Layanan Koleksi Umum
Tujuan: Menjamin terselenggaranya layanan kunjungan
pemustaka dengan kualitas layanan terbaik
10